Islam, Rahmat Bagi Alam Semesta

Thursday, March 25, 2010

Bahaya Riya


Dari Abu Sa’ad bin Abu Fudhalah Al-Anshari salah seorang sahabat Nabi SAW, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا جَمَعَ اللَّهُ الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لِيَوْمٍ لَا رَيْبَ فِيهِ, نَادَى مُنَادٍ: مَنْ كَانَ أَشْرَكَ فِي عَمَلٍ عَمِلَهُ لِلَّهِ فَلْيَطْلُبْ ثَوَابَهُ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنْ الشِّرْكِ
“Apabila Allah mengumpulkan orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang terakhir pada hari kiamat yang tidak ada keraguan dalamnya, maka akan ada seorang penyeru yang menyeru, “Barangsiapa berbuat syirik dalam suatu amalan yang dia kerjakan untuk Allah, hendaknya dia meminta balasan pahalanya kepada selain Allah tersebut. Karena sesungguhnya Allah Maha tidak membutuhkan sekutu.” (HR. At-Tirmizi no. 3079, Ibnu Majah no. 4193, dan Ahmad no. 17215, serta dinyatakan hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 482)

Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu anhu, dia berkata:

خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ, فَقَالَ: أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي مِنْ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ؟ قُلْنَا: بَلَى. فَقَالَ: الشِّرْكُ الْخَفِيُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah keluar bersama kami, sementara kami sedang berbincang-bincang tentang dahsyatnya fitnah Al-Masih Ad-Dajjal. Maka beliau bersabda, “Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang sesuatu yang lebih aku khawatirkan menimpa diri kalian daripada Al-Masih Ad-Dajjal?” Kami menjawab, “Tentu.” Beliau bersabda, “Syirik yang tersembunyi, yaitu seseorang mengerjakan shalat lalu dia membaguskan shalatnya karena ada seseorang yang memperhatikannya.” (HR. Ibnu Majah no. 4194 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2607)

Penjelasan ringkas:
Riya dan termasuk di dalamnya sum’ah adalah mengamalkan ibadah dengan niat untuk mendapatkan bagian dunia, baik berupa pujian, harta, kedudukan, wanita, dan semacamnya, dan dia termasuk syirik asghar atau syirik khafi (bagi yang menyamakan keduanya). Dan riya ini walaupun dia syirik asghar, akan tetapi dosanya lebih besar dibandingkan pembunuhan dan perzinahan, karena dia merupakan kesyirikan, dan kesyirikan dosanya lebih besar dibandingkan dosa-dosa besar selain syirik.

Pelaku riya ini, tatkala di dunia dia ingin mendapatkan pujian dan penghormatan dari orang karena ibadahnya, maka pada hari kiamat Allah akan mempermalukannya di hadapan seluruh makhluk dengan menyuruhnya untuk mencari pahala amalan kepada makhluk yang dia harapkan pujiannya di dunia. Tidak cukup sampai di situ, setelah Allah Ta’ala mempermalukannya di hadapan seluruh makhluk, Allah Ta’ala langsung mencampakkan para pelaku riya ini ke dalam jahannam. Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah, “Sesungguhnya manusia paling pertama yang akan dihisab urusannya pada hari kiamat adalah: Seorang lelaki yang mati syahid, lalu dia didatangkan lalu Allah membuat dia mengakui nikmat-nikmatNya dan diapun mengakuinya.

Allah berfirman, “Lalu apa yang kamu perbuat padanya?” dia menjawab, “Aku berperang di jalan-Mu sampai aku mati syahid.” Allah berfirman, “Kamu berdusta, akan tetapi sebenarnya kamu berperang agar kamu dikatakan pemberani, dan kamu telah dikatakan seperti itu (di dunia).” Kemudian diperintahkan agar dia diseret di atas wajahnya sampai dia dilemparkan masuk ke dalam neraka. Dan (orang kedua adalah) seseorang yang mempelajari ilmu (agama), mengajarkannya, dan dia membaca (menghafal) Al-Qur`an. Maka dia didatangkan lalu Allah membuat dia mengakui nikmat-nikmatNya dan diapun mengakuinya. Allah berfirman, “Lalu apa yang kamu perbuat padanya?” dia menjawab, “Aku mempelajari ilmu (agama), mengajarkannya, dan aku membaca Al-Qur`an karena-Mu.”

Allah berfirman, “Kamu berdusta, akan tetapi sebenarnya kamu menuntut ilmu agar kamu dikatakan seorang alim dan kamu membaca Al-Qur`an agar dikatakan, “Dia adalah qari`,” dan kamu telah dikatakan seperti itu (di dunia).” Kemudian diperintahkan agar dia diseret di atas wajahnya sampai dia dilemparkan masuk ke dalam neraka. Dan (yang ketiga adalah) seseorang yang diberikan keluasan (harta) oleh Allah dan Dia memberikan kepadanya semua jenis harta. Maka dia didatangkan lalu Allah membuat dia mengakui nikmat-nikmatNya dan diapun mengakuinya. Allah berfirman, “Lalu apa yang kamu perbuat padanya?” dia menjawab, “Aku tidak menyisakan satu jalanpun yang Engkau senang kalau seseorang berinfak di situ kecuali aku berinfak di situ untuk-Mu.” Allah berfirman, “Kamu berdusta, akan tetapi sebenarnya kamu melakukan itu agar dikatakan, “Dia adalah orang yang dermawan,” dan kamu telah dikatakan seperti itu (di dunia).” Kemudian diperintahkan agar dia diseret di atas wajahnya sampai dia dilemparkan masuk ke dalam neraka.” (HR. Muslim no. 1905)

Hadits di atas jelas menunjukkan bahwa para pelaku riya adalah makhluk yang pertama kali merasakan panasnya api neraka, mereka terlebih dahulu dicampakkan ke dalam neraka sebelum para penyembah berhala, wal ‘iyadzu billah. Karenanya dengan semua kejelekan riya di atas, sangat wajar kalau Nabi SAW lebih mengkhawatirkan riya akan menimpa para sahabat padahal mereka adalah orang-orang yang tinggi ilmu dan keimanannya, melebihi kekhawatiran beliau terhadap jeleknya fitnah Dajjal. Ini menunjukkan bahwa seorang yang saleh bisa saja terjatuh ke dalam riya dalam keadan sadar maupun tidak sadar, karenanya Nabi SAW mengingatkan para sahabatnya agar waspada dari fitnah yang satu ini.

Amalan pelaku riya adalah tertolak dan tidak akan diterima oleh Allah. Rasulullah Shallallahu alaihi wa ala alihi wasallam bersabda bahwa Allah Ta’ala berfirman dalam hadits Qudsy, “Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan apapun yang dia mempersekutuhkan Aku bersama selain-Ku dalam amalan tersebut, maka akan saya tinggalkan amalannya dan siapa yang dia persekutukan bersama saya”. (HR. Muslim no. 2985 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu)

Dan barangsiapa yang amalannya tertolak maka dia wajib untuk mengulanginya jika itu adalah amalan yang wajib. Karenanya barangsiapa yang shalat maghrib karena riya atau sum’ah maka shalat maghribnya tidak akan diterima dan dia harus mengulangi shalat maghrib tersebut. Demikian halnya dengan amalan-amalan wajib lainnya. Lihat keterangan tambahan di sini

Hukum amalan yang bercampur dengan riya:
Munculnya riya dalam amalan bisa pada dua tempat:

  • ● Muncul di awal ibadah.
Yakni riya sudah ada sebelum dia mulai beribadah, sehingga yang mendorongnya untuk beribadah adalah riya itu. Dalam keadaan seperti ini dia telah terjatuh ke dalam riya dan ibadah yang dia kerjakan itu batal serta dia harus mengulangnya.

  • ● Muncul di pertengahan ibadah.
Dalam keadaan seperti ini pelakunya mempunyai dua keadaan:

1. Dia berusaha untuk melawan dan menghilangkan riya tersebut, bahkan mungkin dia jadi tidak konsentrasi dalam ibadahnya karena berusaha menolak riya setiap kali muncul. Dalam keadaan seperti ini ibadahnya syah bahkan dia bisa mendapatkan pahala karena berjihad melawan setan dan hawa nafsunya.

2. Dia tidak berusaha untuk menolaknya, bahkan dia merasa tenang dan bertambah khusyu’ dalam riya-nya. Dalam keadaan seperti ini butuh dilihat jenis ibadahnya: (a) Jika ibadahnya berhubungan antara awal dan akhirnya maka ibadah tersebut batal dan dia harus mengulanginya karena dia telah berbuat kesyirikan. Maksud ibadah yang berhubungan antara awal dan akhirnya adalah jika akhirnya batal maka awalnya juga batal. Misalnya shalat, wudhu, dan semacamnya. Jika rakaat ketiga shalat batal karena berhadats maka rakaat pertama juga batal, karena semuanya saling berhubungan. (b) Jika amalannya tidak berhubungan antara awal dan akhir, semisal: Sedekah, membaca Al-Qur`an, dan semacanya. Karena pahala sedekah hari ini tidak berhubungan dengan sedekah kemarin dan pahala ayat yang satu tidak berhubungan dengan ayat sebelum dan setelahnya. Hukum amalan yang seperti ini jika kemasukan riya adalah, yang batal hanyalah bagian amalan yang terkena riya, adapun bagian amalan yang tidak terkena riya maka itu tetap syah dan dia tetap mendapatkan pahala.

