Islam, Rahmat Bagi Alam Semesta

Gunakan tanda panah di sudut kanan bawah halaman untuk melanjutkan penelusuran artikel dalam kategori ini
Showing posts with label Paket Puasa. Show all posts
Showing posts with label Paket Puasa. Show all posts

Wednesday, July 22, 2009

001. Selamat menyambut Bulan Suci Ramadhan



Sering sekali kita mendengarkan dan membaca hadits-hadits/sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam yang berisikan kabar gembira saat kedatangan bulan Ramadhan. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam menyatakan bahwa "bulan Ramadhan merupakan bulan dibukanya pintu rahmat dan pintu surga, ditutup rapat-rapat seluruh pintu Jahannam dan syetan-syetan dibelenggu" .

Beliau bersabda,
“Apabila masuk awal bulan Ramadhan maka dibukalah pintu-pintu surga dan tak ada satu pun dari pintu itu yang ditutup, serta pintu-pintu Jahannam ditutup dan tak satu pun di antara pintu-pintu itu yang terbuka, dan syetan-syetan dibelenggu” (HR. At-Tirmidzi dan mengatakan hadits hasan gharib,Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Al-Baihaqi, An-Nasai. Dan Al-Hakim dengan lafal yang sama mengatakan, “Shahih, sesuai syarat Al-Bukhari-Muslim”. (At-Targhib wat-Tarhib 2/220)

Beliau juga bersabda, ”Telah datang kepadamu Bulan Ramadhan bulan yang penuh berkah, Allah meliputi kalian di dalam bulan tersebut, rahmat diturunkan, dosa-dosa dihapuskan dan do’a-do’a dikabulkan. Allah melihat kalian semua berlomba-lomba di dalam bulan itu, maka Dia merasa bangga terhadap kalian dan para malaikat. Maka perlihatkanlah segala macam kebaikan diri kalian di hadapan Allah. Sebab orang yang celaka adalah orang yang terhalang mendapatkan rahmat Allah pada bulan tersebut.” (HR. Ath-Thabrani dan para perawinya tsiqat (terpercaya)/At-Targhib wa At-Tarhib 2/222).

Sabda beliau yang lain, “Barang siapa yang berpuasa di Bulan Rama-dhan karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu. Dan barang siapa yang shalat malam di Bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barang siapa shalat di malam lailatul qadar karena iman dan meng-harap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 

Masih banyak lagi hadits-hadits lain yang menerangkan keutamaan puasa dan shalat malam pada bulan tersebut. Adapun hadits yang menerangkan tentang besarnya pahala puasa adalah hadits qudsi berikut ini:

Allah berfirman:
“Setiap amal anak Adam adalah untuknya, sedangkan setiap kebaikan akan dilipatkan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat, terkecuali puasa, maka ia adalah untukKu dan Aku sendiri yang akan memberikan balasannya. Shoimun telah meninggalkan syahwatnya, makan dan minumnya karena Aku. Bagi orang yang berpuasa mendapatkan dua kebahagiaan, (yaitu) kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabbnya.Dan bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada wanginya minyak kesturi (misik). (HR. Al Bukhari dan Muslim) 

Maka selayaknya bagi setiap mukmin untuk mempergunakan kesempatan emas yang telah diberikan oleh Allah berupa nikmat berjumpa dengan Bulan Ramadhan. Mereka hendaknya berlomba-lomba melaku-kan berbagai bentuk ketaatan serta menjauhi segala bentuk keburukan dan kejahatan. Senantiasa bersungguh-sungguh dalam menjalankan apa saja yang telah diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala , terutama shalat lima waktu, zakat dan puasa Ramadhan yang menjadi pokok pembicaraan kita kali ini serta kewajiban-kewajiban lain yang tidak dapat disebutkan di halaman yang sangat terbatas ini. 

Satu permasalahan penting yang harus selalu diingat oleh setiap muslim yang berpuasa adalah bahwa hendakanya ia berpuasa bukan hanya sekedar menahan makan, minum dan pembatal-pembatal lainnya. Namun hendaknya juga berpuasa dari segala bentuk ucapan dan perbuatan yang diharamkan Allah. Karena tujuan puasa adalah agar seorang muslim selalu tunduk dan taat kepada Allah, menjaga larangan-laranganNya, meme-rangi hawa nafsu dalam rangka menaati Rabbnya serta membiasakan untuk bersikap sabar, yakni menahan diri dari hal-hal yang diharamkan Allah. 

Berkenaan dengan masalah ini, Rasulullah telah menyatakan bahwa, ”Puasa adalah perisai, maka apabila salah seorang di antara kalian berpuasa janganlah berkata jorok dan jangan bicara yang tak berguna. Jika ada orang lain mencacinya atau mengajak berke-lahi maka hendaklah ia berkata, ”Aku sedang berpuasa.” (Muttafaq alaih). 

Dan juga sabda beliau yang lain, ”Barang siapa tidak meninggalkan perkataan sia-sia (palsu), perbuatan tak berguna dan kebodohan, maka Allah tidak butuh terhadap puasanya (yang berupa) meninggalkan makan dan minum.” (HR. Al-Bukhari) 

Beberapa Permasalahan yang Perlu Diperhatikan 

  • Setiap muslim hendaknya melakukan puasa Ramadhan karena iman dan ihtishab (mengharap pahala), bukan karena riya’, sum’ah, ikut-ikutan kebanyakan orang, malu terhadap keluarga atau tetangga jika tidak berpuasa. Berpuasa karena iman artinya berdasarkan keyakinan bahwa Allah telah mewajibkan puasa terha-dapnya, dan ihtisab karena untuk mencari pahala yang telah disediakan Allah bagi orang berpuasa. Demikan pula shalat malam pada bulan itu harus karena iman dan ihtisab. 
  • Ada sebagian orang ketika berpuasa lalu terluka, mimisan, muntah, atau tenggorokannya kemasukan air tanpa disengaja ia langsung membatal-kan puasanya. Padahal sebenarnya hal-hal tersebut tidaklah membatalkan puasa karena tidak adanya unsur kesengajaan. Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda, “Barang siapa yang tidak sengaja muntah, maka tidak perlu untuk mengqada’ (puasanya tidak batal), dan barang siapa segaja muntah maka wajib baginya mengqadla”.(HR. Al-Khomsah (lima Imam), Imam Ahmad mengatakan ada cacat, Ad-Daruquthni menguatkannya) Demikian pula yang terjadi pada sebagian wanita yang sedang haid atau nifas, apabila mendapati dirinya telah selesai (suci)sebelum fajar (pada bulan puasa) maka dia harus berniat untuk puasa sebelum fajar (Shubuh). Dan tidak mengapa kalau mau meng-akhirkan mandi setelah terbit fajar, namun tidak boleh mengakhir-kannya setelah terbit matahari. Demikian pula bagi yang junub juga berlaku demikian, dan bagi laki-laki harus segera mandi supaya dapat menjalankan shalat Shubuh dengan berjamaah di masjid. 
  • Pemeriksaan darah untuk keperluan laboratorium serta suntik dengan jarum tidak membatalkan puasa. Kecuali yang bertujuan untuk men-suplai zat-zat makanan seperti infus, maka puasanya batal. Namun sebaiknya suntik/periksa darah tidak dilakukan di siang hari Bulan Rama-dhan karena yang demikian lebih terjaga dan membuat tenang. Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda, ”Tinggalkan apa-apa yang membuat kalian ragu, kepada apa yang tidak meragukan’ (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasai). Dan sabda Shallallaahu alaihi wa Sallam yang lain, “Barang siapa yang menjauhi perkara-perkara syubhat, maka berarti telah menjaga agama dan kehormatannya.” (Muttafaq ‘alaih) 
Sangat disayangkan, sebagian kaum muslimin ada yang tidak tuma’ninah dalam shalatnya, baik sha-lat fardhu maupun sunnah, terutama shalat tarawih. Padahal tuma’ninah (khusyu’ dan tenang) adalah rukun shalat yang juga menentukan shah tidaknya shalat. Ukuran tuma’ninah ini adalah apabila sendi-sendi telah kembali pada tempatnya (sehabis melakukan gerakan, seperti rukuk, sujud dan sebagainya). 
 
