Islam, Rahmat Bagi Alam Semesta

Sunday, June 24, 2018

7 Doa Untuk Anak


Orang tua pada umumnya menaruh harapan pada tumbuh kembang anak. Harapan biasanya meliputi kebaikan jasmani, kebaikan psikologi, juga kebaikan rohani. Untuk mencapai harapan-harapan tersebut, sejumlah acara biasa dilakukan. Dalam agama Islam, salah satu bentuk cara mencapai harapan-harapan adalah berusaha atau ikhtiar.

Setelah berusaha, seseorang dianjurkan untuk berdoa, memohon bantuan Allah SWT. Berikut sejumlah doa untuk anak yang bisa dipanjatkan untuk mewujudkan harapan-harapan orang tua:

1. Doa agar anak diberi perlindungan

Terlindung dari bahaya, ancaman, dan hal buruk lainnya merupakan salah satu harapan yang umumnya dimiliki orang tua. Dilansir dari NU Online Nabi Muhammad SAW kerap melafalkan sebuah doa untuk keselamatan anak-anaknya Hasan dan Husein.

أُعِيْذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّة
U'īdzukuma bi kalimātillāhit tāmāti min kulli syaithānin wa hāmmatin wa min kulli 'aynin lāmmah.

Artinya: "Aku melindungi kalian berdua dengan kalimat Allah yang sempurna dari segala setan, hewan melata, dan segala penyakit ain yang ditimbulkan mata jahat."  [HR Abu Daud]

2. Doa agar anak menjadi shaleh dan shaleha
Orang tua umumnya ingin anak-anaknya menjadi manusia yang sholih dan sholihah. Berikut merupakan sebuah doa yang bisa dilafalkan, sebagai harapan bagi anak-anaknya agar tumbuh menjadi sholih dan sholihah.

اَللَّهُمَّ اجْعَلْ أَوْلَادَنَا أَوْلَادًا صَالِحِيْنَ حَافِظِيْنَ لِلْقُرْآنِ وَالسُّنَّةِ فُقَهَاءَ فِى الدِّيْنِ مُبَارَكًا حَيَاتُهُمْ فِى الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ
Allahummaj 'al awladana awladan sholihiin haafizhiina lil qur'ani wa sunnati fuqoha fid diin mubarokan hayatuhum fid dun-ya wal akhirah

Artinya: "Ya Allah, jadikanlah anak-anak kami anak yang sholih sholihah, orang-orang yang hafal Al-Qur'an dan Sunnah, orang-orang yang faham dalam agama dibarokahi kehidupan mereka di dunia dan di akhirat"

3. Doa agar anak menjadi pintar
Anak yang pintar merupakan anak yang diidamkan banyak orang tua. Selain berusaha memberikan sebanyak-banyaknya ilmu, sebuah doa juga bisa dipanjatkan. Berikut doa sebagai harapan agar anak menjadi pintar.

اَللَّهُمَّ امْلَأْ قُلُوْبَ أَوْلَادِنَا نُوْرًا وَحِكْمَةً وَأَهْلِهِمْ لِقَبُوْلِ نِعْمَةٍ وَاَصْلِحْهُمْ وَاَصْلِحْ بِهِمُ الْأُمَّةَ
Allaahummam-la' quluuba aulaadinaa nuuron wa hik-matan wa ahlihim liqobuuli ni'matin wa ashlih-hum wa ashlih bihimul ummah

Artinya: "Ya Allah, penuhilah hati anak-anak kami dengan cahaya dan hikmah, dan jadikan mereka hamba-hamba-Mu yang pantas menerima nikmat, dan perbaikilah diri mereka dan perbaiki pula umat ini melalui mereka."

4. Doa agar anak mendapat berkah
Selain keselamatan dan kepintaran, banyak juga orang tua yang berharap anak-anaknya mendapatkan rezeki dan berkah selama hidupnya. Doa untuk anak yang satu ini fokus pada pengharapan rezeki, keberkahan, dan kebahagiaan sepanjang hidupnya.

اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا فِي أَئِمَّتِنَا وَجَمَاعَتِنَا وَأَهْلِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَأَمْوَالِنَا وَفِيمَا رَزَقْتَنَا وَبَارِكْ لَنَا فِيهِمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
Allahumma ashlih lana fi aimmatina wa jamaa'atina wa ahlina wadzurriyyatina wa amwaalina wafiimaa razaqtana wa baariklana fiihim fid dunya wal aakhiroh

Artinya: "Ya Allah perbaikilah untuk kami di dalam imam-imam kami, jama'ah kami, keluarga kami, istri-istri kami, anak-anak turun kami, harta-harta kami dan di dalam apa-apa (rizqi) yang engkau berikan kepada kami dan berilah kami kebarokahan dalam urusan mereka di dunia dan akhirat"

5. Doa agar anak berbakti pada orang tua

Setelah mendapat segala kebaikan, sehat, pintar, dan diberkahi, orang tua juga berharap anak-anaknya bisa mengabdi dan hormat pada mereka. Doa berikut bisa dibacakan untuk memohon pengharapan tersebut.

اَللَّهُمَّ بَارِكْ لِي فِي أَوْلَادِي وَلَا تَضُرَّهُمْ وَوَفِّقْهُمْ لِطَاعَتِكَ وَارْزُقْنِي بِرَّهُمْ
Allahumma barikliy fii awladiy, wa la tadhurruhum, wa waf fiqhum li tho'atik, war zuqniy birrohum

Artinya: "Ya Allah berilah barokah untuk hamba pada anak-anak hamba, janganlah Engkau timpakan mara bahaya kepada mereka, berilah mereka taufik untuk taat kepadaMu dan karuniakanlah hamba rejeki berupa bakti mereka"

6. Doa nabi Ibrahim

Salah satu tauladan orang tua dalam mencintai anaknya adalah nabi Ibrahim, dalam kisahnya bersama sang anak Ismail. Berikut merupakan salah satu doa Ibrahim yang tertulis di Al-Quran. Doa ini secara spesifik meminta anak-anak agar tetap teguh pada agama dan mendirikan salat.

رَبِّ ٱجۡعَلۡنِي مُقِيمَ ٱلصَّلَوٰةِ وَمِن ذُرِّيَّتِيۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلۡ دُعَآءِ
Robbij'alniy muqimash sholati wa min dzurriyyati robbana wa taqobbal du'a

Artinya: "Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku" (QS. Ibrahim: 40)

7. Doa agar keluarga sehat dunia dan akhirat

Salah satu tujuan manusia yang paling mulia adalah menjadi bahagia di dunia dan akhirat, begitupun untuk keluarganya. Sebuah doa bisa dipanjatkan untuk keselamatan dan kesehatan keluarga di dunia dan akhirat.

للَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى
Allahumma innii as-alukal 'afwa wal 'aafiyah fid dunyaa wal aakhiroh. Allahumma innii as-alukal 'afwa wal 'aafiyah fii diinii wa dun-yaaya wa ahlii wa maalii. Allahumas-tur 'awrootii wa aamin row'aatii.

Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut."

Itulah sejumlah doa untuk anak yang dapat  dipanjatkan oleh setiap orangtua. Selain doa, orangtua juga seyogyanya terus berikhtiar demi kebaikan anak sepanjang hidupnya. Selebihnya, sebagai hamba Allah SWT yang tunduk dan patuh,  selanjutnya tetaplah tawakal,  berserah diri pada kuasa dan kehendak Allah. 
 
Semoga berguna. 

Tuesday, June 12, 2018

Kitab Bulughul Maram



BULGHUL MARAM, atau Bulugh al-Maram min Adillat al-Ahkam, disusun oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (773 H - 852 H). Kitab ini merupakan kitab hadis tematik yang memuat hadis-hadis yang dijadikan sumber pengambilan hukum fikih (istinbath) oleh para ahli fikih. Kitab ini termasuk kitab fikih yang menerima pengakuan global dan juga banyak diterjemahkan di seluruh dunia.

