Islam, Rahmat Bagi Alam Semesta

Saturday, October 29, 2011

Sejarah Pengumpulan Naskah Al-Quran


Misionaris Kristen di dalam artikel mereka telah membuat dakwaan bahwa pengumpulan Al-Qur’an tidak sempurna. Setelah  secara sepintas lalu meneliti artikel tersebut, didapati semua itu hanyalah manifestasi hazad dan dengki mereka terhadap Islam saja.

Dalam usaha menyangkal tuduhan-tuduhan palsu musuh-musuh Islam itu, selain menggunakan hujah-hujah para ulama Islam, kita juga boleh menggunakan hujah beberapa orientalis Barat yang mengkaji perkara ini dan mengakui kebenarannya. Barangkali dengan ini, hujah musuh-musuh Islam lebih senang disangkal. Sebelum itu, perlu diingat juga bahwa tidak semua Orientalis mengkaji ilmu-ilmu Islam untuk menghina Islam. Ada juga di antara mereka yang mengkaji dengan tujuan untuk mencari kebenaran. Hal ini memang telah terbukti.

Salahsatunya, mari sama-sama kita simak pendapat yang ditulis oleh Sir William Muir dalam “The Life of Mohammad”, supaya mereka yang sangat berlebih-lebihan dalam memandang sejarah dan dalam memandang diri mereka yang biasanya menerima begitu saja apa yang dikatakan orang tentang pemalsuan dan perubahan Al-Qur’an itu dapat melihat sendiri bukti-bukti di depan matanya.

Sir William Muir adalah seorang penganut agama Kristen yang teguh dan juga berdakwah untuk agamanya. Walaupun ia seorang orientalis, dia tidak membiarkan setiap orang mengambil kesempatan melakukan kritik yang semena-mena terhadap Nabi (saw) dan Al-Qur’an. Dan ketika berbicara tentang Al-Qur’an, pemerhati ajaran Islam dan riwayat Rasulullah (saw) ini menulis seperti berikut:
Wahyu Ilahi itu adalah dasar rukun Islam. Membaca beberapa ayat merupakan bagian pokok dari shalat sehari-hari yang bersifat umum atau khusus. Melakukan pembacaan ini adalah wajib dan sunnah, yang dalam arti agama adalah perbuatan baik yang akan mendapat pahala bagi yang melakukannya. Inilah sunnah pertama yang sudah merupakan konsesi. Dan itu pula yang telah diberitakan oleh wahyu. Oleh karena itu penghafal Al-Qur’an di kalangan Muslimin yang pada awalnya banyak sekali, walaupun bukan semuanya.

Ada di antara mereka pada awal masa kekuasaan Islam itu dapat membaca sampai pada ciri-cirinya yang khas. Tradisi Arab telah membantu pula mempermudahkan pekerjaan ini. Kecintaan mereka luar biasa besarnya. Oleh karena untuk memburu segala yang datang dari para penyairnya tidak mudah dicapai, maka seperti dalam mencatat segala sesuatu yang berhubungan dengan nasab keturunan dan kabilah-kabilah mereka, sudah biasa pula mereka mencatat sajak-sajak itu dalam lembaran hati mereka sendiri. Oleh karena itu daya ingat (memori) mereka tumbuh dengan subur. Kemudian pada masa itu mereka menerima Al-Qur’an dengan persiapan dan dengan jiwa yang hidup.

Begitu kuatnya daya ingat sahabat-sahabat Nabi, disertai pula dengan kemauan yang luar biasa untuk menghafal Al-Qur’an, sehingga mereka, bersama-sama dengan Nabi dapat mengulang kembali dengan ketelitian yang sangat meyakinkan segala yang diketahui dari Nabi saat mereka membacanya itu.
Alasan Penulisan Ulang Al-Qur'an
Semasa Sayyidina Uthman bin Affan menjadi Khalifah pengaruh Islam telah berkembang luas. Islam telah sampai ke Afrika Utara di barat dan hingga ke Azarbaijan di timur. Ini bermakna telah begitu banyak orang yang bukan Arab memeluk Islam. Keadaan ini memerlukan banyak guru yang bisa membaca Al-Qur’an dan memahami Islam dengan baik untuk mengajar orang yang baru memeluk Islam. Beberapa orang sahabat telah dihantar ke tempat-tempat tertentu untuk mengajar Al-Qur’an.

Masing-masing tempat membaca Al-Qur’an mengikut bacaan sahabat yang mengajar mereka. Dengan ini timbul sedikit perbedaan dari segi bacaan dan sebutan huruf Al-Qur’an di antara tempat-tempat tersebut. Di Sham contohnya, mereka membaca mengikut bacaan Abdullah bin Mas’ud. Di tempat lain pula membaca mengikut bacaan Abu Musa al-‘Asya’ariy.

Keadaan ini hampir-hampir menyebabkan berlaku permusuhan dan persengketaan di antara saudara-saudara baru Islam. Masing-masing mengatakan bacaannya yang benar dan menyalahkan orang lain. Seorang sahabat bernama Huzaifah bin al-Yaman yang bersama-sama dengan orang Sham dan Iraq dalam peperangan di Armenia dan Azarbaijan melihat sendiri keadaan itu. Sekembalinya ke Madinah, beliau lalu pergi untuk bertemu Khalifah Uthman bin Affan dan menceritakan hal tersebut.

Beliau menyarankan supaya khalifah menulis kembali Al-Qur’an dalam beberapa naskah untuk dihantar ke bandar-bandar besar supaya semua orang Islam dapat membaca Al-Qur’an dengan satu cara yang sama. Khalifah menyetujui cara itu dan seterusnya membentuk panitia untuk menulis Al-Qur’an. Al-Qur’an yang ditulis kembali inilah yang dinamakan Mushaf Uthmaniy.

Dalam bahasa yang mudah, sebab Al-Qur’an ditulis kembali ialah untuk menyelamatkan umat Islam dan juga Al-Qur’an itu sendiri. Selain itu bertujuan agar semua orang Islam membaca Al-Qu'ran dengan satu cara bacaan saja, melainkan bagi orang-orang yang belajar membaca Al-Qur’an dengan Tujuh Huruf, maka mereka boleh membacanya dengan berbagai-bagai Qira’at dengan syarat-syarat dan kaidah-kaidah tertentu.

Persatuan Islam Zaman Uthman
Maka yang sampai kepada kita adalah sekarang adalah Mushaf Uthman. Begitu cermat penjagaan Al-Qur’an itu, sehingga hampir tidak kita dapati - bahkan memang tidak kita dapati - perbedaan apapun dari naskah-naskah yang tidak terhitung banyaknya, yang tersebar ke seluruh pelusuk dunia Islam yang luas ini. Sekalipun akibat terbunuhnya Uthman sendiri - seperempat abad kemudian sesudah Muhammad wafat - telah menimbulkan adanya kelompok-kelompok yang marah dan memberontak sehingga dapat menggoncangkan kesatuan dunia Islam - dan memang demikian adanya - namun Al-Qur’an yang satu, itu juga yang selalu tetap menjadi Al-Qur’an bagi semuanya.

Demikianlah, Islam yang hanya mengenal satu kitab itu ialah bukti yang nyata sekali, bahwa apa yang ada di depan kita sekarang ini tidak lain adalah teks yang telah dihimpun atas perintah dan usaha murni Sayyidina ‘Uthman bin Affan.

