Islam, Rahmat Bagi Alam Semesta

Wednesday, June 7, 2017

Pengertian, kedudukan, dan fungsi Hadits


Al-Hadits, atau Hadits merupakan sumber hukum dan ajaran pokok Islam yang kedua setelah Al-Qur’an. Dari perspektif periwayatannya, antara Hadits dan Al-Qur’an jelas terdapat perbedaan. Pada Al-Qur’an seluruh periwayatannya berlangsung secara mutawatir. Sedangkan periwayatan Hadits sebagian berlangsung secara mutawatir dan sebagian lagi berlangsung secara ahad. Sehingga kemudian timbul berbagai pendapat dalam menilai kualitas sebuah hadits, sekaligus menjadi sumber perdebatan dalam koridor ilmiah, atau bahkan dalam konteks non-ilmiah. Akibatnya bukan kesepakatan yang diperoleh, melainkan sebaliknya, perpecahan yang terjadi.

Oleh karena itu timbul pertanyaan dapatkah hadist dijadikan sebagai hujjah? 
Beberapa hal terkait hal ini akan dijelaskan secara ringkas sebagaimana terangkum dalam topik-topik berikut:
  1. Pengertian Hadits,
  2. Kedudukan Hadits,
  3. Fungsi Hadits,
  4. Hubungan Hadits dengan Al-Qur’an
PENGERTIAN HADITS
Hadits menurut etimologi adalah sesuatu yang baru, menunjukkan sesuatu yang dekat atau waktu yang singkat. Hadits juga berarti berita, yaitu sesuatu yang diberitakan, diperbincangkan, dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain.

Hadits menurut istilah syara’ ialah hal-hal yang datang dari Rasulullah SAW, baik itu ucapan, perbuatan, atau pengakuan (taqrir). Berikut adalah penjelasannya:

1. Hadits Qauliyah adalah segala bentuk perkataan atau ucapan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Perkataan ini dapat berupa tuntunan, petunjuk, penjelasan atas peristiwa atau kisah-kisah yang berkaitan dengan aspek akidah, syariah, maupun akhlak Islam.

Dengan kata lain, Hadits Qauliyah yaitu sunnah Nabi SAW yang hanya berupa ucapannya saja, baik dalam bentuk pernyataan, anjuran, perintah, cegahan maupun larangan. Pernyataan Rasulullah ini umumnya merupakan respons atas suatu keadaan yang berlaku pada masa lalu, masa kini dan masa depan. Pernyataan ini juga kadang-kadang berbentuk dialog dengan para sahabat, jawaban atas pertanyaan yang diajukan para sahabat, ataupun bentuk-bentuk lain seperti misalnya, khutbah. Dari tingkatannya, hadits Qauliyah menempati urutan pertama yang kualitasnya lebih tinggi dari jenis hadits lainnya.

2. Hadits Fi’liyah adalah perbuatan atau perilaku Nabi Muhammad SAW  dalam memberikan contoh bagaimana tata-cara melaksanakan berbagai ibadah atau urusan lain dalam agama Islam seperti misalnya bagaimana beliau memutuskan perkara-perkara yang berhubungan dengan hukum-hukum Islam, dlsb. Secara sederhana, Hadits Fi’liyah dapat dipahami sebagai hadits yang berasal dari para sahabat yang menyaksikan secara langsung perbuatan Rasulullah SAW.

3. Hadits Taqririyah adalah hadits yang memuat tentang perbuatan para sahabat yang telah diikrarkan oleh Rasulullah SAW. Ikrar tersebut dapat berupa sikap diamnya Rasulullah SAW. Dalam kondisi ini, Rasulullah tidak mengatakan sesuatu, tidak menyuruh dan tidak pula melarangnya. 

Menurut jumhur ulama, sikap diam Rasulullah SAW tersebut menunjukkan bolehnya suatu perbuatan. Sebab, jika tidak boleh, tentu beliau akan melarangnya dengan tegas sebagaimana disebutkan dalam jenis hadits lain. Namun perlu dicatat bahwa diamnya Rasulullah SAW harus dicermati berdasarkan dua keadaan:

Pertama, Rasulullah SAW mengetahui bahwa perbuatan itu pernah beliau larang. Dalam hal ini kadang-kadang Nabi mengetahui siapa pelaku yang terus melakukan perbuatan yang pernah dilarang itu. Diamnya Nabi dalam keadaan ini tidak menunjukkan bahwa perbuatan tersebut boleh dilakukan. 

Kedua, Nabi belum pernah melarang perbuatan itu sebelumnya dan tidak diketahui pula haram-halalnya. Diamnya Nabi dalam hal ini menunjukkan hukumnya adalah meniadakan keberatan untuk diperbuat. Karena seandainya perbuatan itu dilarang, tetapi Nabi mendiamkannya padahal ia mampu untuk mencegahnya, berarti Nabi berbuat kesalahan; sedangkan sifat setiap Nabi adalah maksum, atau terhindar dari berbuat kesalahan.

KEDUDUKAN HADITS
Dalam kedudukannya sebagai penjelas, hadits kadang-kadang memperluas hukum dalam Al-Qur’an atau menetapkan hukum yang berdiri sendiri di luar dari apa yang ditentukan Allah dalam Al-Quran.

Kedudukan Hadits sebagai bayani atau menjalankan fungsi yang menjelaskan hukum Al-Quran tidak diragukan lagi, dan dapat di terima oleh semua pihak, karena memang untuk itulah Nabi di tugaskan Allah SWT. Namun dalam kedudukan hadits sebagai dalil yang berdiri sendiri dan sebagai sumber kedua setelah Al-Quran, menjadi bahan perbincangan dikalangan ulama. Perbincangan ini muncul di sebabkan oleh keterangan Allah sendiri yang menjelaskan bahwa Al-Quran atau ajaran Islam itu telah sempurna. Oleh karenanya tidak perlu lagi ditambah oleh sumber lain.

Jumhur ulama berpendapat bahwa Hadits berkedudukan sebagai sumber atau dalil kedua setelah Al-Quran dan mempunyai kekuatan untuk ditaati serta mengikat untuk semua umat Islam. Jumhur ulama mengemukakan alasannya dengan beberapa dalil, di antaranya:

Banyak ayat Al-Qur’an yang menyuruh umat mentaati Rasul. Ketaatan kepada rasul sering dirangkaikan dengan keharusan mentaati Allah; seperti di antaranya,

"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya)," (QS.An-Nisa: 59)

Bahkan pada ayat lain Al-Quran disebutkan bahwa oang yang mentaati Rasul berarti mentaati Allah, sebagaimana firman Allah, 

"Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, Sesungguhnya ia telah mentaati Allah. dan Barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), Maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka." (QS. An-Nisa: 80)

Yang dimaksud dengan mentaati Rasul dalam ayat-ayat tersebut adalah menuruti ajaran dan mengikuti teladan yang ditunjukkan oleh Rasulullah SAW sebagaimana tercakup dalam Sunnahnya.

Secara eksplisit ayat di atas sekaligus menjelaskan bahwa sesungguhnya Hadits juga merupakan Wahyu. Jika Wahyu mempunyai kekuatan sebagai dalil hukum absolut, maka hadits pun memiliki kekuatan hukum yang sama. Kekuatan hadits sebagai sumber hukum ditentukan oleh dua faktor:

Pertama, dari segi kebenaran materinya, dan kedua dari segi kekuatan penunjukannya terhadap hukum. Dari segi kebenaran materinya kekuatan hadits mengikuti kebenaran pemberitaannya yang terdiri dari tiga tingkat, yaitu: mutawatir, masyhur, dan ahad sebagaimana dijelaskan di atas.

Khabar mutawatir ditinjau dari segi kuantitas sahabat yang meiwayatkannya dari Nabi dan juga kuantitas yang meriwayatkannya dari sahabat dan seterusnya adalah qathi dalam arti diyakini kebenarannya bahwa hadits itu benar dari Nabi. Meskipun jumlah hadits mutawatir ini tidak banyak namun mempunyai kekuatan sebagai dalil sebagaimana kekuatan Al-Qur’an. Khabar mutawatir mempunyai kekuatan tertinggi di dalam periwayatan dan menghasilkan kebenaran tentang apa yang diberitakan secara mutawatir sebagaima kebenaran yang muncul dari hasil pengamatan. Para ulama sepakat mengatakan bahwa khabar mutawatir menghasilkan ilmu yakin meskipun mereka berbeda pendapat dalam menetapkan cara sampai kepada ilmu yakin itu secara tanpa memerlukan pembuktian atau memerlukan pembuktian kebenarannya. Untuk sampainya khabar mutawatir itu kepada ilmu yakin harus terpenuhi syarat-syarat tertentu. Di antaranya syarat-syarat itu disepakati oleh ulama dan syarat lainnya diperselisihkan. Syarat-syarat yang disepakati ada yang menyangkut pembawa berita.