Deskripsi
Kitab Bulughul Maram memuat 1.371 buah hadis. Di setiap akhir hadis yang dimuat dalam Bulughul Maram, Ibnu Hajar menyebutkan siapa perawi hadis asalnya. Bulughul Maram memasukkan hadis-hadis yang berasal dari sumber-sumber utama seperti Sahih al-Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa'i, Sunan Ibnu Majah, dan Musnad Ahmad dan selainnya.

Kitab Bulughul Maram memiliki keutamaan yang istimewa karena seluruh hadis yang termuat di dalamnya kemudian menjadi fondasi landasan fikih dalam mazhab Syafi'i. Selain menyebutkan asal muasal hadis-hadis yang termuat di dalamnya, penyusun juga memasukkan perbandingan antara beberapa riwayat hadis lainnya yang datang dari jalur yang lain. Karena keistimewaannya ini, Bulughul Maram hingga kini tetap menjadi kitab rujukan hadis yang dipakai secara luas tanpa mempedulikan mazhab fikihnya.

Metode penyusunan
Metode yang digunakan oleh Ibnu Hajar dalam menyusun kitab ini ialah dengan metode tematis (maudhu’i) berdasarkan tema-tema fikih, mulai dari Bab Bersuci (Thaharah) sampai Bab Kompilasi (al-Jami’). Ia menyeleksi beberapa hadis dari kitab-kitab shahih, sunan, mu’jam, dan al-Jami yang berkaitan dengan hukum-hukum fiqih.

Sistematika kitab Bulughul Maram sebagai berikut:

  • Terdiri dari 16 bab mulai dari Bab Bersuci (Kitab at-Thaharah) sampai Bab Kompilasi (Kitab al-Jami’), setiap bab terdiri dari beberapa sub-bab. 
  • Memuat sebanyak 1596 buah hadis sahih, hasan, bahkan dha’if yang bertemakan fikih. 
  • Memotong (ta’liq) rangkaian sanad, kecuali pada tingkat sahabat dan mukharrij. 
  • Terkadang menyertakan jalur-jalur periwayatan hadis secara ringkas dan menyebutkan tambahan-tambahan redaksi dari riwayat lainnya dan menjelaskan statusnya. 
  • Menjelaskan status hadis-hadis yang lemah (padanya ada kelemahan, sanadnya lemah... dsb.) atau dengan keterangan ulama, seperti "dilemahkan oleh Abu Hatim, dll.". 
  • Dalam hal penguat hadis, Ibnu Hajar menyertakan keterangan ringkas yang hanya mencantumkan sanad saja tanpa mengulang isi matan. 
  • Ibnu Hajar menggunakan istilah tertentu dalam penyebutan yang mengeluarkan hadis (mukharrij), yakni: 
  1. Rowahu as-Sab'ah untuk hadis yang diriwayatkan oleh tujuh Imam dalam ilmu Hadis, yaitu Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzy, Nasa’i dan Ibnu Majah 
  2. Rowahu as-Sittah untuk hadis yang diriwayatkan oleh tujuh Imam selain Ahmad 
  3. Rowahu al-Khamsah untuk hadis yang diriwayatkan oleh tujuh Imam selain Bukhari-Muslim 
  4. Rowahu al-Arba'ah untuk hadis yang diriwayatkan oleh tujuh Imam selain Ahmad, Bukhari dan Muslim
  5. Rowahu ats-Tsalitsah untuk hadis yang diriwayatkan oleh tujuh Imam selain Ahmad, Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah 
  6. Muttafaqun 'alaih untuk hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim 
Kitab penjelasnya 
Banyak ulama yang kemudian menyusun kitab penjelasan atas Kitab Bulughul Maram. Yang paling masyhur adalah Subulus Salam karya Muhammad bin Ismail al-Amir ash-Shan’ani. Kitab Subulus Salam sendiri merupakan ringkasan dari kitab Al-Badrut Tamam karya Al-Husain bin Muhammad al-Maghribi. Di antara kitab syarh (tafsir, penjelas) Bulughul Maram yang lain adalah: Ibanatul Ahkam, karya Abu Abdullah bin Abdus Salam Allusy Tuhfatul Ayyam fii Fawaid Bulughil Maram, karya Samy bin Muhammad Minhatul ‘Allam, karya 'Abdullah bin Shalih Fauzan Syarah Bulughil Maram, karya Athiyyah Muhammad Salim Terjemahan kitab Bulughul Maram ke dalam Bahasa Indonesia berikut keterangan dan penjelasannya telah diupayakan oleh Ustadz Ahmad Hassan dan diselesaikan beberapa bulan sebelum wafatnya pada tahun 1958; kini diterbitkan dengan judul Tarjamah Bulughul Maraam.

Berikut beberapa kitab berisi petikan hadits-hadits  populer dari kitab Bulughul Maram:

Sunday, June 10, 2018

Pengertian, Pembagian, dan Hadits FIQH seputar Thaharah




THAHARAH merupakan perintah agama untuk bersuci dari hadas dan najis. Kedudukan bersuci dalam hukum Islam termasuk amalan yang penting lantaran salah satu syarat sah salat adalah diwajibkan suci dari hadas dan najis.

Thaharah tak sekadar bersih-bersih badan. Tak setiap yang bersih pun pasti sudah suci. Lebih dari itu, suci dari hadas adalah melakukannya dengan berwudu, mandi, ataupun tayamum.

Sementara suci dari najis adalah menghilangkan kotoran yang ada di badan, pakaian, dan tempat.

Agar ibadah dapat diterima oleh Allah SWT sekaligus terhindar dari berbagai penyakit, simak pengertian thaharah dan pembagiannya menurut syara' atau peraturan Allah.

Hukum thaharah itu sendiri wajib dan telah disampaikan oleh Allah melalui firmanNya:

"Hai orang-orang beriman, apabila kalian hendak melaksanakan salat, maka basuhlah muka dan tangan kalian sampai siku, dan sapulah kepala kalian, kemudian basuh kaki sampai kedua mata kaki." (Al-Maidah:6).

"Dan, pakaianmu bersihkanlah." (Al-Muddatstsir:4).

"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri." (Al-Baqarah:222).

Macam-macam Thaharah atau Bersuci
Thaharah terbagi menjadi dua bagian:

A. Thaharah Ma'nawiyah
Thaharah ma'nawiyah merupakan bersuci rohani misalnya membersihkan segala penyakit hati yaitu iri, dengki, riya dan lainnya.

Pasalnya, thaharah ma'nawiyah ini penting dilakukan sebelum melakukan thaharah hissiyah, karena ketika bersuci harus dalam keadaan bersih dari sifat-sifat sirik tersebut.

B. Thaharah Hissiyah
Thaharah hissiyah adalah bersuci jasmani, atau membersihkan bagian tubuh dari sesuatu yang terkena najis (segala jenis kotoran) maupun hadas (kecil dan besar).

Untuk membersihkan dari najis dan hadas ini, bisa dilakukan dengan menggunakan air seperti berwudu, mandi wajib, serta tayamum (bila dalam kondisi tidak ada air).

Akan tetapi, air yang boleh dipakai untuk bersuci juga bukan sembarang air. Penjelasnnya adalah di bawah ini:

1. Jenis Air untuk Thaharah
Air yang dapat digunakan untuk bersuci adalah air bersih (suci dan mensucikan) yang turun dari langit atau keluar dari bumi dan belum pernah dipakai bersuci, di antaranya:

  • Air hujan
  • Air sumur
  • Air laut
  • Air sungai
  • Air salju
  • Air telaga
  • Air embun
2. Pembagian Air untuk Thaharah
Pengertian thaharah dan pembagiannya juga ditinjau dari segi hukum Islam dengan mengelompokkan jenis air yang diperbolehkan maupun tidak dalam bersuci. Air tersebut dibagi menjadi empat yaitu:

Air suci dan menyucikan, yaitu air mutlak atau masih murni dapat digunakan untuk bersuci dengan tidak makruh (digunakan sewajarnya tidak berlebihan).

