Islam, Rahmat Bagi Alam Semesta

Thursday, July 26, 2012

Ingin Dikaruniai Anak Yang Shaleh?



Boleh jadi yang satu ini sering kita lupakan, yakni apa yang sudah sejak lama diisyaratkan oleh orang-orang shaleh terdahulu; para salafush shalih,  bahwa sesungguhnya amalan orang tua sangat berpengaruh pada keshalehan anak-anaknya. 
 
Orang tua yang shaleh niscaya akan mendatangkan manfaat kepada anaknya di dunia, bahkan sampai di akhirat. Sebaliknya, orang tua yang gemar berbuat maksiat akan memberi pengaruh buruk  terhadap pendidikan akhlak anak-anaknya.
Oleh karena itu,  orang tua yang menginginkan anak-anak yang shaleh hendaknya selalu beramal shaleh dengan ikhlas, hanya mengaharapkan ridha Allah semata dengan tentunya senantiasa bersandar pada  sunnah  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Selalulah berdoa! Insya Allah, harapan mendapatkan anak-anak yang shaleh akan diijabah sebagaimana  Allah mengabulkan dan memelihara orangtua dan anak-anak yang shaleh seperti dicontohkan dalam kisah berikut ini.      
Kisah Dua Anak Yatim
Diriwayatkan dalam kisah Nabi Musa AS dan Nabi Khidir AS yang penuh pelajaran berharga. Semoga kita dapat memetik pesan moral di dalamnya
.

Allah Ta’ala berfirman ,
وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ
Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu.” (QS. Al Kahfi : 82)
Suatu saat Nabi Musa dan Khidr –‘alaihi salam melewati suatu perkampungan. Lalu mereka meminta kepada penduduk di kampung tersebut makanan dan meminta untuk dijamu layaknya tamu. Namu penduduk kampung tersebut enggan menjamu mereka. Lalu mereka berdua menjumpai dinding yang miring (hampir roboh) di kampung tersebut. Khidr ingin memperbaikinya. Kemudian Musa berkata pada Khidr,
لَوْ شِئْتَ لَاتَّخَذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا
Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu.” (QS. Al Kahfi: 77).
Namun apa kata Khidr?
Khidr berkata,
وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا
Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al Kahfi : 82)
Lihatlah! Allah Ta’ala telah menjaga harta dan simpanan anak yatim ini, karena apa? Allah berfirman (yang artinya), “sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” Ayahnya memberikan simpanan kepada anaknya ini, tentu saja bukan dari yang haram. Ayahnya telah mengumpulkan harta untuk anaknya dari yang halal, sehingga karena keshalehannya ini Allah juga senantiasa menjaga anak keturunannya.
Hendaknya Orang Tua Senantiasa Memperhatikan yang Halal dan Haram
Oleh karena itu, hiasilah diri dengan amal shaleh bukan dengan berbuat maksiat. Carilah nafkah dari yang halal bukan dari yang haram. Perbaguslah makanan, minuman, dan pakaian hingga saat kita menengadahkan tangan untuk berdo’a pada Allah, maka tangan-tangan dan hati yang memohon itu bersih. Jika amal sholeh dilakukan dengan cara ini, niscaya Allah akan senantiasa memperhatikan dan Insya Allah, akan mengabulkan doa orangtua yang mengnginginkan anak-anak yang shaleh. Bukankah Allah Ta’ala telah berfirman,
إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ
Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Ma’idah : 27) 
Cobalah kita renungkan, bagaimana mungkin kita boleh berharap do’a-do'a kita akan diijabah oleh Allah jika hasil usaha, makan dan minum yang kita peroleh berasal dari perbuatan yang tidak diridhai Allah seperti misalnya menipu orang lain, korupsi, dan perbuatan-perbuatan maksiat lainnya, atau bahkan dengan berbuat syirik?!
Sebaik-Baik Teladan adalah Salafush Shalih Terdahulu
Lihatlah saudaraku - para ayah dan bunda - perkataan orang-orang shaleh terdahulu ini. Semoga Allah senantiasa memberi petunjuk kepada kita untuk selalu beramal sholeh.
Sebagian mereka berkata, “YA BUNAYYA LA’AZIDUNNA FI SHOLATI MIN AJLIKA"
[Wahai anakku, sungguh aku menambah shalatku karenamu].”
Sebagian ulama mengatakan, “Maksudnya adalah aku memperbanyak shalat dan memperbanyak do’a untukmu, wahai anakku, dalam setiap shalatku.”
Jika orang tua senantiasa mentadaburi kitabullah, membaca surah Al-Baqarah, surat Al- Falaq, surah An-Naas (Al-Maw’idzatain), atau surah dan amalan lainnya, niscaya malaikat akan turun ke rumah di mana ayat-ayat suci Al-Quran dilantunkan, karena dihidupkannya bacaan kitab suci Al-Qur’an, sedangkan  syaitan  akan kabur dari rumah tsb! 
Tidak diragukan lagi bahwasanya turunnya malaikat ke rumah-rumah seperti ini akan menghadirkan ketenangan dan mendatangkan rahmat bagi seisi rumah, dan sudah barang tentu akan membawa  pengaruh yang baik pula pada anak-anak, yang niscaya akan mendapat keselamatan. 
Akan tetapi bila orangtua melalaikan amalan baik ini, maka akan berakibat kebalikannya. Syaitan akan senang menghampiri dan tinggal rumah tersebut karena rumah semacam ini tidak dihidupkan dengan dzikir pada Allah. Apalagi bila rumah ini dihiasi dengan berbagai bentuk gambar makhluk bernyawa, musik yang hingar bingar berikut hal-hal yang terlarang lainnya.
Selaku orangtua, marilah kita membiasakan diri untuk introspeksi. Hiasilah hari-hari kita dengan  mentadaburi kitabullah. Hiasilah rumah kita dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an. Hiasilah hari-hari kita dengan puasa sunnah, shalat sunnah, shalat malam dan amalan lainnya. Jauhilah berbagai macam maksiat dan perbuatan-perbuatan terlarang yang memasuki rumah kita.
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Shallalallahu 'alayhi wasalam bersabda;
“Tidaklah setiap anak yang lahir kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka kedua orangtuanyalah yang akan menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani, atau Majusi .... "  
[Hadits diriwayatkan oleh Al-Imam Malik t dalam Al-Muwaththa` (no. 507); Al-Imam Ahmad t dalam Musnad-nya (no. 8739); Al-Imam Al-Bukhari t dalam Kitabul Jana`iz (no. 1358, 1359, 1385), Kitabut Tafsir (no. 4775), Kitabul Qadar (no. 6599); Al-Imam Muslim t dalam Kitabul Qadar (no. 2658)]

Artinya, kitalah yang menjadikan anak-anak kita seperti apa adanya mereka sekarang ini!

Semoga Allah senantiasa memberkahi pendengaran, penglihatan, dan bathin istri, suami, dan anak-anak kita. 
Amin, Ya Arhamar Rahimin.
***
Pogung Kidul, 5 Dzulqo’dah 1429

Rasulullah Saw memohonkan syafaat untuk seluruh umat manusia



Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Aku adalah pemimpin semua orang pada hari kiamat. Tahukah kalian apa sebabnya? Allah Subhanahu wa Ta’ala mengumpulkan orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang akhir di suatu dataran tinggi. Mereka dapat dilihat oleh orang yang melihat dan dapat mendengar orang yang memanggil. Matahari dekat sekali dari mereka. Semua orang mengalami kesusahan dan penderitaan yang mereka tidak mampu memikulnya. Lantas orang-orang berkata, ‘Apakah kalian tidak tahu sampai sejauh mana yang kalian alami ini? Apakah kalian tidak memikirkan siapa yang dapat memohonkan syafaat kepada Rabb untuk kalian?’ Lantas sebagian orang berkata kepada sebagian lain, ‘Ayah kalian semua, Nabi Adam ‘alaihissalam!’.
Syafaat Nabi Adam Alaihissalam
Mereka pun mendatangi beliau, lalu mereka berkata, ‘Wahai Nabi Adam! Engkau adalah ayah semua manusia. AllahSubhanahu wa Ta’ala menciptakanmu dengan kekuasaan-Nya dan meniupkan ruh-Nya ke dalam tubuhmu. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kepada malaikat untuk bersujud, sehingga mereka pun bersujud kepadamu. Di samping itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan tempat tinggal kepadamu di surga. Sudilah kiranya engkau memohonkan syafaat kepada Rabbmu untuk kami? Bukankah engkau tahu apa yang kami alami dan sampai sejauh apa menimpa kami?’ Nabi Adam ‘alaihissalam menjawab, ‘Sungguh hari ini Rabbku sangat murka. Belum pernah Dia murka seperti ini sebelumnya dan Dia tidak akan murka seperti ini lagi setelahnya. Sungguh, Dia melarangku akan suatu pohon, tetapi saya berbuat maksiat. Diriku, diriku, diriku. Pergilah ke selain aku. Pergilah kepada Nabi Nuh‘alaihissalam’.

Syafaat Nabi Nuh Alaihissalam
Lantas mereka mendatangi Nabi Nuh ‘alaihissalam, lalu mereka berkata, ‘Wahai Nuh! Engkaulah Rasul pertama di muka bumi ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyebut dirimu hamba yang banyak bersyukur. Bukankah engkau mengetahui apa yang sedang kita alami sekarang? Sudilah kiranya engkau memohonkan syafaat kepada Rabbmu untuk kami?’ Nabi Nuh ‘alaihissalam menjawab, ‘Sungguh, hari ini Rabbku sangat murka. Belum pernah Dia murka seperti ini sebelumnya dan Dia tidak akan murka seperti ini lagi setelahnya. Sungguh, saya mempunyai suatu dosa mustajab yang telah saya gunakan untuk mendoakan kebinasaan pada kaumku. Diriku, diriku, diriku, pergilah ke selain aku. Pergilah pada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam’.