Misalnya: Kemarin dia bersedekah Rp. 100.000,- dengan ikhlas, tapi karena dia mendengar ada orang yang memujinya maka hari ini dia bersedekah RP. 200.000,- dengan riya, maka yang batal hanyalah sedekah hari ini sementara sedekah kemarin tetap syah. Demikian pula halnya jika dia ikhlas dalam membaca ayat 1-3 surah Al-Fatihah dan riya pada ayat 4-7 darinya, maka yang batal pahalanya hanyalah pahala ayat 4-7. Demikian pula kita katakan dalam masalah puasa.

Wassalam, 
Abu Muawiah


Bid'ah Dan Pengertiannya


“Dikit-dikit bid’ah, dikit-dikit bid’ah, apa semua yang ada sekarang itu bid’ah?! Kalau memang mauludan bid’ah, kenapa kamu naik motor, itu kan juga bid’ah?" 

Kira-kira kalimat seperti inilah yang akan terlontar dari mulut sebagian kaum muslimin ketika mereka diingatkan bahwa perbuatan yang mereka lakukan adalah bid’ah yang telah dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.

Semua ucapan ini dan yang senada dengannya lahir, mungkin karena hawa nafsu mereka dan mungkin juga karena kejahilan mereka tentang definisi bid’ah, batasannya dan nasib jelek yang dapat menimpa pelakunya.

Karenanya berikut adalah uraian tentang difinisi bid’ah dan bahayanya dari hadits Aisyah yang masyhur, semoga bisa meluruskan pemahaman kaum muslimin tentang bid’ah sehingga mereka mau meninggalkannya di atas ilmu, Allahumma amin.

BID'AH DAN BAHAYANYA

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ وَفِي رِوَايَةٍ : مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengadakan perkara baru dalam urusan kami ini apa-apa yang bukan darinya maka dia tertolak.”

Dalam satu riwayat, “Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak ada tuntunan kami di atasnya maka amalan itu tertolak”.

Takhrij Hadits:
● Hadits ini dengan kedua lafadznya berasal dari hadits shahabiyah dan istri Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam ‘A`isyah radhiallahu Ta’ala ‘anha.

● Adapun lafadz pertama dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhary (2/959/2550-Dar Ibnu Katsir) dan Imam Muslim (3/1343/1718-Dar Ihya`ut Turots).

● Dan lafadz kedua dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhary secara mu’allaq (2/753/2035) dan (6/2675/6918) dan Imam Muslim (3/1343/1718).

● Dan juga hadits ini telah dikeluarkan oleh Abu Ya’la dalam Musnadnya (4594) dan Abu ‘Awanah (4/18) dengan sanad yang shohih dengan lafadz, “Siapa saja yang mengadakan perkara baru dalam urusan kami ini apa-apa yang tidak ada di dalamnya (urusan kami) maka dia tertolak.”

Kosa Kata Hadits:
1. “Dalam urusan kami”, maksudnya dalam agama kami, sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala, “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi urusannya (Nabi) takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa azab yang pedih.”. (QS. An-Nur: 63)

2. “Tertolak”, (Arab: roddun) yakni tertolak dan tidak teranggap.
[Lihat Bahjatun Nazhirin hal. 254 dan Syarhul Arba’in karya Syaikh Sholih Alu Asy-Syaikh]

KOMENTAR PARA ULAMA
Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Pondasi Islam dibangun di atas 3 hadits: Hadits “setiap amalan tergantung dengan niat”, hadits ‘A`isyah “Barangsiapa yang mengadakan perkara baru dalam urusan kami ini apa-apa yang bukan darinya maka dia tertolak” dan hadits An-Nu’man “Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas!”

Imam Ishaq bin Rahawaih rahimahullah berkata, “Ada empat hadits yang merupakan pondasi agama: Hadits ‘Umar “Sesungguhnya setiap amalan hanyalah dengan niatnya”, hadits “Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas”, hadits “Sesungguhnya penciptaan salah seorang di antara kalian dikumpulkan dalam perut ibunya selam 40 hari” dan hadits “Barangsiapa yang berbuat dalam urusan kami apa-apa yang bukan darinya maka hal itu tertolak”.

Dan Abu ‘Ubaid rahimahullah berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengumpulkan seluruh urusan akhirat dalam satu ucapan (yaitu) “Barangsiapa yang mengadakan perkara baru dalam urusan kami ini apa-apa yang bukan darinya maka dia tertolak.” [Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam syarh hadits pertama]

Imam Ibnu Rajab rahimahullah berkata dalam Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, “Hadits ini adalah asas yang sangat agung dari asas-asas Islam, sebagaimana hadits “Setiap amalan hanyalah dengan niatnya” adalah parameter amalan secara batin maka demikian pula dia (hadits ini) adalah parameternya secara zhohir. Maka jika setiap amalan yang tidak diharapkan dengannya wajah Allah –Ta’ala-, tidak ada pahala bagi pelakunya, maka demikian pula setiap amalan yang tidak berada di atas perintah Allah dan RasulNya maka amalannya tertolak atas pelakunya. Dan setiap perkara yang dimunculkan dalam agama yang tidak pernah diizinkan oleh Allah dan RasulNya, maka dia bukan termasuk dari agama sama sekali”.

Syaikh Salim Al-Hilaly hafizhohullah berkata dalam Bahjatun Nazhirin, “Hadits ini termasuk hadits-hadits yang Islam berputar di atasnya, maka wajib untuk menghafal dan menyebarkannya, karena dia adalah kaidah yang agung dalam membatalkan semua perkara baru dan bid’ah (dalam agama).” Dan beliau juga berkata, “… maka hadits ini adalah asal dalam membatalkan pembagian bid’ah menjadi sayyi`ah (buruk) dan hasanah (terpuji)”. Dan Syaikh Sholih bin ‘Abdil ‘Aziz Alu Asy-Syaikh hafizhohullah berkata dalam Syarhul Arba’in, “Hadits ini adalah hadits yang sangat agung dan diagungkan oleh para ulama, dan mereka mengatakan bahwa hadits ini adalah asal untuk membantah semua perkara baru, bid’ah dan aturan yang menyelisihi syari’at.” Dan beliau juga berkata dalam mensyarh kitab Fadhlul Islam karya Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab, “Hadits ini dengan kedua lafadznya merupakan hujjah dan pokok yang sangat agung dalam membantah seluruh bid’ah dengan berbagai jenisnya, dan masing-masing dari dua lafadz ini adalah hujjah pada babnya masing-masing, yaitu:

a. Lafadz yang pertama (ancamannya) mencakup orang yang pertama kali mencetuskan bid’ah tersebut walaupun dia sendiri tidak beramal dengannya.
Adapun lafadz kedua (ancamannya) mencakup semua orang yang mengamalkan bid’ah tersebut walaupun bukan dia pencetus bid’ah itu pertama kali”. Selesai dengan beberapa perubahan.

Syarh
Setelah membaca komentar para ulama berkenaan dengan hadits ini, maka kita bisa mengatahui bahwa hadits ini dengan seluruh lafazhya merupakan ancaman bagi setiap pelaku bid’ah serta menunjukkan bahwa setiap bid’ah adalah tertolak dan tercela, tidak ada yang merupakan kebaikan. Dua pont inilah yang –insya Allah- kita akan bahas panjang lebar, akan tetapi sebelumnya kita perlu mengetahui definisi dari bid’ah itu sendiri agar permasalahan menjadi tambah jelas. Maka kami katakan:

DEFINISI BID'AH
Bid’ah secara bahasa artinya memunculkan sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya, sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ
“Allah membuat bid’ah terhadap langit dan bumi”.(QS. Al-Baqarah: 117 dan Al-An’am: 101)

Yakni Allah menciptakan langit dan bumi tanpa ada contoh sebelumnya yang mendahului. Dan Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ
“Katakanlah: “Aku bukanlah bid’ah dari para Rasul”. (QS. Al-Ahqaf: 9)

Yakni : Saya bukanlah orang pertama yang datang dengan membawa risalah dari Allah kepada para hamba, akan tetapi telah mendahului saya banyak dari para Rasul. Lihat: Lisanul ‘Arab (9/351-352)

Adapun secara istilah syari’at –dan definisi inilah yang dimaksudkan dalam nash-nash syari’at- bid’ah adalah sebagaimana yang didefinisikan oleh Al-Imam Asy-Syathiby dalam kitab Al-I’tishom (1/50):

طَرِيْقَةٌ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٌ, تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ وَيُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا الْمُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُّدِ اللهَ سُبْحَانَهُ
“Bid’ah adalah suatu ungkapan untuk semua jalan/cara dalam agama yang diada-adakan, menyerupai syari’at dan dimaksudkan dalam pelaksanaannya untuk berlebih-lebihan dalam menyembah Allah Subhanah.”