Di seluruh dunia ini tiada sebuah kitab pun selain Al-Qur’an yang berbelas-belas abad lamanya tetap lengkap dengan teks yang begitu murni dan rapi. Adanya cara membaca yang berbeda-beda itu sedikit sekali sampai menimbulkan keheranan. Perbedaan ini kebanyakannya terbatas hanya pada cara penyebutan huruf hidup saja atau pada tempat-tempat tanda berhenti, yang sebenarnya timbul hanya belakangan saja dalam sejarah, yang tidak ada hubungannya dengan Mushaf Uthman. Sekarang, sudah jelas bahwa Al-Qur’an yang kita baca ialah teks Mushaf Uthman yang tidak berubah-ubah.

Perbincangan berikutnya, adakah teks ini yang memang persis bentuknya seperti yang dihimpun oleh Zaid sesudah adanya persetujuan menghilangkan segi perbedaan dalam cara membaca yang hanya sedikit sekali jumlahnya dan tidak pula penting itu? Segala pembuktian yang ada pada kita amat meyakinkan, bahwa memang demikian. Tidak ada dalam berita-berita lama atau yang patut dipercaya yang melemparkan kesangsian terhadap Uthman sedikitpun, bahwa dia bermaksud mengubah Al-Qur’an demi kepentingannya.

Memang benar, bahawa Syi’ah kemudian menuduh bahwa Uthman mengabaikan beberapa ayat yang mengagungkan Ali. Akan tetapi dugaan ini tidak dapat diterima oleh akal kita sama sekali. Ketika Mushaf ini diakui, antara pihak Umawiy dengan pihak Alawiy (golongan Mu’awiyah dan golongan Ali) belum terjadi sesuatu perselisihan faham. Bahkan persatuan Islam masa itu benar-benar kuat tanpa ada sebarang pengancaman bahaya. Di samping itu juga, Ali belum melukiskan tuntutannya dalam bentuknya yang lengkap. Jadi tidak ada maksud-maksud tertentu yang akan mendorong Uthman melakukan pelanggaran yang sangat dibenci oleh umat Islam itu. Orang-orang yang benar-benar memahami dan hafal Al-Qur’an seperti yang mereka dengar sendiri waktu Nabi membacanya, mereka masih hidup tatkala Uthman mengumpulkan mushaf itu.

Andai kata ayat-ayat yang mengagungkan Ali itu sudah ada, tentu terdapat juga teksnya di tangan pengikut-pengikutnya yang banyak itu. Dua alasan ini saja sudah cukup untuk menyokong usaha menghilangkan ayat-ayat itu. Lagi pula, pengikut-pengikut Ali sudah berdiri sendiri sesudah Uthman wafat, lalu mereka mengangkat Ali sebagai pengganti. Dapatkah diterima akal - pada waktu mereka sudah memegang kekuasaan - bahwa mereka akan menerima Al-Qur’an yang sudah terpotong-potong, dan terpotong yang disengaja pula untuk menghilangkan tujuan pemimpin mereka?! Sungguhpun begitu, mereka tetap membaca Al-Qur’an yang juga dibaca oleh lawan-lawan mereka. Tiada bayangan sedikit pun bahwa mereka akan menentangnya. Bahkan Ali sendiri telah memerintahkan supaya menyebarkan naskah itu sebanyak-banyaknya. Malah ada diberitakan, bahwa ada beberapa di antaranya yang ditulis dengan tangannya sendiri.

Memang benar bahwa para pemberontak itu telah membuat pangkal pemberontakan mereka karena ‘Uthman telah mengumpulkan Al-Qur’an lalu memerintahkan supaya semua naskah dimusnahkan selain Mushaf Uthman. Jadi tentangan mereka ditujukan kepada langkah-langkah ‘Uthman dalam hal itu saja, yang menurut anggapan mereka tidak boleh dilakukan. Tetapi sebaliknya, tidak seorang yang menunjukkan adanya usaha mengubah atau menukar isi Al-Qur’an. Tuduhan demikian pada waktu itu adalah suatu usaha untuk merusak secara terang-terangan. Hanya kemudian golongan Syi’ah saja yang mengatakan itu untuk kepentingan mereka sendiri.

Sekarang kita dapat mengambil kesimpulan dengan yakin dan tegas, bahwa Mushaf Uthman itu tetap dalam bentuknya yang persis seperti yang dihimpun oleh Zaid bin Thabit, dengan lebih disesuaikan bahan-bahannya yang sudah ada lebih dulu dengan dialek Quraisy. Kemudian menyisihkan bacaan-bacaan selebihnya yang pada waktu itu terpancar-pancar di seluruh daerah itu.

Mushaf Uthman Cermat Dan Lengkap
Sungguhpun begitu, masih ada suatu persoalan penting yaitu apakah yang dikumpulkan oleh Zaid itu merupakan bentuk yang sebenarnya dan lengkap seperti yang diwahyukan kepada Muhammad?

Pertimbangan-pertimbangan di bawah ini cukup memberikan keyakinan, bahwa itu adalah susunan sebenarnya yang telah selengkapnya dicapai waktu itu.

Pertama: Pengumpulan pertama selesai di bawah pengawasan Abu Bakar al-Siddiq. Sedangkan Abu Bakar seorang sahabat yang jujur dan setia kepada Muhammad. Dia juga adalah orang yang sepenuhnya beriman pada kesucian sumber Al-Qur’an; orang yang hubungannya begitu erat sekali dengan Nabi selama 20 tahun terakhir dalam hayatnya, serta kelakuannya dalam khilafah dengan cara yang begitu sederhana, bijaksana dan bersih dari gejala buruk. Ia beriman bahawa apa yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad (saw) itu adalah wahyu dari Allah, sehingga tujuan utamanya ialah memelihara pengumpulan wahyu itu semua dalam keadaan murni sepenuhnya.

Pernyataan semacam ini berlaku juga terhadap Umar yang sudah menyelesaikan pengumpulan itu pada masa khilafahnya. Pernyataan semacam ini juga yang berlaku terhadap semua kaum Muslimin waktu itu, tidak ada perbedaan antara para penulis yang membantu melakukan pengumpulan itu, dengan seorang mu’min biasa yang miskin, yang memiliki wahyu tertulis di atas tulang-tulang atau daun-daunan, lalu membawanya semua kepada Zaid. Semangat mereka semua sama, ingin memperlihatkan kalimat-kalimat dan kata-kata seperti yang dibacakan oleh Nabi, bahawa itu adalah risalah dari Tuhan. Keinginan mereka hendak memelihara kemurnian itu sudah menjadi perasaan semua orang, sebab tiada sesuatu yang lebih dalam tertanam dalam jiwa mereka seperti rasa kudus yang agung itu, yang sudah mereka percayai sepenuhnya sebagai firman Allah.

Dalam Al-Qur’an terdapat peringatan-peringatan bagi siapa saja yang mengadakan kebohongan atas Allah atau menyembunyikan sesuatu dari wahyu-Nya. Kita tidak akan dapat menerima, bahwa pada kaum Muslimin yang pada era awal dengan semangat mereka terhadap agama yang begitu rupa mereka sucikan itu, akan terlintas pikiran yang akan membawa akibat begitu jauh membelakangi iman.