  • Sebagian kaum muslimin ada yang memiliki persangkaan, bahwa shalat tarawih itu tidak boleh kurang dari dua puluh raka’at (atau 23 dengan witirnya). Sebagian lagi mengira bahwa tarawih tidak boleh melebihi sebelas atau tiga belas rakaat. Kedua-duanya adalah persangkaan yang keliru, karena menyelisihi dalil-dalil yang ada. Dalil-dalil yang shahih menunjuk-kan bahwa shalat malam pada Bulan Ramadhan atau selainnya adalah tidak terbatas pada bilangan tertentu. Diriwayatkan bahwa Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam pernah shalat sebelas raka’at, tiga belas rakaat atau kurang dari itu, baik di kala Ramadhan atau di luarnya. Dan ketika beliau ditanya tentang shalat malam beliau menyatakan, ”Dua raka’at-dua raka’at, dan jika kalian khawatir masuk Shubuh maka shalatlah satu rakaat untuk witir dari shalat yang telah dilakukan.” (HR. Muttafaq ‘alaih) 
Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam tidak membatasi pada jumlah rakaat tertentu, maka para sahabat di masa khalifah Umar, ada yang shalat dua puluh tiga rakaat dan ada pula yang shalat sebelas rakaat. Kesemuanya adalah benar (Imam Ma-lik, Al-Muwa-tha 1/138). Dan sebagian salaf ada yang shalat tiga puluh enam rakaat tambah witir tiga rakaat, ada pula yang shalat empat puluh satu rakaat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa masalah shalat malam adalah masalah yang luas. Beliau menambahkan bahwa bagi yang memperpanjang bacaan, ruku’ dan sujud, hendaknya menyedikitkan jumlah rakaat. Dan bagi yang memendekkan bacaan, ruku’ dan sujud, hendaknya memperbanyak bilangan rakaatnya, demikian penjelasan beliau rahimahullah.

Namun kalau kita memperhatikan dalil-dalil yang ada, maka akan didapati bahwa yang lebih utama adalah sebelas rakaat baik di kala Ramadhan atau di luar Ramadhan. Karena sesuai dengan praktek yang paling biasa dilakukan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, di samping tidak terlalu membebani jamaah serta lebih mendekati kekhusyu’an dan tuma’ninah. Dan bagi yang ingin menambah dari yang sebelas rakaat itu, maka tidak ada masalah dan baik juga. sebagaima-na yang telah dijelaskan sebelumnya. Yang penting adalah dalam qiyam Ramadhan atau tarawih hendaknya dilakukan dengan berjama’ah sampai selesai shalat bersama imam, agar terhitung sebagai shalat satu malam.

Dianjurkan kepada seluruh kaum muslimin untuk berlomba-lomba dan bersegera dalam melakukan amal kebajikan sepanjang Bulan Ramadhan ini. 
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam memberikan kabar gembira kepada kita bahwa barang siapa yang melakukan suatu kebaikan (yang bukan wajib) pada Bulan Ramadhan, maka seakan-akan ia telah melakukan ibadah wajib pada bulan yang lain. Dan barang siapa yang melakukan satu kewajiban pada bulan tersebut, maka ia seperti melakukan tujuh puluh kewajiban pada bulan lainnya. Sedangkan umrah di Bulan Ramadhan pahalanya menyamai ibadah haji, bahkan ibadah haji bersama Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam .
Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita dan seluruh kaum muslimin untuk dapat melakukan amal kebai-kan sebanyak mungkin, dalam upaya menggapai ridhaNya. Dan semoga apa saja yang akan kita usahakan, baik berupa puasa, qiyamul lail, infak, shadaqah dan selainnya diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala (Bersambung).

Halaman 1 dari 9
Sebelumnya                                  Lihat Semua                                   Selanjutnya

Sumber: Buletin FADHLU SHIYAM RAMADHAN WA QIYAMIHI oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz

Tuesday, July 21, 2009

002. Bagaimana menyambut Bulan Ramadhan




Segala puji bagi Allah semata, shalawat serta salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam beserta seluruh keluarga dan sahabatnya, para tabi'in, tabi'ut tabi'in, dan seluruh mukminin yang memegang teguh syari'at Islam hingga akhir zaman.

Akan Datang Tamu Tercinta! 
Saudaraku muslim dan muslimah! 
Bagaimanakah perasaan anda jika ada seorang tamu yang anda cintai dan rindukan memberitahu, bahwa ia akan datang dan tinggal bersama anda selama beberapa hari, apa yang akan anda lakukan? 

Tidak diragukan lagi, anda akan senang dan berbahagia, kemudian anda akan bersiap-siap menyambut kunjungan itu dan sedapat mungkin anda akan merapikan diri, membersihkan rumah dan menyiapkan acara-acara yang menarik dalam rangka kunjungan itu. Bukankah demikian? Jawabannya adalah, "Tentu!" 

Wahai saudaraku, bagaimana jika tamu itu bukan saja anda cintai, akan tetapi juga dicintai Allah, Rasul-Nya dan seluruh kaum muslimin? Bagaimana jika tamu ini selama tinggal bersama kita antara siang dan malam-nya membawa kebaikan dan keberkahan?

Tamu yang dimaksud itu tidak lain adalah Ramadhan, bulan yang mulia, bulan Al-Qur'an, bulan shiyam, bulan bertahajjud dan qiyamullail, bulan kesabaran dan takwa, bulan kasih sayang, ampunan dan terbebasnya hamba dari api neraka, bulan yang terdapat di dalamnya suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan, bulan di mana syetan dibelenggu, pintu neraka ditutup dan pintu syurga dibuka. 