PENJELASAN DEFINISI
Setelah Imam Asy-Syathiby rahimahullah menyebutkan definisi di atas, beliau kemudian mengurai dan menjelaskan maksud dari definisi tersebut, yang kesimpulannya sebagai berikut:

1. Perkataan beliau “jalan/cara dalam agama”. Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
“Siapa saja yang mengadakan perkara baru dalam urusan kami ini apa-apa yang bukan darinya maka dia tertolak”. (HSR. Bukhary-Muslim dari ‘A`isyah)

Dan urusan Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam tentunya adalah urusan agama karena pada urusan dunia beliau telah mengembalikannya kepada masing-masing orang, dalam sabdanya:

أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأُمُوْرِ دُنْيَاكُمْ
“Kalian lebih mengetahui tentang urusan dunia kalian”. (HSR. Bukhory)

Maka bid’ah adalah memunculkan perkara baru dalam agama dan tidak termasuk dari bid’ah apa-apa yang dimunculkan berupa perkara baru yang tidak diinginkannya dengannya masalah agama akan tetapi dimaksudkan dengannya untuk mewujudkan maslahat keduniaan, seperti pembangunan gedung-gedung, pembuatan alat-alat modern, berbagai jenis kendaraan dan berbagai macam bentuk pekerjaan yang semua hal ini tidak pernah ada zaman Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam. Maka semua perkara ini bukanlah bid’ah dalam tinjauan syari’at walaupun dianggap bid’ah dari sisi bahasa. Adapun hukum bid’ah dalam perkara kedunian (secara bahasa) maka tidak termasuk dalam larangan berbuat bid’ah dalam hadits di atas, oleh karena itulah para Shahabat radhiallahu ‘anhum mereka berluas-luasan dalam perkara dunia sesuai dengan maslahat yang dibutuhkan.

2. Perkatan beliau “yang diada-adakan”, yaitu sesungguhnya bid’ah adalah amalan yang tidak mempunyai landasan dalam syari’at yang menunjukkan atasnya sama sekali. Adapun amalan-amalan yang ditunjukkan oleh kaidah-kaidah syari’at secara umum –walaupun tidak ada dalil tentang amalan itu secara khusus- maka bukanlah bid’ah dalam agama. Misalnya alat-alat tempur modern yang dimaksudkan sebagai persiapan memerangi orang-orang kafir , demikian pula ilmu-ilmu wasilah dalam agama ; seperti ilmu bahasa Arab (Nahwu Shorf dan selainnya) , ilmu tajwid , ilmu mustholahul hadits dan selainnya, demikian pula dengan pengumpulan mushaf di zaman Abu Bakar dan ‘Utsman radhiallahu ‘anhuma . Maka semua perkara ini bukanlah bid’ah karena semuanya masuk ke dalam kaidah-kaidah syari’at secara umum.

3. Perkataan beliau “menyerupai syari’at”, yaitu bahwa bid’ah itu menyerupai cara-cara syari’at padahal hakikatnya tidak demikian, bahkan bid’ah bertolak belakang dengan syari’at dari beberapa sisi:

(a). Meletakkan batasan-batasan tanpa dalil, seperti orang yang bernadzar untuk berpuasa dalam keadaan berdiri dan tidak akan duduk atau membatasi diri dengan hanya memakan makanan atau memakai pakaian tertentu.

(b). Komitmen dengan kaifiat-kaifiat atau metode-metode tertentu yang tidak ada dalam agama, seperti berdzikir secara berjama’ah, menjadikan hari lahir Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam sebagai hari raya dan yang semisalnya.

(c). Komitmen dengan ibadah-ibadah tertentu pada waktu-waktu tertentu yang penentuan hal tersebut tidak ada di dalam syari’at, seperti komitmen untuk berpuasa pada pertengahan bulan Sya’ban dan sholat di malam harinya.

4. Perkataan beliau “dimaksudkan dalam pelaksanaannya untuk berlebih-lebihan dalam menyembah Allah Subhanah”. Ini merupakan kesempurnaan dari definisi bid’ah, karena inilah maksud diadakannya bid’ah. Hal itu karena asal masuknya seseorang ke dalam bid’ah adalah adanya dorongan untuk konsentrasi dalam ibadah dan adanya targhib (motivasi berupa pahala) terhadapnya karena Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. (QS. Adz-Dzariyat: 56)

Maka seakan-akan mubtadi’ (pelaku bid’ah) ini menganggap bahwa inilah maksud yang diinginkan (dengan bid’ahnya) dan tidak belum jelas baginya bahwa apa yang diletakkan oleh pembuat syari’at (Allah dan RasulNya) dalam perkara ini berupa aturan-atiran dan batasan-batasan sudah mencukupi.

DALIL-DALIL TENTANG TERCELANYA PERBUATAN BID'AH
1. Bid’ah merupakan sebab perpecahan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Itulah yang Dia diwasiatkan kepada kalian agar kalian bertakwa”. (QS. Al-An’am: 153)

Berkata Mujahid rahimahullah dalam menafsirkan makna “jalan-jalan” : “Bid’ah-bid’ah dan syahwat”. (Riwayat Ad-Darimy no. 203)

2. Bid’ah adalah kesesatan dan mengantarkan pelakunya ke dalam Jahannam.
Allah ’Azza wa Jalla berfirman:

وَعَلَى اللَّهِ قَصْدُ السَّبِيلِ وَمِنْهَا جَائِرٌ وَلَوْ شَاءَ لَهَدَاكُمْ أَجْمَعِينَ
“Dan hak bagi Allah (menerangkan) jalan yang lurus, dan di antara jalan-jalan ada yang bengkok. Dan jikalau Dia menghendaki, tentulah Dia memimpin kamu semuanya (kepada jalan yang benar).”. (QS. An-Nahl: 9)

Berkata At-Tastury: “’Qosdhus sabil’ adalah jalan sunnah ‘di antaranya ada yang bengkok’ yakni bengkok ke Neraka yaitu agama-agama yang batil dan bid’ah-bid’ah." Maka bid’ah mengantarkan para pelakunya ke dalan Neraka, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dalam khutbatul hajah:

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
وَفِي رِوَايَةٍ : وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ
وَفِي رِوَايَةِ النَّسَائِيِّ : وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ
“Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah, dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad, dan sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan dan setiap bid’ah adalah kesesatan”. (HSR. Muslim dari Jabir radhiallahu ‘anhuma)

Dalam satu riwayat, “Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan dan setiap yang diada-adakan adalah bid’ah.” Dan dalam riwayat An-Nasa`iy, “Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan dan setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan dan semua kesesatan berada dalam Neraka.” Dan dalam hadits ‘Irbadh bin Sariyah secara marfu’:

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
“Dan hati-hati kalian dari perkara yang diada-adakan karena setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan”. (HR. Ashhabus Sunan kecuali An-Nasa`iy)

3. Bid’ah itu tertolak atas pelakunya siapapun orangnya. Allah –’Azza wa Jalla- menegaskan:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”. (QS. Ali ‘Imran: 85)

Dan bid’ah sama sekali bukan bahagian dari Islam sedikitpun juga, sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadits yang sedang kita bahas sekarang.

4. Allah melaknat para pelaku bid’ah dan orang yang melindungi/menolong pelaku bid’ah. Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam menegaskan:

فَمَنْ أَحْدَثَ حَدَثًا أَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ لَا يُقْبَلُ مِنْهُ عَدْلٌ وَلَا صَرْفٌ
“Barangsiapa yang memunculkan/mengamalkan bid’ah atau melindungi pelaku bid’ah, maka atasnya laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia, tidak akan diterima dari tebusan dan tidak pula pemalingan”. (HSR. Bukhary-Muslim dari ‘Ali dan HSR. Muslim dari Anas bin Malik)

5. Para pelaku bid’ah jarang diberikan taufiq untuk bertaubat nas`alullaha as-salamata wal ‘afiyah. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bersabda:

إِنَّ اللهَ احْتَجَزَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعَهَا
“Sesungguhnya Allah mengahalangi taubat dari setiap pelaku bid’ah sampai dia meninggalkan bid’ahnya”. (HR. Ath-Thobarony dan Ibnu Abi ‘Ashim dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ash-Shohihah no. 1620)

Berkata Syaikh Bin Baz ketika ditanya tentang makna hadits di sela-sela pelajaran beliau mensyarah kitab Fadhlul Islam, “Maknanya adalah bahwa dia (pelaku bid’ah ini) menganggap baik bid’ahnya dan menganggap dirinya di atas kebenaran, oleh karena itulah kebanyakannya dia mati di atas bid’ah tersebut wal’iyadzu billah, karena dia menganggap dirinya benar. Berbeda halnya dengan pelaku maksiat yang dia mengetahui bahwa dirinya salah, lalu dia bertaubat, maka kadang Allah menerima taubatnya.”