Kedua: Pengumpulan tersebut selesai selama dua atau tiga tahun sesudah Muhammad wafat. Kita sudah melihat beberapa orang pengikutnya, yang sudah hafal wahyu itu dan setiap Muslim sudah hafal sebagian, juga sudah ada sekumpulan ahli-ahli Al-Qur’an yang ditunjuk oleh pemerintah dan dikirim ke segenap penjuru daerah Islam untuk melaksanakan upacara-upacara dan mengajar orang memperdalami ilmu agama.

Dari mereka semua itu terjalinlah suatu penghubung antara wahyu yang dibaca Muhammad pada waktu itu dengan yang dikumpulkan oleh Zaid. Kaum Muslimin bukan saja bermaksud jujur dalam mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushaf itu, tapi juga mempunyai segala kerjasama yang dapat menjamin terlaksananya maksud tersebut, menjamin terlaksananya segala yang sudah terkumpul dalam kitab itu, yang ada di tangan mereka sesudah dengan teliti dan sempurna dikumpulkan.

Ketiga: Kita juga mempunyai jaminan yang lebih kuat dipercayai tentang ketelitian dan kelengkapannya itu, yakni bahagian-bahagian Al-Qur’an yang tertulis, yang sudah ada sejak masa Muhammad masih hidup, dan yang sudah tentu jumlah naskahnya pun sudah banyak sebelum pengumpulan Al-Qur’an itu. Naskah-naskah demikian ini kebanyakan sudah ada di tangan mereka semua yang dapat membaca. Kita mengetahui, bahwa apa yang dikumpulkan Zaid itu sudah beredar di tangan orang dan langsung dibaca sesudah pengumpulannya.

Maka amat logic kita mengambil kesimpulan bahwa semua yang terkandung dalam bagian itu, sudah mencakupi. Oleh karena itu keputusan mereka semua sudah tepat pada tempatnya. Tidak ada suatu sumber yang sampai kepada kita yang menyebutkan, bahwa para penghimpun itu telah sengaja membuang sesuatu bagian, atau sesuatu ayat, atau kalimat, ataupun apa yang terdapat di dalamnya itu, berbeda dengan yang ada dalam mushaf yang sudah dikumpulkan itu. Dalam arti kata lain, dalam Mushaf Uthman tidak ada sesuatu yang diabaikan, sekalipun yang kurang penting.

Keempat: Isi dan susunan al-Qur’an itu jelas sekali menunjukkan cermatnya pengumpulan. Bagian-bagian yang bermacam-macam disusun satu sama lain secara sederhana tanpa dipaksa-paksa atau dibuat-buat.

Tiada tangan yang mencoba mengubah atau memperlihatkan kebolehannya sendiri. Itu menunjukkan adanya iman dan kejujuran si penulis dalam menjalankan tugasnya itu. Ia tidak berani mengambil ayat-ayat suci itu melebihi daripada yang apa adanya, lalu meletakkannya yang satu di samping yang lain.

Jadi kesimpulan yang dapat kita sebutkan dengan meyakinkan sekali ialah bahwa Mushaf Zaid dan Uthman itu bukan hanya hasil ketelitian saja, bahkan - seperti beberapa kejadian menunjukkan - penghimpunnya tidak bermaksud mengabaikan apa pun dari wahyu itu. Kita juga dapat meyakinkan, berdasarkan bukti-bukti yang kuat, bahwa setiap ayat dari Al-Qur’an itu, memang sangat teliti sekali seperti yang dibaca oleh Nabi Muhammad (saw).

Inilah pandangan Sir William Muir seperti yang disebut dalam kata pengantar “The Life of Mohammad” (m.s. xiv-xxix). Dengan apa yang sudah kita kutip itu tidak perlu lagi rasanya kita menyebut tulisan Lammens atau Von Hammer dan Orientalis lain yang sependapat. Secara positif, mereka memastikan tentang persisnya Al-Qur’an yang kita baca sekarang, serta menegaskan bahwa semua yang dibaca oleh Nabi Muhammad (saw) adalah wahyu yang benar dan sempurna diterima dari Allah SWT.

Kalau ada sebagian kecil kaum Orientalis atau Kristen berpendapat lain dan beranggapan bahwa Al-Qur’an sudah mengalami perubahan, dengan tidak menghiraukan alasan-alasan logic yang dikemukakan oleh Muir tadi dan sebahagian besar Orientalis, yang telah mengutip dari sejarah Islam dan dari sarjana-sarjana Islam, maka itu adalah suatu dakwaan yang hanya didorong oleh rasa dengki saja terhadap Islam dan terhadap Nabi Muhammad SWT.

Betapa pandainya si pengkritik menyusun tuduhannya, namun mereka tidak akan dapat menafikan hasil penyelidikan ilmiah yang murni. Dengan cara ini, mereka tidak akan dapat menipu kaum Muslimin, kecuali beberapa pemuda yang masih beranggapan bahwa penyelidikan yang bebas itu mengharuskan mereka mengingkari masa lampau mereka sendiri, memalingkan muka dari kebenaran karena sudah terhasut oleh kepalsuan yang indah-indah. Mereka percaya kepada semua yang mengecam masa lampau sekalipun pengecamnya itu tidak mempunyai dasar kebenaran ilmiah dan sejarah.
wallahu'alam bishawab.



BACA JUGA:

Friday, October 28, 2011

Sejarah Singkat Mushaf Al-Quran


PERBEDAAN AL-QUR'AN DAN MUSHAF.
Secara harfiah, al-qur’an adalah bentuk masdar dengan makna qira’ah (bacaan atau kumpulan), yang dalam pengertian selanjutnya diungkapkan sebagai kumpulan kalam Allah SWT, yang dibaca dengan lisan makhluk. Sedangkan secara terminology, Al-qur’an adalah kalam Allah yang berbahasa Arab sebagai mukjizat yang diturunkan pada Rasul-Nya, Muhammad SAW melalui perantara malaikat jibril yang tertulis di lembaran-lembaran yang diriwayatkan kepada kita secara mutawatir serta membacanya mengandung nilai ibadah.[1]

Mushaf adalah nama sesuatu yang di dalamnya terdapat dari kalam Allah SWT, di antara dua sisi dari lembaran-lembaran al-qur’an[2].

Dari dua definisi diatas dapat kita ketahui bahwa Al-Quran lebih khusus daripada Mushaf, dimana dalam penggunaannya Al-Quran selalu berhubungan dengan lafad Qira’ah sedangkan mushaf selalu identik dengan kata Massu, Lamsu dan Haml.

KARAKTERISTIK MUSHAF USMANI
Mushaf usmani tidak memakai tanda baca titik dan syakal, karena semata-mata didasarkan pada watak pembawaan orang-orang Arab yang masih murni, sehingga mereka tidak memerlukan syakal dengan harakat dan pemberian titik. Ketika bahasa arab mulai mengalami kerusakan karena banyaknya pencampuran (dengan bahasa non Arab), maka para penguasa merasa penting adanya perbaikan penulisan mushaf dengan syakal, titik dan lain-lain yang dapat membantu pembacaan Al-Qur'an secara benar. Para ulama berbeda pendapat tentang usaha pertama yang dicurahkan untuk hal itu. Banyak ulama berpendapat bahwa orang pertama yang melakukan hal itu adalah Abu Aswad Ad-Du’ali, peletak pertama dasar-dasar kaidah bahasa arab, atas permintaan Ali bin Abi Talib.