Air suci dan dapat menyucikan, yaitu air musyammas (air yang dipanaskan dengan matahari) di tempat logam yang bukan emas.

Air suci tapi tidak menyucikan, yaitu air musta'mal (telah digunakan untuk bersuci) menghilangkan hadas atau najis walau tidak berubah rupa, rasa dan baunya.

Air mutanajis, yaitu air yang kena najis (kemasukan najis), sedangkan jumlahnya kurang, maka tidak dapat menyucikan.

Air haram, yaitu air yang diperoleh dengan cara mencuri (ghashab), atau mengambil tanpa izin, sehingga air itu tidak dapat menyucikan.

Tata Cara Thaharah

1. Mandi Wajib
Mandi atau ghusl merupakan syarat mutlak ketika bersuci, istilah mandi wajib dalam thaharah yaitu mengalirkan air ke seluruh tubuh dari ujung kepala sampai ujung kaki.

Mandi wajib ini harus dibarengi dengan membaca niat yang menyucikan diri dari hadas kecil dan besar seperti kutipan dari NU Online yaitu:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitul ghusla liraf'il-hadatsil-akbari fardhal lillaahi ta'aala. - Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."

Menurut madzhab Syafi'i, saat pertama membaca niat harus dibarengi dengan menyiram tubuh dengan air secara merata.

Kedua, mengguyur seluruh bagian luar badan, tak terkecuali rambut dan bulu-bulunya. Sedangkan bagian tubuh yang berbulu atau berambut harus dengan air mengalir.

2. Berwudu
Sementara itu, thaharah dengan berwudu menurut syara' adalah untuk menghilangkan hadas kecil ketika akan salat.

Orang yang hendak melaksanakan salat sudah wajib hukumnya melakukan wudu, karena berwudu merupakan syarat sahnya salat.

Thaharah berwudu juga sama halnya dengan mandi wajib yang diawali dengan membaca niat wudu seperti ini:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًاِللهِ تَعَالَى
"Nawaitul wudhuu'a liraf'il-hadatsil-ashghari fardhal lillaahi ta'aalaa. - Artinya: Aku niat berwudu untuk menghilangkan hadas kecil karena Allah."

Kemudian melaksanankan fardu wudu enam perkara, di antaranya:

  1. Niat
  2. Membasuh seluruh muka
  3. Membasuh kedua tangan sampai siku-siku
  4. Mengusap sebagian rambut kepala
  5. Membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki
Tertib, artinya mendahulukan mana yang harus dahulu dan mengakhirkan yang harus diakhiri.

3. Tayamum
Thaharah tayamum ini merupakan cara yang menggantikan mandi dan wudu, apabila dalam kondisi tidak ada air.

Syarat tayamum adalah menggunakan tanah yang suci tidak tercampur benda lain. Lalu diawali niat

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى
"Nawaitu tayammuma lisstibaahatishsholaati fardhol lillaahi taala. - Artinya: Saya niat tayamum agar diperbolehkan melakukan fardu karena Allah."

Setelah membaca niat, dilanjut dengan meletakkan dua belah tangan ke atas debu misalnya debu pada kaca atau tembok dan usapkan ke muka sebanyak dua kali.

Dilanjut mengusap dua belah tangan hingga siku sebanyak dua kali juga, dan memindahkan debu kepada anggota tubuh yang diusap.

Yang dimaksud mengusap bukan sebagaimana menggunakan air dalam berwudu, tatapi cukup menyapukan saja bukan mengoles-oles seperti memakai air.

Dengan begitu pengertian Thaharah dan pembagiannya ini wajib dipahami sebagaimana mestinya, karena sewaktu-waktu sudah pasti diperlukan.

Berikut adalah kumpulan hadits-hadits FIQH dari Kitab Bulughul Maram seputar Thaharah:

SEPUTAR WUDHU

Saturday, June 9, 2018

Pengertian, Kewajiban, dan Hadits FIQH seputar Shalat



Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, 
إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَاباً مَّوْقُوتاً
“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisaa’: 103) “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah:43) 

Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: 
“Islam dibangun atas 5 hal: Syahadat bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah kemudian mendirikan shalat, menunai-kan zakat, melaksanakan hajji ke Tanah Haram (Makkah) dan shaum di Bulan Ramadhan.” [H.R. Bukhari dan Muslim] 

Ayat-ayat dan hadits di atas menunjukkan tingginya posisi shalat dalam Islam dan sebagai salah satu rukunnya yang terpenting setelah syahadatain. Shalat juga merupakan amal yang paling afdhal setelah syahadatain, hal ini dikarenakan shalat adalah satu-satunya ibadah yang paling lengkap dan paling indah yang mengumpulkan berbagai macam bentuk ibadah. Shalat juga merupakan ibadah yang pertama kali diperintahkan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam kepada seorang muslim.

Shalat lima waktu hukumnya fardhu ‘ain berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah dan Ijma’. Allah memfardhukan shalat di malam mi’raj dari langit ketujuh. Hal ini menunjukkan tingginya kedudukan dan kewajiban shalat.

Hadits-hadits yang menjelaskan tentang shalat 5 waktu beserta bilangan roka’atnya dan semua sifat gerakannya, telah mencapai derajat mutawatir ma’nawi. Dan segala sesuatu yang dinukil secara mutawatir itu harus diterima oleh setiap muslim dan siapa pun yang menentang atau menolaknya, maka ia kafir. 

Berikut adalah kumpulan hadits-hadits FIQH dari kitab Bulughul Maram seputar Shalat:


Saturday, May 19, 2018

As-Sunnah, Wahyu Kedua Setelah Al-Quran




Pengertian As-Sunnah
Yang dimaksud As-Sunnah di sini adalah Sunnah Nabi, yaitu segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad berupa perkataan, perbuatan, atau persetujuannya (terhadap perkataan atau perbuatan para sahabatnya) yang ditujukan sebagai syari’at bagi umat ini. Termasuk didalamnya apa saja yang hukumnya wajib dan sunnah sebagaimana yang menjadi pengertian umum menurut ahli hadits. Juga ‘segala apa yang dianjurkan yang tidak sampai pada derajat wajib’ yang menjadi istilah ahli fikih [Lihat Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fil Aqaid wa al Ahkam karya As-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hal. 11]

As-Sunnah atau Al-Hadits merupakan wahyu kedua setelah Al-Qur’an sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah :

“Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al-Qur`an dan (sesuatu) yang serupa dengannya.” - yakni As-Sunnah-, [H.R. Abu Dawud no.4604 dan yang lainnya dengan sanad yang shahih, juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam al-Musnad IV/130]
 
Para ulama juga menafsirkan firman Allah:
“…dan supaya mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah” (Al BAqarah ayat 129)
 
Al-Hikmah dalam ayat tersebut adalah As-Sunnah seperti diterangkan oleh Imam As-Syafi`i; “Setiap kata al-hikmah dalam Al-Qur`an yang dimaksud adalah As-Sunnah.” Demikian pula yang ditafsirkan oleh para ulama yang lain. [Al-Madkhal Li Dirasah Al Aqidah Al-Islamiyah hal. 24]