6. Para pelaku bid’ah akan menanggung dosanya dan dosa setiap orang yang dia telah sesatkan sampai hari Kiamat wal’iyadzu billah. Allah-Subhanahu wa Ta’ala- berfirman:

لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ أَلَا سَاءَ مَا يَزِرُونَ
“(ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebahagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu”. (QS. An-Nahl: 25)

Dan Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam telah bersabda:

وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
“Dan barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan, maka atasnya dosa seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dari dosa mereka sedikitpun”. (HSR. Muslim dari Abu Hurairah)

7. Setiap pelaku bid’ah akan diusir dari telaga Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam. Beliau Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bersabda:

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ وَلَيُرْفَعَنَّ مَعِي رِجَالٌ مِنْكُمْ ثُمَّ لَيُخْتَلَجُنَّ دُونِي فَأَقُولُ يَا رَبِّ أَصْحَابِي فَيُقَالُ إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ
“Saya menunggu kalian di telagaku, akan didatangkan sekelompok orang dari kalian kemudian mereka akan diusir dariku, maka sayapun berkata : “Wahai Tuhanku, (mereka adalah) para shahabatku”, maka dikatakan kepadaku : “Engkau tidak mengetahui apa yang mereka ada-adakan setelah kematianmu”. (HSR. Bukhary-Muslim dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu)

8. Para pelaku bid’ah menuduh Nabi Muhammad Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam telah berkhianat dalam menyampaikan agama karena ternyata masih ada kebaikan yang belum beliau tuntunkan.

Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata sebagaimana dalam kitab Al-I’tishom (1/64-65) karya Imam Asy-Syathiby rahimahullah, “Siapa saja yang membuat satu bid’ah dalam Islam yang dia menganggapnya sebagai suatu kebaikan maka sungguh dia telah menyangka bahwa Muhammad Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam telah mengkhianati risalah, karena Allah Ta’ala berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku-cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu menjadi agama bagi kalian”. (QS. Al-Ma`idah: 3). Maka perkara apa saja yang pada hari itu bukan agama maka pada hari inipun bukan agama.”

9. Dalam bid’ah ada penentangan kepada Al-Qur`an.
Al-Imam Asy-Syaukany rahimahullah berkata dalam kitab Al-Qaulul Mufid fii Adillatil Ijtihad wat Taqlid (hal. 38) setelah menyebutkan ayat dalam surah Al-Ma`idah di atas, “Maka bila Allah telah menyempurnakan agamanya sebelum Dia mewafatkan NabiNya, maka apakah (artinya) pendapat-pendapat ini yang di munculkan oleh para pemikirnya setelah Allah menyempurnakan agamanya?!. Jika pendapat-pendapat (bid’ah ini) bahagian dari agama –menurut keyakinan mereka- maka berarti Allah belum menyempurnakan agamanya kecuali dengan pendapat-pendapat mereka, dan jika pendapat-pendapat ini bukan bahagian dari agama maka apakah faidah dari menyibukkan diri pada suatu perkara yang bukan bahagaian dari agama?”

10. Para pelaku bid’ah akan mendapatkan kehinaan dan kemurkaan dari Allah Ta’ala di dunia. Allah ’Azza wa Jalla menegaskan:

إِنَّ الَّذِينَ اتَّخَذُوا الْعِجْلَ سَيَنَالُهُمْ غَضَبٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَذِلَّةٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُفْتَرِينَ
“Sesungguhnya orang-orang yang menjadikan anak lembu (sebagai sembahannya), kelak akan menimpa mereka kemurkaan dari Tuhan mereka dan kehinaan dalam kehidupan di dunia. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang membuat-buat kedustaan”. (QS. Al-A’raf: 152)

Ayat ini umum, mencakup mereka para penyembah anak sapi dan yang menyerupai mereka dari kalangan ahli bid’ah, karena bid’ah itu seluruhnya adalah kedustaan atas nama Allah Ta’ala, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Imam Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah.

PERNYATAAN PARA ULAMA SALAF DALAM MENCELA BID'AH
1. ‘Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata:

اَلْإِقْتِصَادُ فِي السُّنَّةِ خَيْرٌ مِنَ الْإِجْتِهَادِ فِي الْبِدْعَةِ
“Sederhana dalam melakukan sunnah lebih baik daripada bersungguh-ungguh dalam melaksanakan bid’ah”. (Riwayat Ad-Darimiy). dan beliau juga berkata:

اِتَّبِعُوْا وَلاَ تَبْتَدِعُوْا فَقَدْ كُفِيْتُمْ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Ittiba’lah kalian dan jangan kalian berbuat bid’ah karena sesungguhnya kalian telah dicukupi, dan setiap bid’ah adalah kesesatan”. (Riwayat Ad-Darimy no. 211 dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam ta’liq beliau terhadap Kitabul ‘Ilmi karya Ibnul Qoyyim)

2. ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhuma berkata:
كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً
“Setiap bid’ah adalah sesat walaupun manusia menganggapnya baik”. (Riwayat Al-Lalika`iy dalam Syarh Ushul I’tiqod Ahlissunnah)

3. Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu berkata:
فَإِيَّاكُمْ وَمَا يُبْتَدَعُ, فَإِنَّ مَا ابْتُدِعَ ضَلاَلَةٌ
“Maka waspadalah kalian dari sesuatu yang diada-adakan, karena sesungguhnya apa-apa yang diada-adakan adalah kesesatan”. (Riwayat Abu Daud no. 4611)

4. ‘Abdullah ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma pernah berkata kepada ‘Utsman bin Hadhir:

عَلَيْكَ بِتَقْوَى اللهِ وَالْإِسْتِقَامَةِ, وَاتَّبِعْ وَلاَ تَبْتَدِعْ
“Wajib atasmu untuk bertaqwa kepada Allah dan beristiqomah, ittiba’lah dan jangan berbuat bid’ah”. (Riwayat Ad-Darimy no. 141)

5.Telah berlalu perkataan dari Imam Malik rahimahullah.

6.Imam Asy-Syafi’iy rahimahullah berkata:
مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ
“Barang siapa yang menganggap baik (suatu bid’ah) maka berarti dia telah membuat syari’at.”

7. Imam Ahmad rahimahullah berkata dalam kitab beliau Ushulus Sunnah:

أُصُوْلُ السُّنَّةِ عِنْدَنَا اَلتَّمَسُّكُ بِمَا كَانَ عَلَيْهِ أَصْحَابُ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وعلى آله وسلم وَالْإِقْتِدَاءُ بِهِمْ وَتَرْكُ الْبِدَعَ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Pokok sunnah di sisi kami adalah berpegang teguh dengan apa-apa yang para shahabat Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam berada di atasnya, meneladani mereka serta meninggalkan bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan.”

8.Sahl bin ‘Abdillah At-Tastury rahimahullah berkata:

مَا أَحْدَثَ أًحَدٌ فِي الْعِلْمِ شَيْئًا إِلاَّ سُئِلَ عَنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ, فَإِنْ وَافَقَ السُّنَّةَ سَلِمَ وَإِلاَّ فَلاَ
“Tidaklah seseorang memunculkan suatu ilmu (yang baru) sedikitpun kecuali dia akan ditanya tentangnya pada hari Kiamat ; bila ilmunya sesuai dengan sunnah maka dia akan selamat dan bila tidak maka tidak”. (Lihat Fathul Bary : 13/290)

9. ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz rahimahullah berkata:

أَمَّا بَعْدُ, أُوْصِيْكَ بِتَقْوَى اللهِ وَالْإِقْتِصَادْ فِي أَمْرِهِ, وَاتِّبَاعِ سُنَّةَ نَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ, وَتَرْكِ مَا أَحْدَثَ الْمُحْدِثُوْنَ بَعْدَ مَا جَرَتْ بِهِ سُنَّتُهُ
“Amma ba’du, saya wasiatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah dan bersikap sederhana dalam setiap perkaraNya, ikutilah sunnah NabiNya Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dan tinggalkanlah apa-apa yang dimunculkan oleh orang-orang yang mengada-adakan setelah tetapnya sunnah beliau Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam”. (Riwayat Abu Daud)

10. Abu ‘Utsman An-Naisabury rahimahullah berkata:

مَنْ أَمَّرَ السُّنَّةَ عَلَى نَفْسِهِ قَوْلاً وَفِعْلاً نَطَقَ بِالْحِكْمَةِ, وَمَنْ أَمَّرَ الْهَوَى عَلَى نَفْسِهِ قَوْلاً وَفِعْلاً نَطَقَ بِالْبِدْعَةِ
“Barang siapa yang menguasakan sunnah atas dirinya baik dalam perkataan maupun perbuatan maka dia akan berbicara dengan hikmah, dan barang siapa yang menguasakan hawa nafsu atas dirinya baik dalam perkataan maupun perbuatan maka dia akan berbicara dengan bid’ah”. (Riwayat Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah: 10/244)

[Lihat: Mauqif Ahlis Sunnah (1/89-92), Al-I’tishom (1/50-53 dan 61-119) dan Al-Hatstsu ‘ala Ittiba’is Sunnah (25-35) -- Dikutip dari: http://al-atsariyyah.com, Penulis: al Ustadz Abu Muawiah, Judul asli: Meluruskan pemahaman tentang bid’ah.]