Bulan di mana amal kebaikan dilipatgandakan dan penuh berkah dalam ketaatan, bulan pahala dan keutamaan yang agung. Maka seyogyanya setiap yang mengetahui sifat-sifat tamu ini untuk menyambutnya sebaik mungkin, mempersiapkan berbagai amal kebajikan agar memperoleh keberuntungan yang besar dan tidak berpisah dengan bulan itu, kecuali ia telah menyucikan ruh dan jiwanya. Allah Ta'ala berfirman, 

قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّاهَا
"Sungguh beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu" (QS Asy-Syam [91]: 9).

Kaum salaf, pendahulu umat ini telah memahami betapa tinggi nilai tamu tersebut. Oleh karena itu, diriwayatkan, bahwa mereka berdo’a kepada Allah Azza wa Jalla agar dipertemukan kembali dengan Ramadhan sejak enam bulan sebelumnya, dan apabila mereka mengakhirinya, mereka menangis dan berdo'a kepada Allah agar amal mereka pada bulan-bulan yang lain diterima, demikian seperti dinukil Ibnu Rajab rahimahullah. 

Bagaimana pada umumnya Islam menyambut bulan Ramadhan?
Allah Ta'ala berfirman:

وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَن فِي الأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ اللّهِ إِن يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلاَّ يَخْرُصُونَ
"Dan jika kamu mengikuti kebanyakan manusia di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkan kamu dari jalan Allah". (QS Al-An'am [6]:116).

Saudaraku yang mulia!
Kalau kita perhatikan kondisi umat Islam, maka kita akan mendapatkan keanekaragaman cara di kalangan umat Islam dalam menyambut bulan Ramadhan, yang rata-rata menyimpang dari apa yang disyari'atkan Allah. Di antara mereka ada yang menyambutnya dengan pesta, pawai-pawai, lagu-lagu atau nyanyian bermusik.

Di antara mereka ada yang menyambutnya dengan mempersiapkan acara bega-dang disertai pemutaran film-film atau drama yang di dalamnya terdapat tabarruj (pamer aurat) dan perbuatan-perbuatan maksiat. Di antara mereka ada yang menyambutnya dengan pertemuan-pertemuan bersama para musisi dan artis kemudian menayangkan apa yang mereka lakukan dalam menyambut bulan kebaikan dan berkah ini. Di antara mereka ada yang menyambutnya dengan mempersiapkan berbagai acara lomba Ramadhan atau acara-acara lainnya yang mengesampingkan amal-amal ketaatan. 

Padahal demi Allah, seharusnya tidaklah demikian, tidaklah menyambut Ramadhan itu dengan perbuatan maksiat, haram dan mendurhakai Penguasa semesta alam; benarlah sabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam:

"Berapa banyak orang yang berpuasa, tetapi tidak mendapatkan bagian apa-apa dari puasanya, kecuali lapar dan dahaga". (HR. Ahmad dan terdapat dalam Shahih Al Jami' No. 3490). 

Ada juga di antara mereka yang menyambutnya dengan pergi ke pasar dan berdesak-desakan di dalamnya, mereka membeli berbagai jenis makanan dan minuman, seolah-olah Ramadhan itu bulan makanan dan minuman, bulan tidur di siang hari dan begadang dengan berbagai maksiat pada malam hari. Padahal seharusnya Ramadhan disambut dengan taubat, beramal shalih dan bersyukur kepada Allah dengan hati, lisan dan amal perbuatan.

Kepada mereka kami sampaikan sabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam: 

"Sejahat-jahat umatku adalah mereka yang melahap segala kenikmatan dan memakan berbagai makanan". (Hadits ini dihasankan oleh Al-Albani di dalam Shahih Al Jami' No.3599). 

Demikian banyak corak dan cara baru (bid'ah) yang dilakukan umat Islam dalam menyambut bulan Ramadhan, yang semuanya menyimpang dari petunjuk Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam. Padahal Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman: 

قُلْ إِنَّ هُدَى اللّهِ هُوَ الْهُدَى 
"Katakanlah (wahai Muhammad) sesungguhnya petunjuk Allah-lah sebenar-benar petunjuk". (QS Al-Baqarah [2]: 120).

Dan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam juga bersabda yang artinya, "Dan setiap hal yang baru (dalam agama) itu bid'ah, dan setiap bid'ah itu sesat, dan setiap kesesatan itu tempatnya dalam neraka". (Hadits shahih).

Bagaimana kita menyambut bulan Ramadhan 
Untuk menyambut bulan yang mulia ini, kami ringkaskan beberapa point penting sebagaimana berikut:

  • Berdo'a, semoga Allah memperpanjang umur kita sampai pada bulan Ramadhan, seperti yang dilakukan oleh sebagian kaum salaf, begitu pula memohon kepada Allah pertolongan dan kekuatan dalam menunaikan shaum, qiyamullail dan beramal shalih di dalamnya. Allah Ta'ala berfirman: 
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ 
"Hanya kepada Engkaulah kami beribadah dan hanya kepada Engkaulah kami minta pertolongan". (QS Al-Fatihah[1]:5)

  • Memelihara kebersihan dan kesucian, maksudnya adalah kebersihan ma'nawi yaitu taubat yang tulus dan sebenar-benarnya dari segala dosa dan maksiat. Bagaimana mungkin seseorang menunaikan shaum sedangkan dia berbuka dengan sesuatu yang haram, atau meninggalkan shalat, atau durhaka kepada kedua orang tua, sehingga Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam melaknat dan malaikat Jibril pun mengamininya? 

Wahai saudaraku yang saya cintai! 
Bagaimana anda menginginkan shaum yang diterima dan bermanfaat, sedangkan anda berada dalam keadaan melakukan dosa ini dan itu? 

Belumkah anda mendengar sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam ini? 

"Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka Allah tidak membutuhkan puasanya dari makan dan minum". (HR. Al Bukhari). 

"Berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan bagian apa-apa dari puasanya, kecuali lapar dan dahaga". (Shahih Al Jami'). 

Maka Bertaubatlah dengan taubat yang tulus dan sebenar-benar taubat, sebab pintu taubat masih terbuka. Dan taubat itu bukan sekedar meninggalkan perbuatan dosa, akan tetapi dengan mengembalikan hati dan hawa nafsu kepada Dzat Yang Maha Mengetahui alam ghaib, 

فَفِرُّوا إِلَى اللَّهِ إِنِّي لَكُم مِّنْهُ نَذِيرٌ مُّبِينٌ 
"Maka kembalilah kepada Allah". (QS Adz-Dzariat [51]:50). 

Di antara persiapan jiwa dalam rangka menyambut bulan Ramadhan, hendaknya anda dengan sepenuh hati melakukan shaum sebaik-baiknya dan beramal shalih pada bulan Sya'ban. Sebab pada bulan Sya'ban ini segala amal perbuatan diangkat kepada Allah, sebagaimana sabda Rasululah Shalallaahu alaihi wasalam yang diriwayatkan oleh Usamah bin Zaid. 

"Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam melakukan shaum sepanjang bulan Sya'ban atau melakukan shaum pada bulan itu kecuali beberapa hari saja beliau tidak melakukannya". (HR. Al-Bukhari dan Muslim). 