FUNGSI HADITS 
Dalam uraian tentang Al-Qur’an dijelaskan bahwa sebagian besar ayat-ayat hukum di dalamnya  dalam bentuk garis besar yang secara amaliyah tidak seluruhnya dapat dilaksanakan tanpa penjelasan dari Hadits. Dengan demikian fungsi hadits yang utama adalah untuk menjelaskan Al-Qur’an. Hal ini sesuai dengan penjelasan Allah,

"Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu." (QS. An-Nahl: 64)

Dengan demikian bila Al-Qur’an disebut sebagai sumber asli bagi hukum fiqh, maka Hadits disebut sebagai bayani. Dalam kedudukannya sebagai bayani dalam hubungannya dengan Al-Qur’an, ia menjalankan fungsi sebagai berikut:
  • Menguatkan dan mengaskan hukum-hukum yang disebutkan dalam Al-Qur’an atau disebut fungsi ta’kid dan taqrir. Dalam bentuk ini Hadits hanya seperti mengulangi apa-apa yang tersebut dalam Al-Qur’an. Umpamanya Firman Allah dalam surat Al-Baqarah:
“Dan laksanakanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.“ (QS. Al-Baqarah: 110)

Perintah Allah tsb diperjelas dan dikuatkan oleh sabda Rasulullah SAW:
“Islam itu didirikan dengan lima pondasi: kesaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat." [HR Bukhari, no. 8].
  • Memberikan penjelasan terhadap apa yang dimaksud dalam Al-Qur’an dalam hal:
    1. Menjelaskan arti yang masih samar dalam Al-Qur’an,
    2. Merinci apa-apa yang dalam Al-Qur’an disebutkan secari garis besar,
    3. Membatasi apa-apa yang dalam Al-Qur’an disebutkan secara umum,
    4. Memperluas maksud dari sesuatu yang tersebut dalam Al-Qur’an.

Contoh menjelaskan arti kata dalam Al-Qur’an, umpamanya kata shalat yang masih samar artinya, karena dapat saja shalat itu berarti do’a sebagaimana yang biasa dipahami secara umum waktu itu. Kemudian Nabi melakukan serangkaian perbuatan, yang terdiri dari ucapan dan pebuatan secara jelas yang dimulai dari takbiratul ihram dan berakhir dengan salam. Sesudah itu Nabi bersabda:

"Inilah shalat itu, kerjakanlah shalat sebagimana kalian melihat aku mengerjakan shalat." [HR. Bukhari]
  • Menetapkan suatu hukum dalam Hadits yang secara jelas tidak terdapat dalam Al-Qur’an. Dengan demikian terlihat bahwa Hadits menetapkan sendiri hukum yang tidak ditetapkan dalam Al-Qur’an. Fungsi hadits dalam bentuk ini disebut Itsbat. Akan tetapi bila sungguh-sungguh diperhatikan dengan cermat sebenarnya akan jelas bahwa apa yang ditetapkan oleh hadits itu pada hakikatnya adalah penjelasan terhadap apa yang dimaksud dalam Al-Qur’an atau memperluas apa yang disebutkan Al-Qur’an namun secara terbatas. Umpamanya Allah SWT mengharamkan memakan bangkai, darah, dan daging babi. Larangan Nabi ini menurut lahirnya dapat dikatakan sebagai hukum baru yang ditetapkan oleh Nabi, karena memang apa yang diharamkan Nabi ini secara jelas tidak terdapat dalam Al-Qur’an. Tetapi kalau dipahami lebih lanjut, larangan Nabi itu sesungguhnya merupakan penjelasan terhadap larangan dalam Al-Qur’an yang mengharamkan memakan sesuatu yang kotor.

HUBUNGAN HADITS DENGAN AL-QURAN 
Bila kita lihat dari fungsinya hubungan Hadits dengan Al-Qur’an sangatlah berkaitan. Karena pada dasarnya Hadits berfungsi menjelaskan hukum-hukum dalam Al-Qur’an dalam segala bentuknya sebagaimana disebutkan di atas. Allah SWT menetapkan hukum dalam Al-Qur’an adalah untuk diamalkan, karena dalam pengalaman itulah terletak tujuan yang digariskan. Tetapi pengalaman hukum Allah diberi penjelasan oleh Nabi. Dengan demikian bertujuan supaya hukum-hukum yang ditetapkan Allah dalam Al-Qur’an secara sempurna dapat dilaksanakan oleh umat.

Sebagaimana dalam uraian tentang Al-Qur’an telah dijelaskan bahwa sebagian besar ayat hukum dalam Al-Qur’an adalah dalam bentuk garis besar yang secara amaliyah yang tidak seluruhnya dapat dilaksanakan dengan sempurna tanpa penjelasan dari hadits. Dengan demikian keterkaitan hadits dengan Al-Qur’an yang utama adalah berfungsi untuk menjelaskan Al-Qur’an. Dengan demikian bila Al-Qur’an disebut sebagai sumber asli bagi hukum fiqh, maka hadits disebut sebagai bayani. Dalam kedudukannya sebagai bayani maka dalam hubungannya dengan Al-Qur’an, Hadits menjalankan fungsi sebagai berikut:

Menguatkan dan menegaskan hukum-hukum yang disebutkan dalam Al-Qur’an atau disebut fungsi ta’kid dan taqrir. Dalam bentuk ini Hadits hanya seperti mengulangi apa-apa yang tersebut dalam Al-Qur’an. Memberikan penjelasan terhadap apa yang dimaksud dalam Al-Qur’an dalam hal:
  • Menjelaskan arti yang masih samar dalam Al-Qur’an,
  • Merinci apa-apa yang dalam Al-Qur’an disebutkan secara garis besar,
  • Membatasi apa-apa yang dalam Al-Qur’an disebutkan secara umum,
  • Memperluas maksud dari suatu yang tersebut dalam Al-Qur’an,

Contoh Hadits yang merinci ayat Al-Qur’an yang masih garis besar, umpamanya tentang waktu-waktu shalat yang masih secara garis besar disebutkan dalam surat An-Nisa.

"sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisa: 103)

Contoh hadits yang membatasi maksud ayat Al-Qur’an yang datang dalam bentuk umum, umpamanya hak waris anak laki-laki dan anak perempuan dalam surat An-Nisa.

"Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan." (QS. An-Nisa: 11)

Ayat itu dibatasi atau dikhususkan kepada anak-anak yang ia bukan penyebab kematian ayahnya.

Contoh Hadits memperluas apa yang dimaksud oleh Al-Qur’an, umpamanya firman Allah dalam surat An-Nisa yang melarang seorang laki-laki memadu dua orang wanita yang bersaudara.

“dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau”. (QS. An-Nisa :23)

KESIMPULAN
  1. Hadits menurut bahasa yaitu sesuatu yang baru, menunjukkan sesuatu yang dekat atau waktu yang singkat. Hadits juga berarti berita yaitu sesuatu yang diberitakan, diperbincangkan, dan dipindahkan dari seorang kepada orang lain.
  2. Hadits menurut istilah syara’ ialah hal-hal yang datang dari Rasulullah SAW, baik itu ucapan, perbuatan, atau pengakuan (taqrir). Berikut ini adalah penjelasan mengenai ucapan, perbuatan, dan perkataan.
  3. Jumhur ulama berpendapat bahwa Hadits berkedudukan sebagai sumber atau dalil kedua setelah Al-Quran dan mempunyai kekuatan untuk ditaati serta mengikat untuk semua umat Islam.
  4. Fungsi hadits yang utama adalah untuk menjelaskan Al-Qur’an.
  5. Bila kita lihat dari fungsinya hubungan Hadits dengan Al-Qur’an sangatlah berkaitan. Karena pada dasarnya Hadits berfungsi menjelaskan hukum-hukum dalam Al-Qur’an dalam segala bentuknya sebagaimana disebutkan di atas. Allah SWT menetapkan hukum dalam Al-Qur’an adalah untuk diamalkan, karena dalam pengalaman itulah terletak tujuan yang digariskan.

[Disajikan oleh Jamaril S.Ag | Guru MTsN ]


DAFTAR PUSTAKA
  • Syarifudin, Amir, Haji, Ushul Fiqh – Cet. 1. Jakarta: Logos Wacana Ilmu 1997
  • Drs, Mudasir,Haji, Ilmu Hadis- Cet. 1. Bandung: Pustaka Setia, 1999
  • Pulungan, Suyuthi, Fiqh Siyasah: ajaran, sejarah dan pemikiran Cet. 5. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2002
  • Abu Zahroh, Ushul Fiqh, Bulan Bintang, Jakarta, 1980
  • Al-Shiddieqie, T.M. Hasbi, Pengantar Ilmu Fiqh, Bulan Bintang, Jakarta, 1999

Monday, May 22, 2017

Menggapai Lailatul Qadar





Di dalam sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan terdapat Lailatul Qadr yaitu suatu malam yang dimuliakan oleh Allah dari malam-malam lainnya. Pada malam itu Allah memberikan keutamaan dan kebaikan yang teramat banyak kepada ummat Islam.

Allah SWT pun telah menjelaskan tentang malam itu di dalam firman-Nya:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
حم وَالْكِتَابِ الْمُبِينِإِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَأَمْراً مِّنْ عِندِنَا إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَرَحْمَةً مِّن رَّبِّكَ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُرَبِّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا إِن كُنتُم مُّوقِنِينَلَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ رَبُّكُمْ وَرَبُّ آبَائِكُمُ الْأَوَّلِينَ
"Haa Miim. Demi Kitab (al-Qur'an) yang menjelaskan. Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami.Sesungguhnya Kami adalah yang mengutus rasul-rasul, sebagai rahmat dari Rabbmu.Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, Rabb Yang memelihara langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, jika kamu adalah orang yang menyakini. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menghidupkan dan Yang mematikan.(Dialah) Rabbmu dan Rabb bapak-bapakmu yang terdahulu." (QS. ad-Dukhan [44] :1-8)

Allah Subhannahu wa Ta'ala telah menyifati malam itu dengan "mubarakah" (yang diberkahi) karena banyaknya kebaikan, berkah dan keutamaannya. Di antara berkah itu adalah bahwa al-Qur'an diturunkan pada malam Lailatul Qadr ini. Allah SWT juga menyebutkan bahwa malam itu adalah malam yang di dalamnya dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah. Allah SWT memerinci di dalam Lauhul Mahfudz agar ditulis para malaikat penulis berbagai hal yang ditetapkan Allah SWT sepanjang tahun, baik berupa rizki, ajal, kebaikan, keburukan dengan penuh hikmah dengan sangat jelas dan teliti, tanpa ada kekeliruan, kebodohan dan kebatilan. Demikianlah ketetapan Dzat Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. 