As-Sunnah Terjaga Sampai Hari Kiamat
Diantara pengetahuan yang sangat penting, namun banyak orang melalaikannya, yaitu bahwa As-Sunnah termasuk dalam kata ‘Adz-Dzikr’ yang termaktub dalam firman Allah Al-Qur`an surat al-Hijr ayat 9, yang terjaga dari kepunahan dan ketercampuran dengan selainnya, sehingga dapat dibedakan mana yang benar-benar As-Sunnah dan mana yang bukan. Tidak seperti yang di sangka oleh sebagian kelompok sesat, seperti Qadianiyah (Kelompok pengikut Mirza Ghulam Ahmad al-Qadiani yang mengaku sebagai nabi, yang muncul di negeri India pada masa penjajahan Inggris) dan Qur`aniyun (Kelompok yang mengingkari As-Sunnah, dan hanya berpegang pada Al-Qur’an), yang hanya mengimani (meyakini) Al-Qur`an namun menolak As-Sunnah. Mereka beranggapan salah (dari sini nampak sekali kebodohan mereka akan Al Qur’an, seandainya mereka benar-benar mengimani Al Qur’an sudah pasti mereka akan mengimani As-Sunnah, karena betapa banyak ayat Al Qur’an yang memerintahkan untuk mentaati Rasulullah yang sudah barang tentu menunjukkan perintah untuk mengikuti As-Sunnah) tatkala mengatakan bahwa As-Sunnah telah tercampur dengan kedustaan manusia; tidak lagi bisa dibedakan mana yang benar-benar As-Sunnah dan mana yang bukan. Sehingga, mereka menyangka, setelah wafatnya Rasulullah , kaum muslimin tidak mungkin lagi mengambil faedah dan merujuk kepada as-Sunnah.( Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fi Al Aqaid wal Ahkam hal. 16)

DALIL-DALIL YANG MENUNJUKKAN TERPELIHARANYA AS-SUNNAH

Pertama:  Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ 
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Q.S. Al-Hijr:9)

Adz-Dzikr dalam ayat ini mencakup Al-Qur’an dan -bila diteliti dengan cermat- mencakup pula As-Sunnah.
 
Sangat jelas dan tidak diragukan lagi bahwa seluruh sabda Rasulullah yang berkaitan dengan agama adalah wahyu dari Allah sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:

“Dan tiadalah yang diucapkannya (Muhammad) itu menurut kemauan hawa nafsunya.” (QS. An-Najm: 3)
 
Tidak ada perselisihan sedikit pun di kalangan para ahli bahasa atau ahli syariat bahwa setiap wahyu yang diturunkan oleh Allah merupakan Adz-Dzikr. Dengan demikian, sudah pasti bahwa yang namanya wahyu seluruhnya berada dalam penjagaan Allah; dan termasuk di dalamnya As-Sunnah. 
 
Segala apa yang telah dijamin oleh Allah untuk dijaga, tidak akan punah dan tidak akan terjadi penyelewengan sedikitpun. Bila ada sedikit saja penyelewengan, niscaya akan dijelaskan kebatilan penyelewengan tersebut sebagai konsekuensi dari penjagaan Allah. Karena seandainya penyelewengan itu terjadi sementara tidak ada penjelasan akan kebatilannya, hal itu menunjukkan ketidak akuratan firman Allah yang telah menyebutkan jaminan penjagaan. Tentu saja yang seperti ini tidak akan terbetik sedikitpun pada benak seorang muslim yang berakal sehat.
 
Jadi, kesimpulannya adalah bahwa agama yang dibawa oleh Muhammad ini pasti terjaga. Allah sendirilah yang bertanggung jawab menjaganya; dan itu akan terus berlangsung hingga akhir kehidupan dunia ini [Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fi al Aqaid wa Al Ahkam, karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani hal. 16-17]

Kedua: Allah menjadikan Muhammad sebagai penutup para nabi dan rasul, serta menjadikan syari’at yang dibawanya sebagai syari’at penutup. Allah memerintahkan kepada seluruh manusia untuk beriman dan mengikuti syari’at yang dibawa oleh Muhammad sampai Hari Kiamat, yang hal ini secara otomatis menghapus seluruh syari’at selainnya. Dan adanya perintah Allah untuk menyampaikannya kepada seluruh manusia, menjadikan syariat agama Muhammad tetap abadi dan terjaga. Adalah suatu kemustahilan, Allah membebani hamba-hamba-Nya untuk mengikuti sebuah syari’at yang bisa punah. Sudah kita maklumi bahwa dua sumber utama syari’at Islam adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Maka bila Al-Qur’an telah dijamin keabadiannya, tentu As-Sunnah pun demikian [Al-Hadits Hujjatun bi Nafsihi fi al Aqaid wa Al Ahkam, karya Muhammad Nashiruddin Al-Albani hal. 19-20]

Ketiga: Seorang yang memperhatikan perjalanan umat Islam, niscaya ia akan menemukan bukti adanya penjagaan As-Sunnah. Diantaranya sebagai berikut [Al Madkhal li Ad Dirasah Al Aqidah Al Islamiyah, hal. 25]:
 
(a) Perintah Nabi kepada para sahabatnya agar menjalankan As-Sunnah.
(b) Semangat para sahabat dalam menyampaikan As-Sunnah.
(c) Semangat para ulama di setiap zaman dalam mengumpulkan As-Sunnah dan menelitinya sebelum mereka menerimanya.
(d) Penelitian para ulama terhadap para periwayat As-Sunnah.
(e) Dibukukannya Ilmu Al Jarh wa At Ta’dil.( Ilmu yang membahas penilaian para ahli hadits terhadap para periwayat hadits, baik berkaitan dengan pujian maupun celaan, Pen.)
(f) Dikumpulkannya hadits–hadits yang cacat, lalu dibahas sebab-sebab cacatnya.
(g) Pembukuan hadits-hadits dan pemisahan antara yang diterima dan yang ditolak.
(h) Pembukuan biografi para periwayat hadits secara lengkap.

Wajib merujuk kepada As-Sunnah dan haram menyelisihinya
Pembaca yang budiman, sudah menjadi kesepakatan seluruh kaum muslimin pada generasi awal, bahwa As-Sunnah merupakan sumber kedua dalam syari’at Islam di semua sisi kehidupan manusia, baik dalam perkara ghaib yang berupa aqidah dan keyakinan, maupun dalam urusan hukum, politik, pendidikan dan lainnya. Tidak boleh seorang pun melawan As-Sunnah dengan pendapat, ijtihad maupun qiyas. Imam Syafi’i rahimahullah di akhir kitabnya, Ar-Risalah menyatkan, “Tidak halal menggunakan qiyas tatkala ada hadits (shahih).” Kaidah Ushul menyatakan, “Apabila ada hadits (shahih) maka gugurlah pendapat”, dan juga kaidah “Tidak ada ijtihad apabila ada nash yang (shahih)”. Dan perkataan-perkataan di atas jelas bersandar kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Perintah Al-Qur`an agar berhukum dengan As-Sunnah
Di dalam Al-Qur’an banyak ayat-ayat yang memerintahkan kita untuk berhukum dengan As-Sunnah, diantaranya:
 
1. Firman Allah:
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki maupun perempuan mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu ketetapan dalam urusan mereka, mereka memilih pilihan lain. Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh, dia telah nyata-nyata sesat.” (QS. Al-Ahzab: 36)
 
2. Firman Allah :
“Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Hujurat: 1)
 
3. Firman Allah:
“Katakanlah, ‘Taatilah Allah dan Rasul-Nya! Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (Q.S. Ali Imran: 32)
 
4. Firman Allah:
“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; janganlah kamu berbantah-bantahan, karena akan menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Anfal: 46)
 
5. Firman Allah:
“Barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang ia kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya dan mendapatkan siksa yang menghinakan.” (Q.S. An-Nisa’: 13-14)

Hadits-hadits yang memerintahkan agar mengikuti Nabi dalam segala hal di antaranya:
 
1. Dari Abu Hurairah,  Rasulullah bersabda:
“Setiap umatku akan masuk Surga, kecuali orang yang engan,” Para sahabat bertanya, ‘Ya Rasulallah, siapakah orang yang enggan itu?’ Rasulullah menjawab, “Barangsiapa mentaatiku akan masuk Surga dan barangsiapa yang mendurhakaiku dialah yang enggan.” [HR.Bukhari dalam kitab al-I’tisham) (Hadits no. 6851].
 