Syafaat Nabi Ibrahim Alaihissalam
Kemudian mereka pun mendatangi Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, lalu mereka bertanya, ‘Wahai Ibrahim! Engkau adalah Nabi Allah dan kekasih Allah di antara penduduk bumi. Mohonkanlah syafaat kepada Rabbmu untuk kami. Bukankah engkau telah mengetahui keadaan yang sedang kami alami?’ Lalu Nabi Ibrahim ‘alaihissalam menjawab, ‘Sungguh, hari ini Rabbku sangat murka. Belum pernah Dia murka seperti ini sebelumnya dan Dia tidak akan murka seperti ini lagi setelahnya. Sesungguhnya saya pernah berdusta sebanyak tiga kali. Diriku, diriku, diriku, pergilah ke selain aku. Pergilah pada Nabi Musa ‘alaihissalam’.

Syafaat Nabi Musa Alaihissalam
Selanjutnya mereka mendatangi Nabi Musa ‘alaihissalam, lalu mereka berkata, ‘Wahai Nabi Musa! Engkau adalah utusan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberi keutamaan kepadamu dengan kerasulan dan kalam-Nya yang melebihi orang lain. Mohonkanlah syafaat kepada Rabbmu untuk kita. Bukankah engkau mengetahui keadaan yang sedang kita alami?’ Lantas Nabi Musa ‘alaihissalammenjawab, ‘Sungguh, hari ini Rabbku sangat murka. Belum pernah Dia murka seperti ini sebelumnya dan Dia tidak akan murka seperti ini lagi setelahnya. Sungguh, saya pernah membunuh seorang manusia padahal saya tidak diperintahkan untuk membunuhnya. Diriku, diriku, diriku, pergilah ke selain aku. Pergilah pada Nabi Isa ‘alaihissalam’.

Syafaat Nabi Isa Alaihissalam
Setalah itu, mereka pun mendatangi Nabi Isa ‘alaihissalam, lalu mereka berkata, ‘Wahai Nabi Isa! Engkau adalah utusan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan yang diciptakan dengan kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) ruh dari-Nya. Engkau dapat berbicara dengan orang-orang ketika masih dalam buaian. Mohonkanlah syafaat kepada Rabbmu untuk kita. Bukankah engkau mengetahui keadaan yang sedang kita alami?’ Lantas Nabi Isa‘alaihissalam menjawab, ‘Sungguh, hari ini Rabbku sangat murka. Belum pernah Dia murka seperti ini sebelumnya dan Dia tidak akan murka seperti ini lagi setelahnya.’ Nabi Isa tidak menyebutkan dosa yang diperbuatnya. ‘Diriku, diriku, diriku, pergilah ke selain aku. Pergilah pada Nabi Muhammadshallallahu ‘alaihi wa sallam’.

Syafaat Nabi Muhammad Shallallahu Alaihiwassalam
Lalu mereka mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, selanjutnya mereka berkata, ‘Wahai Muhammad! Engkau adalah utusan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan penutup para nabi. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengampuni dosa-dosamu yang lalu dan yang akan datang. Mohonkanlah syafaat kepada Rabbmu untuk kita. Bukankah engkau mengetahui keadaan yang sedang kita alami?’ Lantas aku berangkat hingga sampai di bawah Arsy. Kemudian aku bersujud kepada Rabbku. Lantas Allah Subhanahu wa Ta’ala ajarkan padaku pujian-pujian kepada-Nya serta keindahan sanjungan terhadap-Nya yang belum pernah Dia ajarkan kepada selain diriku. Lalu dikatakan, ‘Wahai Muhammad! Angkatlah kepadamu. Ajukanlah permohonan, niscaya permohonanmu dikabulkan. Mohonlah syafaat, pastilah akan diterima syafaatmu.’ Selanjutnya aku mengangkat kepalaku, lalu aku berkata, ‘Ummatku, wahai Rabbku, umatku wahai Rabbku, ummatku wahai Rabbku!’ Lantas dikatakan, ‘Wahai Muhammad! Masukkanlah umatmu yang tidak perlu dihisab dari pintu surga ke sebelah kanan. Mereka juga sama dengan orang-orang lain di selain pintu tersebut.’ Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Demi Dzat yang mengauasai diriku, sesungguhnya jarak anara dua daun pintu dari beberapa daun pintu surga sama dengan jarak antara Mekah dan Hajar atau antara Mekah dan Bushra’.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Sumber: Hiburan Orang-orang Shalih, 101 Kisah Segar, Nyata dan Penuh Hikmah, Pustaka Arafah Cetakan 1 | Kisah Muslim

Thursday, July 19, 2012

Sejarah Al-Quran


Al-Qur'an, Qur'an, atau Quran (bahasa Arab: القرآن, translit. al-Qurʾān, 'bacaan'‎; /kɔːrˈɑːn/kor-ahn), adalah sebuah kitab suci utama dalam agama Islam, yang umat Muslim percaya bahwa kitab ini diturunkan oleh Tuhan, (bahasa Arab: الله‎, yakni Allah) kepada Nabi Muhammad. Kitab ini terbagi ke dalam beberapa surah (bab) dan setiap surahnya terbagi ke dalam beberapa ayat.

Wahyu yang diturunkan selama kurun waktu 23 Tahun
Umat Muslim percaya bahwa Al-Qur'an difirmankan langsung oleh Allah kepada Nabi Muhammad melalui Malaikat Jibril, berangsur-angsur selama 22 tahun, 2 bulan dan 22 hari atau rata-rata selama 23 tahun, dimulai sejak tanggal 17 Ramadan, saat Nabi Muhammad berumur 40 tahun hingga wafat pada tahun 632. Umat Muslim menghormati Al-Qur'an sebagai sebuah mukjizat terbesar Nabi Muhammad, sebagai salah satu tanda dari kenabian, dan merupakan puncak dari seluruh pesan suci (wahyu) yang diturunkan oleh Allah sejak Nabi Adam dan diakhiri dengan Nabi Muhammad.[b] Kata "Quran" disebutkan sebanyak 70 kali di dalam Al-Qur'an itu sendiri. Menurut ahli sejarah beberapa sahabat Nabi Muhammad memiliki tanggung jawab menuliskan kembali wahyu Allah berdasarkan apa yang telah para sahabat hafalkan. Setelah Nabi Muhammad wafat, para sahabat segera menyusun dan menuliskan kembali hafalan wahyu mereka. Penyusunan kembali Al-Qur'an ini diprakarsai oleh Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq atas usulan dari Umar bin Khattab dengan persetujuan para sahabat senior.

Al-Qur’an menjelaskan sendiri bahwa isi dari Al-Qur’an adalah sebuah petunjuk. Terkadang juga dapat berisi cerita mengenai kisah bersejarah, dan menekankan pentingnya moral. Al-Qur’an digunakan bersama dengan hadis untuk menentukan hukum syari'ah. Saat melaksanakan Salat, Al-Qur’an dibaca hanya dalam bahasa Arab. Beberapa pakar Barat mengapresiasi Al-Qur’an sebagai sebuah karya sastra bahasa Arab terbaik di dunia.

Seseorang yang menghafal isi Al-Qur'an disebut Al Hafidz. Beberapa umat Muslim membacakan Al-Qur’an dengan bernada, dan peraturan, yang disebut tajwid. Saat bulan suci Ramadan, biasanya umat Muslim melengkapi hafalan Dan membaca Al-Qur’an mereka setelah melaksanakan shalat tarawih. Untuk memahami makna dari al quran, umat Muslim menggunakan rujukan yang disebut tafsir.

Berikut beberapa catatan seputar sejarah Al-Quran:

Wednesday, July 18, 2012

Kedudukan dan Peran Ulama Perempuan

Mengapresiasi Kembali Kedudukan 
dan Peran Ulama Perempuan


“Ambillah setengah urusan agama kalian dari Humairah“ 
(Hadis At Tirmidzi)

Pada zamannya, Aisyah ra. yang memiliki julukan Humairah dikenal sebagai perempuan yang sangat cerdas. Begitu cerdasnya, hingga Rasulullah sendiri memberikan kepercayaannya kepadanya untuk memberikan jawaban atas sebagian dari masalah umat. Sejarah mencatat ada 1.210 hadis Rasulullah diriwayatkan oleh Aisyah ra. Dan sekitar 300 diantaranya bahkan telah diriwayatkan kembali secara bersama oleh ahli hadis Al Bukhari dan Muslim.(Lihat Imam Badruddin Az-Zarkasyi, Aisyah Mengkoreksi Para Sahabat, halaman 50). 

Sayangnya, beberapa abad setelah nabi wafat, posisi sosial perempuan yang semula membaik kembali mengalami krisis. Alih-alih stabil secara sosial, posisi perempuan malah berbalik kembali ke nilai-nilai pra Islam. Selain masalah menguatnya lagi tribalisme (rasa kesukuan) Arab, pasca Nabi, Fatimah Mernisi memvonis adanya pelepasan historis bentuk pemahaman ajaran agama terhadap perempuan. Akibatnya sangat jelas, patriarki kembali memberi pengaruh kuat dalam menafsirkan ajaran Islam. “Perempuan kembali tidak dipercaya,” demikian tulis Mernisi dalam Women in Islam.

Martin Van Bruinessen memiliki cerita menarik (namun ironik) dari kisah ketidakpercayaan itu. Di Banjarmasin, ada sebuah kitab kuning bernama Perukunan Jamaluddin. Kitab tersebut membahas beberapa hal yang berhubungan dengan perempuan, seperti masalah haid dan tata cara bersuci bagi seorang perempuan setelah masa haid atau nifasnya selesai. Tapi uniknya, orang Banjarmasin tahu kitab ini bukan ditulis oleh Jamaluddin putra Arsyad al-Banjari melainkan oleh seorang cucu perempuan dari Syeikh Arsyad al-Banjari yang bernama Fatimah. Karena ketidaklaziman akan kemampuan seorang perempuan, masyarakat Banjarmasin sebagian besar tidak bisa menerima Fatimah sebagai penulis kitab fiqh perempuan yang telah memiliki perspektif perempuan itu. 