Allah Subhannahu wa Ta'ala juga telah berfirman:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِإِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِوَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ
تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍسَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ
"Sesungguhnya Kami telah menurunkan nya (al-Qur'an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar." (QS. al-Qadr [97]:1-5)

Al Qadr artinya asy-Syarfu wat Ta'dzim (mulia dan agung) dan juga memiliki arti at-Taqdir wal Qadla' (ketetapan dan keputusan). Disebut demikian karena malam itu merupakan malam yang mulia dan agung yang pada malam tersebut Allah menetapkan berbagai perkara penuh hikmah yang terjadi sepanjang tahun. 

Berdasarkan ayat, "hatta mathla'i'l fajr¡¨ maka batas lailatul qadr adalah jika telah terbit Fajar (Shubuh) yang menandakan selesainya berbagai aktivitas ibadah malam hari. Adapun keutamaan Laitul Qadr berdasarkan surat al-Qadr ini adalah sebagai berikut:

Bahwasanya Allah menurunkan al-Qur'an pada malam tersebut, yang dengan al-Qur'an itu manusia dapat mengambil petunjuk untuk menggapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat. 

Dalam firman Allah yang berupa pertanyaan, "Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Menunjukkan kebesaran dan keagungan malam tersebut. 

Bahwa malam itu lebih baik daripada seribu bulan dalam hal kemuliaan dan keutamaannya. 
Pada malam itu para malaikat turun, dan tidaklah malaikat turun kecuali dengan membawa kebaikan, berkah dan rahmat. 

Malam itu penuh dengan keselamatan karena banyak orang yang diselamatkan oleh Allah dari siksa dan adzab disebabkan mereka melakukan berbagai macam ketaatan kepada Allah di malam itu. 

Bahwa pada malam itu Allah Subhannahu wa Ta'ala menurunkan satu surat yang senantiasa dibaca hingga hari kiamat. 

Ada pun keutamaan Lailatul Qadr berdasarkan hadits Nabi Shalallaahu alaihi wasalam adalah seperti yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah zbahwa Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,
"Barang siapa shalat malam pada malam lailatul qadr karena iman dan mengharap pahala (ihtisab) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." 
Yang dimaksud dengan iman di sini adalah percaya kepada Allah SWT dan kepada apa yang disediakan Allah berupa pahala bagi siapa saja yang menghidupkan malam itu, sedang ihtisab memiliki arti mengharapkan pahala dan balasan. Keutamaan ini akan didapatkan oleh siapa saja, baik yang mengetahui bahwa malam itu adalah Lailatul Qadr atau yang tidak mengetahuinya, karena Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam tidak mensyaratkan bahwa yang mendapatkan pahala harus orang yang tahu Lailatul Qadr ini.

LAILATUL QADR 
HANYA ADA PADA BULAN RAMADHAN

Lailatul Qadr terjadi pada bulan Ramadhan, karena Allah SWT menurunkan al-Qur'an pada malam itu. Sedangkan Allah telah menjelaskan bahwa turunnya al-Qur'an adalah pada bulan Ramadhan. Allah berfirman:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِإِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Qur'an) pada malam kemuliaan." (QS. al-Qadr [97]:1)

Dalam firman-Nya yang lain disebutkan:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an. sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)." (QS. al-Baqarah [2]:185)
Berdasarkan ayat ini maka jelas sekali bahwa Lailatul Qadr itu terjadi pada bulan Ramadhan, dan ia terus ada pada ummat ini hingga hari Kiamat berdasarkan hadits riwayat imam Ahmad dan an-Nasa'i dari Abu Dzar dia berkata, "Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang Lailatul Qadr, apakah dia itu di bulan Ramadhan atau lainnya? Maka Nabi SAW menjawab, "Dia ada di bulan Ramadhan." Abu Dzar zberkata, "Dia ada bersama para nabi selagi mereka masih hidup, maka apabila para nabi meninggal apakah Lailatul Qadr itu diangkat atau tetap ada hingga hari Kiamat? Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, "Dia tetap ada hingga hari Kiamat."
Akan tetapi besarnya keutamaan dan pahala secara khusus bagi ummat ini hanya Allah Subhannahu wa Ta'ala yang mengetahui nya, sebagaimana ummat ini juga telah dikhusukan dengan hari Jum'at dari hari-hari lainnya dengan berbagai keutamaan -walillahil hamd-

Lailatul Qadr di Sepuluh Akhir Ramadhan
Lailatul Qadr ada pada sepuluh akhir Ramadhan, berdasarkan sabda Nabi saw, "Carilah Lailatul Qadr di sepuluh malam akhir pada bulan Ramadhan." (Muttafaq ¡¥alaih)

Dan kemungkinan terjadi pada malam-malam yang ganjil lebih besar daripada malam-malam yang genap, berdasarkan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam,

"Carilah lailatul qadr itu pada malam yang ganjil pada sepuluh akhir dari bulan Ramadhan." (HR. al-Bukhari)

Dan lebih mendekati lagi adalah pada tujuh malam terakhir berdasarkan hadits dari Ibnu Umarzbahwa beberapa orang shahabat Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bermimpi melihat Lailatul Qadr terjadi pada tujuh malam terakhir bulan Ramadhan. Maka Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, "Aku melihat bahwa mimpi kalian adalah benar pada tujuh malam terkahir. Maka barang siapa mencarinya maka hendaknya dia mencari pada tujuh malam terakhir." (Muttafaq alaih). Dan dalam riwayat Muslim Nabi bersabda, "Carilah ia pada sepuluh malam terakhir, jika salah seorang dari kalian merasa lelah atau lemah maka jangan sampai terlewatkan pada tujuh malam yang tersisa."

Dan di antara tujuh malam terakhir yang paling mendekati adalah pada malam ke dua puluh tujuh. Ini berdasarkan hadits Ubay bin Ka'ab dia berkata, "Demi Allah sungguh aku mengetahui mana malam yang pada malam itu kita semua diperintahkan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam untuk melakukan shalat malam, yaitu malam dua puluh tujuh." (HR Muslim).

Lailatul Qadr tidak terjadi pada malam tertentu secara khusus dalam setiap tahunnya, namun berubah-ubah atau berpindah-pindah. Mungkin pada suatu tahun terjadi pada malam dua puluh tujuh dan pada tahun yang lain terjadi pada malam dua puluh lima, dan demikian seterusnya sesuai dengan kehendak Allah Subhannahu wa Ta'ala dan hikmah-Nya. Ini ditunjukkan dalam sebuah sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, "Carilah ia pada sembilan terakhir, atau tujuh terakhir, atau lima terakhir." (HR. al-Bukhari).

Disebutkan di dalam kitab Fathul Bari bahwa malam itu terjadi pada malam yang ganjil pada sepuluh hari terkahir Ramadhan, dan bahwasanya dia berpindah pindah.

Hikmah Dirahasiakannya Lailatul Qadr
Allah Subhannahu wa Ta'ala merahasiakan kapan terjadinya lailatul qadr kepada hamba-hamba-Nya tidak lain adalah sebagai rahmat bagi mereka agar mereka banyak-banyak mengerjakan amal kebaikan dalam rangka mencari malam itu. Yaitu dengan banyak melakukan shalat, dzikir, do'a dan lain-lain sehingga terus bertambah kedekatan nya kepada Allah , dan bertambah pula pahala mereka. Allah juga merahasiakan itu sebagai ujian agar diketahui siapakah yang sungguh- sungguh di dalam mencarinya dan siapa yang bermalas-malasan dan meremehkannya. Karena orang yang berkeinginan mendapatkan sesuatu maka dia pasti akan bersungguh- sungguh untuk memperolehya, tanpa mempedulikan rasa letih dalam rangka menempuh jalan untuk mencapainya.

Hanya saja di antara tanda-tanda yang sempat terlihat pada masa Nabi Shalallaahu alaihi wasalam adalah bahwasanya beliau bersujud di waktu Shubuh di atas tanah yang basah oleh air, artinya bahwa pada malam itu turun hujan sehingga beliau sujud di atas tanah yang berair.

Lailatul Qadr adalah malam dibukanya seluruh pintu kebaikan, didekatkannya para kekasih Allah, didengarkannya permohonan dan dijawabnya doa. Amal kebaikan pada malam itu ditulis dengan pahala sebesar besarnya, malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Maka hendaknya kita berusaha untuk menggapainya.

Sumber: Majalis Syahr Ramadhan, hal 104-107, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah (Ibnu Djawari)

Tuesday, May 2, 2017

Hikmah Al-Quran Diturunkan Secara Bertahap


Pengertian Nuzulul Qur’an
Lafadz ‘Nuzul’ secara etimologi (bahasa) berarti ”menetap di satu tempat” atau “turun dari tempat yang tinggi”. Kata kerjanya ialah “nazala” yang artinya “dia telah turun” atau “dia menjadi tetamu”. Pengertian Nuzulul Qur’an secara terminology (istilah) yaitu Peristiwa diturunkannya wahyu Allah SWT (AL-Qur’an) kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril as secara berangsur-angsur.

Sejarah terjadinya peristiwa Nuzul al-Qur’an terjadi pada malam Jum’at, 17 Ramadhan, di Gua Hira tahun ke-41 dari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Peristiwa itu dikisahkan dalam sebuah firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat: 185, yang artinya: “Ramadhan yang padanya diturunkan Al-Qur’an, menjadi petunjuk bagi sekalian manusia, dan menjadi keterangan yang menjelaskan petunjuk serta menjelaskan perbedaan antara yang benar dan yang salah” (QS. Al-Baqarah: 185). 