Wasalam,
Abu Muawiah

Hukum Adzan Dan Iqamat Saat Pemakaman



Tidak ada keraguan bahwa hal itu adalah bid’ah yang Allah tidak menurunkan sulthan (argumen) tentangnya, karena hal itu tidak pernah dinukil dari Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dan tidak pula dari para shahabat beliau radhiallahu ‘anhum, padahal semua kebaikan ada pada mengikuti mereka dan menempuh jalan mereka sebagaimana firman Allah SWT:


وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ
“Dan orang-orang yang terdahulu lagi pertama dari (kalangan) Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepadaNya” .

Sampai akhir ayat, dan Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
“Siapa saja yang mengadakan perkara baru dalam urusan kami ini apa-apa yang bukan darinya maka dia tertolak”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah) Dan dalam lafadz yang lain, beliau ‘alaihishshalatu wassalam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Siapa saja yang beramal dengan suatu amalan yang tidak ada tuntunan kami di atasnya maka amalan itu tertolak”. Dan beliau Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bersabda:

وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
“Dan sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan dan setiap bid’ah adalah sesat”.

Diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya dari hadits Jabir radhiallahu ‘anhu. Shalawat dan salam Allah atas Nabi kita Muhammad, seluruh keluarga dan shahabat beliau”.

(Majmu’ Fatawa karya Syaikh Abdul Aziz bin Baz jilid 1 pada judul ‘Al-Ajwibah an As`ilah Al-Mutafarriqah soal no. 5)



Wasalam,
Abu Muawiah

Sunday, February 14, 2010

Tuesday, February 2, 2010

Luruskan dan rapatkan Shaf




Para sahabat rahimakumullah,
Shalat berjamaah merupakan amal yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam. Sebagaimana sabdanya, “Shalat berjamaah lebih afdhal dari shalat sendirian dua puluh derajat.” Ketika shalat berjamaah, meluruskan dan merapatkan shaf (barisan) sangat diperintahkan, sebagaimana di dalam sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, Artinya, “Luruskan shafmu, karena sesungguhnya meluruskan shaf itu merupakan bagian dari kesempurnaan shalat.” (Muttafaq ‘Alaih).

Hadits ini dan hadits-hadits lain yang semisal, kata Ibnu Hazm, merupakan dalil wajibnya merapikan shaf sebelum shalat dimulai. Karena menyempurnakan shalat itu wajib, sedang kerapihan shaf merupakan bagian dari kesempurnaan shalat, maka merapikan shaf merupakan kewajiban. Juga lafaz amr (perintah) dalam hadits di atas menunjukkan wajib. Selain itu, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam setiap memulai shalat, selalu menghadap kepada jamaah dan memerintahkan untuk meluruskan shaf, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik Radhiallaahu anhu. 

Teladan dari Nabi dan Para Shahabat 
Umar bin Khaththab pernah memukul Abu Utsman An-Nahdi karena ke luar dari barisan shalatnya. Juga Bilal pernah melakukan hal yang sama, seperti yang dikatakan oleh Suwaid bin Ghaflah bahwa Umar dan Bilal pernah memukul pundak kami dan mereka tidak akan memukul orang lain, kecuali karena meninggalkan sesuatu yang diwajibkan (Fathul Bari juz 2 hal 447). Itulah sebabnya, ketika Anas tiba di Madinah dan ditanya apa yang paling anda ingkari, beliau berkata, “Saya tidak pernah mengingkari sesuatu melebihi larangan saya kepada orang yang tidak merapikan shafnya.” [HR. A-Bukhari]. 

Bahkan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam sebelum memulai shalat, beliau berjalan merapikan shaf dan memegang dada dan pundak para sahabat dan bersabda, "Wahai sekalian hamba Allah! Hedaklah kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau (kalau tidak), maka sungguh Allah akan membalikkan wajah-wajah kalian." [HR. Al-Jama'ah, kecuali al-Bukhari] 

Di dalam riwayat Abu Hurairah, dia berkata, "Rasulullah biasa masuk memeriksa ke shaf-shaf mulai dari satu ujung ke ujung yang lain, memegang dada dan pundak kami seraya bersabda, "Janganlah kalian berbeda (tidak lurus shafnya), karena akan menjadikan hati kalian berselisih" [HR. Muslim].
Imam Al-Qurthubi berkata, “Yang dimaksud dengan perselisihan hati pada hadits di atas adalah bahwa ketika seorang tidak lurus di dalam shafnya dengan berdiri ke depan atau ke belakang, menunjukkan kesombongan di dalam hatinya yang tidak mau diatur. Yang demikian itu, akan merusak hati dan bisa menimbulkan perpecahan (Fathul Bari juz 2 hal 443). Pendapat ini juga didukung oleh Imam An-Nawawi, beliau berkata, berbeda hati maksudnya terjadi di antara mereka kebencian dan permusuhan dan pertentangan hati. Perbedaan ketika bershaf merupakan perbedaan zhahir dan perbedaan zhahir merupakan wujud dari perbedaan bathin yaitu hati.

Sementara Qhadhi Iyyadh menafsirkannya dengan mengatakan Allah akan mengubah hati mereka secara fisik, sebagaimana di dalam riwayat lain (Allah akan mengubah wajah mereka). Hal itu merupakan ancaman yang berat dari Allah, sebagaimana Dia mengancam orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam (i’tidal), maka Allah akan mengubah wajahnya menjadi wajah keledai. Imam Al-Kirmani menyimpulkan, akibat dari pertentangan dan perbedaan di dalam shaf, bisa menimbulkan perubahan anggota atau tujuan atau juga bisa perbedaan balasan dengan memberikan balasan yang sempurna bagi mereka yang meluruskan shaf dan memberikan balasan kejelekan bagi mereka yang tidak meluruskan shafnya. 
Berdiri di dalam shaf bukan hanya sekedar berbaris lurus, tetapi juga dengan merapatkan kaki dan pundak antara satu dengan yang lainnya seperti yang dilakukan oleh para shahabat. Diriwayatkan oleh Ibnu Umar Radhiallaahu anhu Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, Artinya “Rapatkankan shaf, dekatkan (jarak) antara shaf-shaf itu dan ratakan pundak-pundak.” [HR. Abu Daud dan An-Nasai, dishahihkan oleh Ibnu Hibban]. 

Di dalam riwayat lain oleh Abu Dawud Rasulullah bersabda, Artinya “Demi jiwaku yang ada di tanganNya, saya melihat syaitan masuk di celah-celah shaf, sebagaimana masuknya anak kambing.” 

Posisi Makmum di Dalam Shalat 
Apabila imam shalat berjamaah hanya dengan seorang makmum, maka dia (makmum) disunnahkan berdiri di sebelah kanan imam(sejajar dengannya), sebagaimana yang diceritakan oleh Ibnu Abbas bahwa beliau pernah shalat berjamaah bersama Rasulullah Shalallaju 'alaihi wa sallam pada suatu malam dan berdiri di sebelah kirinya. Maka Rasulullah Shalallaju 'alaihi wa sallam memegang kepala Ibnu Abbas dari belakang lalu memindahkan di sebelah kanannya (Muttafaq ‘Alaih). 

Apabila makmum terdiri dari dua orang, maka keduanya berada di belakang imam, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, beliau bersabda, Artinya “Rasulullah shalat maka saya dan seorang anak yatim berdiri di belakangnya dan Ummu Sulaim berdiri di belakang kami” [Muttafaq ‘Alaih]. 

Adapun pendapat Kufiyyun (Ulama-ulama’ Kufah) yang mengatakan bahwa kalau makmum terdiri dari dua orang maka yang satunya berdiri di sebelah kanan Imam dan yang lainnya di sebelah kirinya, maka hal itu dibantah oleh Ibnu Sirin, seperti yang diriwayatkan oleh Attahawi bahwa yang demikian itu hanya boleh diamalkan, ketika shalat di tempat yang sempit yang tidak cukup untuk membuat shaf di belakang. 