Diriwayatkan, konon Abu Aswad pernah mendengar seorang qari membaca firman Allah ان الله برىء من المشركين ورسوله (at-taubah [9]:3). Kesalahan qari itu pada pembacaan kasrah “lam” dalam kata رسوله. Hal ini mengejutkan Abu Aswad yang berseru: “Maha tinggi Allah SWT untuk meninggalkan Rasul-nya!” 

Kemudian ia pergi menghadap Ziyad, Gubenur Basrah ketika itu, dan katanya: ”Ziyad pernah memintanya untuk membuatkan tanda-tanda baca supaya orang dapat lebih memahami Al-Qur’an. Tetapi Abu Aswad tidak segera memenuhi permintaan itu; baru setelah dikejutkan oleh peristiwa tersebut ia memenuhinya. Di sini ia mulai bekerja keras, dan hasilnya sampai pada pembuatan tanda fathah berupa satu titik diatas huruf, tanda kasrah berupa satu titik dibawah huruf, tanda dammah berupa satu titik disela-sela huruf dan tanda sukun berupa dua titik.

As-Suyuti menyebutkan dalam al-Itqan bahwa Abu Aswad adalah orang pertama yang melakukan usaha itu atas perintah Abdul Malik bin Marwan, bukan atas perintah Ziyad. Ketika itu orang telah membaca mushaf Usman selama lebih dari empat puluh tahun hinga masa kekhalifahan Abdul Malik. Tetapi masih juga banyak orang yang membuat kesalahan dan kesalahan itu merajalela di Irak. Maka para penguasa memikirkan pembuatan tanda baca, titik dan syakal.

Dalam pada waktu itu ada beberapa riwayat lain yang menisbatkan pekerjaan ini kepada orang lain, diantaranya kepada Hasan al-Basri, Yahya bin Ya’mar dan Nasr bin Asim al-laisi. Tetapi Abu Aswadlah yang terkenal dalam hal ini. Nampaknya orang-orang lain yang disebutkan itu mempunyai upaya-upaya lain yang dicurahkan dalam perbaikan dan pemudahan rasm tersebut. [3]

NASKAH USMANI
Mengenai pengumpulan Al-qur’an pada masa usman. Zaid bin sabit bersama tiga orang Quraisy telah menempuh suatu metode khusus dalam penulisan Al-Qur’an yang disetujui oleh Usman. Para ulama menamakan metode tersebut dengan ar-rasmul Usmani lil Mushaf, yaitu dengan dinisbatkan kepada usman. Tetapi kemudian mereka berbeda pendapat tentang status hukumnya.

1.Sebagain dari mereka berpendapat bahwa rasam usmani buat Al-Qur’an ini bersifat tauqifi yang wajib dipakai dalam penulisan al-qur’an dan harus sungguh-sunggu disucikan. Mereka menisbatkan taukifi dalam penulisan Al-Qur’an kepada Nabi.

Ibnu Mubarok mengutip gurunya, Abdul Aziz ad-Dabbag, yang mengatakan padanya bahwa, “para sahabat dan orang lain tidak campur tangan seujung rambutpun dalam penulisan Al-qur’an karena penulisan al-qur’an adalah tauqifi, ketentuan dari Nabi. Dialah yang memerintakan kepada mereka untuk menuliskannya dalam bentuk yang kita kenal sekarang, dengan menambakan alif atau menguranginya karena ada rahasia-rahasia yang tidak terjangkau oleh akal. Itulah salah satu rahasia Allah Yang diberikan kepada kitabnya yang mulia, yang Dia tidak berikan kepada kitab-kitab samawi lainnya. Karenanya, sebagaimana susunan Al-Qur’an adalah mukjizat, maka penulisannyapun mukjizat pula.”

2. Banyaknya ulama berpendapat rasm Usmani bukan tauqifi dari Nabi, tetapi hanya merupakan satu cara penulisan yang disetujui Usman dan diterima umat dengan baik, sehingga menjadi suatu keharusan yang wajib dijadikan pegangan dan tidak boleh dilanggar.

3. Segolongan orang berpendapat rasm Usmani itu hanyalah sebuah istilah, tatacara, dan tidak ada salahnya jika menyalahi, apabila orang telah mempergunakan satu rasm tertentu untuk imla dan rasm itu tersiar luas di antara mereka.

Abu bakar al-Baqlani menyebutkan dalam kitabnya al-intisar. Tak ada yang diwajibkan oleh Allah mengenai cara atau bentuk penulisan mushaf.karena itu para penulis Al-Qur’an dan mushaf tidak diharuskan menggunakan rasm tetentu yang diwajibkan kepada mereka sehingga tidak boleh cara lain, hal ini mengingat kewajiban semacam ini hanya dapat diketahui melalui pendengaran (dalil sam’iy) dan tauqifi.

Rasm Usmani adalah rasm (bentuk ragam tulis) yang telah diakui dan diwarisi oleh umat islam sejak masa Usman. Dan pemeliharaan rasm Usmani merupakan jaminan kuat bagi penjagaan Al-Qur’an dari perubahan dan penggantian huruf-hurufnya. Seandainya diperbolehkan menuliskannya menurut istilah imla’ di setiap masa, maka hal ini akan mengakibatkan perubahan mushaf dari masa ke masa. Bahkan kaidah-kaidah imla’ itu sendiri berbeda-beda kecenderungannya pada masa yang sama, dan bervariasi pula dalam beberapa kata di antara satu negeri dengan negeri lain. Dan ini, tentu saja, akan merusak 'keaslian' Al-Qur'an itu sendiri.

STANDARISASI
Ketika terjadi perang Yamama pada tahun 633, sejumlah muslim penghafal Al-Qur'an (Hafiz) gugur sehingga dikuatirkan bahwa sebagian Al-Qur'an akan hilang bersamaan dengan meninggalnya para syuhada tersebut. Maka Abu Bakar meminta Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur'an dan menulis ulang semuanya. Mushaf ini kemudian disimpan oleh khalifah Umar dan kemudian oleh Hafsah.

Sekitar tahun 653 M, terjadi ekspedisi ke Armenia dan Azerbaijan. Diantara pasukan Muslim terjadilah pertikaian bacaan Al-Qur'an. Hal ini dilaporkan oleh Hudzaifah bin Yaman kepada Usman yang kemudian memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk menuliskan lagi mushaf dengan mendasarkan dari mushaf yang disusun sendiri oleh Zaid bin Tsabit dan sekarang disimpan oleh Hafsah.

Setelah selesai dibuat, mushaf asli disimpan di Medinah, 4 copy dikirim ke Mekah, Syria, Basrah dan Kufah.

Usman kemudian mengambil langkah drastis dengan memusnahkan seluruh salinan Al-Qur'an yang lainnya dalam bentuk apapun. Sementara mushaf milik Hafsah sendiri akhirnya dimusnahkan oleh Marwan bin al Hakam segera setelah Hafsah meninggal di tahun 54 H (664 M).