Kisah seperti Fatimah di atas, masih banyak kita jumpai dalam keseharian kita. Betapa sering kita saksikan bahwa ulama perempuan dengan kapasitas keilmuan dan tingkat penyampaian yang sama, tetap memiliki perbedaan pengakuan di mata ummat. Penamaan ulama laki-laki sebagai Kyai, Tuan Guru, Tengku; sementara perempuan sebatas Bu Nyai atau Ustadzah memberi konsekuensi berbeda. Seorang ulama laki-laki dapat memimpin pesantren, memangku jabatan sebagai ketua ormas keagamaan Islam atau Majelis Ulama dan memimpin tabligh akbar, istighosah maupun majelis dzikir yang dihadiri ribuan jama’ah; sementara perempuan sebatas menjadi pendamping Pak Kyai yang notabene urusan domestik pesantren ataupun paling banter memimpin majelis ta’lim tingkat kampung, dan ada juga Nyai yang memimpin Pesantren putri. Hal ini tentu saja berimplikasi pada pengakuan publik, legitimasi politik, atau yang terkadang sungkan untuk disebut implikasi sosial-ekonomi akibat peran ini. 

Situasi seperti di atas, tentunya tidak harus terus terjadi. Sebab minimnya peran maupun ketidaksiapan masyarakat untuk memberikan pengakuan (baca : ulama) perempuan dalam upaya menafsirkan teks-teks dalam Islam akan berimbas kepada makin terpuruknya posisi perempuan Islam dalam dominasi patriarkhi. Karena itu, memunculkan ulama-ulama dari kalangan perempuan adalah sebuah urgensitas yang memiliki tujuan mulia dan harus dilestarikan. Perempuan pernah memiliki peran dalam sejarah perkembangan Islam, jadi apa salahnya jika kita menagihnya kembali?

Ulama Sebagai Tonggak Agama
Ulama merupakan sosok yang sangat strategis dalam Islam. Dalam banyak hal, mereka dipandang menempati kedudukan dan otoritas keagamaan setelah Nabi Muhammad sendiri. Salah satu hadis bahkan menyatakan “ulama merupakan pewaris para Nabi” (Al-’ulama ’waratsah al-anbiya’). Wajar jika dalam Islam, posisi mereka dihormati. Pendapat mereka juga dianggap mengikat dalam berbagai masalah, bukan hanya menyangkut masalah ibadah semata tapi juga aspek kehidupan sehari-hari. Signifikansi peran ulama dalam Islam terletak pada kenyataan bahwa mereka dipandang sebagai penafsir-penafsir yang sah dari sumber-sumber asli ajaran Islam, yakni Alquran dan hadis. Selain memiliki pengetahuan agama yang mendalam dan ketinggian ahlak, para ulama bergerak pada berbagai kegiatan sosial. 

Istilah ulama sendiri merupakan bentuk jamak dari kata benda (fa’il) bahasa Arab ’alim’, berasal dari kata kerja ’alima’ yang berarti “mengetahui” atau “berpengetahuan tentang”. Sedangkan ’alim’ adalah seseorang yang memiliki atribut ’ilm sebagai suatu kekuatan yang berakar kuat dalam ilmu pengetahuan seseorang yang sangat terpelajar dalam ilmu pengetahuan dan literatur. Singkatnya ulama adalah para pemilik ’ilm. 

Begitu “agungnya” kedudukan ulama, sehingga tidak semua orang bercita-cita ingin menjadi ulama. Dalam pemikiran mayoritas mayarakat kita, ketika mendengar kata ulama yang ada dalam bayangan mereka adalah; orang suci, ahli agama, dan sudah pasti berjenis kelamin laki-laki. Padahal jauh saat masa Nabi, sejarah membuktikan bahwa perempuan pun ternyata bisa berkiprah menjadi seorang ulama.

Ulama Perempuan di Zaman Nabi Muhammad saw.
Perlakuan yang ditunjukkan oleh Nabi terhadap kaum perempuan pada masa awal Islam sungguh-sungguh berbeda dengan perlakuan masyarakat Arab pra Islam. Semula perempuan dianggap mahluk Tuhan yang hina, bahkan dalam strata sosial, derajat perempuan menempati urutan paling bawah. Sehingga wajar bila saat itu pendidikan kaum hawa sangat tidak diperhatikan. Pada masa Nabi posisi perempuan justru mengalami mobilitas vertikal. Gerak perempuan dan kesempatan mereka untuk berpartisipasi dalam berbagai bidang, khususnya bidang keulamaan atau keilmuan terbuka luas. Sumbangan perempuan bahkan sangat signifikan dalam upaya transformasi masyarakat ke arah yang lebih egaliter. 

Pada saat itu, perempuan memiliki peran dan kewajiban yang sama dengan laki-laki, termasuk yang berkaitan dengan urusan publik. Itu terjadi disebabkan ajaran Islam dijalankan secara konsekuen. Soal pendidikan misalnya, Nabi Muhammad tidak pernah membuat garis perbedaan antara laki-laki dengan perempuan. Seperti yang pernah diucapkannya dalam sebuah hadis: “Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim (lelaki maupun perempuan)” (Riwayat Ibn Majah, al-Baihaqi dan ibn Abd al-Barr). 

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Aisyah pernah memuji semangat para perempuan Anshar dalam menuntut ilmu. “Perempuan terbaik adalah mereka dari Anshar, mereka tidak pernah malu untuk selalu belajar agama,” katanya. (Lihat dalam Riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan An-Nasa’I). Pendidikan membuat perempuan di masa Nabi menjadi bagian dari sebuah masyarakat yang kritis. Sebagai ilustrasi, ummul mu’minin Ummu Salamah pernah mempertanyakan posisi kaumnya dalam Alquran, “Kami telah menyatakan beriman kepada Islam, dan melakukan hal-hal sebagaimana engkau lakukan. Jadi mengapa hanya kalian lelaki saja yang disebut dalam Alquran, sementara perempuan tidak?” Maka sejak itu sebutan untuk kaum muslimin secara umum dalam Alquran berubah menjadi ‘muslimin wa ‘l-muslimat.

Aisyah ra. (wafat pada 678 M) bisa disebut sebagai representasi ulama perempuan di masa Nabi. Dia dikenal sebagai perempuan yang memiliki pengetahuan luas dalam bidang hadis, fiqh, sejarah, tafsir, dan ilmu astronomi. Aisyah ra. yang diberi gelar Ummu al-Mu’minin (ibu orang-orang beriman) adalah seorang perempuan yang memiliki pemikiran cerdas sejak muda. Banyak ilmu dari Nabi yang diserap langsung oleh Aisyah. Tidak aneh jika kemudian dia menjadi tempat bertanya bagi banyak sahabat dan menjadi guru para tabiin.

Ulama Perempuan Pasca Nabi Muhammad saw.
Sepeninggal Nabi Muhammad saw., zaman bergeser. Marginalisasi kembali dialami kaum perempuan. Menurut Fatimah Mernisi, Umar ibn Khattab adalah salah seorang khalifah yang harus bertanggungjawab terhadap proses ini. Umar sepertinya “kurang senang” kaum perempuan bergerak ke ranah publik. “Di masanya, peraturan yang keras dan menindas berlaku terhadap kaum perempuan,” tulis Fatimah. 

Akibat kebijakan sejenis produk Umar yang - meminjam istilah Martin Van Bruinessen - lebih macho, peran ulama perempuan lambat laun tersisihkan. Jika pada zaman Nabi, rata-rata kaum perempuan didorong untuk mendapat pendidikan yang layak, tidak demikian sepeninggalnya. Akibatnya sangat jelas, jumlah perempuan yang menjadi ulama pun mengalami penurunan yang signifikan. Terutama saat bentuk kekhalifahan yang demokratis tumbang dan digantikan oleh sistem monarkhi.

Kalaupun ulama perempuan masih ada, dia tak memiliki peran yang luas seperti pada zaman Nabi. Wilayahnya hanya terbatas kepada aspek-aspek khusus yang hanya berhubungan dengan dunia mereka sendiri. Bahkan lebih dari itu, mereka justru tak jarang menjadi legitimator para penguasa untuk menarik kembali kaum perempuan dari wilayah publik. Kendati demikian, tak urung muncul juga satu dua ulama perempuan yang menentang mainstream saat itu. Tokoh-tokoh seperti Sukaynah binti Husein, Amrah binti Abd Al-Rahman (w.718 Masehi), Hafshah binti Sirin (w.718 Masehi), Zainab binti Al Syar’i dan Sayyida Nafisa adalah para ulama perempuan yang memiliki pandangan kritis dan sering menyalahi pandangan ulama laki-laki di zamannya. 

Dalam beberapa penelitian sejarah, para ulama perempuan bahkan sering dilaporkan menjadi guru dari ulama laki-laki yang terkenal, misalnya, Sayyidah Nafisah yang menjadi guru bagi ulama terkenal al-Shafi’i ketika mengikuti halaqoh di kota Fustat. Imam al Syafi’i dan banyak ulama lain hampir setiap hari datang ke rumahnya untuk mengaji kepadanya. Dalam catatan riwayat hidup ulama laki-laki yang terkenal tidak jarang terdapat catatan tentang guru-guru perempuan mereka. “Tidak terdapat tanda-tanda bahwa mereka segan atau malu belajar kepada pakar-pakar perempuan tersebut,” tulis Tritton A.S dalam Materials on Muslim Education in the Middle Ages. 

Perempuan juga tidak hanya menjadi muffasir atau muhaddist, tetapi juga menjadi pakar dan pengawal tasawwuf. Koleksi nama perempuan-perempuan sufi terkenal diberikan antara lain oleh Javad Nurbakhsh dalam Wanita-wanita Sufi. Prototip sufi perempuan tentu saja adalah Rabi’ah al Adawiyyah (w. sekitar 180 H). Banyak sumber meriwayatkan, bahwa keilmuan dan kesufian Rabi’ah melewati kolega laki-laki. Rabi’ah al Adawiyah, seorang ulama sufi yang tersohor itu menolak perkawinan karena kecintaannya terhadap Allah swt. tidak menyisakan ruang baginya untuk berfikir tentang laki-laki. Konon, Hasan Basri yang mashyur itu jatuh cinta pada Rabi’ah karena terpana akan sikap tawadhu’ dan kesaktiannya.

