Islam, Rahmat Bagi Alam Semesta

Tuesday, July 26, 2016

Kitab Kitab Seputar Ihya Ulumuddin


Ada yang membela Al Ihya` adapula yang menjelaskan kedudukan hadits-haditsnya, ada pula yang mensyarah kalimat-kalimatnya.

Islam memiliki kazanah yang amat kaya, terutama dalam literaturnya. Mayoritas buku-buku memiliki keterkaitan satu sama lain yang saling melengkapi. Ada yang menjelaskan alias mensyarah, ada pula yang mentakhrij haditsnya, ada pula yang melengkapi. Di antara kitab-kitab tersebut setiidaknya ada  8 kitab yang mendukungnya. Salah satunya adalah kitab Ihya` Ulumuddin buah karya Imam Al Ghazali.
 
Berikut ini kitab-kitab yang ditulis untuk melengkapi karya yang amat populer bagi umat Islam ini.

Al Imla’ fi Isykalat Al Ihya`
Buku ini ditulis sendiri oleh Hujjatul Islam, Imam Al Ghazali guna menjelaskan lafadz-lafadz dalam Ihya` yang disalahpahami oleh mereka yang hidup semasa dengan beliau. Demikian pula ungkapan-ungkapan yang disalahpahami. Sebagaimana deisbutkan oleh Al Allamah Al Murtadha Az Zabidi. (lihat, Al Ithaf As Sadah Al Muttaqin,1/40)

Imam As Suyuthi juga menyebutkan kitab ini namun dengan nama yang berbeda, yakni Al Intishar li Ma fi Al Ihya` min Al Asrar. (lihat, Al Hawi li Al Fatawi, hal. 275).  Dalam cetakan Ihya saat ini, biasanya Al Imla disertakan di dalamnya.

Tasyid Al Arkan fi Laisa fi Al Imkan Ibda’ min Ma Kan
Selain Imam Al Ghazali, Al Hafidz As Suyuthi juga menulis sebuah risalah untuk membela sebagian pembahasan dalam Al Ihya` yang dikritik. Yakni mengenai ungkapan beliau Laisa fi Al Imkan Ibda’ min Ma Kan, yang membahas masalah qudrah. Risalah yang ditulis Imam As Suyuthi ini juga disertakan dalam Al Ihya yang diterbitkan bersama Al Ihya`, semisal yang didistribusikan Dar Al Kitab Al Arabi tahun 1419 H.

Ta’rif Al Ahya` fi Al Fadhail Al Ihya`

Risalah ini juga disertakan dalam Al Ihya’ sebagai pengenal mengenai keutaan kitab ini dan paparan ringkas kandungannya. Ditulis oleh Al Allamah Abd Al Qadir Al Idrus Ba’alawi. Penilaian para ulama tentang kitab ini dan jawaban bagi mereka yang mengkritiknya juga disebutkan. Risalah ini juga diterbitkan bersama kebanyakan Al Ihya`

Al Mughi an Haml Al Asfar fi Al Asfar fi Takhrij Ma fi Al Ihya’ min Al Akhbar
Karya Al Hafidz Al Iraqi, yang menerangkan takhrij dan status hadits dan atsar yang terdapat dalam Al Ihya`. Al Allamah Az Zabidi menyebutkan bahwa awalnya Al Iraqi menulisnya dalam beberapa jilid besar pada tahun 751 H. Kemudian beliau meringkasnya dalam satu jilid saja. (lihat, Al Ithaf, 1/41)

Takhrij Ibn As Subki
Ibnu As Subki yang wafat tahun 771 H juga sudah menghukumi hadits sebagian hadits dalam Al Ihya` yang beliau bagi sesuai dengan bab-bab pembahasan Al Ihya`yang disertakan dalam Thabaqat As Syafi’iyah Al Kubra. Pembahasan berkonstrasi pada hadits-hadist yang belum beliau temukan asalnya. Risalah ini setebal 101 halaman, dalam At Thabaqat yang diterbitkan oleh Hijr, tahun 1413 H.

Demikianlah, ada 8 buku karya para ulama yang berguna memudahkan kita dalam menelaah Ihya` Ulumuddin. Dan tidak perlu takut mengkaji hadits-haditsnya, karena para ulama sudah menjelaskannya.

Takhrij Al Hafidz Ibnu Hajar
Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani juga memiliki satu jilid karya, yang berisi takhrij hadits Al Ihya` yang terlewatkan oleh guru beliau Al Hafidz Al Iraqi, sebagaimana disebutkan Al Allamah Az Zabidi. Namun beliau tidak menyebut nama buku tersebut. (lihat, Al Ithaf, 1/41)

Tuhfah Al Ahya fi Ma Fata min Takhrij Al Ahadits Al Ihya`
Selain Al Hafidz Ibnu Hajar, yang mentakhrij hadits-hadits Al Ihya` yang terlewatkan adalah Al Hafidz Qasim bin Quthlubugha yang bermadzhab

Takhrij ini juga disertakan di mayoritas Al Ihya` yang banyak beredar saat ini.

Ithaf As Sadah Al Muttaqin Sebuah kitab yang amat tebal, yang menysarah kitab Ihya` Ulumuddin. Ditulis oleh Al Allamah Al Murtadha Az Zabidi yang bermadzhab Hanafi. Disamping menjelaskan makna, beliau juga berbicara mengenai status hadits. Dibebarapa penerbitan kitab ini dicetak tidak kurang dari sepuluh jilid.

Ringkasan Al Ihya`
Tidak lengkap jika berbicara tentang kitab-kitab yang berhidmat kepada Al Ihya` tanpa berbicara mengenai Al Ihya' sendiri. Al Allamah Az Zabidi menjelaskan bahwa yang pertama kali meringkas Al Ihya` adalah Abu Al Futuh Ahmad bin Muhammad Al Ghazali, saudara Imam Al Ghazali yang wafat pada tahun 520 H, yang bernama Lubab Al Ihya`.

Selain beliau beberapa ulama lainnya juga meringkasnya seperti Ahmad bin Musa Al Mushili yang wafat tahun 622 H, Muhammad bin Said Al Yamani, Yahya bin Abi Al Khair Al Yamani, yang tidak disebutkan nama ringkasannya. Sedang Muhammad bin Utsman bin Umar Al Balkhi juga meringkas Al Ihya`yang diberi nama Ain Al Ilm.