Jadi di sekitar tahun 653 M itulah Al-Qur'an yang resmi dinyatakan sebagai sebuah kitab.

Teks mushaf yang dihasilkan oleh Usman adalah teks konsonan dasar yang tidak dilengkapi dengan vokal dan titik diakritis yang membedakan konsonan bersimbol sama. (15 huruf konsonan dapat dibaca dengan 28 cara berbeda).

Dari teks dasar ini kemudian tulisan Al-Qur'an berkembang di wilayah-wilayah ysng mulai menambahkan vokal dan titik diakritisnya masing-masing. Dalam penambahan vokal dan titik diakritis ini ternyata berjalan tidak seragam.

Untuk mengatasi varian-varian bacaan yang semakin liar, pada tahun 322 H (944 M), Khalifah Abbasiyah melalui dua orang menterinya Ibn Isa dan Ibn Muqlah, memerintahkan Ibn Mujahid (w. 324 H) melakukan penertiban.

Setelah membanding-bandingkan semua mushaf yang ada di tangannya, Ibn Mujahid memilih tujuh varian bacaan dari para qurra ternama, yakni:

  1. Nafi (Madinah)
  2. Ibn Kathir (Mekah)
  3. Ibn Amir (Syam)
  4. Abu Amr (Bashrah)
  5. Asim, Hamzah, dan Kisai (ketiganya dari Kufah).

Tindakannya ini berdasarkan hadits Nabi yang mengatakan bahwa "Al-Qur'an diturunkan dalam tujuh huruf." Selain kiraah 7 di atas, kemudian dikenal juga kiraah 10 dan kiraah 14. Tambahan versi kiraah adalah:

Kufa
Selain 3 versi kiraah diatas, ternyata masih ada lagi yaitu kiraah Khalaf ibn Hisyam al Bazzar.

Madinah,
Selain kiraah Nafi ada lagi kiraah versi Abu Jafar al Makhzumi al Madani.

Mekkah
Selain kiraah Ibn Kathir, ada lagi kiraah Muhammad ibn Abd al Rahman al Makki.

Basrah
Selain kiraah Abu Amr, ada lagi kiraah Yaqub al Hadlrami, kiraah Abu Muhammad Yahya ibn al Mubarak dan kiraah Abu Said al Hasan ibn Yasar.

Dengan berjalannya waktu, maka dari 14 kiraah tersebut, hanya 2 yang tetap mampu menjaga popularitasnya yaitu kiraah an Ashim dan an Nafi.

Kecenderungan standarisasi semakin mengkristal sejak ditemukannya mesin cetak pada abad ke 15. Dari kiraah tujuh, hanya 2 yang yang dicetak dan digunakan secara luas, yaitu versi an Ashim dan versi an Nafi.

Pencetakan Al-Qur'an versi standard Mesir tahun 1923 mendasarkan pada versi an Ashim telah menjadikannya semacam supremasi kanon Al-Qur'an. Versi inilah yang sekarang dugunakan secara sangat luas di tengah-tengah masyarakat Islam.

Jadi, dalam sejarah Al-Qur'an tercatat 2 kali standarisasi yakni:

Pertama: Standarisasi dari berbagai mushaf sahabat. Dari sekian banyak mushaf distandarkan menjadi satu mushaf yaitu mushaf Usman.

Kedua: Standarisasi dari variasi bacaan mushaf Usman akibat perbedaan penambahan huruf hidup dan pembeda konsonan. Digunakan adalah qiraah an Ashim, namun penulisannya di Mesir tahun 1923/1924 tidak mendasarkan dari mushaf kuno manapun melainkan diklaim sebagai murni hasil hafalan.

AL-QUR'AN YANG SEKARANG
Al-Qur'an yang sekarang digunakan adalah berdasarkan versi standard Mesir tahun 1923 yang merujuk pada versi an Ashim.

Satu catatan yang unik adalah mushaf ini tidak disusun dari naskah kuno manapun, melainkan murni berdadarkan "HAFALAN".[4]

“It was not until the year 1918 when the Muslim scholars, gathered in Cairo, Egypt, and decided to write a standardized edition of the Quran that avoids all the obvious scribes' errors in different editions of the Quran floating in the world and to standardize the numbering f the suras and verses of the Quran. In 1924, they produced the edition of the Quran that later became the standard edition around the world. They depended mainly on the oral transmission of the Quran to correct all the contradiction seen in the different Rasm (Orthography) and numbering of different Qurans”

Hingga ditahun 1918 ketika pakar-pakar muslim, berkumpul di Kairo, Mesir dan memutuskan untuk menuliskan edisi standard al-qur'an untuk menghindarkan semua kesalahan tulisan dalam edisi al-qur'an yang saat itu beredar diseluruh dunia dan untuk menstandarkan penomoran surah dan ayat-ayat Al-Qur'an. Di tahun 1924 mereka menerbitkan edisi Al-Qur'an yang kemudian menjadi standar edisi diseluruh dunia. Mereka sepenuhnya mendasarkan pada tradisi lisan al-qur'an untuk mengoreksi semua perbedaan tulisan dan penomoran dari al-qur'an yang berbeda-beda. Al-Qur'an edisi Mesir 1923/24 inilah yang kemudian disebarluaskan dengan bantuan dari pemerintah Arab Saudi. Tujuannya adalah untuk secara perlahan mengeliminir Al-Qur'an yang berbeda yang saat itu masih digunakan oleh umat muslim [5].

Tapi pencetakan tahun 1924 itu adalah ikhtiar yang luar biasa, karena upaya ini merupakan yang paling berhasil dalam sejarah kodifikasi dan pembakuan Alquran sepanjang masa. Terbukti kemudian, Al-Qur'an edisi mesir itu merupakan versi Al-Qur'an yang paling banyak beredar dan digunakan oleh kaum muslim.

Apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Saudi Arabia mencetak ratusan ribu kopi Al-Qur'an sejak tahun 1970-an hingga kini [6] merupakan bagian dari proyek amal yang sekaligus juga merupakan upaya pelestarian standarisasi Al-Qur'an. Tindakan penguasa Saudi membanjiri pasar Al-Qur'an hanya dengan satu edisi, menutupi dan perlahan-lahan menyisihkan edisi lain yang masih beredar khususnya di wilayah Maroko dan sekitarnya.

KESIMPULAN
  • Secara harfiah, al-qur’an adalah bentuk masdar dengan makna qira’ah (bacaan atau kumpulan), yang dalam pengertian selanjutnya diungkapkan sebagai kumpulan kalam Allah SWT, yang dibaca dengan lisan makhluk. Sedangkan secara terminology, Al-qur’an adalah kalam Allah yang berbahasa Arab sebagai mukjizat yang diturunkan pada Rasul-Nya, Muhammad SAW melalui perantara malaikat jibril yang tertulis di lembaran-lembaran yang diriwayatkan kepada kita secara mutawatir serta membacanya mengandung nilai ibadah.
  • Mushaf adalah nama sesuatu yang di dalamnya terdapat dari kalam Allah SWT, di antara dua sisi dari lembaran-lembaran al-qur’an.
  • Al-Qur'an yang sekarang digunakan adalah mendasarkan dari versi standard Mesir tahun 1923 mendasarkan pada versi an Ashim.