Tantangan Perempuan menjadi Ulama
Eksistensi ulama perempuan — baik dalam ilmu-ilmu hadis atau tafsir maupun tasawuf – seyogyanya memang tidak diragukan lagi. Tetapi, terlepas dari hal ini, satu hal yang sudah jelas : jumlah mereka jauh lebih sedikit dibandingkan dengan ulama laki-laki, dan bahkan popularitas mereka masih kalah jauh dibandingkan dengan laki-laki. Begitupun dalam produktivitas keilmuan, sangat jarang - untuk tidak mengatakan tak ada - ditemukan karya-karya monumental dalam bidang keagamaan yang dihasilkan “ulama perempuan”. Bisa jadi karena faktor itulah, Ibn Hajj —seorang ulama dan penulis kamus biografi asal Mesir— berpendapat, bahwa ulama-ulama perempuan pada umumnya mempunyai kualitas lebih rendah dibandingkan laki-laki. 

Tidak menutup kemungkinan pandangan seperti ini juga muncul karena perempuan harus mengalami tantangan yang bersifat ganda. Perempuan juga harus dapat memperjuangkan hak-haknya seperti kisah Hajjah Sua yang cerdas dan pintar dari Pesantren Cipasung Tasikmalaya yang menolak dimadu oleh seorang kyai besar di daerah tersebut, disamping harus menyelesaikan kitab untuk menjadi “ulama”. Selain itu, ulama perempuan juga mengalami banyak tantangan di ranah domestik. Banyak ibu Nyai yang masih diam dan gamang ketika menghadapi persoalan kekerasan dalam rumah tangga. “Kekhasan” ulama perempuan ini juga sangat terkait dengan dan perjuangan mereka melawan “patriarki”. Barangkali kita masih bisa mengingat Sukaynah cicit Nabi yang pernah memperkarakan suaminya yang berpoligami. 

Kesempatan bagi perempuan untuk mendalami pengetahuan keagamaan secara mendalam untuk kemudian dapat dikatakan sebagai seorang yang alim (orang yang berilmu) dihadang oleh berbagai persoalan. Misalnya budaya patriarki seringkali menganggap perempuan tidak layak mendapatkan pendidikan yang tinggi dengan alasan bahwa perempuan mesti kembali ke urusan domestik. Hal inilah yang menyebabkan perempuan hampir tidak mendapatkan prioritas dalam kesempatan pendidikan. Akibatnya perempuan dipinggirkan, perempuan tidak diberi ruang untuk mengekspresikan dirinya. Terbatasnya akses perempuan akan pendidikan, terutama pengetahuan keagamaan tidak seluas laki-laki. Penafsiran agamapun ikut melegitimasi ketidakadilan yang dialami perempuan. Hal ini terlihat dalam pandangan Al-Nawawi, ulama terkemuka asal Banten, dalam kitabnya yang terkenal, Uqud Al-Lujjain, bahwa perempuan itu tempatnya di rumah, tugas mereka yang utama adalah melahirkan anak, mengurus rumah tangga, dan melayani suami. 

Padahal dalam khasanah sejarah Islam kita mengenal beberapa ulama perempuan yang handal. Mereka adalah periwayat ribuan hadis shahih, yang senantiasa bersikap kritis dalam mencari kebenaran pada masa pewahyuan, tokoh yang cukup legendaris di dunia tasawuf. Bahkan beberapa diantara mereka juga pernah menjadi guru dari beberapa imam besar dari berbagai mazhab. Islam pun secara normatif memberikan peluang dan kesempatan yang sama kepada laki-laki dan perempuan untuk menuntut ilmu sebanyak-banyaknya, kemudian pada gilirannya nanti mereka dituntut untuk mengabdikan ilmu mereka ke masyarakat. Bukankah tidak ada yang paling mulia di sisi Allah swt, kecuali tingkat ilmu dan ketakwaannya?.

Melahirkan Kembali Ulama Perempuan
Di era abad 21 ini, secara umum dunia perempuan belum juga terbebas dari belenggu sistem patriarkhi. Hal tersebut termasuk meliputi pula beberapa negeri-negeri Islam. Situasi ini bisa jadi disebabkan minimnya jumlah ulama perempuan yang berpengaruh dan memiliki kemampuan untuk menafsirkan teks-teks Alquran dan hadis dalam koridor perspektif perempuan. Kalaupun ada, mereka memiliki resiko “dimatikan” sebelum tumbuh berkembang. 

Ulama perempuan memang tidak serta merta memiliki perspektif perempuan, dan bukan berarti tidak ada ulama laki-laki yang berperspektif perempuan. Namun, dengan minimnya perempuan mendapatkan kesempatan untuk menjadi ulama, akan membuat suara perempuan akan menjadi tak terdengar bahkan hilang. Dengan mendidik ulama perempuan untuk lebih mengasah kepekaan pada hak perempuan, akan membuat suara perempuan yang selama ini banyak termarginalkan dapat terangkat ke permukaan. Dengan perempuan bersuara dan berperan, diharapkan secara perlahan ulama perempuan yang memiliki perspektif perempuan semakin diakui otoritasnya. 

Saat ini juga tengah terjadi ikhtiar di beberapa organisasi keagamaan Islam besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah untuk melibatkan kaum perempuan di ranah keulamaan. Majelis Tarjih Muhammadiyah misalnya, saat ini telah mengakomodir kehadiran beberapa ulama perempuan. Namun perjuangan untuk memperkuat kembali kehadiran para ulama perempuan ini bukanlah perkara yang mudah. Upaya untuk memasukkan nama-nama perempuan di jajaran Syuriah NU, misalnya juga masih memerlukan perjuangan yang panjang. 

Keprihatinan ini juga telah menjadi pemikiran Rahima untuk menyelenggarakan program Pengkaderan Ulama Perempuan (PUP). Kehadiran ulama perempuan perlu ditumbuhkembangkan guna memperkaya produk keagamaan dengan perspektif perempuan. Dengan mengasah ketajaman analisis sosial mereka melalui perspektif perempuan; diharapkan mereka dapat beraktualisasi lebih besar di lembaga-lembaga keulamaan untuk menyuarakan kepentingan dan memberdayakan perempuan sebagai kelompok umat yang selama ini terpinggirkan.

Penutup
Sesungguhnya penegakan nilai-nilai Islam di muka bumi ini, sejak mulanya telah membawa semangat egaliter. Bahwa semua manusia mempunyai berbagai hak untuk menjadi manusia yang bermartabat, termasuk mendapat pendidikan dan pengakuan akan keahliannya. Jadi bukan sekedar “alasan duniawi” atau inspirasi dari ranah di luar Islam atau sekedar alasan emansipasi semata. Pengakuan terhadap keulamaan perempuan dan sekaligus upaya melakukan penyemaian adalah berangkat dari nilai kesetaraan dan keadilan, sebagai nilai fundamental Islam, agama yang kita percaya sebagai pembawa rahmatan bagi alam semesta. Dan hal ini telah ditunjukakan secara prima oleh Muhammad pada masa kenabiannya. 

Untuk memperbanyak jumlah ulama perempuan dimasa depan, tidak ada pilihan lain kaum perempuan harus memperoleh dan menggunakan akses dan peluang dalam lembaga-lembaga keagamaan, terutama lembaga pendidikan seluas-luasnya. Disamping itu kaum perempuan sendiri harus meningkatkan kualitas diri dan kemampuan intelektualitasnya melalui jalur pendidikan. Ikhtiar untuk menumbuhkembangkan ulama perempuan tentu menjadi concern kita sehingga persoalan yang selama ini dihadapi oleh perempuan dapat terjawabkan. [Rahima - wikisource]

 

 

Riwayat Para Periwayat Hadits



Para Periwayat Hadits disebut Perawi, dan menjadi seorang Perawi Hadits, tidaklah mudah. Banyak syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya, menguasai dan hafal ribuan hadits, menguasai matan dan sa-nad hadits, menguasai ilmu dirayah dan hwa-yah, ilmu rijalul hadits, dan lain sebagainya.

Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Bukhary al-Jufi atau lebih dikenal dengan nama Imam Bukhari (194-256 H) dan Abu al-Hasan Muslim bin Hajjaj bin Muslim al-Qusyairy an-Naisabury atau popular dengan sebutan Imam Muslim (204-261 H). Keduanya merupakan dua otoritas tertinggi dalam dunia periwayatan hadits sahih.hadits hadits yang diriwayatkan oleh keduanya memberi syarat yang sangat ketat atas matan (isi) ataupun sanad (silsilah periwayatan) hadits. Integritas orang-orang yang menwayatkan hadits (perawi hadits) juga sangat diperhatikan, seperti tidak pernah berdusta. kuat ingatannya. pernah bertemu dengan perawi sebelumnya, dan lain-lain. 

Dalam salah satu riwayat disebutkan bahwa Imam Bukhari pernah menolak integritas seorang perawi hadits, hanya karena orang itu pernah berdusta kepada seekor kuda. Ia memanggil kuda dengan berpura-pura memberi makan, padahal di genggaman tangannya tidak ada makanan.

Demikian pula. Imam Muslim mempunyai otoritas yang sangat tinggi dalam periwayatan hadits. Muslim bin Qasim al-Qurtuby, salah satu dari teman dekat ad-Daruqutny, telah berkata di dalam kitab Tankh-nya saat mengomentari Imam Muslim, "Tidak seorang pun menyusun kitab hadits yang menyamainya. Ini mengacu pada bagusnya ia dalam halpenyusunannya, pengaturannya, dan kemudahan untuk menemukan hadits yang dicari. Ia menjadikan setiap hadits ada pada satu bab yang sesuai dengannya, menghimpun di dalamnya cara-cara penyusunan yang diinginkan, di samping memilih di dalam penyebutannya dan menyebutkan lafaz-lafaz yang berbeda-beda." 

Dengan persyaratan yang sangat ketat, terutama atas matan dan sanad, tak heran kalau hadits-hadits yang disepakati oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim {muttafaq alaihi) menempati tingkatan teratas hadits sahih.Karena itulah, tampaknya pengarang kitab Al-Lulu wa al-Marjan, Muhammad Fuad Abdul Baqi. berusaha mengumpulkan hadits-hadits sahih yang diriwayatkan oleh keduanya, lalu dibukukan dalam kitab ini. 