Sedangkan Abd Al Wahhab bin Ali Al Khatib Al Maraghi menamai ringkasannya dengan Lulab Al Ihya`. Syamsu Muhammad bin Ali bin Ja`far Al Ajluni yang wafat tahun 820 H juga meringkas Al Ihya`. Menurut Al Hafidz As Sakhawi, ringkasan beliaulah yang paling baik. (lihat, Al Ithaf, 1/41)

Hidayatullah.com

Para Sahabat

Tidak semua teman dari Nabi Muhammad SAW dapat disebut sebagai sahabat Nabi. Definisi dari sahabat Nabi Muhammad seringkali salah tafsir karena banyak yang mengira bahwa dengan mengenal saja sudah cukup untuk menjadi sahabat Nabi.

Dalam buku"Al-Iṣābah fī Tamyīz al-Ṣaḥābah", Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852H/1449M) dijelaskan maksud 'sahabat Nabi' adalah orang yang sudah pernah berjumpa langsung. Selain itu, orang-orang yang menjadi sahabat Nabi ini sudah lebih dulu hidup bersamanya sampai ikut berhijrah serta turut berjuang dan bukan hanya sesekali menemui Nabi.

Ada banyak nama yang telah ditetapkan sebagai sahabat Nabi Muhammad. Mereka diketahui dari berbagai kasta dan mazhab tertentu. Nama-nama sahabat Nabi Muhammad akan dibahas dalam artikel ini. Mereka yang menjadi sahabat Nabi merupakan orang-orang adil dan sudah disebut namanya oleh Allah dalam Alquran, serta mendapat pujian di beberapa surah Alquran.

Kasta Sahabat Nabi
Sahabat Nabi merupakan orang-orang adil dan sudah disebut namanya oleh Allah dalam Al-Quran. Menurut imam ulama hadis yaitu Al-Hakim yang menyusun kitab Al-Mustadrak pada zamannya menjelaskan, bahwa kelompok sahabat Nabi terdiri atas 12 kasta yaitu:

  • Sahabat Khulafa'ur Rasyidin
  • Sahabat yang Masuk Islam di Mekkah
  • Sahabat yang Ikut Berhijrah
  • Sahabat Kaum Anshar dalam Bai'at Aqabah Pertama
  • Sahabat Kaum Anshar dalam Bai'at Aqabah Kedua
  • Sahabat Kaum Muhajirin
  • Sahabat dalam Perang Badar
  • Sahabat yang Berhijrah antara Perang Badar dan Perjanjian Hudaibiyyah
  • Sahabat yang Ikut Baiat Ridwan
  • Sahabat yang Masuk Islam Pasca Perjanjian Hudaibiyyah
  • Sahabat yang Masuk Islam Pasca Fathu Mekah
  • Sahabat Anak-anak yang Melihat Nabi setelah Fathu Makkah

Bahkan, ada tiga kasta tertentu dengan status istimewa atau yang lebih tinggi dan diperkirakan jumlahnya lebih dari seratus, yaitu sahabat dengan banyak fatwa, sahabat pertengahan dalam fatwa, dan sahabat dengan sedikit fatwa.

Menurut Ka'ab bin Malik RA,nama-nama sahabat Nabi Muhammad sangat banyak dan tersebar hingga ke berbagai negara, yang terdiri dari perempuan dan laki-laki.

Penjelasan Ka'ab tersebut tertulis dalam hadis berikut:

"Dan kaum Muslimin yang saat itu beserta Rasulullah amatlah banyak, yang tidak mungkin menghimpun mereka buku besar atau dokumen."

 [Hadis Riwayat Al-Bukhari (4418) dan Imam Muslim (2769), dan Al-Hafidh Abu Zar'ah (Guru dari Imam Muslim) mengatakan jumlah sahabat Nabi mencapai 114.000 orang. Diriwayatkan Al-Khuthaib Al-Baghdadi di kitab Al-Jami (2/293)]


Karena jumlahnya yang banyak, urutan dari nama sahabat Nabi tersebut tidak dapat dirinci satu per satu. Beberapa di antaranya sempat ditulis Ibnu Hisyam yaitu seseorang yang memperbaiki biografi Muhammad. Ibnu menulis 40 nama pemeluk Islam pertama (as-sabiqun al-awwalun) yaitu:
 
  1. Khadijah binti Khuwailid
  2. Zaid bin Haritsah
  3. Ali bin Abi Thalib
  4. Abu Bakar Al-Shiddiq
  5. Bilal bin Rabah
  6. Ummu Aiman
  7. Hamzah bin Abdul Muthalib
  8. Abbas bin Abdul Muthalib
  9. Abdullah bin Abdul-Asad
  10. Ubay bin Ka'ab
  11. Abdullah bin Rawahah
  12. Abdullah bin Mas'ud
  13. Mus'ab bin Umair
  14. Mua'dz bin Jabal
  15. Aisyah
  16. Umar bin Khattab
  17. Utsman bin Affan
  18. Arwa' binti Kuraiz
  19. Zubair bin Awwam bin Khuwailid
  20. Abdurrahman bin Auf
  21. Sa'ad bin Abi Waqqas
  22. Thalhah bin Ubaidillah
  23. Abdullah bin Zubair
  24. Miqdad bin Aswad
  25. Utsman bin Mazh'un
  26. Sa'id bin Zaid
  27. Abu Ubaidah bin al-Jarrah
  28. Waraqah bin Naufal
  29. Abu Dzar Al-Ghiffari
  30. Umar bin Anbasah
  31. Sa'id bin Al-Ash
  32. Abu Salamah bin Abdul Asad
  33. Abu Abdillah al-Arqam bin Abi al-Arqam
  34. Yasir bin Amir
  35. Ammar bin Yasir
  36. Sumayyah binti Khayyat
  37. Amir bin Fuhairah
  38. Ja'far bin Abi Thalib'
  39. Khabbab bin 'Art
  40. Ubaidah bin Harits
  41. Ummu al-Fadl Lubaba
  42. Shafiyyah binti Abdul Muthalib
  43. Asma' binti Abu Bakar
  44. Fatimah bin Khattab
  45. Suhayb Ar-Rummi
  46. Qudamah bin Mazh'Jun
40 nama tersebut memang tidak berurutan karena secara pribadi mereka memiliki sejarah perjalanan masing-masing dalam memeluk agama Islam. Kemudian, keempatpuluh orang itu juga berasal dari berbagai kaum di antaranya Muhajirin, Anshar, dan masih banyak lagi.

Bahkan profesi para pemeluk Islam pertama ini sangat beragam, mulai dari golongan orang miskin hingga kaya, budak sampai majikan.