Hadits di atas juga menjelaskan bahwa makmum wanita mengambil posisi di belakang laki-laki, sekali pun harus bershaf sendirian. Dan dia tidak boleh bershaf di samping laki-laki, apalagi di depannya. Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertama dan seburuk-buruknya adalah yang terakhir. Sebaliknya bagi wanita, sebaik-baik shaf baginya adalah yang terakhir dan yang paling buruk adalah yang pertama. (HR. Muslim dari Abu Hurairah). Dan shaf yang paling afdhal adalah di sebelah kanannya imam. Dan dari situlah dimulainnya membuat shaf baru, sebagaimana yang dikata-kan oleh Barra’ bin ‘Azib dengan sanad yang shahih. Menyempurnakan shaf terdepan adalah yang dilakukan oleh para malaikat, ketika berbaris di hadapan Allah. 
Di riwayatkan oleh Abu Dawud dari Jabir bin Samurah ia berkata, “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, ”Tidakkah kalian ingin berbaris, sebagaimana para malaikat berbaris di hadapan Rabb mereka.” Maka kami bertanya, “Bagaimanakah para malaikat berbaris di hadapan Rabb?” Beliau menjawab, “Mereka menyempurnakan barisan yang depan dan saling merapat di dalam shaf.” 
Dibolehkan seorang makmum shalat di lantai dua dari masjid atau dipisahkan dengan tembok atau lainnya dari imam, selama dia mendengar suara takbir imam. Sebagaimana yang dikatakan oleh Hasan, “Tidak mengapa kamu shalat berjamaah dengan imam, walaupun di antara kamu dan imam ada sungai”. Ditambahkan oleh Abu Mijlaz, selama mendengar takbirnya imam (Shahih Al-Bukhari). Dan sebagian ulama juga menyaratkan harus bersambungnya shaf, namun hal ini masih diperdebatkan di antara para ulama. Juga kisah qiyamuramadhan (shalat tarawih), yang pertama kali yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam . 

Larangan Membuat Shaf Sendirian 
Seorang makmum dilarang membuat shaf sendirian, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Wabishah bin Mi’bad, bahwa Rasulullah melihat seseorang shalat di belakang shaf sendirian, maka beliau memerintahkan untuk mengulang shalatnya (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban). 

Dan pada riwayat Thalq bin Ali ada tambahan, “Tidak ada shalat bagi orang yang bersendiri di belakang shaf”. Walaupun demikian sebagian ulama’ tetap menyatakan sah shalat seorang yang berdiri sendiri dalam satu shaf karena alasan hadits di atas sanadnya mudltharib (simpang siur), sebagai-mana yang dikatakan oleh Ibnu Abdil Barr. 

Menurut Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, jika seseorang menjumpai shaf yang sudah penuh, sementara ia sendirian dan tidak ada yang ditunggu, maka boleh baginya shalat sendiri di belakang shaf itu. Karena apabila ada larangan berhada-pan dengan kewajiban (jamaah bersama imam, red), maka di dahulu-kan yang wajib. 

Untuk menjaga keutuhan shaf boleh saja seorang maju atau bergeser ketika mendapatkan ada shaf yang terputus. Sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam yang diriwayatkan oleh Abu Juhaifah beliau bersabda, “Barangsiapa yang meme-nuhi celah yang ada pada shaf maka Allah akan mengampuni dosanya.” (HR. Bazzar dengan sanad hasan). 

Tiada langkah paling baik melebihi yang dilakukan oleh seorang untuk menutupi celah di dalam shaf. Dan semakin banyak teman dan shaf dalam shalat berjamaah akan semakin afdhal, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ubay bin Ka’ab, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, Artinya “Shalat seorang bersama seorang lebih baik daripada shalat sendirian dan shalatnya bersama dua orang lebih baik daripada shalatnya bersama seorang. Dan bila lebih banyak maka yang demikian lebih disukai oleh Allah ‘Azza wa Jalla.” [Muttafaq ‘Alaih]. 

Dan ketika memasuki shaf untuk shalat disunahkan untuk melakukannya dengan tenang tidak terburu-buru, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abi Bakrah, bahwasanya ia shalat dan mendapati Nabi sedang ruku’ lalu dia ikut ruku’ sebelum sampai kepada shaf, maka Nabi berkata kepadanya, Artinya “Semoga Allah menambahkan kepadamu semangat (kemauan), tetapi jangan kamu ulangi lagi.” (HR. Al Bukhari) dan dalam riwayat Abu Daud ada tambahan: “Ia ruku’ sebelum sampai di shaf lalu dia berjalan menuju shaf.”





Friday, January 29, 2010

Surah Al-Mulk


SURAH Al-Mulk (Kekuasaan dalam Pemerintahan) merupakan Surah yang ke-67 di dalam Al Quran, berisi 30 ayat. Di antara isi kandungannya ditegaskan tentang kekuasaan mutlak Allah SWT yaitu menguasai pemerintahan dunia dan akhirat. Seluruh alam telah diciptakanNYA sedemikian rupa tanpa cacat dan cela. Di akhirat kelak, mereka yang kufur dan ingkar akan mendapat balasan azab yang amat buruk dan mengerikan. Sementara mereka yang mentaati Allah akan mendapat ampunan dan balasan yang sebaik-baiknya.

Terdapat banyak hadits Rasulullah SAW yang menyatakan tentang fadhilat, faedah dan hikmah bagi mereka yang membaca surah Al-Mulk ini. Di antaranya diriwayatkan oleh Abu Daud, At Tarmizi, An Nasa’i dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah sebagai berikut:

“Sesungguhnya di dalam Al Quran terdapat tiga puluh ayat yang kandungannya akan memberi syafaat kepada orang yang membacanya sehingga ia akan mendapat ampunan atas dosa-dosanya, yaitu Surah Al Mulk.” 

Dari Ibnu Abbas ra, seorang sahabat Rasulullah SAW menceritakan ia telah mendirikan tenda di atas sebuah makam yang tidak dikenalnya. Dari makam itu ia mendengar suara orang membaca surah Al Mulk hingga khatam. Ia lalu menemui baginda dan berkata: “Wahai Rasulullah, saya mendirikan tenda di atas sebuah makam yang tidak saya kenal, dan di sana saya mendengar seseorang membaca Surah Al Mulk hingga khatam.” Maka Rasulullah SAW bersabda: “Itulah yang menahan (Al-Maa’inah) dan yang menyelamatkan (Al-Manjiah) orang itu dari siksa kubur!” (HR At Tarmizi)

Dari Jabir ra, Sesungguhnya Rasulullah SAW tidak akan tidur sebelum baginda membaca surah Alif Lam Miim, Al Sajdah, dan Al Mulk. (HR At Tarmizi)

Dari Anas Ibnu Malik, Rasulullah SAW bersabda: (“Satu surah di dalam Al Quran menghadiahkan kepada pembacanya sehingga memasukkannya ke dalam surga yaitu Tabarak-al-llazhi.” Surah Al-Mulk) . (HR At Tabrani).

An-Nasa’i juga meriwayatkan, dari Ibnu Mas’ud bahawa Rasullullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang membaca Surah Al Mulk setiap malam, maka Allah mencegahnya dari azab kubur.” Tentang surah ini ada satu riwayat lain yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Hatiku menghendaki supaya surah ini berada di dalam setiap hati orang-orang yang beriman.” 

Menurut sebuah hadits, seseorang yang membaca dua surah yaitu Tabarak-al-lazhi dan Alif-Lam-Mim-Sajdah di antara sembahyang Maghrib dan Isya adalah seumpama orang yang berdiri sembahyang sepanjang malam Lailatul-Qadar. Diberitakan juga bahawa jika seseorang itu membaca dua surah ini, tujuh puluh kelebihan akan diperolehnya dan tujuh-puluh dosa-dosa akan dihapuskan. Menurut riwayat yang lain, jika seseorang itu membaca dua surah ini, ganjaran pahalanya menyamai orang yang berdiri sembahyang sepanjang malam ‘Lailatul-Qadar’. Ini juga telah disebutkan di dalam Mazahir.

Ta’us rahmatullah ‘alaih berkata: “Kedua surah ini mendatangkan enampuluh kelebihan yang berada di atas segala surah-surah.”

Siksaan di dalam kubur bukanlah satu hal yang biasa. Setelah meninggal dunia, tingkat pertama yang harus dilalui si mati ialah alam barzakh. Tatkala Saidina Usman ra berdiri di atas sebuah makam, ia akan menangis sedemikian rupa hingga janggutnya dibasahi oleh air matanya. Seseorang lalu bertanya kepadanya mengapa ia menangis sedemikian rupa jika disebut kubur daripada disebutkan Surga atau Neraka? Beliau menjawab, “Aku telah mendengar dari Rasulullah SAW bahwa kuburlah tempat persinggahan yang pertama untuk menuju akhirat. Barangsiapa selamat dari azabnya, peristiwa-peristiwa selanjutnya akan mudah baginya. Dan barangsiapa yang tidak selamat daripada azab ini, maka kelak ia akan menghadapi perkara-perkara yang jauh lebih berat. Dan aku juga mendengar bahwa tidak ada satu gambaran yang lebih menakutkan dan mengerikan daripada apa yang ada di dalam kubur.” 

Ya Allah! Selamatkanlah kami daripada azab-Mu dengan keampunan-Mu.

Di Indonesiakan dari: Blog Nursyirah

Sunday, January 3, 2010

Syaikh Abdullah Bin Abdurrahman Al-Jibrin



RIWAYAT SYAIKH AL-JIBRIN


Nama dan silsilah keturunan:
Abu Muhammad Abdullah bin Abdurrahman bin Abdullah bin Ibrahim bin Fahd bin Hamd bin Jibrin. Silsilahnya bersambung sampai ke kabilah Bani Zaid.

Kelahiran:
Lahir tahun 1349 H. di desa Muhairaqa, Qowaiea. Terletak sekitar 180 km dari ibu kota Riyad.