Wa Allahu Alam.
[Kelana-ed-sya]

Friday, June 15, 2012

Jaminan Sorga Bagi Nabi Muhammad Saw Dan Umatnya



  • Allah memberikan jaminan bahwa Nabi Muhammad akan masuk sorga
Agar Allah mengampuni dosamu (Muhammad) yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmatNya kepadamu dan menunjukimu jalan yang lurus. (QS. 48:2)
 
  • Allah memberikan jaminan bahwa Nabi Muhammad yang pertama masuk sorga.
Hadits riwayat Anas bin Malik, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: “Aku datang ke pintu sorga pada hari kiamat, lalu aku meminta supaya pintu sorga dibuka. Penjaga sorga bertanya: “Engkau siapa?” Saya menjawab: “Muhammad!” Lalu dia berkata: “Saya diperintahkan, supaya tidak membukakan pintu sorga kepada siapapun sebelum engkau.”
 
  • Allah memberikan jaminan bahwa 10 sahabat Nabi masuk sorga.
“Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang petama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridho kepada mereka dengan mereka dan mereka ridho kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka sorga-sorga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.” (QS. At-Taubah: 100)
 
  • Allah memberikan jaminan bahwa 70.000 umat Nabi Muhammad akan masuk sorga tanpa hisab
Imam Bukhari di dalam kitab shahihnya telah meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhu, dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bahwa beliau berkata: “Ditampakkan beberapa umat kepadaku, maka ada seorang Nabi atau dua orang Nabi yang berjalan dengan diikuti oleh antara 3-9 orang. Ada pula seorang Nabi yang tidak punya pengikut seorangpun, sampai ditampakkan kepadaku sejumlah besar. Aku pun bertanya apakah ini? Apakah ini ummatku? Maka ada yang menjawab: ‘Ini adalah Musa dan kaumnya,’ lalu dikatakan, ‘Perhatikanlah ke ufuk.’ Maka tiba-tiba ada sejumlah besar manusia memenuhi ufuk kemudian dikatakan kepadaku, ‘Lihatlah ke sana dan ke sana di ufuk langit.’ Maka tiba-tiba ada sejumlah orang telah memenuhi ufuk. Ada yang berkata, ‘Inilah ummatmu, di antara mereka akan ada yang akan masuk sorga tanpa hisab, sejumlah 70.000 orang. Kemudian Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam masuk tanpa menjelaskan hal itu kepada para shahabat. Maka para shahabat pun membicarakan tentang 70.000 orang itu. Mereka berkata, ‘Kita orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti rasul-Nya maka kitalah mereka itu atau anak-anak kita yang dilahirkan dalam Islam, sedangkan kita dilahirkan di masa jahiliyah.’ Maka sampailah hal itu kepada Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, lalu beliau keluar dan berkata, ‘mereka adalah orang yang tidak minta diruqyah (dimanterai), tidak meramal nasib dan tidak minta di-kai, dan hanya kepada Allahlah mereka bertawakkal.” [HR. Bukhari  No. 8270]

Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dia berkata: "aku mendengar Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: “Akan masuk sorga sekelompok dari ummatku sejumlah 70.000 orang. Wajah-wajah mereka bercahaya seperti cahaya bulan.” [HR. Bukhari]
 
  • Allah memberikan jaminan bahwa umat Islam masuk sorga
Hadits Nabi,
يأبى قال من أطاعني دخل الجنة ومن عصاني فقد أبى رواه البخاري
Dari Abi Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Setiap ummatku pasti akan masuk sorga, kecuali yang tidak mau.” Shahabat bertanya, “Ya Rasulallah, siapa yang tidak mau?” Beliau menjawab, “Mereka yang mentaatiku akan masuk sorga dan yang menentangku maka dia telah enggan masuk sorga.”

Dari Abi Said bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bila ahli sorga telah masuk sorga dan ahli neraka telah masuk neraka, maka Allah SWT akan berkata, Orang yang di dalam hatinya ada setitik iman, hendaklah dikeluarkan. Maka mereka pun keluar dari neraka.”

Dari Anas ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Dikeluarkan dari neraka orang yang mengucapkan dan di dalam hatinya ada seberat biji dari kebaikan.”

Rasulullah Saw bersabda: “Semua ummatku akan masuk sorga, kecuali orang yang enggan (tidak mau).” [HR. Bukhori 22/248]

Dari sedikit penjelasan di atas, maka sangat jelas bagi siapa saja yang mengerti bahasa Indonesia, bahwa Nabi Muhammad saw sudah dijamin oleh Allah sebagai penghuni Sorga!

Adapun kaum kuffar dan kaum munafik yang selalu berteriak-teriak menyerukan pemahaman mereka yang keliru tentang Nabi Muhammad saw yang menurut mereka belum dijamin masuk sorga, sebenarnya adalah bukti nyata betapa jauh mereka terperangkap dalam kebodohan diri sendiri sehingga sama sekali tidak mampu melihat kebenaran sejati sebagai akibat terlalu banyak dicekoki dogma "melawan akal" oleh para Bapa Gereja! 


Salam bagi kaum yang mengikuti petunjuk![Sumber: Islam Menjawab Fitnah]

BACA JUGA


Sunday, June 10, 2012

Jangan malu belajar Agama




بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ


Allah SWT berfirman,

أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاء اللَّيْلِ سَاجِداً وَقَائِماً يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي
الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ
(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran." (QS. Az-Zumar[39]: 9).

Dari Ummu Salamah, dia berkata, Ummu Sulaim pernah datang kepada Rasulullah saw. seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak merasa malu dari kebenaran. Lalu, apakah seorang wanita harus mandi jika dia bermimpi? Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, "Jika dia melihat air (mani)." Lalu, Ummu Salamah menutup wajahnya dan berkata, "Wahai Rasulullah, apakah wanita itu juga bisa bermimpi?" Beliau menjawab,"Ya, bisa. Maka, sesuatu yang menyerupai dirinya adalah anaknya." (Hadis sahih, ditakhrij Ahmad 6/306, al-Bukhari 1/44, Muslim 3/223, at-Tirmizi, hadis nomor 122, an-Nasa'i 1/114, Ibnu Majah hadits nomor 600, ad-Darimi 1/195, al-Baihaqi 1/168-169).

Ummu Salamah datang kepada Rasulullah saw. untuk belajar. Ia memulai dengan ucapan, "Sesungguhnya Allah tidak merasa malu dari kebenaran." Maksudnya, tidak ada halangan untuk menjelaskan yang benar, sehingga Allah membuat perumpamaan dengan seekor nyamuk dan yang serupa lainnya, seperti dalam firman-Nya, "Sesungguhnya Allah tidak segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu." (Al-Baqarah: 26).Ummu Sulaim demikian pula, ia tidak malu untuk bertanya kepada yang lebih tahu perihal apa-apa yang mestinya ia ketahui dan pelajari, meskipun mungkin hal itu dianggap aneh. Sungguh benar perkataan Ummul Mukminin, Aisyah r.a., "Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar. Tidak ada rasa malu yang menghalangi mereka untuk memahami agama." (Diriwayatkan al-Bukhari 1/44).

Ummu Sulaim bertanya, "Apakah seorang wanita itu harus mandi jika dia mimpi bersetubuh?" Nabi saw. menjawab, "Jika dia melihat air." Maksudnya, ia harus mandi jika benar bermimpi dan ada bukti bekas air mani di pakaian. Namun, jika tidak, tidak perlu mandi. Setelah diberi jawaban yang singkat dan padat ini, Ummu Salamah langsung menutupi wajahnya seraya bertanya, "Apakah wanita itu juga bermimpi?"Keheranan Ummu Salamah itu bukanlah sesuatu yang aneh. Hal yang sama Pernah terjadi pada diri Aisyah yang lebih berilmu, seperti disebutkan dalam suatu riwayat dia berkata, "Kecelakaan bagimu. Apakah wanita akan mengalami seperti itu?" Dia berkata seperti itu dengan maksud untuk mengingkari bahwa wanita juga bisa bermimpi. Keheranan Ummu Salamah dan Aisyah r.a. lebih disebabkan ketidaktahuan. Karena, tidak seluruh wanita bisa bermimpi, melainkan sebagian mereka.

Namun, keheranan ini bisa dituntaskan oleh jawaban Nabi saw., "Na'am, taribat yaminuki," (Benar, seorang wanita bisa bermimpi). Kemudian ada bukti nubuwwah di akhir ucapan beliau: "Sesuatu yang bisa menyerupai dirinya adalah anaknya."Ilmu pengetahuan modern telah membuktikan perkataan itu. Laki-laki dan wanita saling bersekutu dalam pembentukan janin. Benih datang dari pasangan laki-laki menuju indung telur dalam tubuh wanita. Lalu, keduanya bercampur, dalam pengertian separo sifat-sifat yang diwariskan kira-kira bersumber dari laki-laki dan separo lainnya kira-kira berasal dari perempuan. Kemudian bisa juga terjadi pertukaran dan kesesuaian, sehingga ada sifat-sifat yang lebih menonjol antara keduanya. Dari sinilah terjadi penyerupaan.

Pelajaran berharga yang bisa dipetik, selagi kita dikungkung rasa malu dan tidak mau mengetahui hukum-hukum din, maka ini merupakan kesalahan yang amat besar, bahkan bisa berbahaya. Ada baiknya kita membiasakan diri untuk tidak merasa malu dalam mempelajari hukum-hukum Islam, baik hukum yang kecil maupun hukum yang besar. Sebab, jika seseorang, terutama wanita, lebih banyak dikungkung rasa malu, dia terhalang untuk mengetahui sesuatu.

Mujahid Rahimahullah berkata, "Orang yang malu dan sombong tidak akan mau mempelajari ilmu." Sebuah nasihat berharga yang secara eksplisit menganjurkan orang-orang yang mencari ilmu agar tidak merasa lemah dan takkabur, sebab kedua hal tersebut dapat menghalangi semangat mencari ilmu. Di antara kebaikan keislaman seseorang adalah jika dia mengetahui diennya.

Karena itu, Islam mewajibkan, baik kepada laki-laki maupun wanita untuk mencari ilmu. Bukankah Allah juga berfirman, " .... Katakanlah, adakah sama orang-orang yang mengetahui dan orang-orang yang tidak mengetahui?" (Az-Zumar: 9). Bahkan, terdapat ayat yang secara khusus ditujukan kepada ummahatul mukminin, berupa anjuran mempelajari kandungan Alquran sunah, "Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah." (Al-Ahzab: 34).