Untuk itu, nama-nama sahabat Nabi Muhammad di atas memang tidak ditulis menyeluruh, namun mereka merupakan orang-orang terdekat Nabi yang juga mendapat jaminan surga Allah. (avd/fjr)

Riwayat beberapa di antara mereka adalah sbb:

Riwayat Para Nabi Dan Rasul Allah


Nabi adalah sebutan untuk laki-laki yang menerima wahyu Allah. Sedangkan Rasul adalah Nabi yang tak hanya menerima wahyu, namun juga wajib menyampaikan wahyu kepada umatnya. Menurut Rasulullah SAW, seluruh Nabi yang pernah diutus oleh Allah SWT kepada masing-masing kaumnya di seluruh muka bumi ini berjumlah 144.000 orang, dan 113 di antaranya adalah Rasul. Namun umat Islam hanya diwajibkan untuk mengenal dan mengimani 25 Nabi dan Rasul saja di antara mereka.

Sebagai manusia pilihan, para Nabi dan Rasul memiliki sifat-sifat yang mulia. Mereka senantiasa menjalankan perintah dan ajaran Allah. Dan sebagai menusia-manusia terpilih, Nabi dan Rasul diutus untuk membenahi kaum yang menyimpang. Kehadiran sekaligus misi Nabi dan Rasul adalah menyadarkan kaumnya untuk hanya menyembah kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa.

Berikut beberapa riwayat dan risalah para Nabi dan Rasul Allah menurut perspektif Islam:

Monday, July 25, 2016

Jihad Di Jalan Allah

Selama berabad-abad, kata "Jihad" dan Konsep Jihad dalam ajaran Islam telah demikian banyak disalahartikan, tidak saja oleh kelompok-kelompok di luar Islam, bahkan tidak sedikit pula oleh kelompok-kelompok dari dalam lingkungan Islam sendiri yang memaknainya secara sangat sempit, seolah-olah jihad yang identik dengan tindak kekerasan merupakan satu-satunya bentuk perjuangan paling agung setiap Muslim dalam upayanya menegakkan ajaran Islam!
Pemahaman sempit ini, pada gilirannya melahirkan aksi-aksi terror atas nama Islam yang kerapkali mengakibatkan kerusakan, bahkan menghilangkan nyawa manusia di berbagai belahan bumi yang ironisnya, justru sangat menyelisihi dan benar-benar bertentangan dengan inti ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW sebagi agama Rahmatan Lil Alamin, atau agama pembawa rahmat bagi alam semesta!
 
Allah berfirman,

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ
Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam. (QS. Anbiyaa: 107)

Karena itu, menghilangkan nyawa makhluk Allah merupakan perbuatan terlarang sebagaimana firman-Nya,

وَ لَا تَقۡتُلُوا النَّفۡسَ الَّتِیۡ حَرَّمَ اللّٰہُ اِلَّا بِالۡحَقِّ ؕ ذٰلِکُمۡ وَصّٰکُمۡ بِہٖ لَعَلَّکُمۡ تَعۡقِلُوۡنَ
" ... janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti." (QS. Al-An'am: 151)

مِنۡ اَجۡلِ ذٰلِکَ ۚۛؔ کَتَبۡنَا عَلٰی بَنِیۡۤ اِسۡرَآءِیۡلَ اَنَّہٗ مَنۡ قَتَلَ نَفۡسًۢا بِغَیۡرِ نَفۡسٍ اَوۡ فَسَادٍ فِی الۡاَرۡضِ فَکَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِیۡعًا ؕ وَ مَنۡ اَحۡیَاہَا فَکَاَنَّمَاۤ اَحۡیَا النَّاسَ جَمِیۡعًا ؕ وَ لَقَدۡ جَآءَتۡہُمۡ رُسُلُنَا بِالۡبَیِّنٰتِ ۫ ثُمَّ اِنَّ کَثِیۡرًا مِّنۡہُمۡ بَعۡدَ ذٰلِکَ فِی الۡاَرۡضِ لَمُسۡرِفُوۡنَ
" .... barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi." (QS. Al-Maidah:32)
 
Dengan demikian, menurut ajaran Islam sendiri, mengaitkan upaya Jihad di jalan Allah dengan aksi-aksi teror, apalagi sampai menyebabkan hilangnya nyawa makhluk Allah,  pada dasarnya adalah tindakan yang melawan hukum Allah!    
 
JIHAD TIDAK SAMA DENGAN TERORISME
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme menyebut aksi teror dan  jihad adalah dua tindakan yang berbeda. Jihad merupakan kata serapan dari bahasa Arab, memiliki arti mengerahkan segenap potensi diri untuk mencapai suatu tujuan mulia.

Jihad juga berarti segala usaha dan upaya sekuat tenaga serta kesediaan untuk menanggung kesulitan di dalam memerangi dan melawan agresi musuh dalam segala bentuknya. Sedangkan terorisme disebut sebagai tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat.

Jihad dan terorisme memiliki perbedaan yang sangat mencolok. Tujuan jihad adalah melakukan perbaikan denga maksud menegakkan agama Allah, dan dilakukan dengan mengikuti aturan yang ditentukan oleh syari’at dengan sasaran yang sudah jelas.

Sementara terorisme bersifat merusak (ifsad) dan anarkhis, tujuannya menciptakan rasa takut atau menghancurkan pihak lain yang dilakukan tanpa aturan dengan sasaran tanpa batas. Dari perbedaan ini, dan sesuai pula dengan ajaran Islam itu sendiri, dengan tegas MUI mengharamkan terorisme di satu sisi dan dan mewajibkan jihad di sisi lain. 

JIHAD TIDAK SELALU BERARTI PERANG

Jihad hawa nafsu dikatakan sebagai jihad terbesar seorang hamba.
Dalam kitab Minhajul Muslim yang masyhur, Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi menjelaskan bahwa jihad  tidak selamanya diartikan perang. Ia menyebut ada empat macam jihad yang menjadi bagian penting dalam ajaran Islam.

Jihad terhadap orang kafir yang memerangi Islam
Jihad ini bisa dengan terjun ke medan perang, harta, lisan dan hati. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Berjihadlah kalian melawan orang-orang musyrik dengan harta, jiwa, dan lisan kalian," [HR. Ahmad].

Jihad melawan orang fasik dengan terjun ke medan perang, harta, lisan dan hati
Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Barangsiapa yang melihat kemungkaran hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, bila tidak mampu maka dengan lisannya, bila tidak mampu juga maka dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemahnya iman," [HR. Muslim].