Di antara masalah penting lainnya adalah bertafaqquh (memahami) hukum-hukum shaum dan mengenal petunjuk Nabi Shalallaahu alaihi wasalam sebelum memasuki shaum; mempelajari syarat-syarat shaum, syarat sahnya, yang membatalkannya, hukum shaum pada hari yang diragukan, apa yang boleh, wajib atau haram dilakukan oleh seseorang yang sedang melakukan shaum, apa etika dan sunnah-sunnahnya, hukum-hukum qiyamullail, berapa bilangan raka'atnya, hukum-hukum shaum bagi yang berhalangan baik karena safar (bepergian) atau sakit, hukum zakat fitrah dan lain sebagainya. Begitu pula mengenai petunjuk Nabi Shalallaahu alaihi wasalam dalam bulan Ramadhan yang bertalian dengan diri beliau, shaumnya, qiyamullailnya, kemurahan hatinya, pemeliharaan dirinya serta keteladanan beliau dalam bertadarrus Al-Qur'an, juga yang berkaitan dengan keluarga dan umatnya. Sebab segala sesuatu harus didahului dengan ilmu dan pemahaman sebelum mengamalkannya. 

Saudaraku seiman yang saya cintai!
Demikianlah ringkasan bagaimana kita menyambut bulan Ramadhan yang dapat kami kemukakan. Kita berdo'a semoga Allah berkenan memberi taufiq dan hidayahNya kepada kita agar dapat beramal shalih pada bulan Ramadhan.


Halaman 2 dari 9
Sebelumnya                                  Lihat Semua                                   Selanjutnya

Sumber: Buletin FADHLU SHIYAM RAMADHAN WA QIYAMIHI oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz

003. Keutamaan Puasa Ramadhan



Para pembaca rahimakumullah,
Berikut ini adalah petunjuk singkat mengenai puasa yang meliputi: Segi hukumnya, golongan manusia dalam soal puasa, hal-hal yang membatalkan puasa dan beberapa keutamaannya.

Puasa adalah ibadah yang dilaksanakan dengan jalan meninggalkan segala yang menyebabkan batalnya puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang agung, sebagaimana sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam:

"Islam itu didirikan di atas lima perkara; Bersaksi tiada sesembahan yang hak melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, puasa Ramadhan dan berhaji ke Baitullah." ( Muttafaq 'alaih)

Golongan Manusia dalam Berpuasa

  • Puasa diwajibkan kepada setiap muslim, baligh, mampu dan bukan dalam keadaan musafir (bepergian). 
  • Orang kafir tidak diwajibkan berpuasa dan jika ia masuk Islam tidak diwajibkan mengqadha’ (mengganti) puasa yang ditinggalkannya selama ia belum masuk Islam. 
  • Anak kecil di bawah usia baligh tidak diwajibkan berpuasa, tetapi dianjurkan untuk dibiasakan berpuasa. 
  • Orang gila tidak wajib berpuasa dan tidak dituntut untuk mengganti puasa dengan memberi makan, walau pun sudah baligh. Begitu pula orang yang kurang akalnya dan orang pikun. 
  • Orang yang sudah tidak mampu untuk berpuasa disebabkan penyakit, usia lanjut, sebagai pengganti puasa ia harus memberi makan setiap hari satu orang miskin (membayar fidyah). 
  • Bagi seseorang yang sakit dan penyakitnya masih ada kemungkinan untuk dapat disembuhkan, jika ia merasa berat untuk menjalankan puasa, maka dibolehkan baginya tidak berpuasa, tetapi harus mengqadha'nya setelah sembuh. 
  • Wanita yang sedang hamil atau sedang menyusui jika dengan puasa ia merasa khawatir terhadap kesehatan dirinya dan anaknya, maka dibolehkan tidak berpuasa dan kemudian mengqadha'nya di hari yang lain. 
  • Wanita yang sedang dalam keadaan haidh atau dalam keadaan nifas, tidak boleh berpuasa dan harus mengqadha'nya pada hari yang lain. 
  • Orang yang terpaksa berbuka puasa karena hendak menyelamatkan orang yang hampir tenggelam atau terbakar, maka ia mengqadha' puasa yang ditinggalkan itu pada hari yang lain. 
  • Bagi musafir boleh memilih antara berpuasa dan tidak berpuasa. Jika memilih tidak berpuasa, maka ia harus mengqadha'nya di hari yang lain. Hal ini berlaku bagi musafir sementara, seperti berpergian untuk melaksanakan umrah, atau musafir tetap, seperti sopir truk dan bus (luar kota), maka bagi mereka boleh tidak berpuasa selama mereka tinggal di daerah (negeri) orang lain dan harus mengqadha'nya. 
Beberapa Rukhsah yang Tidak Membatalkan Puasa

Jika seseorang melakukan sesuatu perbuatan yang membatalkan puasa disebabkan lupa atau tidak mengerti atau pun tidak sengaja, maka puasanya tidak batal. Berdasarkan ayat: 

رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا 
"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah." (QS. al-Baqarah [2]: 286)
 
مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً 
"Dan tiada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) adalah yang disengaja di hatimu." (QS. al-Ahzab [33]: 5) 

Jika orang yang sedang berpuasa makan dan mimun karena ia yakin bahwa matahari telah terbenam, maka puasanya tidak batal; dan tidak batal pula puasa orang yang makan dan minum karena yakin bahwa fajar belum terbit (padahal yang sebenarnya waktu sahur telah habis, red). 
Jika orang yang sedang berpuasa berkumur, lalu masuk sebagian air ke dalam tenggorokannya tanpa sengaja, maka puasanya tidak batal. Dan tidak batal puasa seseorang yang ketika tidur bermimpi (hingga keluar mani), karena tidak ada nash yang menyatakan hal tersebut batal. 

Hal-hal yang Membatalkan Puasa 

Hal-hal yang membatalkan puasa ada delapan: 

  • Melakukan jima' (hubungan intim suami istri) pada siang hari Ramadhan bagi yang sedang berpuasa, maka wajib mengqadha' puasanya dan membayar kafarah mughallazhah (denda berat) yaitu dengan memerdekakan seorang hamba sahaya. Jika tidak mendapatkan hamba sahaya maka wajib baginya berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Dan jika tidak mampu, maka ia berkewajiban memberi makan enam puluh orang miskin. 
  • Mengeluarkan air mani dengan cara onani atau masturbasi, mencium, memeluk, merangkul dan lain-lainnya. 
  • Makan minum atau menghisap sesuatu, baik yang bermanfaat atau yang berbahaya seperti rokok. 
  • Menyuntikkan obat yang dapat mengenyangkan dan dapat menahan rasa lapar, karena melakukan itu berarti sama dengan minum. Sedang menyuntikkan obat yang tidak mengenyangkan, maka hal tesebut tidak membatalkan puasa, walaupun disuntikkan pada otot atau urat nadi, baik terasa di kerongkongan atau tidak. 
  • Keluar darah haidh dan nifas 
  • Mengeluarkan darah dengan jalan hijamah (membekam) atau yang serupa. Sedang keluar darah dengan sendirinya atau karena mencabut gigi dan yang semisalnya, tidak membatalkan puasa, karena hal tersebut tidak termasuk dalam pengertian hijamah. 
  • Muntah disengaja, tetapi jika muntah tanpa disengaja atau dibuat-buat, maka tidak batal puasanya. 
  • Transfusi darah sebagai pengganti darah yang keluar, seperti seseorang yang sedang berpuasa terluka (kecelakaan dan sejenisnya) yang mengakibatkan keluarnya darah. 
Beberapa Petunjuk Berkenaan dengan Masalah Puasa 