2. Dari Abu Rafi’, Rasulullah bersabda :
“Sungguh, akan aku dapati salah seorang dari kalian bertelekan di atas sofanya, yang apabila sampai kepadanya hal-hal yang aku perintahkan atau aku larang dia berkata, ‘Saya tidak tahu. Apa yang ada dalam Al-Qur`an itulah yang akan kami ikuti”, [HR Imam Ahmad VI/8 , Abu Dawud (no. 4605), Tirmidzi (no. 2663), Ibnu Majah (no. 12), At-Thahawi IV/209].
 
3. Dari Abu Hurairah,  Rasulullah bersabda:
“Aku tinggalkan dua perkara untuk kalian. Selama kalian berpegang teguh dengan keduanya tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Dan tidak akan terpisah keduanya sampai keduanya mendatangiku di haudh (Sebuah telaga di surga, Pen.).” [HR. Imam Malik secara mursal (Tidak menyebutkan perawi sahabat dalam sanad) Al-Hakim secara musnad (Sanadnya bersambung dan sampai kepada Rasulullah – dan ia menshahihkannya-) Imam Malik dalam al-Muwaththa’ (no. 1594),  dan Al-HakimAl Hakim dalam al-Mustadrak (I/172)]

Kesimpulan :
  1. Tidak ada perbedaan antara hukum Allah dan hukum Rasul-Nya, sehingga tidak diperbolehkan kaum muslimin menyelisihi salah satu dari keduanya. Durhaka kepada Rasulullah berarti durhaka pula kepada Allah, dan hal itu merupakan kesesatan yang nyata.
  2. Larangan mendahului (lancang) terhadap hukum Rasulullah sebagaimana kerasnya larangan mendahului (lancang) terhadap hukum Allah.
  3. Sikap berpaling dari mentaati Rasulullah merupakan kebiasaan orang-orang kafir.
  4. Sikap rela/ridha terhadap perselisihan, -dengan tidak mau mengembalikan penyelesaiannya kepada As-Sunnah- merupakan salah satu sebab utama yang meruntuhkan semangat juang kaum muslimin, dan memusnahkan daya kekuatan mereka.
  5. Taat kepada Nabi merupakan sebab yang memasukkan seseorang ke dalam Surga; sedangkan durhaka dan melanggar batasan-batasan (hukum) yang ditetapkan oleh Nabi merupakan sebab yang memasukkan seseorang kedalam Neraka dan memperoleh adzab yang menghinakan.
  6. Sesungguhnya Al-Qur`an membutuhkan As-Sunnah (karena ia sebagai penjelas Al-Qur’an); bahkan As-Sunnah itu sama seperti Al-Qur`an dari sisi wajib ditaati dan diikuti. Barangsiapa tidak menjadikannya sebagai sumber hukum berarti telah menyimpang dari tuntunan Rasulullah
  7. Berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah akan menjaga kita dari penyelewengan dan kesesatan. Karena, hukum-hukum yang ada di dalamnya berlaku sampai hari kiamat. Maka tidak boleh membedakan keduanya. 
 
REFERENSI:
1. Al-Hadits Hujjatun bi nafsihi fil Aqaid wa Al Ahkam, karya as-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, cet. III/1400 H, Ad-Dar As-Salafiyah, Kuwait.
2. Al-Madkhal li Ad Dirasah Al Aqidah Al Islamiyah ‘ala Madzhab Ahli As Sunnah, karya Dr. Ibrahim bin Muhammad Al-Buraikan, penerbit Dar As-Sunnah, cet. III.

Wallahu A’lam .

Friday, May 18, 2018

Riwayat Para Imam Ahlul Hadits


Sejak jaman Rasulullah SAW hingga kini, diperkirakan ada ratusan, ribuan, bahkan mungkin jutaan penghafal hadits yang tersebar di seluruh dunia, dan boleh jadi beberapa di antaranya masih hidup di antara kita sekarang ini. Tidak sedikit di antara para penghafal tsb yang semasa hidupnya sempat menyusun riwayat hadits-hadits Rasulullah SAW ke dalam berbagai kitab sebagaimana yang dewasa ini kita kenal sebagai kitab-kitab Sirah yang masyhur.

Kendati demikian, seiring dengan berjalannya waktu dan sejarah hadits-hadits itu sendiri, dewasa ini kita hanya mengenal beberapa orang saja di antara mereka sebagai para imam yang periwayatan haditsnya diyakini kredibel dan menjadi rujukan utama bagi mayoritas umat Islam di seluruh dunia.
 
Di antara Para ahli dan Imam Ahlul Hadits tsb adalah sbb:  

Thursday, May 10, 2018

40 Hadits Pendek Untuk Anak

 
Sekalipun tetap tidak dapat menyembunyikan decak kagum luar biasa tiap kali mengetahuinya, tapi seiring dengan berjalannya waktu dan berkembangnya metodologi belajar-mengajar di berbagai bidang dan disiplin ilmu dewasa ini, mungkin di antara kita ada yang sudah mulai agak terbiasa mendengar atau melihat Hafiz Cilik Indonesia yang dapat membuktikan dirinya hafal dengan sempurna puluhan, bahkan seluruh kandungan 114 surah Al-Quran yang terdiri dari 6.236 ayat!
 
Memang sangat mengagumkan, karena di samping dorongan kuat dan usaha tiada lelah dari orangtua, guru, dan semua pihak terkait, termasuk tentu saja niat dan usaha keras sang Hafiz Cilik sendiri, hal semusykil itu - menghafal ayat-ayat yang bukan merupakan bahasa ibunya - tentu hampir mustahil dapat dikuasai oleh seorang bocah jika tidak ada "campur tangan" dari Allah Subhanahu Wata'ala di sana!

YA, itulah salahsatu keajaiban nyata yang disebut sebagai mukjizat Al-Quran!
Lantas, bagaimana halnya dengan penghafal hadits? Pernahkah anda mendengar adanya Al-Hafidz cilik Indonesia?
 
Pada masa kenabian sampai hampir setengah abad setelah Rasulullah SAW wafat, Ummul Mukminin; Aisyah ra diketahui hafal dan telah meriwayatkan 1.210 hadits, dan sekitar 300 hadits di antaranya diriwayatkan kembali secara bersama oleh ulama hadits masyhur Imam Bukhari dan Imam Muslim.
 
Imam Bukhari sendiri, yang lahir pada tahun 810M, atau 178 tahun setelah Ummul Mukminin Aisyah ra wafat, diketahui pada masa remajanya sudah hafal dengan sempurna lebih dari 15.000 hadits berikut segala catatan terkait dari setiap hadits yang dihafalnya. Sedangkan pada masa-masa selanjutnya beliau banyak menghabiskan waktu bergelut dengan sekitar 600.000 hadits dalam uayanya memilah-milah sedemikian banyak hadits tsb berdasarkan derajatnya masing-masing, sehingga dengan merujuk pada kitab-kitab karya Imam Bukhari yang kemudian ditulisnya, dewasa ini kita dapat lebih mudah mengenali mana hadits hasan, hadits shahih, hadits dhaif, bahkan hadits maudhu.

Adapun Imam Muslim yang lahir pada tahun 817M, atau 7 tahun setelah kelahiran Imam Bukhari adalah murid Imam Bukhari yang pada usia mudanya diketahui hafal sekitar 3.030 hadits, dan berdasarkan pada kitab-kitab yang kemudian ditulisnya, diperkirakan beliau hafal sekitar 7.275 hadits!
Nah, dari sedkit contoh di atas, rasanya bukan hal mustahil bagi anak-anak Indonesia untuk juga tampil sebagai penghafal hadits, walau tidak harus sebanyak hafalan Para Imam Ahlul Hadits, namun setidaknya hafal hadits-hadits pendek yang kelak akan sangat berguna dalam kehidupan sehari-harinya sebagai anak-anak shaleh dari keluarga Muslim yang shaleh pula!