• Jihad melawan syetan dengan cara menolak syubhat yang dia bawa dan meninggalkan maksiat yang ia iming-imingi
Allah berfirman yang artinya: "Sesungguhnya syetan adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuhmu," (QS. Fathir: 6).

• Jihad melawan hawa nafsu
Jihad ini dengan menggiringnya belajar pengetahuan agama, mengamalkannya, mengajarkannya, memalingkan dirinya dari keinginan nafsunya serta melawan gejolaknya. Jihad melawan hawa nafsu ini bahkan disebut sebagai jihad agung, sampai-sampai dikatakan sebagai jihad terbesar seorang hamba.

Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi juga mengatakan jihad memiliki banyak hikmah dari pelaksanaannya, yakni agar musuh ajaran agama dan kejahatan bisa terusir, jiwa dan harta terjaga, hak terlindungi, keadilan terbentengi serta kebaikan dan Islam bisa tersebar. 

Dengan mengamalkan beragam jenis jihad tersebut, Insya Allah seseorang akan mendapatkan ridha Allah Ta'ala dan Insya Allah pula akan mendapatkan surga-Nya jika meninggal dalam pelaksanaannya. 
 
Rasulullah SAW bersabda:
"Perumpamaan mujahid di jalan Allah dan Allah maha mengetahui tentang orang yang berjihad di jalan-Nya ialah seperti orang yang selalu berpuasa dan mengerjakan shalat malam. Allah menjamin seseorang yang berjihad di jalan-Nya bila menininggal akan dimasukkan ke dalam syurga atau dikembalikan dengan selamat beserta pahala atau ghanimah," [HR. Ibnu Majah].

Sumber: Republika Online

Berikut beberapa referensi perihal Jihad di jalan Allah yang patut untuk dicermati dengan mengedepankan akal budi berdasarkan pada pemahaman akan ayat-ayat Al-Quran dan hadits yang berhubungan dengan jihad:

Tentang Rasulullah SAW

Rentang kesejarahan dengan periode nubuwwah telah demikian lama, namun Nabi Muhammad SAW tetap menjadi teladan perilaku dan inspirasi yang demikian nyata dalam mengelola heterogenitas dengan prinsip penghargaan terhadap hak asasi dan sikap saling memuliakan. Di luar jaminan Al Quran atas semua keutamaannya, teladan dan tindakan Nabi Muhammad SAW tersebut dengan sendirinya menempatkannya menjadi rahmat bagi seluruh umat manusia, baik yang beriman kepadanya maupun yang tidak.

Tidak ditemukan dalam al-Quran seorang pun yang dijuluki dengan Rahmat, kecuali Rasulullah Muhammad SAW, dan tidak pula satu makhluk pun yang disifati dengan sifat Allah ar-Rahim, kecuali Rasulullah Muhammad SAW.

Berikut adalah daftar seluruh artikel dalam kategori Rasulullah SAW yang tersedia di situs ini.

Tadabur Al-Quran

Allah SWT berfirman, “Kitab (Al-Qur'an) yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka menghayati ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran.” (QS Shad [38]: 29).
Dalam tafsirnya tentang ayat ini, al-Sa’di menjelaskan bahwa pada Al-Quran terdapat kebaikan dan ilmu yang sangat banyak. Di dalamnya terdapat petunjuk dari kesesatan, obat dari penyakit, cahaya untuk menerangi kegelapan, setiap hukum yang diperlukan oleh manusia.

Al-Quran juga memuat dalil tegas tentang segala yang diinginkan, sehingga menjadikannya semulia-mulia kitab yang diturunkan Allah. Selanjutnya, beliau menjelaskan, hikmah diturunkannya Al-Quran ini agar manusia menadaburi ayat-ayatnya, menggali ilmunya, dan merenungkan rahasia dan hikmahnya.

Hanya dengan menadaburi ayat-ayatnya, merenungkan maknanya, serta memikirkannya, seseorang akan mendapatkan berkah dan kebaikan yang ada dalam Al-Quran. Kita harus menyadari, Al-Quran itu kitab penuh berkah dan mengandung mutiara yang bermanfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat.

Secara bahasa, tadabur berarti melihat dan memperhatikan kesudahan segala urusan dan bagaimana akhirnya. Al-Alusi dalam tafsirnya Ruh al-Ma’ani menjelaskan, pada dasarnya tadabur berarti memikirkan secara mendalam kesudahan sesuatu urusan dan akibat-akibat yang ditimbulkannya.

Ibnu al-Qayyim juga menjelaskan, yang dimaksud dengan menadaburi suatu perkataan adalah melihat dan memperhatikan perkataan itu dari awal dan akhir perkataan kemudian mengulang-ulangi hal itu.

Adapun yang dimaksud dengan tadabur Al-Quran adalah menggunakan ketajaman mata hati lewat proses perenungan mendalam secara berulang-ulang agar dapat menangkap pesan-pesan Al-Quran yang terdalam dan mencapai tujuan maknanya yang terjauh.

Ibnu al-Qayimm dalam kitabnya al-Fawaid mengatakan, “Jika engkau ingin mengambil manfaat dari Al-Quran maka pusatkanlah hatimu ketika membaca dan mendengarkannya, fokuskanlah pendengaranmu dan hadirlah seperti seseorang yang sedang diajak bicara oleh Allah SWT.”

Dan, tadabur Al-Quran itu haruslah mengandung tujuan untuk mengambil manfaat dan mengikuti apa yang terkandung dalam Al-Quran. Karena, tujuan membaca dan menadaburi ayat-ayat Al-Quran itu adalah untuk mengamalkan dan berpegang pada isi kandungannya. Syekh Abdurrahman Habannakah menegaskan, tujuan tadabur bukanlah sekadar kemewahan ilmu atau bangga dengan pencapaian pengetahuan, melainkan untuk mengingatkan dan mendapat pelajaran serta beramal sesuai dengan ilmu yang didapat.

Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Barang siapa yang menadaburi Al-Quran demi mendapatkan pentunjuk darinya maka akan jelas baginya jalan kebenaran.” Ada dua manfaat lain dari tadabur Al-Quran. Pertama, agar dapat merasakan bahwa Al-Quran sungguh-sungguh berasal dari Allah.