Tahapan Turunnya Al Qur’an 
Yang dimaksud dengan Tahap-tahap diturunkannya Al-Qur’an adalah tertib dari fase-fase disampaikannya kitab Suci Al-Qur’an, mulai dari sisi allah SWT sampai kepada nabi Muhammad SAW. Kitab Suci ini tidak seperti kitab-kitab Suci sebelumnya. Karena, Kitab Suci ini kebanyakan diturunkan secara bertahap, sehingga betu-betul menunjukkan kemu’jizatannya. Selain itu, penyampaian Kitab Suci tersebut sangat luar biasa, yang tidak dipunyai oleh kitab-kitab sebelumnya. Proses-proses diturunkannya Al-Qur’an ada tiga fase atau tahapan, seperti yang akan dijelaskan sebagai berikut:

Tahap Pertama 
Tahapan Pertama, Al-qur’an diturunkan/ditempatkan ke Lauh Mahfudh. Lauh Mahfudh adalah suatu tempat dimana manusia tidak bisa mengetahuinya secara pasti. Dalil yang mengisyaratkan bahwa Al-qur’an itu diletakkan di Lauh mahfudh itu ialah terdapat dalam firman Allah swt: “Bahkan (Yang didustakan mereka) itu yaitu Al-Qur’an yang mulia yang tersimpan di lauh mahfudh.” (QS. Al Buruj: 21 – 22). Tetapi berkaitan sejak kapan Al-quran ditempatkan di Lauh mahfudh, dan bagaimana caranya merupakan hal-hal ghaib tidak ada yang mampu mengetahuinya selain Allah SWT.

Tahapan Kedua 
Tahapan kedua, Al-Qur’an singgah dari Lauh Mahfudh ke Baitul izzah di Langit dunia. Sehinggai, setelah berada di Lauh Mahfudh, Kitab Al-Qur’an itu letakkan ke Baitul Izzah di Langit dunia atau langit terdekat dengan bumi ini. Banyak dalil yang menjelaskan penurunan Al-Qur’an tahapan keduanya ini, baik dari ayat Al-Qur’an ataupun dari Hadits Nabi Muhammad saw, diantaranya adalah seperti dibawah ini:

"Sesungguhnya Kami menurunkan-Nya (Al-qur’an) pada suatu malam yang diberkahi." (QS. Ad-Dukhon: 3). 

"Sesungguhnya Kami telah menurunkan-Nya (Al-qur’an) pada malam kemuliaan." (QS. Al-Qadri: 1). 

”(Beberapa hari itu) ialah Bulan Ramadlan, bulan yang didalamnya diturunkan permulaan) Al-Qur’an”. (QS. Al-Baqarah: 185). 

Tahapan Ketiga 
Tahapan Ketiga, Al-Qur’an diturunkan dari Baitul Izzah dilangit dunia langsung kepada Nabi Muhammad saw. Artinya, baik melalui perantaraan Malaikat Jibril, atau pun secara langsung ke dalam hati sanubari Nabi Muhammad saw, ataupun dari balik tabir. Firman Allah swt. Al-Qur’an dan Hadits-hadits Nabi, di antaranya sebagai berikut:

”Dan sesungguhnya Kami telah menyinggahkan kepadamu ayat-ayat yang jelas.” (QS. Al-Baqarah: 99). 

”Dia-lah yang menyinggahkan urunkan Al-Qur’an kepadamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah point-point isi Al-Qur’an, dan yang lain (ada ayat-ayat) yang mutasyabbihat.” (QS. Ali Imran: 7). 

”Ia (Al-quran) itu dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibrl) ke dalam hatimu (Muhammad) supaya kamu menjadi salah seorang diantara orang–orang yang mengirim peringatan.” (QS. Asy-Syu’ara: 193-194). 

”Sesungguhnya Al-Harits bin Hisyam bertanya kepada Rasulullah SAW seraya berkata:” Wahai Rasulullah, bagaimanakah wahyu itu turun kepadamu? Maka Rasulullah SAW bersabda:” kadang-kadang datang kepadaku seperti gemurunnya bunyi lonceng, dan itu paling berat bagiku. Maka begitu berhenti bunyi itu dariku, aku telah merajai apa yang sudah diucapkannya. Dan kadang-kadang malaikat menyamar kepadaku sebagai laki-laki, lalu mengajak berbicara denganku. Maka aku kuasai apa yang diucapkannya.” Aisyah lalu berkata:” Saya pernah menyaksikan beliau wahyu pada hari yang sangat dingin, tetapi begitu selesai wahyu itu dari beliau, maka bercucurlah keringat dipelipis beliau.” [H.R. Al-Bukhari] 

Pengertian al-Qur’an diturunkan dalam 7 huruf 
Orang-orang Arab pada masa jahiliyah memiliki beberapa bahasa, mempunyai beberapa macam ejaan, mempunyai perlainan istilah dan cara walaupun bahasa yang digunakan mereka adalah bahasa golongan Quraisy. Al-Qur’an diturunkan menggunakan bahasa Quraisy yang dikagumi segenap bangsa Arab yang bermacam-macam qabilahnya. Dan Al-Qur’an juga diturunkan dengan memakai kalimat-kalimat bahasa yang selain dari bahasa Quraisy dan juga masyhur dalam masysarakat Arab agar mudah bagi kabilah-kabilah itu membaca Al-Qur’an dan mengucapkannya. Bahasa Arab yang masyhur pada waktu itu ada tujuh macam.

Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh dialek bahasa Arab. Akan tetapi yang selain dari lughot quraisy. Setelah Islam berdiri teguh, bahasa Quraisylah yang mendominasi bangsa Arab dan menjadi bahasa resmi bangsa arab. Sehingga di waktu khalifah Utsman menyuruh menyalin shuhuf al-Qur’an ke dalam mushaf, beliaupun menyuruh menyalin dan menulisnya dengan memakai bahasa Quraisy saja. Beliau bertindak demikian, melainkan karena bahasa Quraisy itu telah mempengaruhi segala dialek-dialek kabilah-kabilah Arab, juga karena untuk menghilangkan perselisihan-perselisihan yang akan terjadi lantaran menyebut dan membaca itu. 

Bukti Sejarah Tentang Turunnya Al-Qur’an Secara Bertahap 
Al-Qur’an merupakan sumber tujuan paling utama dalam ajaran Islam. Allah swt menurunkannya kepada nabi muhammad saw. Agar disampaikan kepada umat manusia. Hakikat diturunkannya al-qur’an yaitu menjadi acuan moral secara universal bagi umat manusia untuk memecahkan masalah sosial yang timbul ditengah-tengah masyarakat. Maka dari itu, al-qur’an secara kategoris dan tematik, dihadirkan untuk menjwab berbagai masalah aktual yang dihadapi masyarakat sesuai dengan konteks dan dinamika sejarahnya. Karena itu, masuk akal jika para mufasir setutu bahwa prosesi penurunan al-qur’an kemuka bumi dilakukan oleh Allah swt. Secara berangsur-angsur (gradual), tidak sekaligus, disesuaikan berdasarkan kapasitas intelektual serta konteks masalah yang dihadapi manusia. Graduasi penurunan Al-qur’an menjukkan tingkat kearifan serta kebesaran Allah swt., sekaligus membuktikan bahwa pewahyuan total pada satu waktu ialah sesuatu yang dikatakan mustahil, karena bertentangan dengan fitrah manusia sebagai makhluk yang dho’if (lemah).

Hikmah Diturunkannya Al-Qur’an Secara Bertahap 
Al-Qur’an tidak diturunkan kepada Rasulullah saw. sekaligus satu kitab. Tapi secara berangsur-angsur, surat-persurat dan ayat-perayat. Sebagaimana yang kita ketahui segala sesuatu yang Allah kehendaki itu memiliki hikmah dan memiliki tujuan. Nah, begitu juga dengan proses turunnya Al-Qur’an secara bertahap. Diantara hikmah atau tujuannya dijelaskan sebagai berikut:

(a). Untuk menguatkan hati Nabi Muhammad SAW. 
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Furqon ayat 32 yang artinya: “Berkatalah orang-orang yang kafir: “Mengapa Al-Qur’an itu tidak disinggahkan kepadanya sekali singgah saja?” demikianlah agar kami perkuat hatimu dengannya dan kami melafaskannya dengan tartil (teratur dan benar)”.

Ayat diatas menerangkan bahwa Allah memang sengaja menyinggahkan Al-Qur’an secara berangsur-angsur. Tidak singgah langsung berbentuk satu kitab dengan tujuan untuk meneguhkan hati Nabi Saw. Sebab dengan turunnya wahyu secara bertahap berdasarkan peristiwa, kondisi, serta situasi yang mengiringinya, tentu hal itu lebih sangat kuat menancap dan sangat terkesan di hati sang penerima wahyu tersebut, ialah Nabi Muhammad. Dengan itu turunnya malaikat kepada beliau juga lebih sering, yang tentunya dapat membawa dampak psikologis kepada beliau; terbaharui semangatnya dalam mengemban risalah dari sisi Allah. Beliau tentunya juga sangat senang dengan kegembiraan yang susah diungkapkan dengan kata-kata. 

(b). Untuk menantang orang-orang kafir yang mengingkari al-Qur’an 
Allah menantang orang-orang kafir agar membuat satu surat saja yang sebanding dengannya. Dan ternyata mereka tidak bisa membuat satu surat saja yang seperti al-Qur’an, apalagi membuat langsung satu kitab.