Jadi, tidak hanya mengajarkan Shalat, Puasa, dan membaca Al-Quran saja, mengajarkan putra-putri kita bacaan Hadits juga merupakan hal yang sangat bermanfaat, agar pengetahuan mereka tentang agama semakin lengkap dan menjadikan iman mereka kokoh sejak usia dini.
 
Ada banyak hafalan hadits pendek yang dapat kita ajarkan, tentunya dengan bimbingan dan contoh-contoh yang realistis, agar kelak dapat menjadi pegangan dan amalan mereka sendiri dalam kehidupan nyatanya.

Mengajarkan anak-anak tentang hadits juga memiliki berbagai keutamaan, seperti di antaranya diriwayatkan dalam salahsatu hadits;
“Semoga Allah menjadikan berseri-seri wajah seseorang yang mendengar dari kami hadits lalu dia menghafalkannya kemudian menyampaikannya kepada orang lain ….” [HR. Tirmidzi, HR. Abu Daud dan HR Ibnu Majah; dari Zaid bin Tsabit ra]
Berikut adalah 40 hadits pendek pilihan yang dapat kita ajarkan pada anak sejak dini:
1. HADITS IMANIAH

الَدِّيْنُ يُسرٌ
Ad diinu yusrun
Artinya: Agama itu mudah [HR Bukhari]

نمَا الأعْمَالُ باِلنِّيَةِإِ
Innamal a’maalu bin niyyaat  

Artinya: Setiap amal sesuai dengan niatnya [HR Bukhari]
 


لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ عَلَى أَحَدٍ يَقُولُ : اَللهُ اَللهُ
Laa taquumus saa’atu ‘alaa ahadin yaquulu Allah … Allah …
Artinya: Tidak akan datang kiamat selama masih ada yang mengucap Allah… Allah…[HR Muslim]
 
 

الَدُّعَاءُ مُخُّ اْلِعبَادَةِ

Ad du’aau mukhkhul ibaadah
Artinya: Do’a adalah inti ibadah [HR Tirmizi]
 


اِتَّقِ اللَّهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ
Ittaqillaha haitsu maa kunta  
Artinya: Takutlah kepada Allah dimana saja kamu berada [HR Tirmizi]


 
لدَّالُّ عَلَى الْخَيْرِ كَفَاعِلِهِا
Ad daallu ‘alal khairi kafaa’ilihi
Artinya: Orang yang mengajak kebaikan mendapat pahala yang sama dengan orang yang diajaknya [HR Tirmizi]
 


مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Man tashabbaha bi qaumin fa huwa min hum
Artinya: Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia akan digolongkan sebagai kaum tersebut [HR Abu Daud]
 
 

مَنْ بَنىَ لِلّهِ مَسْجِدًا بَنىَ اللهُ لَهُ بَيْةً فِي الجَنَّةِ

Man banaa lillahi masjidan banallahu lahuu baytan fil jannah  
Artinya: Barangsiapa membangun masjid karena Allah maka Allah akan bangunkan rumah baginya di dalam surga [HR Muslim]



2. HADITS IBADAH
 


مِفْتَاحُ الْجَنَّةِ الصَّلاَةُ

Miftaahul Jannati As Sholaah  
Artinya: Kunci surga adalah shalat [HR Ahmad]
 


الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمَانِ
At thuhuuru syathrul imaan  
Artinya: Kebersihan adalah sebagian iman [HR Muslim]
 


اَلدُّعَاءُ سِلاَحُ الْمُؤْمِنِ
Ad du’aau silaahul mu’min  
Artinya: Do’a adalah senjata orang beriman (Jamius Saghir)
 


الْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ
Al kalimatut thayyibatu shadaqah
Artinya: Berkata yang baik adalah sedekah [HR Bukhari]
 


خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ اْلقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
Khairukum man ta’allamal Qur’aana wa ‘allamahu
Artinya: Sebaik-baik orang di antara kamu adalah orang yang belajar Al Qur’an dan mengajarkannya [HR Bukhari]
 
 

أَنْفِقْ يَا ابْنَ آدَمَ يُنْفَقْ عَلَيْكَ

Anfiq yabna Aadama yunfaq ‘alaik  
Artinya: Berinfaqlah wahai anak Adam maka engkau akan dibalas [HR Bukhari]
 
مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلاَحَ فَلَيْسَ مِنَّا
Man hamala ‘alainas silaaha fa laisa minnaa
Artinya: Barangsiapa menakut-nakuti dengan senjata kepada kami maka bukan golongan kami [HR Bukhari]
 
 

مَنْ عَزَّى مُصَابًا فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ

Man ‘azzaa musaaban falahu mitslu ajrih
Artinya: Barangsiapa menghibur orang yang tertimpa musibah maka baginya pahala seperti orang yang tertimpa musibah [HR Tirmizi]
 


3. HADITS MUAMALAH

 


مَنْ غَشَّنا فَلَيْسَ مِنَّا
Man ghassyanaa fa laisa minnaa
Artinya: Siapa yang curang bukan golongan kami [(HR Muslim]
 


مَنِ انْتَهَبَ نُهْبَةً فَلَيْسَ مِنَّا

Manintahaba nuhbatan fa laisa minnaa
Artinya: Siapa merampas milik orang bukan golongan kami [HR Tirmizi]
 


لَعَنَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ

La’ana Rasulullahi (SAW) ar rasyia wal murtasyia
Artinya: Laknat Rasulullah (saw) kepada orang yang menyogok dan yang disogok [HR Abu Daud]
 


الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ
Al mar’u maa man ahabba
Artinya: Seseorang akan bersama siapa yang dicintainya [HR Muslim]
 
 

سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

Sibaabul muslimi fusuuqun wa qitaaluhu kufrun  
Artinya: Mencaci seorang muslim adalah dosa dan memeranginya adalah kufur [HR Tirmizi]
 


أحَبُّ الْبِلاَدِ إِلَى اللهِ مَسَاجِدُهَا
Ahabbul bilaadi ilallaahi masaajiduha  
Artinya: Tempat yang paling dicintai Allah di muka bumi adalah masjid-masjidnya [HR Bukhari]



بَلِّـغُوْا عَنِّي وَلَوْ آيَةً
Ballighuw anniy walau aayah
Artinya: Sampaikan dariku walau satu ayat [HR Bukhari]



اَلأَنَاةُ مِنَ اللَّهِ وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ

Al-anaatu minallahi wal ‘ajalatu minas syaithan  
Artinya: Kehati-hatian datangnya dari Allah dan ketergesa-gesaan datangnya dari setan [HR Tirmizi]


4. HADITS MUASYARAH
 


الَسَّلامُ قَبْلَ الكَلاَمِ
Assalamu qablal kalam  
Artinya: Ucap salam sebelum bicara [HR Bukhari]



الْجَنَّةُ تَحْتَ أقْدامِ الأُمَّهَاتِ
Al Jannatu tahta aqdaamil ummahaat  
Artinya: Surga itu berada di bawah telapak kaki ibu (Kanzul Ummal)



رِضَى الرَّبِّ في رِضَى الْوَالِدِ

Ridhar Rabbii fii ridhal waalid
Artinya: Ridha Allah terletak di dalam ridha orang tua [HR Tirmizi]



لايَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
Laa yadkhulul jannata qaati’un  
Artinya: Tidak akan masuk surga pemutus tali persaudaraan [HR Muslim]

مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يوم القيامة
Man satara musliman satarahullaahu yaumal qiyamah
Artinya: Siapa menutupi aib seorang muslim maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat [HR Muslim]



اَلْيَدُ اْلعُلْياَ خَيْرٌ مِنَ اْليَدِ السُّفْلَى

Al yadul ulya khairun minal yadis suflaa  
Artinya: Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah [HR Muslim]



لاَ يَدْخُلُ الجنَّةَ مَنْ لاَ يَأمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

Laa yadkhulul jannata man laa ya’manu jaaruhu bawaa’iqahu
Artinya: Tidak masuk surga orang yang tetanggannya tidak merasa aman dari gangguannya [HR Muslim]

لايُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ مَرَّتَيْنِ

Laa yuldaghul mu’min min juhrim marratain
Artinya: Orang beriman tidak akan tersengat dua kali di lubang yang sama [HR Bukhari]

Saturday, April 14, 2018

Rahasia dan Bukti Kebenaran Al-Quran




Pembaca yang budiman,
Al-Quran melalui Surat An-Nahl menjelaskan bahwa sesungguhnya sangat banyak rahasia alam semesta ini yang belum diketahui oleh manusia. Termasuk di dalamnya peristiwa maha dahsyat yang dikenal dengan sebutan "hari kiamat". Tidak ada satu manusia pun di seluruh jagad raya ini yang memiliki pengetahuan terkait waktu datangnya kiamat.