Tak ada pula kontradiksi antara Al-Quran dan hatinya, antara Al-Quran dan kenyataan, serta antara satu ayat dan ayat lainnya. Kedua, tadabur Al-Quran dapat membuka kalbu yang terkunci karena kalbu adalah alat paling utama untuk menangkap pesan-pesan Al-Quran. Semoga pada Ramadhan sebagai bulan Al-Quran ini dapat kita gunakan dengan sebaik-baiknya untuk memperbanyak menadaburi ayat-ayat Al-Quran.

Berikut adalah seluruh artikel dalam kategori "Al-Quran" yang dapat sama-sama kita jadikan materi Tadabur di situs ini:

Sunday, July 24, 2016

Seputar Hukum Hukum Ibadah Pada Bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah, musim berbagai macam ibadah seperti puasa, shalat, membaca Al-Qur'an, bersedekah, berbuat baik, dzikir, do'a, istighfar, memohon Surga, berlindung dari masuk Neraka serta macam-macam ibadah dan amal kebajikan lainnya. 

Orang yang beruntung adalah yang menjaga setiap detik waktunya, baik di siang atau malam hari untuk berbagai amal perbuatan yang menjadikannya berbahagia serta lebih dekat kepada Allah, sesuai dengan yang diperintahkan, tanpa menambah atau mengurangi. Karena itu, setiap muslim wajib belajar tentang hukum-hukum puasa.

Saturday, July 23, 2016

Intisari Rukun Islam

RUKUN ISLAM

Rukun Islam (bahasa Arabأركان الإسلامtranslit. arkān al-Islām‎) adalah lima tindakan dasar dalam Islam, dianggap sebagai pondasi wajib bagi orang-orang beriman dan merupakan dasar dari kehidupan Muslim. Kesemua rukun-rukun itu terdapat pada hadits Jibril.
Rukun Islam terdiri daripada lima perkara, yaitu:
  • Syahadat: menyatakan kalimat tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad itu utusan Allah.
  • Shalat: ibadah sembahyang lima waktu sehari.
  • Saum: berpuasa dan mengendalikan diri selama bulan suci Ramadan
  • Zakat: memberikan 2,5% dari uang simpanan kepada orang miskin atau yang membutuhkan.
  • Haji: pergi beribadah ke Mekkah, setidaknya sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu.

SYAHADAT

Rukun pertama: Bersaksi tidak ada ilah yang berhak disembah secara hak melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.
Syahadat (persaksian) ini memiliki makna mengucapkan dengan lisan, membenarkan dengan hati lalu mengamalkannya melalui perbuatan. Adapun orang yang mengucapkannya secara lisan namun tidak mengetahui maknanya dan tidak mengamalkannya maka tidak ada manfaat sama sekali dengan syahadatnya.
  • Makna "La ilaha Illallah"
Yaitu; tidak ada yang berhak diibadahi secara haq di bumi maupun di langit melainkan Allah semata. Dialah ilah yang haq sedang ilah (sesembahan) selain-Nya adalah batil. Sedang Ilah maknanya ma’bud (yang diibadahi). Artinya secara harfiah adalah: "Tiada Tuhan selain Allah"
Orang yang beribadah kepada selain Allah adalah kafir dan musyrik terhadap Allah sekalipun yang dia sembah itu seorang nabi atau wali. Sekalipun ia beralasan supaya bisa mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dan bertawasul kepadanya. Sebab orang-orang musyrik yang dulu menyelisihi Rasul, mereka tidak menyembah para nabi dan wali dan orang soleh melainkan dengan memakai alasan ini. Akan tetapi itu merupakan alasan batil lagi tertolak. Sebab mendekatkan diri kepada Allah ta’ala dan bertawasul kepada-Nya tidak boleh dengan cara menyelewengkan ibadah kepada selain Allah. Melainkan hanya dengan menggunakan nama-nama dan sifat-Nya, dengan perantaraan amal sholeh yang diperintahkan-Nya seperti salatshodaqahzikirpuasajihadhaji, bakti kepada orang tua serta lainnya, demikian pula dengan perantara doanya seorang mukmin yang masih hidup dan hadir dihadapannya ketika mendoakan.
Ibadah beraneka ragam:
Di antaranya doa yaitu memohon kebutuhan di mana hanya Allah yang mampu melakukannya seperti menurunkan hujan, menyembuhkan orang sakit, menghilangkan kesusahan yang tidak mampu dilakukan oleh makhluk. Seperti pula memohon surga dan selamat dari neraka, memohon keturunan, rizki, kebahagiaan dan sebagainya.
Semua ini tidak boleh dimohonkan kecuali kepada Allah. Siapa yang memohon hal itu kepada makhluk baik masih hidup atau sudah mati berarti ia telah menyembahnya. Allah ta’ala berfirman memerintahkan hamba-hamba-Nya supaya berdoa hanya kepada-Nya berikut mengabarkan bahwa doa itu satu bentuk ibadah. Siapa yang menujukannya kepada selain Allah maka ia termasuk penghuni neraka. “Dan Robmu berfirman:
Allah ta’ala berfirman mengabarkan bahwa semua yang diseru selain Allah tidak memiliki manfaat atau madhorot untuk seorangpun sekalipun yang diseru itu nabi-nabi atau para wali.
Di antara macam ibadah: Menyembelih binatang, bernadzar dan mempersembahkan hewan kurban.
Tidak sah seseorang bertaqarrub (mendekatkan diri kepada Allah) dengan cara menyembelih binatang atau mempersembahkan hewan kurban atau bernadzar kecuali hanya ditujukan kepada Allah semata. Barangsiapa menyembelih karena selain Allah seperti orang yang menyembelih demi kuburan atau jin berarti ia telah menyembah selain Allah dan berhak mendapat laknat-Nya.
Di antara bentuk ibadah: Istighotsah (memohon bantuan), istianah (memohon pertolongan) dan istiadzah (memohon perlindungan).
Tidak ada yang boleh dimintai bantuan ataupun pertolongan ataupun perlindungan kecuali Allah saja. Allah ta’ala berfirman dalam Al Qur’an Al karim:
Di antara bentuk ibadah: TawakalRoja (berharap) dan Khusyu'.
Manusia tidak boleh bertawakal selain kepada Allah, tidak boleh berharap selain kepada Allah, dan tidak boleh khusyu' melainkan kepada Allah semata.
Bentuk menyekutukan Allah di antaranya berdoa kepada selain Allah baik berupa orang-orang yang masih hidup lagi diagungkan atau kepada penghuni kubur. Melakukan thowaf di kuburan mereka dan meminta dipenuhi hajatnya kepada mereka. Ini merupakan bentuk peribadatan kepada selain Allah di mana pelakunya bukan lagi disebut sebagai seorang muslim sekalipun mengaku Islam, mengucapkan; la ila illallah Muhammad rasulullah, mengerjakan salat, berpuasa dan bahkan haji ke baitullah.
  • Makna Syahadat “Muhammad Rasulullah”
Makna syahadat Muhammad Rasulullah adalah mengetahui dan meyakini bahwa Muhammad utusan Allah kepada seluruh manusia, dia seorang hamba biasa yang tidak boleh disembah, sekaligus rasul yang tidak boleh didustakan. Akan tetapi harus ditaati dan diikuti. Siapa yang menaatinya masuk surga dan siapa yang mendurhakainya masuk neraka. Selain itu anda juga mengetahui dan meyakini bahwa sumber pengambilan syariat sama saja apakah mengenai syiar-syiar ibadah ritual yang diperintahkan Allah maupun aturan hukum dan syariat dalam segala sector maupun mengenai keputusan halal dan haram. Semua itu tidak boleh kecuali lewat utusan Allah yang bisa menyampaikan syariat-Nya. Oleh karena itu seorang muslim tidak boleh menerima satu syariatpun yang datang bukan lewat rasul. Allah ta’ala berfirman:
Makna kedua ayat:
  1. Pada ayat pertama Allah memerintahkan kaum muslimin supaya menaati Rasul-Nya Muhammad  pada seluruh yang diperintahkannya dan berhenti dari seluruh yang dilarangnya. Karena beliau memerintah hanyalah berdasarkan dengan perintah Allah dan melarang berdasar larangan-Nya.
  2. Pada ayat kedua Allah bersumpah dengan diri-Nya yang suci bahwa sah iman seseorang kepada Allah dan Rasul-Nya hingga ia mau berhukum kepada Rasul dalam perkara yang diperselisihkan antara dia dengan orang lain, kemudian ia puas keputusannya dan menerima dengan sepenuh hati. Rasul SAW bersabda:
Amalan yang dianggap termasuk agama namun tidak ada contohnya dari Rasul dikenal dengan istilah bid'ah.