Pendidikan:
Setefah usianya genap satu tahun, mereka pindah ke Rayan. Di kota kecil itu orang tuanya memasukkannya sekolah tahun 1358 H. Mulailah ia belajar membaca dan menulis sampai tahun 1364 H. Setelah itu ia mulai menghafal al-Quran. Sebagian al-Quran berhasil ia hafal khususnya bagian sepertiga terakhir dan sisanya ia belajar dengan ayahnya Syaikh Abdurrahman sambil menghapal hadits nabawi yang empat puluh termasuk mempelajarinya sebagai ilmu ilmu dasar. Pada tahun 1467 H. ia mengajukan permohonan belajar kepada Syaikh Abdul Aziz Sythry -rahimahullah- agar bisa ikut belajar '(menjadi muridnya), akan tapi sang Syaikh tidak mau menerima murid, jika murid tersebut belum hapal al-Quran 30 juz. Akhirnya Syaikh Jibrin berusaha berkonsentrasi menghafal al-Quran hingga ia menghafalnya dengan betul, dan hafalannya selesai tepat pada penghujung tahun.

Setelah itu barulah ia belajar dengan Syaikh Sythry dengan jadwal setiap sehabis sholat Subuh, dilanjutkan lagi di waktu duha (pagi), kemudian satu jam setelah sholat Ashar dan setelah sholat Maghrib hingga masuk waktu sholat Isya. Buku-buku yang dipelajarinya pun bervariasi; mulai dari buku-buku ringkas seperti: Zaadul Mustaqniq, `Umdatul Kalam, al-Arba'in an-Nabawiyah, Kitabut Tauhid, Tsalatsatu Ushul, Syuruth as-Shalah, Adabul Masyi ila as-Shalah, AI Ilqidah al-Wasithiyah dan al-Hamawiyah. Untuk pelajaran Nahwu dan Shorof, ia mempelajari buku Matan AI Ujrumiyah. Dalam hal pelajaran Faraid, ia mempelajari buku ar Rahabiyah. Begitu juga ia belajar pakai buku-buku syarah besar, seperti buku: Subulus Salam, Syarh a!-Arba'in an-Nabawiyah karangan Ibnu Rajab, buku Tarikh karangan Ibnu Katsir berikut dengan kitab Tafsirnya, Tarsir Ibnu Jarir at-Thabari, Syarh Masa'il al-Jahiliyah karangan Mahmud al-Alusi al-Iraqi, buku tafsir an Naisaburi yang berjudul Gharaib al-Quran, dan masih banyak lagi buku-buku syarah dan karangan-karangan ulama baik itu yang masih berupa manuskrip maupun yang sudah dicetak. Selama masa belajar, ia tidak henti-hentinya mengulang hafalan al-Quran. Setelah ayahnya wafat, ia sholat Jum'at dan berjamaah di Mesjid Raya.

Belajar ke luar daerah:
Ia menamatkan studi di Ma'had Imam Dakwah, Riyadh tahun 1381 H. Setelah itu ia diterima menjadi tenaga pengajar di sekolah yang sama. fa bekerja sebagai tenaga pengajar hingga berikutnya ia diminta pindah ke Universitas Imam Muhammad bin Sa'ud Islamiyah menjadi dosen di Fakultas Syariah dan Ushuluddin tahun 1395 H. yaitu sebelum dua kuliah tersebut dipisah menjadi dua. Ia masuk sebagai staf akademik fakultas tersebut dan selama ia aktif di sana telah banyak membimbing disertasi Magister.

Pada tahun 1402 H. ditetapkan sebagai anggota komisi fatwa di Dewan Riset Ilmiah dan Fatwa, dekat dengan gurunya Syaikh Abdul Aziz bin Baz -rahimahullah. Pengabdiannya di dewan tersebut merupakan akhir karimya dan setelah itu ia memasuki masa pensiun di bulan Rajab 1418 H. Semoga Allah senantiasa menjaganya. Syaikh Jibrin meraih gelar Magister dari Perguruan Tinggi Kehakiman tahun 1390 H. dengan judul disertasi "Akhbar al-Aahad fi al-Hadits an-Nabawi" dengan yudisium cumlaud. Gelar doktomya diraih dari perguruan tinggi yang sama pada tahun 1407 H. mentahqiq (investigasi) terhadap buku "Syarah az-Zarkasy 'ala Mukhtashar al-Khuraqi" dengan yudisium cumlaud level pertama. Dalam disertasi itu ia bertugas mentaqhiq dan mentakhrij (foot note) hadits sebanyak 7 jilid buku dan buku-buku itu sekarang dicetak dan beredar di toko-toko buku.

Kegiatan harian:
Jadwal kegiatan harian Syaikh dimulai dari setelah shalat Subuh memberikan ceramah di salah satu masjid sampai matahari terbit, kemudian pulang ke rumah untuk istirahat. Setelah istirahat, berangkat ke kantor Dewan Riset Ilmiah dan Fatwa. Di kantor, ia menjawab pelbagai pertanyaan tentang masalah keagamaan.

Meskipun penanya-penanya itu ramai setiap hari, ia tidak pemah jenuh. [a siap membantu siapapun yang membutuhkan bantuan, dan meringankan beban siapapun yang memerlukan. Ia bersedia mengangkat dering telepon penanya. Pesawat teleponnya tidak pernah berhenti berdering. Demikianlah kesibukannya sehari-hari. Kerap kali ia orang yang paling terakhir pulang dari kantor Fatwa, bahkan ia sendiri yang mematikan lampu-lampu. Setelah shalat Ashar rumahnya terbuka untuk umum, juga ia menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat tentang masalah agama. Kalau perlu, ia memberikan orientasi, atau memberikan rekomendasi bagi siapa saja yang membutuhkan, sampai masuk waktu Maghrib. Kemudian, ia berangkat ke salah satu masjid di kota Riyad untuk mengisi jadwal pengajian mingguan, mengingat jumlah jadwal pengajiannya dalam seminggu sampai sebelas kali. Setelah sha!at Isya berangkat lagi ke masjid lain, kadang mengisi pengajian, atau seminar dan lain-lain. Demikianlah jadwal harian Syaikh yang sarat dengan muatan dakwah kepada Allah sepanjang pekan. Semoga martabatnya ditinggikan Allah di sisi-Nya.

Keistimewaan Syaikh:
Syaikh dikenal sebagai orang yang tawadhu (rendah hati). la sedikit bicara dan tidak akan bicara, kalau tidak karena menjawab pertanyaan. Kalau ulama lain berseberangan pendapat dengannya mengenai suatu hukum atau fatwa syariah, dengan tawadhu ia mengatakan, "mereka adalah ulama dan kita mesti menghormatinya." Dalam hal menanggapi pendapat ulama lain, ia tidak mau mendebat dengan cara yang kasar dan radikal. Apabila Syaikh Jibrin diundang mengisi pengajian atau ceramah agama di daerah manapun, ia tidak pernah menolak, selama dirinya tidak terikat dengan jadwal atau janji pada pihak lain. Syaikh Jibrin senantiasa berbaik sangka dan tidak pernah merasa iri terhadap siapapun dari kaum ahli sunnah wal jamaah, -sepengetahuan saya dan hanya Allahlah yang lebih tahu- ia selalu tawadhu dalam segala hal. Orang-orang yang mengenalnya pasti menyukainya karena kelapangan hatinya. Tidak mau menolak pelajar atau mahasiswa, atau orang-orang yang minta bantuan. la penuhi permintaan mereka sendirian. Segenap waktunya adalah pengabdian kepada Allah dan agama. Hidupnya dipenuhi dengan kalimat-kalimat Allah atau dengan sabda-sabda Rasulullah saw. Menurut hemat saya - wallahu'alam- martabat dan ketinggian yang ada padanya, dikarenakan ketawadhuannya, mengingat hadits yang diriwayatkan Imam Muslim, Imam Turmudzi dan Imam Ahmad, "Barangsiapa yang bersikap tawadhu', Allah pasti akan mengangkat martabatnya. " Apalagi bagi seorang yang diberi ilmu pengetahuan, wara' dan tawadhu'. Semoga Allah mengampuni kita semua, kita dapat meraih surga dan terhindar dari siksa neraka. ,Washallahu wa sallam `ala Muhammad wa alihi wa shahbihi.