Karena perintah Allah inilah, para Sohabiyah merasakan keutamaan ilmu. Mereka pun pergi menemui Nabi saw. dan menuntut suatu majlis belajar din bagi mereka. Diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri r.a., dia berkata, "Para wanita berkata kepada Nabi saw., 'Kaum laki-laki telah mengalahkan kami atas diri baginda, maka buatlah bagi kami dari waktu baginda.' Maka beliau menjanjikan suatu hari kepada mereka. Pada saat itu beliau menemui mereka dan memberi wasiat serta perintah kepada mereka. Di antara yang beliau katakan kepada mereka adalah, 'Tidaklah ada di antara kamu sekalian seorang wanita yang ditinggal mati oleh tiga anaknya, melainkan anak-anaknya itu menjadi penghalang baginya dari neraka?' Seorang wanita bertanya, 'Bagaimana dengan dua anak?' Maka beliau menjawab, 'Begitu pula dua anak'."

Abu Zahrah, dari tulisan Majdi as-Sayyid Ibrahim - Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

Saturday, January 21, 2012

Kronologi Turunnya Surah-Surah Al-Quran dan Daftar Surah Makiyah - Madaniyah



Al-Qur'an diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad saw di dua tempat, yakni Makkah dan Madinah. Oleh karena itu, para ulama menggolongkan surah-surah yang ada di dalam Al-Qur'an menjadi dua jenis yaitu surah Makkiyah dan surah Madaniyah.

Apa perbedaannya?
Pertama, surah Makkiyah merupakan surah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw ketika beliau berada di Makkah dan belum hijrah ke Madinah. Surah dan ayat yang tergolong Makkiyah diturunkan dalam kurun waktu 12 tahun, 15 bulan, 13 hari. Hitungan ini dimulai sejak 17 Ramadan atau tahun ke-41 dari kelahiran Nabi Muhammad saw sampai 1 Rabi'ul Awwal tahun ke-54 dari tahun kelahirannya. Total surah Makkiyah ada 86 surah yang terdiri dari 4.780 ayat.

Umumnya, surah yang tergolong Makkiyah ini adalah pendek-pendek. Misalnya, Surah An-Naas, Surah Al-Ikhlas, dan Surah Al-Falaq. Selain itu, biasanya surah Makkiyah diawali dengan kalimat "yaa ayyuhan naas" dan umumnya berhubungan dengan persoalan akidah. 

Berikut daftar surah Makiyah dan surah Madaniyah berikut penjelasan ringkas di bagian bawah tabel:
 
Surah-Surah Makiyah
    Urutan TurunNo. SuratNamaSuratJumlah AyatTempat Turun
    196Al-’Alaq19Makkiyah
    268Al-Qalam52Makkiyah
    373Al-Muzzammil20Makkiyah
    474Al-Muddatstsir56Makkiyah
    51Al-Faatihah7Makkiyah
    6111Al-lahab5Makkiyah
    781At-Takwiir29Makkiyah
    887Al-A’laa19Makkiyah
    992Al-Lail21Makkiyah
    1089Al-Fajr30Makkiyah
    1193Adh-Duhaa11Makkiyah
    1294Al-insyirah8Makkiyah
    13103Al-’Ashr3Makkiyah
    14100Al-’Aadiyaat11Makkiyah
    15108Al-Kautsar3Makkiyah
    16102At-Takaatsur8Makkiyah
    17107Al-Maa’uun7Makkiyah
    18109Al-Kaafiruun6Makkiyah
    19105Al-Fiil5Makkiyah
    20113Al-Falaq5Makkiyah
    21114An-Naas6Makkiyah
    22112Al-Ikhlas4Makkiyah
    2353An-Najm62Makkiyah
    2480Abasa42Makkiyah
    2597Al-Qadr5Makkiyah
    2691Asy-Syams15Makkiyah
    2785Al-Buruuj22Makkiyah
    2895At-Tiin8Makkiyah
    29106Quraisy4Makkiyah
    30101Al-Qaari’ah11Makkiyah
    3175Al-Qiyaamah40Makkiyah
    32104Al-Humazah9Makkiyah
    3377Al-Mursalaat50Makkiyah
    3450Qaaf45Makkiyah
    3590Al-Balad20Makkiyah
    3686Ath-Thaariq17Makkiyah
    3754Al-Qamar55Makkiyah
    3838Shaad88Makkiyah
    397Al-A’raaf206Makkiyah
    4072Al-Jin28Makkiyah
    4136Yaasiin83Makkiyah
    4225Al-Furqaan77Makkiyah
    4335Faathir45Makkiyah
    4419Maryam98Makkiyah
    4520Thaahaa135Makkiyah
    4656Al-Waaqi’ah96Makkiyah
    4726Asy-Syu’araa’227Makkiyah
    4827An-Naml93Makkiyah
    4928Al-Qashash88Makkiyah
    5017Al-Israa’111Makkiyah
    5110Yunus109Makkiyah
    5211Huud123Makkiyah
    5312Yusuf111Makkiyah
    5415Al-Hijr99Makkiyah
    556Al-An’am165Makkiyah
    5637Ash-Shaaffat182Makkiyah
    5731Luqman34Makkiyah
    5834Saba ‘54Makkiyah
    5939Az-Zumar75Makkiyah
    6040Al-Mu’min85Makkiyah
    6141Fushshilat54Makkiyah
    6242Asy-Syuura53Makkiyah
    6343Az-Zukhruf89Makkiyah
    6444Ad-Dukhaan59Makkiyah
    6545Al-Jatsiyaah37Makkiyah
    6646Al-Ahqaaf35Makkiyah
    6751Adz-Dzariyaat60Makkiyah
    6888Al-Ghaasyiyah26Makkiyah
    6918Al-Kahfi110Makkiyah
    7016An-Nahl128Makkiyah
    7171Nuh28Makkiyah
    7214Ibrahim52Makkiyah
    7321Al-Anbiyaa’112Makkiyah
    7423Al-Mu’minuun118Makkiyah
    7532As-Sajdah30Makkiyah
    7652At-Thuur49Makkiyah
    7767Al-Mulk30Makkiyah
    7869Al-Haaqqah52Makkiyah
    7970Al-Ma’aarij44Makkiyah
    8078An-Naba’40Makkiyah
    8179An-Nazi’at46Makkiyah
    8282Al-Infithaar19Makkiyah
    8384Al-Insyiqaaq25Makkiyah
    8430Ar-Ruum60Makkiyah
    8529Al-’Ankabuut69Makkiyah
    8683Al-Muthaffifiin36Makkiyah

    Surah-Surah Madaniyah
      Urutan TurunNo. SuratNamaSuratJumlah AyatTempat Turun
      872Al-Baqarah286Madaniyah
      888Al-Anfaal75Madaniyah
      893Ali ‘Imran200Madaniyah
      9033Al-Ahzab73Madaniyah
      9160Al-Mumtahanah13Madaniyah
      924An-Nisaa’176Madaniyah
      9399Al-Zalzalah8Madaniyah
      9457Al-Hadiid29Madaniyah
      9547Muhammad38Madaniyah
      9613Ar-Ra’d43Madaniyah
      9755Ar-Rahmaan78Makkiyah
      9876Al-Insaan31Madaniyah
      9965Ath-Thalaaq12Madaniyah
      10098Al-Bayyinah8Madaniyah
      10159Al-Hasyr24Madaniyah
      10224An-Nuur64Madaniyah
      10322Al-Hajj78Madaniyah
      10463Al-Munaafiquun11Madaniyah
      10558Al-Mujaadilah22Madaniyah
      10649Al-Hujuraat18Madaniyah
      10766At-Tahriim12Madaniyah
      10864At-Taghaabun18Madaniyah
      10961Ash-Shaff14Madaniyah
      11062Al-Jumu’ah11Madaniyah
      11148Al-Fath29Madaniyah
      1125Al-Maa-idah120Madaniyah
      1139At-Taubah129Madaniyah
      114110An-Nashr3Madaniyah
      Referensi : Revelation Order of the Qur’an
       
      Kronologi Pewahyuan al-Quran
      Unit-unit wahyu al-Quran – yang kemudian membentuk kitab suci kaum muslimin – disampaikan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad selama kurang lebih 23 tahun – mulai sekitar tahun 610 hingga 632 – selaras dengan perkembangan misi kenabiannya. Namun, ketika wahyu-wahyu tersebut dikodifikasi, pentahapan pewahyuan ini tidak tercermin di dalamnya.

      Banyak surat al-Quran yang diwahyukan setelah Nabi hijrah ke Madinah – seperti surat 2, 3, dan 4 – ditempatkan pada bagian awal mushaf al-Quran yang ada – yakni mushaf utsmani. Sementara surat-surat yang berasal dari periode awal kenabian Muhammad – misalnya surat 96, 74, dan 68,– ditempatkan di bagian akhir mushaf. Demikian pula, surat-surat al-Quran – terutama surat-surat panjang – menghimpun unit-unit wahyu dari berbagai periode pewahyuan, yang diturunkan sehubungan dengan berbagai kejadian, situasi dan kebutuhan. Bagian-bagian al-Quran yang menyerukan kaum politeis mengimani keesaan Tuhan dan mengeritik keyakinan serta praktek pelbegu, lazimnya diwahyukan pada masa pra-hijrah. Sementara bagian-bagian al-Quran yang berisi berbagai aturan peperangan dan hukum kemasyarakatan, jelas diwahyukan dalam kaitannya dengan pembangunan dan pemapanan masyarakat muslim Madinah.

      Sekalipun mushaf al-Quran tidak tersusun berdasarkan urutan pewahyuan, sejak abad-abad pertama Islam para sarjana muslim telah menyadari pentingnya pengetahuan tentang penanggalan atau aransemen kronologis bagian-bagian al-Quran dalam rangka memahami pesan kitab suci tersebut. Dari kesadaran ini, muncul upaya menghimpun berbagai riwayat historis tentangnya dan menyusun rangkaian kronologi pewahyuan al-Quran.