SHALAT

Shalat lima waktu sehari semalam yang Allah syariatkan untuk menjadi sarana interaksi antara Allah dengan seorang muslim di mana ia bermunajat dan berdoa kepada-Nya. Juga untuk menjadi sarana pencegah bagi seorang muslim dari perbuatan keji dan mungkar sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa dan badan yang dapat membahagiakannya di dunia dan akhirat.
Allah mensyariatkan dalam shalat, suci badan, pakaian, dan tempat yang digunakan untuk shalat. Maka seorang muslim membersihkan diri dengan air suci dari semua barang najis seperti air kecil dan besar dalam rangka menyucikan badannya dari najis lahir dan hatinya dari najis batin.
Shalat merupakan tiang agama. Ia sebagai rukun terpenting Islam setelah dua kalimat syahadat. Seorang muslim wajib memeliharanya semenjak usia baligh (dewasa) hingga mati. Ia wajib memerintahkannya kepada keluarga dan anak-anaknya semenjak usia tujuh tahun dalam rangka membiasakannya. Allah ta’ala berfirman:
"Sesungguhnya Shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (An Nisa: 103)
Shalat wajib bagi seorang muslim dalam kondisi apapun hingga pada kondisi ketakutan dan sakit. Ia menjalankan Shalatsesuai kemampuannya baik dalam keadaan berdiri, duduk maupun berbaring hingga sekalipun tidak mampu kecuali sekadar dengan isyarat mata atau hatinya maka ia boleh Shalatdengan isyarat. Rasul  mengkhabarkan bahwa orang yang meninggalkan Shalatitu bukanlah seorang muslim entah laki atau perempuan. Ia bersabda:
"Perjanjian antara kami dengan mereka adalah Shalat. Siapa yang meninggalkannya berarti telah kafir” hadits shohih."
Shalat lima waktu itu adalah Shalat Shubuh, Shalat Dhuhur, Shalat Ashar, Shalat Maghrib dan Shalat Isya’.
Waktu Shalat Shubuh dimulai dari munculnya Fajar Sadik di ufuk timur dan berakhir saat terbit matahari. Tidak boleh menunda sampai akhir waktunya. Waktu Shalat Dhuhur dimulai dari condongnya matahari hingga sesuatu sepanjang bayang-bayangnya. Waktu Shalat Ashar dimulai setelah habisnya waktu Shalat Dhuhur hingga matahari menguning dan tidak boleh menundanya hingga akhir waktu. Akan tetapi ditunaikan selama matahari masih putih cerah. Waktu Maghrib dimulai setelah terbenamnya matahari dan berakhir dengan lenyapnya senja merah dan tidak boleh ditunda hingga akhir waktunya. Sedang waktu ShalatIsya’ dimulai setelah habisnya waktu maghrib hingga akhir malam dan tidak boleh ditunda setelah itu.
Seandainya seorang muslim menunda-nunda sekali salat saja dari ketentuan waktunya hingga keluar waktunya tanpa alasan yang dibenarkan syariat di luar keinginannya maka ia telah melakukan dosa besar. Ia harus bertaubat kepada Allah dan tidak mengulangi lagi.

PUASA

Puasa pada bulan Ramadan yaitu bulan kesembilan dari bulan hijriyah.
Sifat puasa:

Seorang muslim berniat puasa sebelum waktu shubuh (fajar) terang. Kemudian menahan dari makan, minum dan jima’ (mendatangi istri) hingga terbenamnya matahari kemudian berbuka. Ia kerjakan hal itu selama hari bulan Romadhon. Dengan itu ia menghendaki ridho Allah ta’ala dan beribadah kepada-Nya.
Dalam puasa terdapat beberapa manfaat tak terhingga. Di antara yang terpenting:
  1. Merupakan ibadah kepada Allah dan menjalankan perintah-Nya. Seorang hamba meninggalkan syahwatnya, makan dan minumnya demi Allah. Hal itu di antara sarana terbesar mencapai taqwa kepada Allah ta’ala.
  2. Adapun manfaat puasa dari sudut kesehatan, ekonomi, sosial maka amat banyak. Tidak ada yang dapat mengetahuinya selain mereka yang berpuasa atas dorongan akidah dan iman.