Buku-buku karangan:
1. Syarh az-Zarkasyi 'Ala Mukhtashar al-Khurafi; Dirasah wa Tahqiq.
2. Akhbar al-Ahad fi Hadits an-Nabawi.
3. At-Ta'liqaat Ala Matn Lam'ah al-1'tiqad.
4. Fadhlllmi wa Wujub at-Ta'allum.
5. AhammiyahAl `flmi wa MakanatuAl `Ulama'.
6. Majmu' Fatawa wa Rasa'il as-Syaikh Abdullah al-Jibrin.
7. AI-Mufid fii TaqribAhkam al-Musafir (173 hukum).
8. AI-Mufid fii TaqribAhkam al-Adzaan (123 hukum).
9. Al `llam bi Kufri Man Ibtagha Ghairu al-Islam.
10. As-Siraj al-Wahhaj Lil Mu'tamir wal Hajj.
11. As-Shiyam: Adab waAhkam.
12. Khawathir Ramadhaniyah.
13. Fatawa Adz-Dzakah.
14. AI-Islam baina al-GF.alw wa al-Jafa' wa al-Ifrath wa Tafrith.
15. Fitan Hadza az-Zaman.
16. AI-Wala' wa al-Barra'.
17. Haqiqatullltizam.
18. AI-Adab wa al-Akhlaq asy-Syar'iah.
19. Fatawa waAhkam fi Nabiyullah Isa 'Alaihis Salam.
20. Syarh AI 'Aqidah al-Wasatiyah.
21. Syarh Kitab at-Tauhid.
22. Fawaid min Syarh Kitab Manar as-Sabil.
23. Fawaid min Syarh Kitab at-Tauhid.
24. AI-Amanah.
25. AI-Hajj: Manafi'uhu waAtsaruhu.
26. As-Salaf Ash-Shalih baina al-Ilmu wa al-Iman.
27. AI-Bida' wa al-Muhadditsat fi AI-Aqaid waAl-A'mal.
28. Muharramat Mutamakkinah fi Al Ummah.
29. AI-Jawab al-Faiq fi ar-Radd Ala Mubdil al-Haqaiq.
30. Asy-Syahadatan Ma'nahuma wa Ma Tastalzimuhu Kullu minhuma.
31. Syarh Kitab Minhaju as-Salikin.
32. AI-Irsyad Syarh Lam'atu AI `Itiqad.

Adapun tulisan-tulisan yang pernah diperiksa dan diberinya kata pengantar cukup banyak dan tidak terkira jumlahnya.

Saturday, January 2, 2010

Apa Sajakah Sunnah Rasulullah SAW?




"Makrifat adalah modalku, akal pikiran sumber agamaku, cinta adalah dasar hidupku, rindu kendaraanku, berzikir kepada Allah adalah kawan dekatku, keteguhan perbendaharaanku, duka adalah kawanku, ilmu adalah senjataku, ketabahan adalah pakaianku, kerelaan sasaranku, faqr adalah kebanggaanku, menahan diri adalah pekerjaanku, keyakinan makananku, kejujuran perantaraku, ketaatan adalah ukuranku, berjihad perangaiku, dan hiburanku adalah dalam sembahyang."

(Jawaban Rasulullah SAW ketika ditanya tentang sunnahnya oleh Ali bin Abi Thalib ra dalam H Haekal, MH.: Sejarah Hidup Muhammad, Litera Antar Nusa, cetakan ke 27, 2002, hal. 214) - Dari Dr. Bahar Azwar


Wednesday, December 2, 2009

Kehidupan Setelah Mati

Mungkin sebagian kita masih meragukan tentang kehidupan setelah mati, bagaimana caranya Allah SWT mengembalikan tubuh kita yang telah hancur di dalam tanah serta mengembalikan ruh (yang dicabut dari tubuh saat kematian) bersatu kembali dengan tubuh kita. Sementara itu, betapa banyak pula manusia yang sangat ketakutan menghadapi kematian sehingga berharap dapat hidup selamanya untuk menikmati dunia dan segenap isinya.

Kehidupan setelah mati adalah hal yang mudah bagi Allah SWT, semudah Allah SWT menciptakan segala sesuatu dari tiada menjadi ada. Dalam kehidupan dunia pun kita bisa membuktikan adanya kebangkitan. Jika hidup di negara yang mengalami pergantian 4 musim, maka dapat kita saksikan tumbuh-tumbuhan yang tadinya subur menjadi layu (kuning), lalu berguguran dan pada akhirnya membeku di musim salju (bagaikan pohon yang mati). Saat musim semi tiba udara menjadi hangat, dedaunan mulai tumbuh, kuncup bunga berkembang dan rerumputan pun tumbuh subur kembali.

"DIAlah yang mengirimkan angin, lalu angin itu menggerakkan awan, maka Kami halau awan itu ke suatu negeri yang mati, lalu Kami hidupkan bumi setelah matinya dengan hujan itu. Demikianlah kebangkitan itu." (Qs. Faathir [35]: 9).

"Dan sebagian dari tanda-tanda kekuasaan-NYA, kamu melihat bumi itu kering tandus. Maka apabila Kami turunkan hujan pada permukaannya ia berubah menjadi subur. Sesungguhnya Tuhan yang Maha menghidupkan kembali orang-orang yang sudah mati. Sesungguhnya DIA Maha berkuasa atas segala sesuatu." (Qs. Fushshilat [41]: 39).

Seorang Badui memungut sekerat tulang, dan menantang Muhammad saw: “Hai Muhammad, siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang yang telah hancur luluh?”

Allah menjawab dengan firmanNYA,

"(Dan) Dia membuat perumpamaan bagi Kami, dan dia lupa kejadiannya. Ia katakan: “Siapa pula yang sanggup menghidupkan tulang-belulang yang telah hancur luluh itu?” Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Allah yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Tahu tentang segala makhluk.” (Qs. Yaasiin [36]: 78-79).

Sangat mudah bagi Allah SWT menggabungkan kembali ciptaannya yang telah hancur, sedangkan dari yang tiada bisa ia ciptakan menjadi ada yakni bumi, langit dan seisinya.

Saat jabang bayi dalam kandungan lebih kurang selama 9 bulan, ia akan mengalami masa kegelapan, hidup didalam air dan tempat yang sempit didalam perut ibunya. Jika ia bisa berfikir dan berbicara, maka manusia dil uar (perut ibunya) dapat memberikan informasi kepadanya tentang kehidupan dunia yang penuh cahaya, tumbuh-tumbuhan hijau, interaksi sesama makhluk dan kenikmatan lainnya.

Maka ia tentu akan bertanya: “Untuk apa aku didalam perut yang gelap dan sempit ini, kenapa aku tidak segera dikeluarkan?”

Manusia diluar akan menjelaskan: “Engkau harus menjalani proses di sana (dalam perut) agar tubuhmu sempurna dan siap untuk menghadapi kehidupan dunia.”

Sang jabang bayi kemudian mengerti lalu akan berkata: “Baiklah, saya akan mempersiapkan diri sebaik mungkin menghadapi dunia yang penuh kenikmatan dan tantangan itu.”

Dialog diatas sebagai ilustrasi saja dari perpindahan dua alam, alam pra-kelahiran dan alam pasca kelahiran. Jika dianalogikan dengan kehidupan manusia (alam kehidupan) dan alam setelah kematian (kebangkitan), maka seharusnya dunia ini (alam kehidupan) merupakan persiapan yang matang untuk menghadapi alam kebangkitan yang abadi.

Jika kita memahami hakikat hidup ini yang sesungguhnya bersifat sangat sementara, dan memahami pula bahwa ada kehidupan yang abadi setelah kematian, maka kita akan berkata persis seperti jabang bayi tadi: “Baiklah, saya akan mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan menjalankan semua perintah Allah SWT dan meninggalkan semua laranganNYA, agar saya siap menghadapi kehidupan setelah mati, dan mendapatkan kebahagiaan yang abadi.”
Masalahnya adalah, kadang-kadang kita melupakan ajaran Allah SWT dalam Al-Qur’an serta sunnah tentang kehidupan setelah mati, atau tidak ada manusia yang telah mengalami kematian yang dapat memberikan penjelasan kepada kita tentang kehidupan setelah mati itu. Jika kita selalu mengingat kematian dan kehidupan setelahnya, tentu kita akan berhati-hati dalam menjalani kehidupan dan selalu berjalan di atas “rel” yang telah ditentukan-NYA.
Orang yang selalu ingat akan kematian adalah orang-orang yang cerdas, karena ia selalu mempersiapkan diri menghadapi kematian itu. Dan ia tidak akan merasa takut terhadap kematian, karena kematian adalah gerbang kehidupan berikutnya yang indah dan abadi. Hanya manusia yang tidak punya bekal saja yang takut menghadapi kematian. Seseorang yang sangat mendambakan kematian akan berucap seperti Rasulullah SAW saat menghadapi sakratul maut: “Aku hanya ingin kembali keharibaan Allah!” Hal ini menunjukkan kerinduan yang sangat untuk bertemu Rabbnya.

Untuk itu, tidak seharusnya kita takut akan kematian karena hal itu hanya akan terjadi sekali saja dalam kehidupan kita. Lakukanlah persiapan yang matang untuk menghadapinya. Dan berharaplah agar pada saatnya nanti malaikat maut akan berkata kepada kita; "Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-NYA. Maka masuklah kedalam jamaah hamba-hamba-KU, dan masuklah kedalam syurga-KU. (Qs. Al-Fajr [89]: 27-30).
Wallahualam.


Sumber: HayatulIslam.Net | Oleh Azhari

Folder Arsip

Loading...

Rekam Arsip

Rekomendasi Arsip

Followers