(c). Supaya mudah dihafal dan dipahami 
Dengan singgahnya al-Qur’an secara berangsur-angsur, sangatlah gampang bagi manusia untuk menghafal serta memahami maknanya. Lebih-lebih untuk orang-orang yang buta aksara (huruf) seperti orang-orang arab pada saat itu, Al-Qur’an turun secara bertahap tentu sangat menolong mereka dalam menghafal serta memahami ayat-ayatnya. Memang ayat-ayat al-Qur’an begitu suratnya turun oleh para sahabat langsung dihafalkan dengan baik, dipahami artinya, lantas dipraktekkan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Itulah sebabnya Umar bin Khattab pernah berbicara: “Pelajarilah Al-Qur’an lima ayat-lima ayat. Sebab Jibril biasa singgah membawa Qur’an kepada Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Sallam lima ayat-lima ayat”. (Hadist Riwayat Baihaqi)

(d). Supaya orang-orang mukmin termotivasi untuk menerima dan mengamalkannya 
Kaum muslimin pada masa itu memang senantiasa menginginkan serta merindukan turunnya ayat-ayat al-Qur’an. Apalagi pada saat ada kejadian yang sangat menuntut penyelesaian wahyu seperti ayat-ayat berkaitan kabar bohong yang disebarkan oleh kaum munafik untuk memfitnah ummul mukminin Aisyah radiyallahu’anha, dan ayat-ayat tentang li’an.

(e). Mengiringi peristiwa-peristiwa di masyarakat dan bertahap dalam menetapkan suatu hukum. 
Al-Qur’an singgah secara berangsur-angsur, yaitu dimulai dari masalah-masalah yang sangat penting kemudian menyusul masalah-masalah yang penting. Karena masalah yang sangat pokok dalam Islam ialah masalah Iman, maka pertama kali yang diprioritaskan oleh Al-Qur’an adalah tentang keimanan kepada Allah, malaikat, iman kepada kitab, iman kepada rasul, iman kepada hari akhir, kebangkitan dari kubur, surga dan neraka. Setelah akidah Islamiyah itu tumbuh serta mengakar di hati, baru Allah menyinggahkan ayat-ayat yang memerintah berakhlak mulia dan mencegah perbuatan keji dan mungkar untuk membasmi kejahatan serta kerusakan sampai pada akarnya. Juga ayat-ayat yang menerangkan halal haram pada makanan, minuman, harta benda, kehormatan serta hukum syari’ah lainnya. Begitulah peristiwa al-Qur’an diturunkan sesuai dengan peristiwa-peristiwa yang mengiringi perjalanan jihad panjang kaum muslimin untuk memperjuangkan agama Allah di muka bumi. Dan ayat-ayat itu tak henti-henti memotivasi mereka dalam perjuangan ini.

Pemeliharaan Al-Qur’an 
Sejarah penulisan dan pemeliharaan Al-Qur’an secara umum pada dasarnya dibagi menjadi empat masa. Pencatatan Al-Qur’an pada masa nabi, penghimpunannya di zaman Abu Bakar as-syidiq, penulisan Al-Qur’an pada masa Utsman bin Affan dan pencetakan Al-Qur’an pada abad ke-17 M.

Pada Masa Nabi 
Pada masa Nabi muhammad, Al-Qur’an sebenarnya telah ditulis, karena setiap nabi mendapatkan Al-Qur’an dari malaikat jibril beliau menyuruh para sahabatnya agar menulisakan wahyu tersebut pada benda-benda yang bisa ditulis seperti kulit binatang, tulang belulang, pelepah kurma, batu-batu putih yang tipis dan lain sebagainya. Nabi memiliki sekitar empat penulis wahyu. Pada saat itu tulisan Al-Qur’an masih belum bertitik dan berharokat. Bentuk tulisannya (khot) kufi yang masih kaku sebagaimana (khot) yang ada pada waktu itu. Al-Qur’an juga belum berurutan ayat-ayat dan surat-suratnya, mengingat belum adanya kertas pada saat itu dan masih sedikitnya benda-benda untuk menulis. Dengan demikian, urutan surat dan ayat sudah banyak diketahui oleh para sahabat. Tidak berurutannya ayat-ayat dan surat Al-Qur’an pada masa itu juga dikarenakan nabi masih menanti bentuk terakhir dari Al-Qur’an. Nabi sendiri tidak mengetahui kapan terakhir Al-Qur’an diturunkan kepada beliau. Yang jelas, sebelum nabi wafat seluruh Al-Qur’an telah ditulis.

Pada Masa Khalifah Abu Bakar 
Pada zaman Abu Bakar, Al-Qur’an dikumpulkan dan ditulis kembali. Penyebabnya yaitu kekhawatiran sahabat umar ketika banyak sahabat yang mati syahid pada peperangan yamamah, apabila hal ini berlangsung, maka akan banyak Al-Qur’an yang hilang dengan meninggalnya para sahabat. Dan akhirnya, sahabat umar mengusulkan kepada sahabat abu bakar untuk menuliskan Al-Qur’an. Setelah berdiskusi cukup lama, akhirnya abu bakar menyetujui usul tersebut dan memerintahkan kepada sahabat Zaid bin Tsabit untuk menulis kembali ayat-ayat Al-Qur’an yang pernah ia tulis pada masa nabi. Setelah itu dikumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an yang ditulis di atas benda-benda pada masa nabi. Dan juga dikumpulkan dari hafalan para sahabat dan tulisan Al-Qur’an pada mereka. Setelah selesai mengumpilkannya barulah dinamakan “mushaf”. Meskipun begitu, dalam mushaf tersebut masih belum ada tanda baca, belum ada titik, dan lain sebagainya. Inilah jasa terbesar dari sahabat Abu bakar untuk islam.

Pada zaman Khalifah Utsman ibnu Affan 
Ketika Utsman menjadi khalifah, Islam telah tersebar secara luas sampai Syam (Syiria), Basyrah (irak), dan lain-lain. Suatu ketika Utsman mengerahkan bala tentara islam dari Wilayah syam dan irak untuk menaklukan Armenia dan Azerbaijan. Ketika itu Hudzaifah ibn al-Yaman mengabarkan kepada khalifah bahwa diantara penduduk syam dan irak telah terjadi pertengkaran diakibatkan perbedaan bacaan Al-Qur’an. Lalu ia pun mengusulkan kepada Utsman untuk menyalin Al-Qur’an yang telah dihimpu Abu Bakar dan memperbanyak supaya disebarkan kepada kaum muslimin agar tidak terjadi perselisihan yang dapat merusak persatuan umat Islam. Setelah mengecek kebenaran berita yang disampaikan Hudzaifah, kemudian Utsman meminta shuhuf yang ada ditangan Hafsah untuk disalin dan diperbanyak. Kemudian Utsman membentuk panitia penyalin Mushaf Al-Qur’an yang diketuai Zaid bin tsabit dengan tiga anggaota yaitu: Abdullah bin Zubair, Sa’id bin al-Ash serta abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam. Setelah tugas mereka selesai, maka khalifah Utsman memerintahkan uhtuk mengirimkan mushaf yang telah digandakan itu ke berbagai daerah Islam, dan memerintahkan agar membakar selain mushaf tersebut. Pembakaran tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya pertikaian dikalangan umat Islam. Adapun jumlah penggandaan mushaf utsman terdapat perbedaan Ulama’. Ada yang mengatakan empat buah, dan dikirim ke Kuffah, Bashrah, dan Syiria sedang yang satu dipegang oleh Utsam sendiri.

[Dari Ayoksinau.com

Wednesday, April 19, 2017

4 Gelar Ulama Hadits

 
Hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan dari Nabi Muhammad SAW, baik perkataan, perbuatan, ketetapan, dan sifat beliau. Jadi, apapun yang bersumber dari Beliau merupakan teladan dan pedoman bagi umat islam.

Kedudukan hadist sungguh sangat mulia karena hadits merupakan sumber utama kedua setelah Al-Qur'an. Saking mulianya, maka para ulama' sendiri berbondong-bondong dalam mempelajari semua halterkait hadits, yang kemudian disebut Ummul Hadits.

Dalam ilmu hadits, ada beberapa istilah dan gelar untuk menyebut orang-orang yang hafal banyak hadits. Istilah dan gelar tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada mereka berdasarkan besaran jumlah hadits yang mereka hafal dan kuasai.

Maksud "menguasai" di sini bukan hanya sekedar hafal haditsnya saja, akan tetapi juga sanad-sanad setiap hadits, keadaan para perawi haditsnya, demikian pula kedudukan hadits-hadits yang yang dikuasaniya tsb termasuk hadits kuat atau lemah berdasarkan kajian ilmu hadits. Semakin besar jumlah hadits yang dihafal, maka semakin tinggi derajat mereka sebagai ahlul hadits.

Adapun berdasarkan besaran jumlah  hafalan hadits masing-masing, derajat para penghafal hadist dikategorikan dalam 4 tingkat sbb:

1. Al-Muhaddits (الْمُحَدِّثُ)
Gelar Al-Muhaddits adalah orang yang telah hafal banyak sekali hadits-hadits Rosulullah SAW. Selain itu juga mereka mengetahui sanad-sanad dari masing-masing hadits, keadaan perawi yang meriwayatkan hadits, kuat lemahnya hadits-hadits tersebut, dan lain sebagianya.

Adapun diantara ulama' ahli hadits yang tergolong muhadditsin adalah Atha' bin Abi Rabah, Imam Az-Zabidi, Ibnu Katsir, dan lainnya.