ZAKAT

Allah telah memerintahkan setiap muslim yang memilki harta mencapai nisab untuk mengeluarkan zakat hartanya setiap tahun. Ia berikan kepada yang berhak menerima dari kalangan fakir serta selain mereka yang zakat boleh diserahkan kepada mereka sebagaimana telah diterangkan dalam Al Qur’an.
Nishab emas sebanyak 20 mitsqal. Nishab perak sebanyak 200 dirham atau mata uang kertas yang senilai itu. Barang-barang dagangan dengan segala macam jika nilainya telah mencapai nishab wajib pemiliknya mengeluarkan zakatnya manakala telah berlalu setahun. Nishab biji-bijian dan buah-buahan 300 sha’. Rumah siap jual dikeluarkan zakat nilainya. Sedang rumah siap sewa saja dikeluarkan zakat upahnya. Kadar zakat pada emas, perak dan barang-barang dagangan 2,5% setiap tahunnya. Pada biji-bijian dan buah-buahan 10% dari yang diairi tanpa kesulitan seperti yang diairi dengan air sungai, mata air yang mengalir atau hujan. Sedang 5% pada biji-bijian yang diairi dengan susah seperti yang diairi dengan alat penimba air.
Di antara manfaat mengeluarkan zakat menghibur jiwa orang-orang fakir dan menutupi kebutuhan mereka serta menguatkan ikatan cinta antara mereka dan orang kaya

HAJI

Rukun Islam kelima adalah haji (ziarah) ke Baitullah Mekkah sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah. Dalam ibadah haji terdapat manfaat tak terhingga:
  1. Pertama, haji merupakan bentuk ibadah kepada Allah ta’ala dengan ruh, badan dan harta.
  2. Kedua, ketika haji kaum muslimin dari segala penjuru dapat berkumpul dan bertemu di satu tempat. Mereka mengenakan satu pakaian dan menyembah satu Robb dalam satu waktu. Tidak ada perbedaan antara pemimpin dan yang dipimpin, kaya maupun miskin, kulit putih maupun kulit hitam. Semua merupakan makhluk dan hamba Allah. Sehingga kaum muslimin dapat bertaaruf (saling kenal) dan taawun (saling tolong menolong). Mereka sama-sama mengingat pada hari Allah membangkitkan mereka semuanya dan mengumpulkan mereka dalam satu tempat untuk diadakan hisab (penghitungan amal) sehingga mereka mengadakan persiapan untuk kehidupan setelah mati dengan mengerjakan ketaatan kepada Allah ta’ala.

Mengucapkan Dua Kalimah Syahadat

Syahadat (bahasa Arab: ٱلشَّهَادَة, translit. al-syahādah Tentang suara ini audio ) merupakan asas dan dasar dari lima rukun Islam, juga sebagai ruh, inti dan landasan seluruh ajaran Islam.

Etimologi

Syahadat berasal dari kata bahasa Arab yaitu syahida (شهد) yang artinya "ia telah menyaksikan". Kalimat itu dalam syariat Islam adalah sebuah pernyataan kepercayaan sekaligus pengakuan akan keesaan Tuhan (Allah) dan Muhammad sebagai rasulNya.

Kalimat

Syahadat disebut juga dengan Syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat (Dalam bahasa arab Syahadatain berarti 2 kalimat Syahadat). Kalimat pertama merupakan syahadah at-tauhid, dan kalimat kedua merupakan syahadah ar-rasul.

Kedua kalimat syahadat itu adalah:

  • Kalimat pertama:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّٰهُ

ʾašhadu ʾan lā ʾilāha ʾillā -llāh
artinya: Saya bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak di ibadahi selain Allah
  • Kalimat kedua:

وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ ٱللَّٰهِ

wa ʾašhadu ʾanna muḥammadan rasūlu -llāh

Tentang suara ini audio 

artinya: dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah rasul (utusan) Allah.

Makna Syahadat

Seorang muslim hanya mempercayai Allah sebagai satu-satunya Tuhan dan tiada tuhan yang lain selain Allah. Allah adalah Tuhan dalam arti sesuatu yang menjadi motivasi atau menjadi tujuan seseorang. Dengan mengikrarkan kalimat pertama, seorang muslim memantapkan diri untuk menjadikan hanya Allah sebagai tujuan, motivasi, dan jalan hidup.

Dengan mengikrarkan kalimat ini seorang muslim memantapkan diri untuk meyakini ajaran Allah yang disampaikan melalui seorang 'Rasul Allah,' Muhammad.

Makna "Laa Ilaaha Illallah"

Kalimat Laa Ilaaha Illallah sebenarnya mengandung dua makna, yaitu makna penolakan dan bantahan terhadap segala bentuk sesembahan (baik dewa maupun ilah) selain Allah, dan makna penegasan bahwa gelar Tuhan, Ilah, Dewa atau sesembahan hanyalah milik Allah.

Berdasarkan ayat ini, maka mengilmui makna syahadat tauhid adalah wajib dan mesti didahulukan daripada rukun-rukun Islam yang lain. Di samping itu Rasulullah pun menyatakan: "Barang siapa yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dengan ikhlas maka akan masuk ke dalam surga."

Yang dimaksud dengan ikhlas di sini adalah memahami, mengamalkan dan mendakwahkan kalimat tersebut sebelum yang lainnya, karena di dalamnya terkandung tauhid yang karenanya Allah menciptakan alam.

Rasulullah (Muhammad) tinggal selama 13 tahun di Makkah mengajak orang-orang dengan perkataan dia "Katakan Laa Ilaaha Illallah" maka orang kafir pun menjawab "Beribadah kepada sesembahan yang satu, kami tidak pernah mendengar hal yang demikian dari orang tua kami". Orang Suku Quraisy di zaman nabi sangat paham makna kalimat tersebut, dan barangsiapa yang mengucapkannya tidak akan menyeru/berdoa kepada selain Allah.

Kandungan syahadat

  • Ikrar

Ikrar adalah pernyataan seorang muslim mengenai keyakinannya. Ketika seseorang mengucapkan kalimat syahadah, maka ia memiliki kewajiban untuk menegakkan dan memperjuangkan apa yang ia ikrarkan.

  • Sumpah

Syahadat juga bermakna sumpah. Seseorang yang bersumpah, berarti dia bersedia menerima akibat dan risiko apapun dalam mengamalkan sumpahnya tersebut. Seorang muslim harus siap dan bertanggung jawab dalam tegaknya Islam dan penegakan ajaran Islam.

  • Janji

Syahadat juga bermakna janji. Artinya, setiap muslim adalah orang-orang yang berserah kepada Allah dan berjanji setia untuk mendengar dan taat dalam segala keadaan terhadap semua perintah Allah beserta segala pesan yang disampaikan oleh Allah melalui pengutusan Muhammad.