[Sumber: Wawasan Tentang Al-Quran dan Mushaf - Moch. Agus, M. Syafi'i, Abu Sari, Abd. Latif]


DAFTAR PUSTAKA
1. Al-Shobuni, Ali, At-Tibyan fi ulumil qur’an,
2. Hasyiah Qulyubi wa ‘umairah,
3. Khalil, Manna’ al-Qattan, studi ulumul qur’an, perpustakaan Nasional, 2007, 219
CATATAN KAKI
[1] Ali Al-Shobuni, At-Tibyan fi ulumil qur’an,
[2] Hasyiah Qulyubi wa ‘umairah, I,155.
[3] Khalil, Manna’ al-Qattan, studi ulumul qur’an, perpustakaan Nasional, 2007, 219
[4] The writing of the Quran and the timing of the mathematical miracle
[5] Article No. 447



Thursday, October 20, 2011

Surah Al-Ikhlas


Surah Al-Ikhlas (Arab:الإخلاص, "Memurnikan Keesaan Allah") adalah surah ke-112 dalam al-Qur'an. Surah ini tergolong surah Makkiyah, terdiri atas 4 ayat dan pokok isinya adalah menegaskan keesaan Allah sembari menolak segala bentuk penyekutuan terhadap-Nya. Kalimat inti dari surah ini, "Allahu ahad, Allahus shamad" (Allah Maha Esa, Allah tempat bergantung), sering muncul dalam uang dinar emas pada zaman Kekhalifahan dahulu. Sehingga, kadang kala kalimat ini dianggap sebagai slogan negara Khilafah Islamiyah, bersama dengan dua kalimat Syahadat.

ASBABUN NUZUL
Ada beberapa hadits yang menjelaskan Asbabun Nuzul surah ini yang mana seluruhnya mengacu pada inti yang sama yaitu jawaban atas permintaan penggambaran sifat-sifat Allah dimana Allah itu Esa (Al-Ikhlas [112]:1), segala sesuatu tergantung pada-Nya (Al-Ikhlas [112]:2), tidak beranak dan diperanakkan (Al-Ikhlas [112]:3), dan tidak ada yang setara dengan Dia (Al-Ikhlas [112]:4).

Dilihat dari peristiwa paling pertama, Abdullah bin Mas'ud meriwayatkan bahwa sekelompok Bani Quraisy pernah meminta Nabi Muhammad untuk menjelaskan leluhur Allah dan kemudian turun surah ini. Riwayat lain bersumber dari Ubay bin Ka'ab dan Jarir bin Abdillah yang menyebutkan bahwa kaum Musyrikin berkata kepada Nabi Muhammad, "Jelaskan kepada kami sifat-sifat Tuhanmu."

Kemudian turun surah ini untuk menjelaskan permintaan itu. Dalam hadits ini, hadits yang bersumber dari Jarir bin Abdullah dijadikan dalil bahwa surah ini Makkiyah. Selain itu dari Ibnu Abbas dan Sa'id bin Jubair menyebutkan bahwa kaum Yahudi yang diantaranya Kab bin Ashraf dan Huyayy bin Akhtab datang menemui Nabi dan bertanya hal yang sama dengan hadits pertama, kemudian turun surah ini. Dalam hadits ini Sa'id bin Jubair menegaskan bahwa surah ini termasuk Madaniyah. Dan juga riwayat Qatadah menyebutkan Nabi Muhammad didatangi kaum Ahzab (Persekutuan antara kaum Bani Quraisy, Yahudi Madinah, Bani Ghatafan dari Thaif dan Munafiqin Madinah dan beberapa suku sekitar Makkah) yang juga menyanyakan gambaran Allah dan diikuti dengan turunnya surah ini.

Karena adanya berbagai sumber yang berbeda, status surah ini Makkiyah atau Madaniyah masih dipertanyakan dan seolah-olah sumber-sumbernya tampak kotradiksi satu-sama lain. Menurut Abul A'la Maududi, dari hadits-hadits yang meriwayatkannya, dilihat dari peristiwa yang paling awal terjadi, surah ini termasuk Makkiyah. Peristiwa yang pertama terjadi yaitu pada periode awal Islam di Mekkah yaitu ketika Bani Quraisy menanyakan leluhur Allah. Kemudian peristiwa berikutnya terjadi di Madinah dimana orang Nasrani atau orang Arab lain menanyakan gambaran Allah dan kemudian turun surah ini.

Menurut Madudi, sumber-sumber yang berlainan tersebut menujukkan bahwa surah itu diturunkan berulang-ulang. Jika di suatu tempat ada Nabi Muhammad dan ada yang mengajukan pertanyaan yang sama dengan peristiwa sebelumnya, maka ayat atau surah yang sama akan diwahyukan kembali untuk menjawab pertanyaan tersebut. Selain itu, bukti bahwa surah ini Makkiyah adalah ketika Bilal bin Rabah disiksa majikannya Umayyah bin Khalaf setelah memeluk Islam. Saat disiksa ia menyeru, "Allahu Ahad, Allahu Ahad!!" (Allah Yang Maha Esa, Allah Yang Maha Esa!). Peristiwa ini terjadi di Mekkah dalam periode awal Islam sehingga menunjukkan bahwa surah ini pernah diturunkan sebelumnya dan Bilal terinspirasi ayat surah ini.

Pendapat lain yaitu menurut as-Suyuthi. Menurutnya kata "al-Musyrikin" dalam hadits yang bersumber dari Ubay bin Ka'ab tertuju pada Musyrikin dari kaum Ahzab, sehingga mengindikasikan bahwa surah ini Madaniyyah sesuai dengan hadits Ibnu Abbas. Dan dengan begitu menurutnya tidak ada pertentangan antara dua hadits tersebut jika surah ini Madaniyah. Keterangan ini diperkuat juga oleh riwayat Abus Syaikh di dalam Kitab al-Adhamah dari Aban yang bersumber dari Anas yang meriwayatkan bahwa Yahudi Khaibar datang menemui Nabi dan berkata, "Hai Abal Qasim! Allah menjadikan malaikat dari cahaya hijab, Adam dari tanah hitam, Iblis dari api yang menjulang, langit dari asap, dan bumi dari buih air. Cobalah terangkan kepada kami tentang Tuhanmu." Nabi tidak menjawab dan kemudian Jibril membawa wahyu surah ini untuk menjawab permintaan Yahudi Khaibar.

KEUTAMAAN
Dalam kisah-kisah Islam
Dalam beberapa hadits dikatakan bahwa Nabi Muhammad pernah bersabda bahwa pahala membaca sekali surah Al-Ikhlas sama dengan membaca sepertiga Al-Qur'an sehingga membaca 3 kali surah ini sama dengan mengkhatam Al-Qur'an. Kisah terkait hadits itu terekam dalam beberapa kisah. Seperti kisah ketika Nabi bertanya kepada sahabatnya untuk mengkhatam Al-Qur'an dalam semalam. Umar menganggap mustahil hal itu, namun begitu Ali menyanggupinya. Umar kemudian menganggap Ali belum mengerti maksud Nabi karena masih muda. Ali kemudian membaca surah Al-Ikhlas sebanyak 3 kali dan Nabi Muhammad membetulkan itu. Dalam hadits-hadits terkait hal ini, keutamaan surah Al-Ikhlas sangat memiliki peran dalam Al-Qur'an sehingga sekali membacanya sama dengan membaca sepertiga Al-Qur'an.