  • Seorang yang dalam keadaan junub tetap harus berniat puasa, meskipun ia mandi janabah setelah terbit fajar (Shubuh). 
  • Wanita yang suci dari haidh sebelum fajar tiba (bulan Ramadhan), maka wajib berpuasa walaupun ia mandi besar setelah terbit fajar. 
  • Seseorang yang sedang berpuasa dibolehkan mencabut gigi, mengobati luka atau menggunakan obat tetes mata/telinga. 
  • Diperbolehkan bagi yang sedang berpuasa untuk bersiwak, baik diwaktu pagi maupun siang hari, bahkan itu termasuk sunnah Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam. 
  • Untuk mengurangi rasa panas dan dahaga dibolehkan menggunakan AC atau air dingin untuk membasahi kepala. 
  • Bagi penderita sesak nafas meskipun sedang berpuasa diperbolehkan menyemprot mulut dengan sesuatu (berupa udara/gas) yang dapat melonggarkan pernafasan. 
  • Orang yang sedang berpuasa diperbolehkan membasahi bibir dengan air bila terasa kering dan juga diperbolehkan berkumur-kumur namun dengan syarat tidak tertelan. 
  • Disunnahkan mengakhirkan sahur, hingga menjelang Fajar dan segera berbuka setelah matahari terbenam (Maghrib).Diutamakan berbuka dengan kurma rutab (kurma yang masak), jika tidak ada rutab dengan kurma yang lain, dan jika tidak ada korma bisa berbuka denga apa saja yang halal atau berbuka dengan minum air apabila tidak menjumpai makanan. 
  • Orang yang sedang berpuasa sangat dianjurkan untuk memperbanyak amalan sunnah, seperti shalat sunnah, membaca al- Qur'an, berdzikir dan bershadaqah. 
  • Bagi yang sedang berpuasa tetap diharuskan menjaga dan mengamalkan kewajiban-kewajiban yang lain serta menjauhi perbuatan-perbuatan haram.Hendaknya ia menjaga shalat dengan menjalankannya tepat pada waktunya dan berjama’ah di masjid bagi kaum pria. 
  • Hendaknya selalu menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan tercela yang dapat menghapus pahala puasa seperti: Berdusta, berbuat curang, menipu, riba/rentenir, berbicara yang haram dan sebagainya. 
Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, 
"Barang siapa tidak meninggalkan perkataan sia-sia (palsu), perbuatan tak berguna dan kebodohan maka Allah tidak butuh terhadap pusanya (berupa) meninggalakan makan dan minumnya." (Muttafaq ‘alaih) 

Keutamaan Puasa Ramadhan 

Dengan puasa Ramadhan Allah mengampuni dosa orang yang berpuasa dan memaafkan semua kesalahannya, Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, 

"Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka Allah mengampuni dosanya yang telah lalu". (HR. al-Bukhari dan Muslim). 

Puasa Ramadhan tidak terhingga pahalanya, karena orang yang berpuasa akan mendapatkan pahala tanpa batas. Setiap muslim amalannya akan diganjar sebesar 10 hingga 700 kali lipat, kecuali puasa. Firman Allah di dalam hadits qudsi, 

“...Kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan mengganjarnya, ia menahan nafsu dan makan karena-Ku.” (HR. Muslim) 

Puasa dapat membuka pintu syafa’at nanti pada hari Kiamat. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, 
“Sesungguhnya puasa dan bacaan al-Qur’an memberi syafa’at kepada pelakunya pada hari Kiamat. Puasa berkata, ”Ya Tuhanku aku telah menahan hasrat makan dan syahwatnya, maka berilah aku izin untuk memberikan syafa’at kepadanya. Berkata pula al-Qur’an, ”Wahai Tuhanku, aku telah menghalanginya dari tidur untuk qiyamullail, maka berilah aku izin untuk memberikan syafa’at kepadanya. Nabi bersabda, ”Maka keduanya diberikan izin untuk memberi syafaat.” (HR. Ahmad). 
Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam, beserta para keluarga dan sahabatnya. Amin.



Halaman 3 dari 9
Sebelumnya                                  Lihat Semua                                   Selanjutnya

Sumber: Buletin FADHLU SHIYAM RAMADHAN WA QIYAMIHI oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz

Monday, July 20, 2009

004. Faedah Berpuasa




1. Sarana Menuju Takwa
Allah subhanahu wata’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang- orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah [2]:183)

Allah Subhanahu wata’ala menyebutkan bahwa puasa memberikan faidah yang sangat besar dan banyak yang terkandung di dalamnya, yakni "agar kalian bertakwa." Maksudnya ialah agar puasa tersebut menjadi sarana bagi kalian untuk menggapai ketakwaan dan agar kamu menjadi orang yang bertaqwa dengan melaksanakan puasa tersebut.

Ini semua dikarenakan taqwa adalah merupakan segala bentuk perbuatan yang diridhai dan dicintai oleh Allah subhanahu wata’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, serta meninggalkan segala yang yang dibenci Allah subhanahu wata’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. 

Maka puasa merupakan jalan terbesar untuk mencapai tujuan tersebut yang dapat mengantarkan seorang hamba kepada kebahagiaan dan kemenangan. 

2. Menambah Keimanan 
Dengan puasa iman akan bertambah, dan seseorang akan melatih dirinya untuk menahan diri dari segala yang mendorongnya kepada keburukan berupa hawa nafsu dan syahwat yang merugikan. Dan puasa akan membantu kita untuk memperbanyak ibadah, seperti shalat, bacaan al-Qur'an, dzikir, shadaqah, dan lain sebagainya. Juga mengekang hawa nafsu agar tidak terjerumus ke dalam ucapan dan perbuatan yang haram, dan ini semua merupakan pondasi utama ketakwaan. 

3. Mengenal Nikmat Allah Azza wa Jalla
Dengan puasa seorang hamba akan lebih mengenal nikmat Allah subhanahu wata’ala yang telah diberikan kepadanya berupa makan, minum, pernikahan dan seterusnya. Dengan menahan rasa lapar dan haus di satu waktu (siang) lalu ia mendapatkan obatnya di waktu lain (malam), akan terasalah betapa besar nikmat Allah Azza wa Jalla yang telah diberikan kepadanya. Dan terasa pula bagaimana penderitaan saudaranya yang hampir setiap hari tidak mendapatkan makanan untuk mengisi perutnya. 