  • Persaksian

Syahadat juga bermakna penyaksian. Artinya, bahwa setiap muslim menjadi saksi atas pernyataan ikrar, sumpah dan janji yang dinyatakannya. Dalam hal ini adalah kesaksiannya terhadap keesaan Allah dan terhadap kerasulan Nabi Muhammad

Syarat Syahadat

Syarat syahadat adalah sesuatu yang tanpa keberadaannya maka yang disyaratkannya itu batal. Apabila seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat tanpa memenuhi syarat-syaratnya, bisa dikatakan syahadatnya tidak sah.

Syarat syahadat ada tujuh, yaitu:

  • Pengetahuan

Seseorang yang bersyahadat harus memiliki pengetahuan tentang syahadatnya. Orang yang bersangkutan wajib memahami isi dari dua kalimat yang dinyatakan serta bersedia menerima konsekuensi ucapannya.

  • Keyakinan

Seseorang yang bersyahadat mesti mengetahui dengan sempurna makna dari syahadat tanpa sedikitpun ragu terhadap makna tersebut.

  • Keikhlasan

Ikhlas berarti bersihnya hati dari segala sesuatu yang bertentangan dengan makna syahadat. Ucapan syahadat yang bercampur dengan riya atau kecenderungan tertentu tidak akan diterima oleh Allah.

  • Kejujuran

Kejujuran adalah kesesuaian antara ucapan dan perbuatan. Pernyataan syahadat harus dinyatakan dengan lisan, diyakini dalam hati, lalu diaktualisasikan dalam amal perbuatan.

  • Kecintaan

Kecintaan berarti mencintai Allah dan Muhammad serta orang-orang yang beriman. Cinta juga harus disertai dengan amarah yaitu kemarahan terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan syahadat, atau dengan kata lain, semua ilmu dan amal yang menyalahi sunnah rasulullah.

  • Penerimaan

Penerimaan berarti penerimaan hati terhadap segala sesuatu yang datang dari Allah dan rasul-Nya, dan hal ini harus membuahkan ketaatan dan ibadah kepada Allah, dengan jalan meyakini bahwa tak ada yang dapat menunjuki dan menyelamatkannya kecuali ajaran yang datang dari syariat Islam. Bagi seorang muslim tidak ada pilihan lain kecuali Al Qur'an dan sunnah rasul.

  • Ketundukan

Ketundukan yaitu tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah dan Muhammad secara lahiriyah. Seorang muslim yang bersyahadat harus mengamalkan semua perintah Allah dan meninggalkan semua larangan Allah. Perbedaan antara penerimaan dengan ketundukan adalah bahwa penerimaan dilakukan dengan hati, sedangkan ketundukan dilakukan dengan fisik. Oleh karena itu, setiap orang yang bersyahadat tidak harus disaksikan amirnya dan selalu siap melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupannya.

Asas dari Tauhid dan Islam

Laa Ilaaha Illallah adalah asas dari tauhid dan Islam.

Ibnu Rajab, seorang ulama besar, mengatakan: "Al ilaah adalah yang ditaati dan tidak dimaksiati, diagungkan dan dibesarkan dicinta, dicintai, ditakuti, dan dimintai pertolongan harapan. Itu semua tak boleh dipalingkan sedikit pun kepada selain Allah. Kalimat Laa Ilaaha Illallah bermanfaat bagi orang yang mengucapkannya selama tidak membatalkannya dengan aktivitas kesyirikan."

Makna Syahadat bagi Muslim

Bagi penganut agama Islam, kedua kalimat syahadat memiliki makna sebagai berikut:

  1. Pintu masuk ke dalam Islam dan pembeda dari umat lain
  2. Intisari ajaran Islam
  3. Dasar-dasar perubahan
  4. Hakikah dakwah para rasul
  5. Mendapat ganjaran besar

Perkara yang membatalkan

Syekh Naim Yasin mengumpulkan berbagai perkataan atau perbuatan yang bisa membatalkan syahadat menjadi empat macam:

  1. Segala macam yang mengandung pengingkaran terhadap Rububiyah Allah atau percercaan terhadap-Nya, seperti:
    • meyakini bahwa pencipta dan pengatur alam ini adalah selain Allah
    • meyakini bahwa Allah-lah yang menciptakan semua makhluk lalu Dia membiarkan mereka, tidak mengatur urusan mereka dan menjaga mereka.
  2. Segala macam yang mengandung pencercaan terhadap nama-nama Allah, sifat-sifat-Nya, seperti:
    • menafikan bahwa Allah swt memiliki kesempurnaan, kekuasaan atas segala sesuatu, pendengaran atau penglihatan-Nya.
    • pengakuan seseorang bahwa Allah memiliki anak, istri atau Allah tidur, mengantuk, lengah, mati.
  3. Segala macam yang mengandung pencercaan terhadap uluhiyah-Nya, seperti:
    • meyakini bahwa ada sesuatu selain Allah yang berhak diibadahi
    • meyakini bahwa ada sesuatu selain Allah yang memiliki hak membuat syari’at tanpa seidzin Allah
    • meyakini bahwa ada sesuatu selain Allah yang memiliki hak menghalalkan yang dharamkan, atau mengharamkan yang dihalalkan oleh syari’at,
    • mengubah batasan-batasan syari’at
    • taat atau berwala kepada oang-orang kafir atau thaghut (sembahan-sembahan selain Allah).
    • dll
  4. Segala macam yang mengandung pengingkaran terhadap risalah (Rasulullah) atau pencercaan terhadap para sahabatnya, seperti:
    • mencerca kejujuran, amanah, iffah, keshalehan akalnya, dll
    • melakukan penghinaan terhadapnya
    • mengingkari berita-berita ghaib yang datang darinya, seperti:
      • pengingkaran terhadap hari kebangkitan, perhitungan, shirath, surga, neraka atau lainnya.
    • mengingkari sesuatu dari ayat-ayat Al Qur’an
    • ridho kepada kekufuran dan tidak ridho kepada islam.

Keempat macam tersebut meliputi perkataan, perbuatan maupun keyakinan dan seluruhnya bisa membatalkan dua kalimat syahadat dan mengeluarkan si pelakunya dari islam.

Berikut sedikit penjelasan tentang mengucapkan dua kalimah syahadat dan konsekuensi logisnya terhadap sikap dan pandangan hidup seorang Muslim: 

Folder Arsip

Loading...

Rekam Arsip

Rekomendasi Arsip

Followers