2. Al-Hafidz (الْحَافِظُ)
Gelar Al-Hafidz diberikan kepada orang yang telah hafal 100.000 hadits, beserta dengan pengetahuan tentang sanad-sanad, keadaan perawi, kuat lemahnya hadits tersebut.

Sedangkan gelar hafidz di Indonesia diperuntukkan bagi orang-orang yang hafal Al-Qur'an karena hal itu sudah terbiasa dan sudah melekat di masyarakat. Namun, sebenarnya gelar untuk orang yang hafal Al-Qur'an adalah Hamilul Qur'an (حَامِلُ الْقُرْأٓنِ).

Adapun para ulama' ahli hadits yang mendapatkan gelar Al-Hafidz misalnya Al-Iraqi, Syarafuddin Ad-Dimyati, Ibnu Hajar Al-Atsqalani, Ibnu Daqiq Al-'Id, dan lainnya.

3. Al-Hujjah (الْحُجَّةُ)
Gelar Al-Hujjah diberikan kepada orang yang telah hafal 300.000 hadits, baik isi hadits, sanad-sanadnya, keadaan perawi, kuat lemanya hadits, dan lainnya.

Adapun ulama' yang mendapatkan gelar Al-Hujjah di antaranya adalah Hisyam bin Urwah, Abu Hudzail Muhammad bin Al-Walid, Muhammad Abdullah bin Amar, dan lainnya.

4. Al-Hakim (الْحَاكِمُ)

Gelar tertinggi yang dinobatkan bagi ulama' yang hafal hadits adalah Al-Hakim. Gelar ini diberikan bagi mereka yang telah menghafal dan menguasai seluruh hadits.

Adapun golongan ulama' yang menapatkan gelar Al-Hakim adalah Ibnu Dinar, Al-Laits bin Sa'ad, Imam Malik, Imam Syafi'i dan lainnya. [PB]


Sunday, March 5, 2017

Perbedaan arti kata 'ESA' dan 'EKA' dalam Bahasa Indonesia


Dalam bahasa Indonesia, kita mengenal kata “Eka” dan “Esa”, dua kata yang sama-sama digunakan dan dipahami secara luas oleh penutur bahasa Indonesia sebagai kata ganti untuk menyatakan ‘satu, tunggal’ (KBBI Edisi-V versi daring). Kendati demikian, bila ditinjau dari aspek morfologi sesungguhnya makna dari kedua kata ini berbeda.

Eka, seperti yang kita ketahui, adalah bentuk terikat, alias tidak dapat berdiri sendiri sebagai satu kata yang mandiri. Kata ini biasanya ditulis serangkai dengan kata lain yang mengikutinya semisal ekabahasa (hanya memahami dan menggunakan satu bahasa; bersifat monolingual),  ekakarsa (satu kehendak; satu niat), dan lain-lain serupa itu. Sedangkan di sisi lain, “esa” bukan kata yang terikat

Dalam KBBI Edisi-V versi daring, Esa dikategorikan dalam kelas kata numeralia (bilangan). Dan sebagai numeralia, Esa pun dapat dibubuhi afiksasi. Misalnya, keesaan (sifat yang satu), atau mengesakan (menjadikan, menganggap satu).

Lalu, apakah Eka dan Esa sama-sama bermakna satu? 

Mari kita lihat etimologinya.
“Eka” adalah kata serapan dari bahasa Sansekerta ke dalam bahasa Indonesia. Dalam Sanskrit Loan Words in Indonesian (1997) karya JG de Casparis, eka bermakna satu. Sedangkan sumber lain; Kamus Klasik Sanskrit-English Disctionary (M Monier-Williams, 1909), memaknai eka sebagai satu, sendiri, tersendiri, single, dan terjadi sekali.

Sama seperti Eka, Esa juga berasal dari bahasa Sansekerta. Dalam Sanskrit Loan Words in Indonesian (1997) karya JG de Casparis, "Esa" bermakna  'satu, hanya satu (one, only)'. 

Merujuk Sanskrit-English Disctionary (yang dikutip oleh de Casparis), esa juga mengacu pada ‘Tuhan' (Lord). Sementara menurut sumber lain, Kamus Umum Bahasa Indonesia karya Purwadarminta makna Esa adalah sebagai tunggal, satu.
Meski sama-sama bermakna ‘satu’, tapi 'Eka' dan 'Esa' digunakan dalam konteks yang berbeda. Esa digunakan untuk segala sesuatu yang merujuk kepada Tuhan. Misalnya seperti yang tertulis dalam sila pertama Pancasila: "Ketuhanan yang Maha Esa", atau dalam frasa "Keesaan Tuhan". Sedangkan Eka digunakan untuk menunjuk kata bilangan seperti "Bhineka Tunggal Ika", atau "Ekabangasa" dlsb.

Sejauh ini, hampir tidak pernah ditemui penggunaan kata esa yang bukan dalam konteks ketuhanan.

Ini berbeda dengan “Eka” yang cenderung lebih jamak dan longgar digunakan dalam pelbagai situasi dan konteks. Seperti, ekabahasa, ekawarna, ekafungsi, dan ekasuku. Eka- sebagai kata bilangan juga memiliki numeralia sejenis lainnya seperti dwi-, tri-, catur-, panca- dan sebagainya.

Jika eka memiliki bentuk jamak, maka esa tidak memiliki bentuk jamak. Ini terkait dalam konteks “Tuhan” yang tidak ada bentuk jamak untuk-Nya. "Esa" bermakna satu, tunggal, namun perlu untuk dipahami bahwa satu tidak sama dengan tunggal.

Satu adalah angka, bilangan; sementara tunggal adalah satu-satunya (numeralia), bukan jamak (ajektiva), dan utuh (ajektiva) [KBBI Edisi-V versi daring].

Kata Esa lebih membutuhkan pendekatan konseptual, dibanding pendekatan numerik. Kita ambil contoh, ketika dinyatakan bahwa Tuhan itu satu, bagaimana akan dijelaskan definisi "satu" tersebut? Apakah satu yang dimaksud sama dengan dua minus satu, nol plus satu, atau empat minus tiga? Karena itu akan lebih mudah dipahami bila kita menyebut Tuhan itu Esa (tunggal). 

Kenapa?
Karena konsep tunggal dalam kata "Esa"  tidak hanya berupa angka (satu), tapi juga memiliki sifat dan konsep kesatuan yang utuh. Mungkin saja itu sebabnya bahasa Indonesia tidak mengenal istilah untuk sesuatu yang tidak tunggal. Ini berbeda dengan “Eka” yang sama fungsinya pada kata dwi, tri, catur, panca, dst.  
Esa tidak hanya dapat dipahami sebagai sebuah angka atau bilangan, tapi sebuah sifat yang satu, utuh, dan tidak ada duanya.


[Sumber: Hotnida Novita Sary | Liputan 6]

Tuesday, July 26, 2016

Kitab Kitab Seputar Ihya Ulumuddin


Ada yang membela Al Ihya` adapula yang menjelaskan kedudukan hadits-haditsnya, ada pula yang mensyarah kalimat-kalimatnya.

Islam memiliki kazanah yang amat kaya, terutama dalam literaturnya. Mayoritas buku-buku memiliki keterkaitan satu sama lain yang saling melengkapi. Ada yang menjelaskan alias mensyarah, ada pula yang mentakhrij haditsnya, ada pula yang melengkapi. Di antara kitab-kitab tersebut setiidaknya ada  8 kitab yang mendukungnya. Salah satunya adalah kitab Ihya` Ulumuddin buah karya Imam Al Ghazali.
 
Berikut ini kitab-kitab yang ditulis untuk melengkapi karya yang amat populer bagi umat Islam ini.

Al Imla’ fi Isykalat Al Ihya`
Buku ini ditulis sendiri oleh Hujjatul Islam, Imam Al Ghazali guna menjelaskan lafadz-lafadz dalam Ihya` yang disalahpahami oleh mereka yang hidup semasa dengan beliau. Demikian pula ungkapan-ungkapan yang disalahpahami. Sebagaimana deisbutkan oleh Al Allamah Al Murtadha Az Zabidi. (lihat, Al Ithaf As Sadah Al Muttaqin,1/40)

Imam As Suyuthi juga menyebutkan kitab ini namun dengan nama yang berbeda, yakni Al Intishar li Ma fi Al Ihya` min Al Asrar. (lihat, Al Hawi li Al Fatawi, hal. 275).  Dalam cetakan Ihya saat ini, biasanya Al Imla disertakan di dalamnya.

Tasyid Al Arkan fi Laisa fi Al Imkan Ibda’ min Ma Kan
Selain Imam Al Ghazali, Al Hafidz As Suyuthi juga menulis sebuah risalah untuk membela sebagian pembahasan dalam Al Ihya` yang dikritik. Yakni mengenai ungkapan beliau Laisa fi Al Imkan Ibda’ min Ma Kan, yang membahas masalah qudrah. Risalah yang ditulis Imam As Suyuthi ini juga disertakan dalam Al Ihya yang diterbitkan bersama Al Ihya`, semisal yang didistribusikan Dar Al Kitab Al Arabi tahun 1419 H.