4. Melatih Kesabaran 
Dengan berpuasa seorang hamba akan menjadi lebih sabar dan tabah di dalam menjalankan ketaatan, menjauhi kemaksiatan dan menghadapi ketentuan dari Allah subhanahu wata’ala, seperti rasa lapar dan haus yang tentunya menyakit kan bagi hawa nafsu manakala dibiarkan. 

Dengan puasa pula akan lahir rasa syukur kepada Allah subhanahu wata’ala atas segala nikmat dan kecukupan dan lebih-lebih nikmat terbesar yaitu taufiq untuk dapat menjalankan puasa. Karena nikmat diniyah (religi) lebih utama daripada nikmat keduniaan. 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberitahukan bahwa puasa merupakan salah satu rukun Islam yang lima, dia menghapuskan dosa yang telah lalu, Allah subhanahu wata’ala mencintai dan meridhai orang yang berpuasa, dan memberikan kepadanya pahala yang besar. Dan bahwa orang yang berpuasa pada bulan Ramadhan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal maka seakan-akan dia berpuasa satu tahun. Demikian pula bagi yang berpuasa tiga hari dalam sebulan, karena kebaikan itu akan dilipat gandakan sepuluh kali lipat. Itu semua merupakan keutamaan dan kenikmatan dari Allah subhanahu wata’ala. 
Dan juga merupakan salah satu kemudahan yang diberikan oleh Allah subhanahu wata’ala adalah bahwa Dia mensyari'atkan puasa wajib dalam waktu dan bulan yang bersamaan yakni Ramadhan. Hal ini dimaksudkan agar seluruh kaum muslimin melakukan puasa dalam waktu yang bersamaan, sehingga akan menciptakan suasana yang kondusif dan membantu terlaksananya ibadah tersebut dengan baik. 

Maka ikut serta dalam menjalankan ibadah puasa akan memberikan manfaat yang sangat besar dan faidah yang sangat banyak. Sesungguhnya di balik syariat puasa ini terdapat rahasia dan hikmah yang tidak terhingga. Termasuk ditinjau dari sisi kesehatan telah dinyatakan oleh para dokter bahwa puasa itu dapat menjaga kesehatan, menghilangkan sisa-sisa zat dalam tubuh yang berbahaya, menguatkan serta memperbaiki metabolisme dan fungsi organ tubuh. Maka kita katakan bahwa puasa itu mencakup segala kebaikan dunia dan akhirat. Wallahu a’lam. 

Halaman 4 dari 9
Sebelumnya                                  Lihat Semua                                   Selanjutnya

Sumber: Buletin FADHLU SHIYAM RAMADHAN WA QIYAMIHI oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz

Sunday, July 19, 2009

005. Adab dan Manfaat Berpuasa



ADAB BERPUASA

Puasa memiliki adab-adab yang yang harus ditunaikan oleh siapa saja yang sedang menjalankannya. Di antara adab berpuasa sebagai berikut:

1. Menahan Pandangan
Yaitu menahan mata dari melihat hal-hal yang diharamkan, melihat aurat, dan wanita yang bukan mahramnya. Karena wanita itu adalah aurat dan dapat mendatangkan fitnah. Allah subhanahu wata’ala telah berfirman:

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ 
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (QS.An-Nuur [24]:30)

Dalam ayat lainnya Allah subhanahu wata’ala juga berfirman:

وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولـئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً 
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabannya.” (QS. Al-Isra [17]:36)

2. Menjaga Pendengaran 
Yaitu menjaganya dari segala hal yang diharamkan atau yang dibenci, karena manusia akan ditanya tentang pendengarannya, sebagaimana pula ditanya tentang penglihatannya seperti yang telah disebutkan di dalam ayat di atas. 

Orang yang mengucapakan ucapan buruk atau ucapan batil dan orang yang mendengarkannya, maka kedua-duanya telah berserikat di dalam perbuatan dosa. 

3. Menjaga Lisan 
Yaitu memeliharanya dari segala ucapan yang buruk dan keji, dari memfitnah dan sebagainya. Maka wajib bagi seorang yang berpuasa untuk meninggalkan ucapan dusta, ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), bertengkar, mencaci maki dan mencela orang lain. 

Dan hendaknya dia memilih diam atau menyibukkan diri dengan sesuatu yang dapat mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata’ala, seperti membaca al-Qur'an, berdzikir kepada Allah subhanahu wata’ala, berdoa, beristighfar, dan amar ma'ruf nahi munkar. Karena setiap yang diucapkan oleh manusia akan menjadi bumerang baginya kecuali dzikrullah dan segala bentuk ketaatan kepada Allah subhanahu wata’ala. 

4. Menjaga Perut 
Maksudnya adalah jangan sampai memasukkan sesuatu yang haram ke dalam perut, baik berupa makanan atau minuman. Di dalam hadist disebutkan, 

"Tidak masuk surga daging yang tumbuh dari suht (penghasilan haram)." (HR. Ibnu Hibban) 

Seorang muslim berpuasa menahan diri dari yang halal, maka selayaknya dia pun menahan diri dari yang haram yang dapat mencelakakan nya. Seorang muslim jangan sampai menipu di dalam bermua'amalah, atau menjual dagangannya dengan sumpah palsu. Demikian pula hendaknya dia jangan mengambil penghasilan dari segala yang berbau riba. 

5. Menjaga Kemaluan 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, 
"Siapa yang dapat menjamin untukku apa yang ada di antara dua janggutnya (lisan) dan apa yang ada di antara dua kakinya (kemaluan) maka aku menjamin untuknya surga." (HR. Al-Bukhari) 

6. Menjaga Tangan dan Kaki 
Yaitu jangan sampai tangan tersebut melakukan sesuatu yang haram (seperti memukul orang dsb), dan kaki jangan sampai melangkah menuju yang haram. 

Seluruh adab-adab yang tersebut di atas hendaknya senantiasa dijaga oleh setiap muslim kapan saja, bukan hanya ketika berpuasa. Adapun dalam puasa, maka hal itu sangat ditekankan karena dapat merusak dan melenyap kan pahala orang yang berpuasa. 

Kalau seseorang dapat menjaga diri dari segala yang diharamkan, baik pendengaran, penglihatan, makanan, minuman, langkah kaki dan gerakan tangan, maka diharapkan dia akan menggapai ampunan Allah subhanahu wata’ala dan kebebasan dari api neraka, dan tentunya dia akan mampu meninggal kan itu semua di luar bulan puasa.



Halaman 5 dari 9
Sebelumnya                                  Lihat Semua                                   Selanjutnya

Sumber: Buletin FADHLU SHIYAM RAMADHAN WA QIYAMIHI oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz

Saturday, July 18, 2009

006. Catatan penting seputar Puasa



 
RUKUN-RUKUN PUASA

Rukun-rukun puasa adalah sebagai berikut:

1. Niat
Yaitu kemantapan hati untuk melakukan puasa sebagai bentuk ketaatan atas perintah Allah subhanahu wata’ala atau untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallahu ‘alaihi wasallam: "Seluruh amal perbuatan itu tergantung pada niatnya." (HR. al-Bukhari). 