وَلِلّٰهِ غَيْبُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَمَآ اَمْرُ السَّاعَةِ اِلَّا كَلَمْحِ الْبَصَرِ اَوْ هُوَ اَقْرَبُۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
“Dan milik Allah (segala) yang tersembunyi di langit dan di bumi. Urusan kejadian Kiamat itu, hanya seperti sekejap mata atau lebih cepat (lagi). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. An-Nahl ayat 77)

Dalam penjelasan Tafsir Kementerian Agama, pada ayat ini Allah SWT menegaskan kesempurnaan ilmu-Nya tentang hal-hal yang ghaib dan kemahakuasaan-Nya. Di antara hal yang ghaib itu adalah segala yang berada di luar jangkauan indra dan akal pikiran manusia di seluruh jagad raya ini. Hanya Allah SWT yang mengetahui tentang apa yang ada di dalam, di luar, dan di sebalik alam nyata ini. Meskipun pengetahuan umat manusia tentang angkasa luar dan keadaan bumi saat ini, misalnya, sudah sangat banyak, namun apa yang belum mereka ketahui jauh lebih banyak lagi.

Ketika manusia sudah sampai di bulan, ternyata masih terbentang sngat luas di depan mereka keghaiban dan kerahasiaan yang ada di planet Mars, Venus, dlsb. Padahal planet-planet tersebut sebenarnya bagaikan butir-butir pasir di tengah sahara yang amat luas jika dibanding dengan luasnya alam semesta ini!

Demikian pula mengenai keadaan bumi tempat kita berpijak ini. Tidak seorang pun sarjana Geologi yang mampu memperkirakan dengan tepat dan scara pasti, kapan akan terjadi gempa bumi atau meletusnya sebuah gunung berapi.

Bahkan pada diri manusia sendiri terdapat demikian banyak hal yang masih merupakan misteri - atau rahasia Allah - yang belum diketahui, walaupun sudah berabad-abad sejak turunnya Al-Quran para ahli di bidangnya masing-masing berusaha menyelidiki dan mengungkapkannya.

Tidak seorang pun yang dapat memastikan apa yang akan dialami besok, kapan kematian akan datang kepadanya, dan di manakah dia akan dikuburkan. Semua itu merupakan persoalan ghaib bagi setiap manusia.

Kendati demikian,  ketidaktahuan itu justru merupakan rahmat Allah SWT yang besar bagi manusia. Karea dengan demikian manusia dapat menyusun rencana dan aktifitas yang sesuai dengan keinginan mereka. 

Hari kiamat termasuk pula hal ghaib. Allah SWT menyebutkan secara khusus tentang hari kiamat karena masalah itu banyak mendapat penolakan dan sanggahan pada setiap zaman dan setiap bangsa. Bahkan banyak orang yang mengingkarinya, dan menyatakan sebagai suatu hal yang tidak mungkin terjadi.

Allah SWT merahasiakan waktu datangnya hari kiamat agar manusia tidak menghentikan kegiatan hidupnya lalu berlomba-lomba melaksanakan ibadah sehingga mengabaikan segala bentuk kesenangan hidup yang disediakan oleh Allah SWT. Seharusnya manusia tidak perlu memikirkan kapan hari kiamat itu terjadi, karena hal itu adalah urusan Allah SWT. Yang penting adalah bagaimana menjalani kehidupan sesuai dengan petunjuk-petunjuk yang telah ditetapkan Allah SWT.

Persoalan hari kiamat bagi Allah SWT sangatlah mudah. Kecepatan waktu peristiwa itu berlangsung secepat kedipan mata atau lebih cepat lagi. Kecepatan ini menurut waktu yang bisa digambarkan oleh hitungan manusia karena pengaturan Allah SWT terhadap alam semesta ini sesungguhnya tidak dapat dihubungkan dengan ruang dan waktu yang dipahami oleh manusia. Mudah atau gampang, cepat atau lambat adalah reltif menurut ukuran setiap manusia.

Allah SWT sesungguhnya sangat berkuasa atas segala perkara. Bila Allah SWT berkehendak atas sesuatu, Dia cukup berfirman, "Kun (Jadilah)," maka terciptalah sesuatu itu. Tidak satu pun yang dapat menghalangi kehendak-Nya.

Berikut beberapa petunjuk tentang bagaimana seharusnya mencermati "rahasia" Al-Quran berdasarkan tuntunan dan ajaran Islam. 


Thursday, April 12, 2018

Hakekat Shalat


Para sahabat rahimakumullah,
Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, 
إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَاباً مَّوْقُوتاً
“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisaa’: 103) “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah:43) 

Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: 
“Islam dibangun atas 5 hal: Syahadat bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah kemudian mendirikan shalat, menunai-kan zakat, melaksanakan hajji ke Tanah Haram (Makkah) dan shaum di Bulan Ramadhan.” [H.R. Bukhari dan Muslim]

Ayat-ayat dan hadits di atas menunjukkan tingginya posisi shalat dalam Islam dan sebagai salah satu rukunnya yang terpenting setelah syahadatain. Shalat juga merupakan amal yang paling afdhal setelah syahadatain, hal ini dikarenakan shalat adalah satu-satunya ibadah yang paling lengkap dan paling indah yang mengumpulkan berbagai macam bentuk ibadah. Shalat juga merupakan ibadah yang pertama kali diperintahkan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam kepada seorang muslim.

Shalat lima waktu hukumnya fardhu ‘ain berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah dan Ijma’. Allah memfardhukan shalat di malam mi’raj dari langit ketujuh. Hal ini menunjukkan tingginya kedudukan dan kewajiban shalat.

Hadits-hadits yang menjelaskan tentang shalat 5 waktu beserta bilangan raka’atnya dan semua sifat gerakannya, telah mencapai derajat mutawatir ma’nawi. Dan segala sesuatu yang dinukil secara mutawatir itu harus diterima oleh setiap muslim dan siapa pun yang menentang atau menolaknya, maka ia kafir! 

Berikut beberapa catatan mengenai shalat.

Akidah Islam

PENGERTIAN 

Akidah atau Aqidah (bahasa Arab: العقيدة, translit. al-'aqīdah) adalah intisari atau pokok dalam agama Islam, yang mana intinya adalah menegaskan bahwa Allah satu-satunya tuhan dan satu-satunya yang berhak disembah atau diibadahi, menegaskan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah yang harus diteladani oleh seorang muslim, serta mengetahui, meyakini, dan mengamalkan rukun Islam dan rukun Iman. Menurut Prof. Soegarda Poerbakawatja (1976) aqidah, akidah diartikan sebagai kepercayaan penuh akan Allah dengan segala sifatnya. Aqidah merupakan ciri pembeda antara orang mukmin dengan orang kafir.