Ta’rif Al Ahya` fi Al Fadhail Al Ihya`

Risalah ini juga disertakan dalam Al Ihya’ sebagai pengenal mengenai keutaan kitab ini dan paparan ringkas kandungannya. Ditulis oleh Al Allamah Abd Al Qadir Al Idrus Ba’alawi. Penilaian para ulama tentang kitab ini dan jawaban bagi mereka yang mengkritiknya juga disebutkan. Risalah ini juga diterbitkan bersama kebanyakan Al Ihya`

Al Mughi an Haml Al Asfar fi Al Asfar fi Takhrij Ma fi Al Ihya’ min Al Akhbar
Karya Al Hafidz Al Iraqi, yang menerangkan takhrij dan status hadits dan atsar yang terdapat dalam Al Ihya`. Al Allamah Az Zabidi menyebutkan bahwa awalnya Al Iraqi menulisnya dalam beberapa jilid besar pada tahun 751 H. Kemudian beliau meringkasnya dalam satu jilid saja. (lihat, Al Ithaf, 1/41)

Takhrij Ibn As Subki
Ibnu As Subki yang wafat tahun 771 H juga sudah menghukumi hadits sebagian hadits dalam Al Ihya` yang beliau bagi sesuai dengan bab-bab pembahasan Al Ihya`yang disertakan dalam Thabaqat As Syafi’iyah Al Kubra. Pembahasan berkonstrasi pada hadits-hadist yang belum beliau temukan asalnya. Risalah ini setebal 101 halaman, dalam At Thabaqat yang diterbitkan oleh Hijr, tahun 1413 H.

Demikianlah, ada 8 buku karya para ulama yang berguna memudahkan kita dalam menelaah Ihya` Ulumuddin. Dan tidak perlu takut mengkaji hadits-haditsnya, karena para ulama sudah menjelaskannya.

Takhrij Al Hafidz Ibnu Hajar
Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani juga memiliki satu jilid karya, yang berisi takhrij hadits Al Ihya` yang terlewatkan oleh guru beliau Al Hafidz Al Iraqi, sebagaimana disebutkan Al Allamah Az Zabidi. Namun beliau tidak menyebut nama buku tersebut. (lihat, Al Ithaf, 1/41)

Tuhfah Al Ahya fi Ma Fata min Takhrij Al Ahadits Al Ihya`
Selain Al Hafidz Ibnu Hajar, yang mentakhrij hadits-hadits Al Ihya` yang terlewatkan adalah Al Hafidz Qasim bin Quthlubugha yang bermadzhab

Takhrij ini juga disertakan di mayoritas Al Ihya` yang banyak beredar saat ini.

Ithaf As Sadah Al Muttaqin Sebuah kitab yang amat tebal, yang menysarah kitab Ihya` Ulumuddin. Ditulis oleh Al Allamah Al Murtadha Az Zabidi yang bermadzhab Hanafi. Disamping menjelaskan makna, beliau juga berbicara mengenai status hadits. Dibebarapa penerbitan kitab ini dicetak tidak kurang dari sepuluh jilid.

Ringkasan Al Ihya`
Tidak lengkap jika berbicara tentang kitab-kitab yang berhidmat kepada Al Ihya` tanpa berbicara mengenai Al Ihya' sendiri. Al Allamah Az Zabidi menjelaskan bahwa yang pertama kali meringkas Al Ihya` adalah Abu Al Futuh Ahmad bin Muhammad Al Ghazali, saudara Imam Al Ghazali yang wafat pada tahun 520 H, yang bernama Lubab Al Ihya`.

Selain beliau beberapa ulama lainnya juga meringkasnya seperti Ahmad bin Musa Al Mushili yang wafat tahun 622 H, Muhammad bin Said Al Yamani, Yahya bin Abi Al Khair Al Yamani, yang tidak disebutkan nama ringkasannya. Sedang Muhammad bin Utsman bin Umar Al Balkhi juga meringkas Al Ihya`yang diberi nama Ain Al Ilm.

Sedangkan Abd Al Wahhab bin Ali Al Khatib Al Maraghi menamai ringkasannya dengan Lulab Al Ihya`. Syamsu Muhammad bin Ali bin Ja`far Al Ajluni yang wafat tahun 820 H juga meringkas Al Ihya`. Menurut Al Hafidz As Sakhawi, ringkasan beliaulah yang paling baik. (lihat, Al Ithaf, 1/41)

Hidayatullah.com

Para Sahabat

Tidak semua teman dari Nabi Muhammad SAW dapat disebut sebagai sahabat Nabi. Definisi dari sahabat Nabi Muhammad seringkali salah tafsir karena banyak yang mengira bahwa dengan mengenal saja sudah cukup untuk menjadi sahabat Nabi.

Dalam buku"Al-Iṣābah fī Tamyīz al-Ṣaḥābah", Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852H/1449M) dijelaskan maksud 'sahabat Nabi' adalah orang yang sudah pernah berjumpa langsung. Selain itu, orang-orang yang menjadi sahabat Nabi ini sudah lebih dulu hidup bersamanya sampai ikut berhijrah serta turut berjuang dan bukan hanya sesekali menemui Nabi.

Ada banyak nama yang telah ditetapkan sebagai sahabat Nabi Muhammad. Mereka diketahui dari berbagai kasta dan mazhab tertentu. Nama-nama sahabat Nabi Muhammad akan dibahas dalam artikel ini. Mereka yang menjadi sahabat Nabi merupakan orang-orang adil dan sudah disebut namanya oleh Allah dalam Alquran, serta mendapat pujian di beberapa surah Alquran.

Kasta Sahabat Nabi
Sahabat Nabi merupakan orang-orang adil dan sudah disebut namanya oleh Allah dalam Al-Quran. Menurut imam ulama hadis yaitu Al-Hakim yang menyusun kitab Al-Mustadrak pada zamannya menjelaskan, bahwa kelompok sahabat Nabi terdiri atas 12 kasta yaitu:

  • Sahabat Khulafa'ur Rasyidin
  • Sahabat yang Masuk Islam di Mekkah
  • Sahabat yang Ikut Berhijrah
  • Sahabat Kaum Anshar dalam Bai'at Aqabah Pertama
  • Sahabat Kaum Anshar dalam Bai'at Aqabah Kedua
  • Sahabat Kaum Muhajirin
  • Sahabat dalam Perang Badar
  • Sahabat yang Berhijrah antara Perang Badar dan Perjanjian Hudaibiyyah
  • Sahabat yang Ikut Baiat Ridwan
  • Sahabat yang Masuk Islam Pasca Perjanjian Hudaibiyyah
  • Sahabat yang Masuk Islam Pasca Fathu Mekah
  • Sahabat Anak-anak yang Melihat Nabi setelah Fathu Makkah

Bahkan, ada tiga kasta tertentu dengan status istimewa atau yang lebih tinggi dan diperkirakan jumlahnya lebih dari seratus, yaitu sahabat dengan banyak fatwa, sahabat pertengahan dalam fatwa, dan sahabat dengan sedikit fatwa.

Menurut Ka'ab bin Malik RA,nama-nama sahabat Nabi Muhammad sangat banyak dan tersebar hingga ke berbagai negara, yang terdiri dari perempuan dan laki-laki.

Penjelasan Ka'ab tersebut tertulis dalam hadis berikut:

"Dan kaum Muslimin yang saat itu beserta Rasulullah amatlah banyak, yang tidak mungkin menghimpun mereka buku besar atau dokumen."

 [Hadis Riwayat Al-Bukhari (4418) dan Imam Muslim (2769), dan Al-Hafidh Abu Zar'ah (Guru dari Imam Muslim) mengatakan jumlah sahabat Nabi mencapai 114.000 orang. Diriwayatkan Al-Khuthaib Al-Baghdadi di kitab Al-Jami (2/293)]


Karena jumlahnya yang banyak, urutan dari nama sahabat Nabi tersebut tidak dapat dirinci satu per satu. Beberapa di antaranya sempat ditulis Ibnu Hisyam yaitu seseorang yang memperbaiki biografi Muhammad. Ibnu menulis 40 nama pemeluk Islam pertama (as-sabiqun al-awwalun) yaitu:
 
  1. Khadijah binti Khuwailid
  2. Zaid bin Haritsah
  3. Ali bin Abi Thalib
  4. Abu Bakar Al-Shiddiq
  5. Bilal bin Rabah
  6. Ummu Aiman
  7. Hamzah bin Abdul Muthalib
  8. Abbas bin Abdul Muthalib
  9. Abdullah bin Abdul-Asad
  10. Ubay bin Ka'ab
  11. Abdullah bin Rawahah
  12. Abdullah bin Mas'ud
  13. Mus'ab bin Umair
  14. Mua'dz bin Jabal
  15. Aisyah
  16. Umar bin Khattab
  17. Utsman bin Affan
  18. Arwa' binti Kuraiz
  19. Zubair bin Awwam bin Khuwailid
  20. Abdurrahman bin Auf
  21. Sa'ad bin Abi Waqqas
  22. Thalhah bin Ubaidillah
  23. Abdullah bin Zubair
  24. Miqdad bin Aswad
  25. Utsman bin Mazh'un
  26. Sa'id bin Zaid
  27. Abu Ubaidah bin al-Jarrah
  28. Waraqah bin Naufal
  29. Abu Dzar Al-Ghiffari
  30. Umar bin Anbasah
  31. Sa'id bin Al-Ash
  32. Abu Salamah bin Abdul Asad
  33. Abu Abdillah al-Arqam bin Abi al-Arqam
  34. Yasir bin Amir
  35. Ammar bin Yasir
  36. Sumayyah binti Khayyat
  37. Amir bin Fuhairah
  38. Ja'far bin Abi Thalib'
  39. Khabbab bin 'Art
  40. Ubaidah bin Harits
  41. Ummu al-Fadl Lubaba
  42. Shafiyyah binti Abdul Muthalib
  43. Asma' binti Abu Bakar
  44. Fatimah bin Khattab
  45. Suhayb Ar-Rummi
  46. Qudamah bin Mazh'Jun
40 nama tersebut memang tidak berurutan karena secara pribadi mereka memiliki sejarah perjalanan masing-masing dalam memeluk agama Islam. Kemudian, keempatpuluh orang itu juga berasal dari berbagai kaum di antaranya Muhajirin, Anshar, dan masih banyak lagi.