      Beberapa Pijakan Penanggalan al-Quran
      Ada sejumlah riwayat dalam kitab-kitab sejarah dan tafsir yang pada umumnya dijadikan pijakan penanggalan bagian-bagian al-Quran oleh para sarjana muslim. Riwayat-riwayat ini biasanya mengungkapkan bahwa bagian tertentu al-Quran diwahyukan sehubungan dengan peristiwa tertentu. Jadi, surat 8, misalnya, dihubungkan dengan Perang Badr, surat 33 dengan Perang Khandaq, dan surat 48 dengan Perjanjian Hudaibiyah. Riwayat-riwayat semacam ini memang merupakan data historis yang amat membantu penanggalan al-Quran, tetapi jumlahnya sangat sedikit dan umumnya bertalian dengan wahyu-wahyu periode Madinah.

      Sementara riwayat-riwayat yang bertalian dengan wahyu-wahyu periode Makkah, selain jumlahnya tidak begitu banyak, secara historis data tersebut juga sangat meragukan dan umumnya dikaitkan dengan peristiwa-peristiwa yang tidak begitu penting serta tidak diketahui secara pasti kapan terjadinya. Contohnya adalah 80:1-10. Bagian al-Quran ini dikatakan diwahyukan ketika seorang buta bernama Abd Allah ibn Umm Maktum menemui Nabi yang tengah berbincang-bincang dengan beberapa pemuka suku Quraisy yang diharap dapat dibujuknya.

      Dalam tradisi kesarjanaan Islam, riwayat-riwayat semacam ini dikatakan membahas “sebab-sebab pewahyuan” (asbãb al-nuzûl). Suatu karya standar yang berupaya menghimpunnya disusun al-Wahidi (w. 1075) dengan judul senada. Sementara karya yang bersifat suplementer terhadapnya disusun Jalaluddin al-Suyuthi, Lubãb al-Nuqûl.

      Sayangnya, bahan-bahan tradisional ini memiliki sejumlah cacat mendasar. Pertama, bahan-bahan itu tidak lengkap dan hanya menentukan sebab-sebab pewahyuan sejumlah bagian al-Quran yang relatif sedikit. Lebih jauh, bahan yang serba sedikit itu sangat rentan terhadap kritik, bahkan pada tingkatan kritik sanad. Demikian juga, kebanyakan sebab pewahyuan yang dikemukakan hanya merupakan peristiwa-peristiwa tidak penting dan tidak diketahui kapan terjadinya, seperti kisah Umm Maktum di atas. Terakhir, terdapat banyak inkonsistensi di dalam bahan-bahan tersebut. Biasanya dikatakan bahwa bagian al-Quran yang pertama kali diwahyukan kepada Nabi adalah permulaan surat al-Alaq (96:1-5). Tetapi, riwayat lain menyebutkan bahwa wahyu pertama adalah bagian awal surat al-Muddatstsir (74:1-5) atau surat al-Fãtihah (1:1-7). Untuk mengharmoniskan riwayat-riwayat ini, muncul kisah yang mengungkapkan bahwa permulaan surat 74 merupakan wahyu pertama setelah masa terputusnya wahyu (fatratu-l-wahy) dan surat 1 merupakan surat pertama yang disampaikan secara utuh.

      Demikian pula, terdapat beberapa versi riwayat tentang wahyu terakhir. Salah satunya mengungkapkan bahwa wahyu terakhir yang diterima Nabi adalah 2:281. Sementara versi lain menyatakan wahyu terakhir adalah 2:282 atau 2:278. Ada juga riwayat yang menegaskan bahwa 5:3 merupakan wahyu terakhir.

      Di samping bahan-bahan tradisional di atas, al-Quran juga memuat sejumlah data yang dapat membantu upaya penanggalannya. Secara umum dapat dikemukakan bahwa rujukan jenis ini yang berasal dari masa Makkah relatif sangat sedikit dan tidak banyak membantu penanggalan. Contohnya adalah 30:2-5, yang menyebutkan kekalahan Bizantium dari Persia. Bagian ini barangkali merujuk kepada peristiwa jatuhnya kota Yerusalem ke tangan Persia pada 614. Demikian pula, surat 105 berkaitan dengan suatu ekspedisi militer terhadap kota Makkah yang dilakukan Raja Yaman, Abrahah, pada pertengahan abad ke-6.

      Berbeda dari masa Makkah, rujukan-rujukan historis yang berasal dari masa Madinah bisa diberi penanggalan lebih akurat berdasarkan sumber-sumber lain. Contohnya adalah Perang Badr (624) disebut dalam 3:123, Perang Hunain (630) dalam 9:25, perubahan kiblat dari Yerusalem ke Makkah di penghujung 623 atau awal 624 dalam 2:142-150, penetapan ibadah haji dan ritus-ritusnya di sekitar 624 dalam 2:158,159; 5:95 ff.; dan lain-lain. Di samping itu, anak angkat Nabi, Zayd ibn Haritsah (w. 629), disebut namanya dalam 33:37 sehubungan dengan suatu peristiwa yang terjadi pada 627. Demikian pula, berbagai peristiwa lainnya disinggung, meskipun tidak diidentifikasi, seperti Perang Uhud (625) dalam 3:155-174; pengusiran suku Yahudi banu Nadzir (625) dalam 59:2-5; Perang Khandaq (627) dalam 33:9-27; ekspedisi ke Khaybar (628) dalam 48:15-19; ekspedisi ke Tabuk (630) dalam 9:29-35; dan lainnya. Tetapi, sebagaimana dengan periode Makkah, rujukan-rujukan historis yang berasal dari periode Madinah jumlahnya relatif sedikit.

      Di samping kedua pijakan penanggalan di atas, dalam khazanah Islam juga terdapat sejumlah riwayat dari masa sangat awal tentang susunan kronologis surat-surat al-Quran. Tetapi, karakter utama riwayat-riwayat tersebut – yang hanya memperhatikan bagian awal surat-surat al-Quran untuk aransemen kronologisnya, tanpa menyinggung ayat-ayat berikutnya dalam suatu surat yang diintegrasikan ke dalam surat tersebut baik dari masa pewahyuan yang lebih awal atau belakangan – mengandung kelemahan sangat mendasar. Riwayat-riwayat ini juga bertentangan secara diametral dengan sumber-sumber lainnya – seperti riwayat asbãb al-nuzûl – yang menampakkan bagian-bagian pendek al-Quran sebagai unit orisinal wahyu.

      Berdasarkan berbagai pijakan itulah, di samping penelitian terhadap gaya bahasa al-Quran, para sarjana muslim membangun sistem penanggalan kitab suci Islam. Sistem penanggalan kesarjanaan muslim pada umumnya membagi pewahyuan al-Quran ke dalam dua periode utama: Makkiyah dan Madaniyah, dengan menjadikan peristiwa hijrah Nabi dari Makkah ke Madinah (622) sebagai titik peralihan antara kedua periode tersebut. Wahyu-wahyu yang diterima Nabi sebelum hijrah dikategorikan sebagai Makkiyah, dan yang diterima setelah hijrah sebagai Madaniyah.

      Kronologi al-Quran Kesarjanaan Islam
      Salah satu riwayat aransemen kronologis al-Quran yang paling berpengaruh di kalangan kaum muslimin adalah yang bersumber dari Ibn Abbas. Dalam riwayat ini, 85 surat al-Quran dikategorikan sebagai Makkiyah dan 28 surat lainnya sebagai Madaniyah. Surat 1 tidak terdapat di dalam aransemen tersebut.

      Susunan kronologis surat-surat Makkiyah menurut riwayat Ibn Abbas adalah sebagai berikut: 96; 68; 73; 74; 111; 81; 87; 92; 89; 93; 94; 103; 100; 108; 102; 107; 109; 105; 113; 114; 112; 53; 80; 97; 91; 85; 95; 106; 101; 75; 104; 77; 50; 90; 86; 54; 38; 7; 72; 36; 25; 35; 19; 20; 56; 26; 27; 28; 17; 10; 11; 12; 15; 6; 37; 31; 34; 39; 40; 41; 42; 43; 44; 45; 46; 51; 88; 18; 16; 71; 14; 21; 23; 32; 52; 67; 69; 70; 78; 79; 82; 84; 30; 29; dan 83. Sementara aransemen kronologis surat-surat Madaniyah adalah: 2; 8; 3; 33; 60; 4; 99; 57; 47; 13; 55; 76; 65; 98; 59; 110; 24; 22; 63; 58; 49; 66; 62; 64; 61; 48; 5; dan 9.

      Belakangan, riwayat susunan kronologis surat-surat al-Quran yang dinisbatkan kepada Ibn Abbas itu diterima secara luas dan diberi sanksi ortodoksi. Dengan sedikit perubahan, riwayat susunan kronologis tersebut diadopsi para penyunting al-Quran edisi standar Mesir (1923), dengan menetapkan 86 surat berasal dari masa sebelum hijrah (Makkiyah) – yakni dengan memasukkan surat 1 ke dalamnya – dan sisanya (28 surat) diklasifikasikan sebagai surat-surat Madaniyah. Dalam aransemen kronologis ini, sejumlah besar bahan-bahan tradisional – seperti sîrah, asbãb al-nuzûl, hadits dan lainnya – telah dieksploitasi untuk menetapkan penanggalan sejumlah besar ayat dalam surat-surat tertentu al-Quran.