Jika puasa yang akan dikerjakan adalah puasa wajib, maka niatnya harus dilakukan pada malam hari sebelum fajar, berdasarkan sabda Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam:

"Orang yang tidak berniat puasa sejak malam harinya, maka tidak ada puasa baginya." (HR. at-Tirmidzi dan an-Nasa'i, redaksi ini ada dalam riwayat an-Nasa'i). 

Jika puasa yang akan dilakukan adalah puasa sunnah, maka puasanya sah walaupun niatnya dilakukan setelah terbitnya fajar dan matahari telah tinggi, dengan syarat ia belum makan sesuatu apa pun. Ini berdasarkan pernyataan Aisyah radhiyallahu ‘anha, "Pada suatu hari Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam masuk ke dalam rumahku, kemudian bertanya, "Apakah engkau mempunyai makanan?" Aku menjawab, "Tidak." Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Kalau begitu aku akan berpuasa." (HR. Muslim)

2. Imsak 
Yaitu menahan diri dari perkara-perkara yang membatalkan puasa seperti makan, minum, hubungan suami istri dan lain sebagainya. 

3. Waktu 
Yang dimaksudkan di sini adalah siang hari sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Jika seseorang berpuasa pada malam hari dan berbuka pada siang hari, maka puasanya tidak sah, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala: 

ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ 
“Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (QS. Al-Baqarah [2]:187) 

SUNAH-SUNAH PUASA

1. Ta'jil (Menyegerakan Berbuka Puasa) 
Yaitu segera berbuka puasa apabila waktu berbuka telah tiba, pada saat matahari benar-benar telah terbenam, sebagaimana sabda Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam: 

"Manusia masih dalam kebaikan selagi mereka menyegerakan berbuka puasa." (Muttafaq ‘alaih). 

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu juga berkata, "Sesungguhnya Nabi shallahu ‘alaihi wasallam tidak mengerjakan shalat Maghrib sampai berbuka puasa walaupun hanya dengan seteguk air." (HR. Ath-Thabrani dalam al-Ausath 8/335) 

2. Berbuka dengan Kurma atau Air 
Yang terbaik adalah dengan kurma matang, boleh juga jenis yang lain dan terakhir adalah dengan air jika tidak ada kurma. Disunnahkan pula agar memakannya dalam jumlah yang ganjil: tiga, lima, atau tujuh. 

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, "Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam berbuka dengan beberapa kurma yang telah matang sebelum mengerjakan shalat Maghrib. Jika tidak ada kurma matang maka dengan kurma kering, jika tidak ada maka beliau meminum beberapa tegukan air." (HR. At-Tirmidzi) 
3. Berdoa ketika Berbuka Puasa 
Nabi Muhammad SAW menjadikan momen buka puasa sebagai pengungkapkan rasa syukur.

Hal tersebut tampak saat Nabi Muhammad SAW sebelum membatalkan puasa membaca doa terlebih dahulu.
 
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلى رِزْقِكَ أفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمأُ وابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأجْرُ إِنْ شاءَ اللَّهُ تَعالى
"Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika afthartu dzahaba-dh-dhama’u wabtalatil ‘urûqu wa tsabatal ajru insyâ-allâh ta‘âlâ"

“Duhai Allah, untuk-Mulah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka. Telah sirna rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan (semoga) pahala telah ditetapkan, insyaaallah.”

Sementara itu, dilansir Konsultasisyariah, seperti yang diriwayatkan Abu Daud, berikut bacaan lain yang dibaca ketika berbuka puasa.

"Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insha Allah"

Yang artinya: telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki.

4. Sahur 
Yaitu makan dan minum pada saat sahur, di akhir malam dengan niat berpuasa sebagaimana sabda Nabi shallahu ‘alaihi wasallam: 

"Sesungguhnya pembeda antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur." (HR. Muslim) 

Dan juga sabda Nabi shallahu ‘alaihi wasallam; 
"Sahurlah kalian, karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat barakah." (Muttafaq alaih) 

5. Mengakhirkan Sahur 
Yakni sampai pada bagian akhir malam hari, sebagaimana sabda Nabi shallahu ‘alaihi wasallam: 

"Ummatku masih dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa dan mengakhirkan sahur. " (HR. Ahmad, hadits shahih) 

Waktu sahur dimulai sejak pertengahan malam yang akhir dan berakhir beberapa saat sebelum fajar tiba. Ketentuan ini berdasarkan peryataan Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, 

"Kami melaksanakan sahur bersama Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam kemudian beliau berdiri untuk shalat. Aku bertanya, "Berapa jarak antara waktu adzan dengan sahur?" Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam menjawab, "Sekitar lima puluh ayat." (Muttafaq 'alaih). 

Catatan: Orang yang merasa ragu-ragu mengenai terbitnya fajar, maka ia boleh makan sampai merasa yakin bahwa fajar telah terbit, kemudian berhenti dari makan dan minum sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala: 

الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ 
"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah [2]:187) 

Seseorang berkata kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, "Aku sedang sahur tetapi tiba-tiba aku merasa ragu-ragu sehingga aku berhenti sahur. Ibnu Abbas zberkata kepadanya, "Makanlah selama kamu merasa ragu-ragu sampai kamu tidak merasa ragu-ragu lagi (yakin). [Dari: HR. Ibnu Abi Syaibah]"

Halaman 6 dari 9
Sebelumnya                                  Lihat Semua                                   Selanjutnya

Sumber: Buletin FADHLU SHIYAM RAMADHAN WA QIYAMIHI oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz

Friday, July 17, 2009

007. Makruh dalam Puasa



HAL-HAL MAKRUH DALAM PUASA

1. Berlebih-lebihan 
Khususnya dalam berkumur dan membersihkan hidung dengan cara menghirup air (istinsyaq) dan mengeluarkannya kembali (istinsyar) ketika berwudhu, berdasarkan sabda Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam: "Dan bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air dengan hidung kecuali jika engkau sedang berpuasa." (HR. Para penyusun kitab Sunan).

Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam membenci hal itu karena khawatir apabila air tersebut masuk ke dalam rongga tubuhnya sehingga merusak puasa.

2. Berciuman
Karena ciuman kadang-kadang dapat membangkitkan syahwat yang memungkinkan merambat sampai merusak puasa, baik itu dengan keluarnya air madzi, mani, bahkan hubungan suami istri yang mengharus kan untuk membayar kafarah. 

3. Berlama-lama Memandang Istri 
Seorang suami makruh hukumnya terus-menerus memadang istri dengan syahwat ketika dia dalam keadaan berpuasa. 

4. Menghayalkan hubungan suami istri

5. Menyentuh Wanita 
Yakni menyentuhnya dengan tangan atau menempelkan tubuhnya pada tubuh. 

6. Mengunyah Sirih 
Mengunyah daun sirih dikhawatirkan beberapa bagiannya akan masuk ke dalam tenggorokan. 

7. Mencicipi makanan

8.Berkumur-kumur 
bukan untuk wudhu atau keperluan yang mengharuskannya. 