Riwayat Anas bin Malik juga merekam kisah berkaitan surah Al-Ikhlas yaitu dimana 70.000 malaikat diutus kepada seorang sahabat di Madinah yang meninggal hingga meredupkan cahaya matahari. 70.000 malaikat itu diutus hanya karena ia sering membaca surah ini. Dan karena banyaknya malaikat yang diutus, Anas bin Malik yang saat itu bersama Nabi Muhammad di Tabuk merasakan cahaya matahari redup tidak seperti biasannya dimana kemudian malaikat Jibril datang memberitakan kejadian yang sedang terjadi di Madinah.

Keutamaan lain
Dalam riwayat Ibnu Abbas disebutkan Nabi Muhammad ketika melakukan Isra' ke langit, melihat Arsy di atas 360.000 sendi dimana jarak antar sendi 300.000 tahun perjalanan. Pada tiap sendi terdapat padang Sahara sebanyak 12.000 dan luas tiap satu padang sahara itu adalah dari timur ke barat. Pada setiap padang Sahara itu juga terdapat 80.000 malaikat dimana setiap malaikat membaca surah Al-Ikhlas dan setelah membaca itu mereka berdoa agar pahala mereka diberikan kepada orang yang membaca al-Ikhlas, laki-laki maupun perempuan.

Selain itu Nabi Muhammad juga pernah berkata bahwa Qul Huwallahu Ahad (ayat 1) tertulis pada sayap Jibril, Allahus Shamad (ayat 2) pada sayap Mikail, Lam Yalid Walam Yuulad (ayat 3) pada sayap Izrail, dan Walam Yaqullahu Khufuwan Ahad (ayat 4) pada sayap Israfil. Dan yang membaca al-Ikhlas memperoleh pahala membaca Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Qur'an. Lalu berkaitan sahabat, Nabi pernah berkata bahwa Qul Huwallahu Ahad (ayat 1) tertulis pada dahi Abu Bakar, Allahus Shamad (ayat 2) pada dahi Umar, Lam Yalid Walam Yuulad (ayat 3) pada dahi Utsman, dan Walam Yaqullahu Khufuwan Ahad (ayat 4) pada dahi Ali.

Sedangkan hadits lain menyebutkan bahwa ketika orang membaca al-Ikhlas ketika sakit hingga ia meninggal, ia tidak membusuk dalam kubur dan akan dibawa malaikat dengan sayapnya melintasi Siratul Mustaqim menuju surga.

[Sumber: Kajian Fadhilah Membaca Al-Qur'an]

Thursday, September 22, 2011

Kita dan Hawa Nafsu






Hawa nafsu senantiasa menyuruh manusia untuk melakukan keburukan. Dia pandai menghiasi dosa dan kemaksiatan, sehingga tampak indah dan menarik di mata manusia. Kita dapat merasakan pengaruh hawa nafsu melalui minimnya kita melakukan ketaatan, condong pada kemaksiatan dan terpesona kepada dunia. Untuk itu mari kita merenung sejenak, dengarkan apa kata hawa nafsu dan perhatikan pula jawaban untuknya. Semoga bermanfaat.Hawa nafsu berkata...;

"Mengapa aku selalu disalahkan dan tidak boleh melakukan apa saja yang kuinginkan? Mengapa tidak ada kelonggaran? Sungguh aku tidak menyuruh, kecuali apa-apa yang baik dan enak." Jawab: Ini merupakan salah satu tipu dayamu. Andaikan kami memberi keleluasaan kepadamu, maka kamu tidak akan berhenti memerintahkan keburukan kepada kami. Menghiasi kemaksiatan seakan-akan baik dan indah. Menganjurkan agar melakukan dan membiasakannya.Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman;"Karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Rabbku.” (QS Yusuf: 53) Memang demikian adanya engkau wahai hawa nafsu. Kamu tidak akan mampu berubah dengan sendirinya tanpa adanya pertolongan Allah, perjuangan serta usaha yang sungguh-sungguh dari manusia.Hawa nafsu berkilah, "Jika keberadaanku untuk mengajak kepada keburukan, maka bagaimana mungkin engkau dapat mengubahku?" Jawab: Dapat dan pasti dapat. Faktor pendorong terbesar dari gejolakmu adalah kebodohan (al-jahl) dan kezhaliman (al- zhulm). Dari dua faktor ini muncul perilaku dan perkataan yang buruk. Dengan pertolongan Allah kamu pasti dapat berubah. Caranya adalah dengan ilmu yang bermanfaat dan amal shalih. Ilmu yang bermanfaat adalah segala yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah Nabi Shalallaahu alaihi wasalam. Sedangkan amal shaleh adalah amal yang memenuhi dua syarat yaitu ikhlash dan mutaba'ah atau mengikuti apa saja yang telah diajarkan Rasul Shalallaahu alaihi wasalam. Sedangkan yang tidak mencontoh Nabi Shalallaahu alaihi wasalam namanya bid’ah. Berkata nafsu, "Hawa Nafsu itu ada beberapa macam:ada yang memerintahkan keburukan (amaratun bissuu'); ada nafsu pencela (lawwamah) dan, ada nafsu yang baik/tenang (muth-mainnah). Namun mengapa nafsu selalu dianggap buruk? Jawab: Nafsu dari sisi dzatnya adalah satu, sedangkan yang tiga macam itu sifatnya.Apabila memerintahkan Keburukan dan Maksiat", maka itu "amaratun bissuu'."

Jika memerintahkan "Kebaikan dan Ketaatan", maka itu "muthmainnah", dan

Jika memerintahkan sesuatu "lalu mencelanya", maka itu "lawwamah". Jika yang dicela adalah perbuatan buruk, maka ia terpuji dan jika yang dicela perbuatan baik, maka ia tercela. Sedangkan secara umum nafsu memerintahkan kepada keburukan dan maksiat, maka bagaimana mungkin disebut baik, jika keadaanya selalu demikian? Adapun nafsu muthmainnah adalah nafsu yang telah ditundukkan oleh pemiliknya, sehingga sifat ammaratun bissuu' (memerintah keburukan) telah mati dan tunduk di jalan Allah. Maka jadilah nafsu itu penyuruh dan pembisik kebaikan, maukah kamu demikian? Hawa nafsu beralasan, "Jangan memperbesar masalah.Iman itu adanya di hati, selagi hati masih muthmainnah (beriman), maka mengapa musti khawatir secara berlebihan.?"Jawab: Ini model iman orang murji'ah yang mengatakan, bahwa iman itu sekedar pengakuan hati, sedangkan amal tidak termasuk dalam iman. Ahlul haq berkeyakinan, bahwa iman adalah keyakinan hati, ucapan lisan dan perbuatan anggota badan. Iman dapat bertambah dan berkurang. Bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.Allah Subhannahu wa Ta'ala dan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam telah memberitahukan, bahwa kemaksiatan akan menjerumuskan manusia ke dalam neraka. Firman Allah Subhannahu wa Ta'ala,“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui kesesatan.” (QS Maryam: 59)