      Susunan kronologis surat-surat al-Quran periode Makkah dalam al-Quran edisi standar Mesir adalah sebagai berikut: 96; 68 (17-33,48-50 Md.); 73 (10-11,20 Md); 74; 1; 111; 81; 87; 92; 89; 93; 94; 103; 100; 108; 102; 107; 109; 105; 113; 114; 112; 53; 80; 97; 91; 85; 95; 106; 101; 75; 104; 77 (48 Md.); 50 (38 Md.); 90; 86; 54 (54 -56 Md.); 38; 7 (163-170 Md.); 72; 36 (45 Md.); 25 (68-70 Md.); 35; 19 (58, 71 Md.); 20 (130-131 Md.); 56 (71-72 Md.); 26 (197, 224 -227 Md.); 27; 28 (52-55 Md, 85 waktu hijrah); 17 (26, 32-33, 57, 73-80 Md.); 10 (40, 94-96 Md.); 11 (12, 17, 114 Md.); 12 (1-3, 7 Md.); 15; 6 (20, 23, 91, 114, 141, 151-153 Md.); 37; 31 (27-29 Md.); 34 (6 Md.); 39 (52-54 Md.); 40 (56-57 Md.); 41; 42 (23-25, 27 Md.); 43 (54 Md.); 44; 45 (14 Md.); 46 (10, 15, 35 Md.); 51; 88; 18 (28, 83-101 Md.); 16 (126-128 Md.); 71; 14 (28-29 Md.); 21; 23; 32 (16-20 Md.); 52; 67; 69; 70; 78; 79; 82; 84; 30 (17 Md.); 29 (1-11 Md.); dan 83. Sementara susunan kronologis surat-surat periode Madinah adalah: 2 (281 belakangan); 8 (30-36 Mk.); 3; 33; 60; 4; 99; 57; 47 (13 waktu hijrah); 13; 55; 76; 65; 98; 59; 24; 22; 63; 58; 49; 66; 64; 61; 62; 48; 5; 9 (128-129 Mk.); dan 90. (Nomor di dalam tanda kurung menunjukkan nomor ayat, Md. = Madaniyah, Mk. = Makkiyah).

      Seperti terlihat, susunan surat-surat Makkiyah dalam sistem kronologi Mesir bisa dikatakan identik dengan riwayat yang bersumber dari Ibn Abbas, kecuali menyangkut penempatan surat 1 – yang tidak eksis dalam versi Ibn Abbas – di antara surat 74 dan surat 111. Sementara susunan kronologis surat-surat Madaniyah versi edisi Mesir menampakkan sejumlah perbedaan sekuensial dengan versi Ibn Abbas. Lebih dari separuh surat-surat Madaniyah pada permulaan daftar kronologi Mesir – mulai surat 2 sampai surat 59 – masih sejalan dengan riwayat kronologi Ibn Abbas. Setelah itu, surat 90 yang menyusuli surat 59 dalam rangkaian kronologis Ibn Abbas, dipindahtempatkan ke bagian paling akhir surat-surat Madaniyah. Tetapi, sekuensi surat-surat selanjutnya dalam kedua kronologi ini sebagian besarnya identik, kecuali surat 62 ditempatkan setelah surat 61. Berbagai perbedaan ini, sebagaimana telah dikemukakan, dapat dikembalikan kepada eksploitasi sumber-sumber klasik oleh para penyunting al-Quran edisi standar Mesir.

      Rangkaian kronologis surat-surat al-Quran yang diajukan para penyunting al-Quran edisi standar Mesir memiliki pengaruh yang cukup luas di dunia Islam. Hal ini disebabkan penerimaan mayoritas kaum Muslimin terhadap edisi standar al-Quran tersebut, yang memuat sistem penanggalan al-Quran dalam “mukadimah” setiap surat.

      Kronologi Noeldeke-Schwally
      Upaya penanggalan al-Quran, dalam kenyataannya, bukan merupakan bidang garap eksklusif kesarjanaan Islam. Sejak pertengahan abad ke-19, dunia kesarjanaan Barat juga mulai menaruh perhatian terhadapnya. Upaya merekonstruksi secara kronologis wahyu-wahyu al-Quran dilakukan para sarjana Barat dengan mengeksploitasi bahan-bahan tradisional Islam dan memperhatikan bukti-bukti internal al-Quran sendiri – yakni rujukan-rujukan historis di dalamnya, terutama selama periode Madinah dari karir kenabian Muhammad. Perhatian juga dipusatkan pada pertimbangan gaya al-Quran, perbendaharaan kata, dan semisalnya. Singkat kata, al-Quran telah menjadi sasaran penelitian yang cermat selaras dengan metode kritik sastera dan kritik sejarah modern. Hasilnya, muncul berbagai sistem penanggalan al-Quran berdasarkan asumsi-asumsi yang beragam.

      Salah satu aransemen kronologi al-Quran versi Barat yang terpopuler adalah yang diupayakan Theodor Noeldeke (w.1930) dan muridnya, Friedrich Schwally (w. 1919), dalam karya monumental mereka, Geschichte des Qorãns. Noeldeke dan Schwally, yang mengadopsi dan mengembangkan gagasan Gustav Weil, membagi pewahyuan al-Quran ke dalam empat periode: (i) Makkah pertama atau awal; (ii) Makkah kedua atau tengah; (iii) Makkah ketiga atau akhir; dan (iv) Madinah. Titik-titik peralihan untuk keempat periode ini adalah masa hijrah ke Abisinia (sekitar 615) untuk Makkah awal dan Makkah tengah, saat kembalinya Nabi dari Tha’if (620) untuk Makkah tengah dan Makkah akhir, serta peristiwa hijrah (September 622) untuk Makkah akhir dan Madinah.

      Menurut Noeldeke dan Schwally, surat-surat periode Makkah pertama cenderung pendek-pendek. Ayatnya juga pendek-pendek serta berima. Surat-surat sering diawali dengan ungkapan-ungkapan sumpah, serta bahasanya penuh dengan tamsilan dan keindahan puitis. Susunan kronologis surat-surat al-Quran periode ini adalah: 96 (9-11 belakangan); 74 (31-34, 41ff. Belakangan); 111; 106; 108; 104; 107; 102; 105 (6 Mk. Akhir); 92; 90; 94; 93; 97; 86; 91; 80; 68 (17 ff. Belakangan); 87; 95; 103 (3 Mk. Akhir); 85 (8-11 belakangan); 73; 101; 99; 82; 81; 53 (23, 26-32 belakangan); 84 (25 Mk. Akhir); 100; 79 (27-46 belakangan); 77; 78 (37 ff. Mk.Tengah); 88; 89; 75 (16-19?); 83); 69; 51 (24ff. belakangan); 52 (21,29ff. belakangan); 56 (75ff. belakangan); 70; 55 (8-9 belakangan); 112; 109; 113; 114); dan 1. (Nomor di dalam tanda kurung menunjukkan nomor ayat, Mk. = Makkiyah).

      Surat-surat periode kedua atau Makkah tengah lebih panjang dan lebih berbentuk prosa, tetapi tetap dengan kualitas puitis yang indah. Gayanya membentuk transisi antara surat-surat periode Makkah pertama dan ketiga. Tanda kemahakuasaan Tuhan dalam alam dan sifat-sifat Ilahi seperti rahmah (“kemahakasihan”) ditekankan, sementara Tuhan sendiri sering disebut sebagai al-rahmãn (“yang maha pengasih”). Deskripsi yang hidup tentang surga dan neraka diungkapkan, serta dalam periode inilah kisah-kisah umat nabi sebelum Muhammad yang diazab Tuhan diperkenalkan. Surat-surat periode kedua adalah: 54; 37; 71; 76; 44; 50; 20; 26; 15; 19 (35-40 belakangan); 38; 36; 43; 72; 67; 23; 21; 25 (64ff.?); 17; 27; dan 18. (Nomor di dalam tanda kurung menunjukkan nomor ayat).

      Surat-surat periode Makkah ketiga atau Makkah akhir lebih panjang dan lebih berbentuk prosa. Noeldeke-Schwally mengemukakan bahwa penggunaan al-rahmãn sebagai nama diri Tuhan berakhir pada periode ini, tetapi karakteristik-karakteristik periode kedua lainnya semakin mengental. Kisah-kisah kenabian dan pengazaban umat terdahulu dituturkan kembali secara lebih rinci. Susunan kronologis surat-surat al-Quran periode Makkah ketiga adalah sebagai berikut: 32; 41; 45; 16 (41f., 110-124 Md.); 30; 11; 14 (38 ff. Md.); 12; 40 (57 ff.?); 28; 39; 29 (1-11, 46 Md., 69 ?); 31 (14f. Md. 12f,16-19 belakangan 27-29Md.); 42; 10; 34; 35; 7 (157f.Md.); 46; 6; dan 13. (Nomor di dalam tanda kurung menunjukkan nomor ayat, Md. = Madaniyah).

      Sementara surat-surat periode keempat (Madaniyah) tidak memperlihatkan banyak perubahan gaya dari periode ketiga dibandingkan perubahan pokok bahasan. Perubahan ini terjadi dengan semakin meningkatnya kekuasaan politik Nabi dan perkembangan umum peristiwa-peristiwa di Madinah setelah hijrah. Pengakuan terhadap Nabi sebagai pemimpin masyarakat, membuat wahyu berisi hukum dan aturan kemasyarakatan. Tema dan istilah kunci baru turut membedakan surat-surat periode ini dari periode sebelumnya. Susunan kronologis surat-surat al-Quran dari periode Madinah adalah: 2; 98; 64; 62; 8; 47; 3; 61; 57; 4; 65; 59; 33; 63; 24; 58; 22; 48; 66; 60; 110; 49; 9; dan 5.

      Sistem penanggalan empat periode Barat di atas lebih merupakan varian yang agak terelaborasi dari sistem penanggalan Makkiyah-Madaniyah kesarjanaan Islam. Sistem Barat ini sangat bergantung pada penanggalan dan hal-hal yang bertalian dengan bentuk serta gaya yang dikembangkan sarjana Muslim. Sejumlah bahan tradisional menyangkut surat-surat tertentu al-Quran diterima sistem penanggalan empat periode Barat sebagai kebenaran historis. Tetapi, bahan-bahan tradisional lainnya, khususnya yang menyangkut periode Makkiyah, dipandang meragukan. Semetara analisis sastera terhadap kandungan surat-surat al-Quran untuk menetapkan penanggalan ayat-ayat di dalam suatu surat telah diaplikasikan secara luas dalam sistem Barat ini. Itulah sebabnya, timbul perbedaan yang cukup substantif antara sistem penanggalan yang dihasilkan kesarjanaan Islam dan sistem penanggalan empat periode Barat dalam susunan kronologis aktual surat-surat al-Quran.

      Untuk lebih jelasnya, silahkan download dan baca buku MEMBUMIKAN AL-QUR'AN Tulisan Dr. M. Quraish Shihab, atau baca ringkasan SEJARAH AL-QUR'AN seperti yang dikumpulkan di sini.


      [Sumber: Taufik Adnan Amal | Studi Al-Qur'an]

      Baca juga:

      Folder Arsip

      Loading...

      Rekam Arsip

      Rekomendasi Arsip

      Followers