Etimologi

Istilah "Aqidah" atau sering dieja "akidah" berasal dari kata bahasa Arab: al-'aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti "ikatan", at-tautsiiqu (التَّوْثِيْقُ) yang berarti "kepercayaan atau keyakinan yang kuat", al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ) yang artinya "mengokohkan" atau "menetapkan", dan ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ) yang berarti "mengikat dengan kuat".

Sedangkan menurut istilah (terminologi), akidah dapat didefinisikan sebagai berikut:Hal-hal yang wajib diketahui dan diyakini oleh hati (pikiran dan hati).

Iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.

Berdasarkan defenisi tersebut, Akidah dapat didefinisikan keimanan yang teguh dan pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban beribadah dan taat kepada Allah, beriman kepada para malaikatNya, rasul-rasulNya, kitab-kitabNya, hari Akhir, takdir baik dan buruk, serta segala permasalahan yang telah jelas dan shahih tentang landasan Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma' (konsensus) dari salafush shalih, serta seluruh berita-berita qath'i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma' salaf as-shalih.

Sumber Akidah

Kebenaran aqidah bersumber dari Al-Quran, Sunnah, dan Ijma’ para ulama. Di dalam Al-Quran, tercantum perintah untuk menaati Allah, Rasul, dan para ulil amri.

Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59).

1. Al-Quran
Inilah sumber utama aqidah. Di dalamnya, ada petunjuk bagi orang beriman. Mereka yang menjadikan Al-Quran sebagai pedoman dan pegangan akan selamat di dunia dan akhirat.

Al-Quran merupakan kitab yang dijaga langsung oleh Allah. Sehingga tidak ada keraguan untuk menjadikannya pedoman. Allah menjamin Al-Quran akan terjaga, tidak akan berubah seperti kitab suci sebelumnya. Allah berfirman, “sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Ad Dzikro (Al Qur’an) dan Kamilah yang akan menjaganya” (QS. Al Hijr: 9).

2. As-Sunnah
As-Sunnah, atau Sunnah, merupakan pendamping Al-Quran sebagai sumber aqidah. Baik Al-Quran maupun As-Sunnah berasal dari wahyu. As-Sunnah merupakan sabda Rasulullah, manusia utusan Allah yang telah dijaga dari kesalahan dalam menyampaikan risalah-Nya. Semua yang dikatakan Rasulullah wajib diterima sebagai pedoman oleh orang beriman.

As-Sunnah disampaikan kepada para Sahabat, dan para Sahabat kemudian bersungguh-sungguh menjaga dan menyebarkannya hingga generasi selanjutnya. As-Sunnah berhasil dibukukan oleh para ulama dalam kitab-kitab Sunnah, seperti karya Imam Al-Bukhari, Imam Muslim, dll.

Lingkup

Lingkup pembahasan akidah terdiri dari persoalan ketuhanan, kenabian dani pembalasan. Pembahasan akidah diawali dengan konsep Allah sebagai pencipta alam semesta dan pemeliharanya. Kemudian dilanjutkan dengan kenabian yang merupakan bentuk kasih sayang Allah. Lalu di akhir pembahasan dibahas mengenai pembalasan yang berkaitan dengan alam akhirat dan hari pembalasan.

Istilah Lain

Selain kata "Akidah", para ulama dari zaman ke zaman juga menggunakan istilah atau sebutan lain, dengan lingkup pembahasan yang sama. Contohnya sebagai berikut:

Iman, yang bermakna ucapan (lisan) dan perbuatan tubuh (atau keyakinan dan perbuatan). Contoh penggunaan istilah ini adalah pada judul Kitab Al-Iman karya Ibnu Mandah Al-Hambali (wafat 395 H) dan Kitab Al-Iman karya Ibnu Rojab Al-Hambali (wafat 795 H).Tauhid, yang bermakna mengesakan atau mengakui dan meyakini bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, sebagaimana maksud kalimat syahadat yang pertama. Contoh penggunaannya adalah judul kitab seperti Kitab Tauhid karya Ibnu Khuzaimah Asy-Syafi'i (wafat 311 H), Jauharotut Tauhid karya Imam Al-Laqqoni (wafat 1041 H), dan Kitab Tauhid karya Ibnu Abdul Wahhab (wafat 1206 H). 

As-Sunnah, makna "sunnah" disini berbeda dengan makna "sunnah" dalam fiqih. Contohnya adalah Syarhus Sunnah karya Imam Al-Muzani (wafat 264 H), Syarhus Sunnah karya Imam Al-Barbahari (wafat 329 H), Ushulus Sunnah karya Imam Ahmad bin Hambal (wafat 241 H) dan Ushulus Sunnah karya Imam Al-Humaidi (wafat 219 H).Ushuluddin atau pokok agama, contohnya adalah judul kitab Al-Ushulud Diyanah karya Imam Abul Hasan Asy'ari (wafat 324 H), dan juga istilah-istilah lainnya.

Penjabaran akidah tauhid

Walaupun masalah qadha' dan qadar menjadi ajang perselisihan di kalangan umat Islam, tetapi Allah telah membukakan hati para hambaNya yang beriman, yaitu para Salaf Shalih yang mereka itu senantiasa menempuh jalan kebenaran dalam pemahaman dan pendapat. Menurut mereka qadha' dan qadar adalah termasuk rububiyah Allah atas makhlukNya. Maka masalah ini termasuk ke dalam salah satu di antara tiga macam penjabaran tauhid menurut Ibnu Taimiyah:

  • Al-Uluhiyyah, (al-Fatihah ayat 5 dan an-Nas ayat 3)
mengesakan Allah dalam ibadah, yakni beribadah hanya kepada Allah dan karenaNya semata.
  • Ar-Rububiyyah, (al-Fatihah ayat 2, dan an-Nas ayat 1)
mengesakan Allah dalam perbuatanNya, yakni mengimani dan meyakini bahwa hanya Allah yang mencipta, menguasai dan mengatur alam semesta ini.
  • Al-Asma' was-Sifat, (al-Ikhlas ayat 1-4, dan an-Nahl ayat 62).
mengesakan Allah dalam asma dan sifatNya, artinya mengimani bahwa tidak ada makhluk yang serupa dengan Allah, dalam dzat, asma maupun sifat.
Iman kepada qadar adalah termasuk ar-rububiyah. Oleh karena itu, Imam Ahmad berkata: "Qadar adalah kekuasaan Allah". Karena, tak syak lagi, qadar (takdir) termasuk qudrat dan kekuasaanNya yang menyeluruh. Di samping itu, qadar adalah rahasia Allah yang- tersembunyi, tak ada seorangpun yang dapat mengetahui kecuali Dia, tertulis pada Lauh Mahfuzh dan tak ada seorangpun yang dapat melihatnya. Kita tidak tahu takdir baik atau buruk yang telah ditentukan untuk kita maupun untuk makhluk lainnya, kecuali setelah terjadi atau berdasarkan nash yang benar.

Tauhid itu cuma satu tidak dibagi-bagi, menjadikan satu sebagaimana makna asalnya dengan tiga macam penjabaran/penjelasan, seperti yang tersebut di atas dan tidak ada istilah Tauhid Mulkiyah ataupun Tauhid Hakimiyah karena istilah ini adalah istilah yang baru. Apabila yang dimaksud dengan Hakimiyah itu adalah kekuasaan Allah, maka hal ini sudah masuk ke dalam kandungan Rububiyah Allah. Apabila yang dikehendaki dengan hal ini adalah pelaksanaan hukum Allah di muka bumi, maka hal ini sudah masuk ke dalam Uluhiyah Allah, karena hukum itu milik Allah dan tidak boleh kita beribadah melainkan hanya kepada Allah semata. Lihatlah firman Allah pada surat Yusuf ayat 40.

[Sumber: Wikipedia]

Folder Arsip

Loading...

Rekam Arsip

Rekomendasi Arsip

Followers