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (An-Nur: 63) Hawa nafsu masih belum puas dan berkata, "Apakah engkau lupa, bahwa Allah adalah Maha Pengampun lagi Penyayang dan rahmat-Nya meliputi segala sesuatu?"Jawab: Sungguh kami tidak lupa itu, namun kita tidak boleh mengambil satu nash dengan mengabaikan nash-nash yang lain. Memang benar Allah Maha Pengampun lagi Penyayang, namun dia juga Maha keras siksa-Nya sebagai-mana firman-Nya;“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Maidah: 98) Maka bagaimana kita akan melupakan, bahwa Dia juga keras siksa-Nya? DIA juga telah berfirman;“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (QS An-Nisaa: 48) Siapakah yang tahu kehendak Allah. Tak seorang pun mengetahui.., maka bagaimana kami mengetahui, bahwa kami termasuk salah seorang yang dikehendaki Allah untuk diampuni? Bahkan DIA berfirman, artinya,“Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu” (QS An-Nisa:123) Allah juga menjelaskan, bahwa rahmat-Nya dekat kepada orang-orang muhsin (yang berlaku baik). Artinya orang yang buruk berada jauh dari rahmat-Nya.Hawa nafsu beralasan lagi,

"Ini namanya su'udzan terhadap Tuhan. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman di dalam hadits qudsi, "Saya tergantung persangkaan baik hamba Ku terhadap Ku" (Muttafaq ‘alaih). Kalau kamu mau husnudzan terhadap Allah, maka kamu akan yakin bahwa Dia pasti akan mengampunimu.Jawab: Kami bertanya, "Apa yang kau ketahui tentang husnudzan terhadap Allah?

Apakah sengaja melakukan dosa dan maksiat lalu berharap memperoleh rahmat dan ampunan Nya? Sesungguhnya husnudzan terhadap Allah adalah dengan beramal sholeh karena seorang yang beramal sholeh, berarti berprasangka baik kepada Allah. Karena dia yakin, bahwa Allah akan memberikan balasan pahala kebaikannya, tidak mengingkari janji dan akan menerima taubat. Sedangkan berbuat maksiat berarti telah su'udzan kepada Allah karena tidak yakin, bahwa kalau dia berbuat baik akan mendapat pahala. Bagaimana seorang yang melakukan sesuatu yang membuat Allah marah dan murka, menyepelekan hak-hak-Nya, menerjang larangan-Nya dan terus demikian disebut sebagai berprasangka baik terhadap Allah? Maka yang dimaksud husnudzan adalah memperbagus amal, semakin baik amal seseorang, maka dia semakin berprasangka baik kepada Allah.Hawa nafsu berkata, "Apa manfaatnya Allah menyiksa kita, apakah Dia butuh itu? Sedangkan ampunan-Nya tidak akan mengurangi kekuasaan Nya sedikit pun dan adzab-Nya tidak menambah kekuasaan-Nya sama sekali?Jawab: Ini merupakan bisikan yang menyesatkan dan kebatilan yang nyata. Karena dengan demikian ayat-ayat ancaman dianggap hanya sekedar gertakan semata yang tak ada buktinya. Orang kafir juga akan berkata demikian, mereka berharap mendapatkan rahmat Allah dengan kekafiranya. Alasannya Allah tidak butuh untuk mengadzab manusia dan siksaan tidak akan menambah kekuasaan-Nya sedikit pun. Padahal Dia telah berfirman,“Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir) (QS Al-Qalam: 35) “Segolongan masuk surga dan segolong-an masuk neraka.” (QS Asy Syuura: 7) Allah Subhannahu wa Ta'ala adalah Hakim segala hakim dan Dzat paling Adil di antara yang adil. Dan termasuk keadilan-Nya adalah menyiksa orang zhalim, fasiq, kufur dan terus menerus berbuat kerusakan di muka bumi.Berbisik lagi hawa nafsu, "Yang dincaman itu hanya dosa-dosa besar seperti zina, mencuri, liwath,sihir, minum khamer, membunuh dan sebagainya. Adapun dosa-dosa kecil, maka masalahnya amatlah ringan dan tidak perlu dikhawatirkan."Jawab: Telah berkata Ibnu Abbas Radhiallaahu anhu, "Tidak ada dosa kecil kalau dilakukan terus menerus dan tidak ada dosa besar kalau dibarengi istighfar. Berkata pula seorang salaf, "Jangan engkau memandang kepada kecilnya dosa, namun lihatlah kepada siapa engkau bermaksiat."Dan jauh sebelumnya Nabi Shalallaahu alaihi wasalam telah memperingatkan, "Waspadalah kalian terhadap dosa-dosa kecil, karena kalau dosa itu berkumpul pada seseorang akan membinasakannya."(HR. Al-Bukhari)Imam Ibnul Qayyim juga telah mengingatkan, bahwa bisa saja dosa-dosa kecil dapat berakibat lebih fatal daripada dosa-dosa besar. Karena pelaku dosa besar biasanya merasa malu dan menyesal atas dosanya. Sedangkan pelaku dosa kecil terkadang tidak merasa takut dan malu dengan dosa itu.Setelah kehabisan alasan nafsu berkata untuk terakhir kali,...;

"Seluruh dosa adalah sudah takdir dan kehendak Allah, kita hanya sekedar menjalankan saja, tak mampu mengelak terhadap takdir itu. Kalau Allah berkehendak tentu kita tidak melakukan dosa dan tentu banyak melakukan ketaatan."Jawab: Nah, semakin jelas sekarang kebobrokanmu, dan terbukalah kedokmu. Kini engkau berhujjah dengan hujahnya orang-orang musyrik karena kehabisan alasan. Hujjahmu adalah dusta semata, sekarang kuberi tahu mengapa alasanmu sangat lemah." Berhujjah dengan takdir berarti mengklaim tahu perkara ghaib, darimana tahu, bahwa Allah menakdir kan seseorang ahli maksiat, mengapa tidak mengatakan, "Allah menakdirkan aku menjadi orang yang taat? Mengapa ketika melakukan ketaatan tidak beralasan dengan takdir Allah (sehingga tak perlu mengharap balasan dan surga, red). Karena Allah yang berkehendak itu, mengapa tidak membiarkan dirinya lapar dan haus, mengapa ketika sakit berobat, mengapa berusaha? Namun anehnya untuk perbuatan baik mengapa tidak berusaha? Kalau beralasan dengan takdir ketika berbuat maksiat diterima, tentu umat-umat terdahulu yang ingkar dan durhaka dibiarkan tidak disiksa, artinya tidak ada gunanya ayat-ayat yang berisi ancaman Allah. Kalau ada orang menzhalimi kamu, harta, kehormatan dan darahmu, apakah kamu menerima jika dia beralasan dengan takdir Allah? · Jika demikian maka tidak ada bedanya orang kafir dengan mukmin, ahli maksiat dan orang baik karena semuanya dipaksa tanpa dapat memilih, ini merupakan kebatilan yang nyata. Ah sudah lah! Tidak ada gunanya terus menerus menuruti kamu, sampai kapan pun kamu tidak bisa menipu orang-orang yang ikhlas dan taat terhadap Allah dan Rasul-Nya.

Sumber: Kutub Darul Wathan “Lahazhat Shadiqah,” Khalid Abu Shalih. (Khalif)

Folder Arsip

Loading...

Rekam Arsip

Rekomendasi Arsip

Followers