Bahkan profesi para pemeluk Islam pertama ini sangat beragam, mulai dari golongan orang miskin hingga kaya, budak sampai majikan.

Untuk itu, nama-nama sahabat Nabi Muhammad di atas memang tidak ditulis menyeluruh, namun mereka merupakan orang-orang terdekat Nabi yang juga mendapat jaminan surga Allah. (avd/fjr)

Riwayat beberapa di antara mereka adalah sbb:

Riwayat Para Nabi Dan Rasul Allah


Nabi adalah sebutan untuk laki-laki yang menerima wahyu Allah. Sedangkan Rasul adalah Nabi yang tak hanya menerima wahyu, namun juga wajib menyampaikan wahyu kepada umatnya. Menurut Rasulullah SAW, seluruh Nabi yang pernah diutus oleh Allah SWT kepada masing-masing kaumnya di seluruh muka bumi ini berjumlah 144.000 orang, dan 113 di antaranya adalah Rasul. Namun umat Islam hanya diwajibkan untuk mengenal dan mengimani 25 Nabi dan Rasul saja di antara mereka.

Sebagai manusia pilihan, para Nabi dan Rasul memiliki sifat-sifat yang mulia. Mereka senantiasa menjalankan perintah dan ajaran Allah. Dan sebagai menusia-manusia terpilih, Nabi dan Rasul diutus untuk membenahi kaum yang menyimpang. Kehadiran sekaligus misi Nabi dan Rasul adalah menyadarkan kaumnya untuk hanya menyembah kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa.

Berikut beberapa riwayat dan risalah para Nabi dan Rasul Allah menurut perspektif Islam:

Monday, July 25, 2016

Jihad Di Jalan Allah

Selama berabad-abad, kata "Jihad" dan Konsep Jihad dalam ajaran Islam telah demikian banyak disalahartikan, tidak saja oleh kelompok-kelompok di luar Islam, bahkan tidak sedikit pula oleh kelompok-kelompok dari dalam lingkungan Islam sendiri yang memaknainya secara sangat sempit, seolah-olah jihad yang identik dengan tindak kekerasan merupakan satu-satunya bentuk perjuangan paling agung setiap Muslim dalam upayanya menegakkan ajaran Islam!
Pemahaman sempit ini, pada gilirannya melahirkan aksi-aksi terror atas nama Islam yang kerapkali mengakibatkan kerusakan, bahkan menghilangkan nyawa manusia di berbagai belahan bumi yang ironisnya, justru sangat menyelisihi dan benar-benar bertentangan dengan inti ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW sebagi agama Rahmatan Lil Alamin, atau agama pembawa rahmat bagi alam semesta!
 
Allah berfirman,

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ
Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam. (QS. Anbiyaa: 107)

Karena itu, menghilangkan nyawa makhluk Allah merupakan perbuatan terlarang sebagaimana firman-Nya,

وَ لَا تَقۡتُلُوا النَّفۡسَ الَّتِیۡ حَرَّمَ اللّٰہُ اِلَّا بِالۡحَقِّ ؕ ذٰلِکُمۡ وَصّٰکُمۡ بِہٖ لَعَلَّکُمۡ تَعۡقِلُوۡنَ
" ... janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti." (QS. Al-An'am: 151)

مِنۡ اَجۡلِ ذٰلِکَ ۚۛؔ کَتَبۡنَا عَلٰی بَنِیۡۤ اِسۡرَآءِیۡلَ اَنَّہٗ مَنۡ قَتَلَ نَفۡسًۢا بِغَیۡرِ نَفۡسٍ اَوۡ فَسَادٍ فِی الۡاَرۡضِ فَکَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِیۡعًا ؕ وَ مَنۡ اَحۡیَاہَا فَکَاَنَّمَاۤ اَحۡیَا النَّاسَ جَمِیۡعًا ؕ وَ لَقَدۡ جَآءَتۡہُمۡ رُسُلُنَا بِالۡبَیِّنٰتِ ۫ ثُمَّ اِنَّ کَثِیۡرًا مِّنۡہُمۡ بَعۡدَ ذٰلِکَ فِی الۡاَرۡضِ لَمُسۡرِفُوۡنَ
" .... barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi." (QS. Al-Maidah:32)
 
Dengan demikian, menurut ajaran Islam sendiri, mengaitkan upaya Jihad di jalan Allah dengan aksi-aksi teror, apalagi sampai menyebabkan hilangnya nyawa makhluk Allah,  pada dasarnya adalah tindakan yang melawan hukum Allah!    
 
JIHAD TIDAK SAMA DENGAN TERORISME
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme menyebut aksi teror dan  jihad adalah dua tindakan yang berbeda. Jihad merupakan kata serapan dari bahasa Arab, memiliki arti mengerahkan segenap potensi diri untuk mencapai suatu tujuan mulia.

Jihad juga berarti segala usaha dan upaya sekuat tenaga serta kesediaan untuk menanggung kesulitan di dalam memerangi dan melawan agresi musuh dalam segala bentuknya. Sedangkan terorisme disebut sebagai tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat.

Jihad dan terorisme memiliki perbedaan yang sangat mencolok. Tujuan jihad adalah melakukan perbaikan denga maksud menegakkan agama Allah, dan dilakukan dengan mengikuti aturan yang ditentukan oleh syari’at dengan sasaran yang sudah jelas.

Sementara terorisme bersifat merusak (ifsad) dan anarkhis, tujuannya menciptakan rasa takut atau menghancurkan pihak lain yang dilakukan tanpa aturan dengan sasaran tanpa batas. Dari perbedaan ini, dan sesuai pula dengan ajaran Islam itu sendiri, dengan tegas MUI mengharamkan terorisme di satu sisi dan dan mewajibkan jihad di sisi lain. 

JIHAD TIDAK SELALU BERARTI PERANG

Jihad hawa nafsu dikatakan sebagai jihad terbesar seorang hamba.
Dalam kitab Minhajul Muslim yang masyhur, Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi menjelaskan bahwa jihad  tidak selamanya diartikan perang. Ia menyebut ada empat macam jihad yang menjadi bagian penting dalam ajaran Islam.

Jihad terhadap orang kafir yang memerangi Islam
Jihad ini bisa dengan terjun ke medan perang, harta, lisan dan hati. Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Berjihadlah kalian melawan orang-orang musyrik dengan harta, jiwa, dan lisan kalian," [HR. Ahmad].

Jihad melawan orang fasik dengan terjun ke medan perang, harta, lisan dan hati
Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Barangsiapa yang melihat kemungkaran hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, bila tidak mampu maka dengan lisannya, bila tidak mampu juga maka dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemahnya iman," [HR. Muslim].

• Jihad melawan syetan dengan cara menolak syubhat yang dia bawa dan meninggalkan maksiat yang ia iming-imingi
Allah berfirman yang artinya: "Sesungguhnya syetan adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuhmu," (QS. Fathir: 6).

• Jihad melawan hawa nafsu
Jihad ini dengan menggiringnya belajar pengetahuan agama, mengamalkannya, mengajarkannya, memalingkan dirinya dari keinginan nafsunya serta melawan gejolaknya. Jihad melawan hawa nafsu ini bahkan disebut sebagai jihad agung, sampai-sampai dikatakan sebagai jihad terbesar seorang hamba.

Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi juga mengatakan jihad memiliki banyak hikmah dari pelaksanaannya, yakni agar musuh ajaran agama dan kejahatan bisa terusir, jiwa dan harta terjaga, hak terlindungi, keadilan terbentengi serta kebaikan dan Islam bisa tersebar. 

Dengan mengamalkan beragam jenis jihad tersebut, Insya Allah seseorang akan mendapatkan ridha Allah Ta'ala dan Insya Allah pula akan mendapatkan surga-Nya jika meninggal dalam pelaksanaannya. 
 
Rasulullah SAW bersabda:
"Perumpamaan mujahid di jalan Allah dan Allah maha mengetahui tentang orang yang berjihad di jalan-Nya ialah seperti orang yang selalu berpuasa dan mengerjakan shalat malam. Allah menjamin seseorang yang berjihad di jalan-Nya bila menininggal akan dimasukkan ke dalam syurga atau dikembalikan dengan selamat beserta pahala atau ghanimah," [HR. Ibnu Majah].

Sumber: Republika Online

Berikut beberapa referensi perihal Jihad di jalan Allah yang patut untuk dicermati dengan mengedepankan akal budi berdasarkan pada pemahaman akan ayat-ayat Al-Quran dan hadits yang berhubungan dengan jihad:

Tentang Rasulullah SAW

Rentang kesejarahan dengan periode nubuwwah telah demikian lama, namun Nabi Muhammad SAW tetap menjadi teladan perilaku dan inspirasi yang demikian nyata dalam mengelola heterogenitas dengan prinsip penghargaan terhadap hak asasi dan sikap saling memuliakan. Di luar jaminan Al Quran atas semua keutamaannya, teladan dan tindakan Nabi Muhammad SAW tersebut dengan sendirinya menempatkannya menjadi rahmat bagi seluruh umat manusia, baik yang beriman kepadanya maupun yang tidak.

Tidak ditemukan dalam al-Quran seorang pun yang dijuluki dengan Rahmat, kecuali Rasulullah Muhammad SAW, dan tidak pula satu makhluk pun yang disifati dengan sifat Allah ar-Rahim, kecuali Rasulullah Muhammad SAW.

Berikut adalah daftar seluruh artikel dalam kategori Rasulullah SAW yang tersedia di situs ini.

Folder Arsip

Loading...

Rekam Arsip

Rekomendasi Arsip

Followers