9. Bercelak pada permulaan siang
tetapi jika dilakukan pada akhir siang maka hal itu boleh. 

10. Berbekam 

Orang yang berpuasa sebaiknya tidak berbekam atau mengeluarkan darah (seperti donor dan semisalnya, red) pada siang hari, karena dikhawatirkan akan melemahkan tubuh yang menyebabkan harus membatal kan puasa, karena dalam hal tersebut ada perkara yang dapat menjurus kepada batalnya puasa.

Perkara-perkara yang dimaafkan dalam berpuasa
Di antara perkara-perkara yang dimaafkan apabila dilakukan oleh seseorang yang sedang berpuasa adalah sebagai berikut:

Menelan ludah walaupun dalam jumlah banyak. Yang dimaksudkan adalah ludahnya sendiri bukan ludah orang lain. 
 
  • Terpaksa muntah dan mengeluar kan cairan dari perut, jika tidak ada lagi yang masuk atau tertelan lagi ke dalam perut setelah keluar dari mulutnya 
  • Menelan lalat, nyamuk (serangga) karena tanpa disengaja. 
  • Menghirup debu jalanan, asap pabrik, asap kayu bakar dan asap-asap lainnya yang tidak dapat dihindari 
  • Bangun pagi dalam keadaan junub 
  • Mimpi basah. 
Tidak ada akibat apa pun bagi orang yang berpuasa jika ia mengalami mimpi basah dan hal itu tidak menyebabkan puasanya batal. Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda; "Hukum tidak dapat diberlakukan atas tiga orang, yaitu; Orang gila sampai ia sadar; Orang tidur sampai ia bangun; Dan anak kecil sampai ia baligh.” (HR Ahmad dan Abu Dawud)

Makan dan minum tanpa disengaja atau karena lupa. Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda; “Orang yang lupa sedangkan dia sedang berpuasa, kemudian ia makan atau minum maka ia harus menyempurnakan puasanya, sesungguhnya Allah yang memberikan makan dan minum kepadanya.” (Muttafaq alaih) 

Halaman 7 dari 9
Sebelumnya                                  Lihat Semua                                   Selanjutnya

Sumber: Buletin FADHLU SHIYAM RAMADHAN WA QIYAMIHI oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz

008. Kekeliruan dalam berpuasa



KEKELIRUAN YANG KERAP DILAKUKAN PADA BULAN RAMADHAN

Dalam setahun, ada satu bulan yang kedatangannya selalu kita nantikan, ia adalah bulan Ramadhan. Alhamdulillah, bulan yang sangat kita rindukan itu kini telah tiba. Pada bulan ini Allah mencurahkan kebaikanNya untuk segenap hamba-hambaNya yang beriman. Di bulan Ramadhan, kedermawanan Nabi shallallahu alaihi wasallam lebih deras dari hembusan angin. Para Sahabat dan As-Salafus Shalih terdahulu selalu berlomba-lomba menumpuk kebaikan dan amal ibadah di dalamnya.

Namun saat ini, kondisi umat Islam sungguh memilukan, mayoritas mereka tak saja lemah untuk diajak ber-fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan) di bulan penuh kemuliaan ini, tapi mereka selalu saja hampir sepanjang tahun tak siap dengan amalan-amalan yang semestinya mereka lakukan secara benar.

Karena itu, berikut ini kami menyajikan tulisan tentang berbagai kesalahan yang sering dilakukan di bulan Ramadhan. Ditulis oleh seorang ulama yang memiliki perhatian khusus terhadap bulan Ramadhan, di antaranya beliau juga menulis buku "Risalah Ramadhan" (telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, cet. Darul Haq), beliau adalah Syaikh Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim Al-Jarullah.

Bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah, musim berbagai macam ibadah seperti puasa, shalat, membaca Al-Qur'an, bersede-kah, berbuat baik, dzikir, do'a, istighfar, memohon Surga, berlindung dari masuk Neraka serta macam-macam ibadah dan amal kebajikan lainnya. 

Orang yang beruntung adalah yang menjaga setiap detik waktunya, baik di siang atau malam hari untuk berbagai amal perbuatan yang menjadikannya berbahagia serta lebih dekat kepada Allah, sesuai dengan yang diperintahkan, tanpa menambah atau mengurangi. Karena itu, setiap muslim wajib belajar tentang hukum-hukum puasa. 

Sayangnya, tak sedikit orang yang melalaikan masalah ini, sehingga banyak terjerumus pada kesalahan-kesalahan. Di antara kesalahan-kesalahan yang jamak (umum) dilakukan orang berkaitan dengan bulan Ramadhan adalah: 


1. Tidak mengetahui hukum-hukum puasa serta tidak menanyakannya 
Padahal Allah berfirman: 

نُّوحِي إِلَيْهِمْ فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ
"Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai 'pengetahuan', jika kamu tidak mengetahui." ( QS An-Nahl [16]: 43). *:Ya'ni: orang-orang yang mempunyai pengetahuan tentang nabi dan kitab-kitab.

Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa dikehendaki baik oleh Allah, niscaya ia dipahamkan dalam urusan agamanya." ( Muttafaq Alaih). 

2. Menyambut bulan suci Ramadhan dengan hura-hura dan bermain-main
Padahal yang seharusnya adalah menyambut bulan yang mulia tersebut dengan dzikir dan bersyukur kepada Allah, karena masih diberi kesempatan bertemu kembali dengan Ramadhan. Lalu hendaknya ia bertaubat dengan sungguh-sungguh, kembali kepada Allah serta melakukan muhasabatun nafs (perhitungan dosa-dosa pribadi), baik yang kecil maupun yang besar, sebelum datang hari Perhitungan dan Pembalasan atas setiap amal yang baik maupun yang buruk. 

3. Ta'at hanya di bulan Ramadhan
Sebagian orang, bila datang bulan Ramadhan mereka bertaubat, shalat dan puasa. Tetapi jika bulan Ramadhan telah berlalu mereka kembali lagi meninggalkan shalat dan melakukan berbagai perbuatan maksiat. Alangkah celaka golongan orang seperti ini, sebab mereka tidak mengetahui Allah kecuali di bulan Ramadhan. Tidakkah mereka mengetahui bahwa Tuhan bulan-bulan pada sepanjang tahun adalah Satu jua? Bahwa maksiat itu haram hukumnya di setiap waktu? Bahwa Allah mengetahui perbuatan mereka di setiap saat dan tempat? 

Karena itu, hendaknya mereka bertaubat kepada Allah dengan taubat nashuha (sebenar-benar taubat), meninggalkan maksiat serta menyesali apa yang telah mereka lakukan di masa lalu, selanjutnya berkemauan kuat untuk tidak mengulanginya di kemudian hari. Dengan demikian insya Allah taubat mereka akan diterima, dan dosa-dosa mereka diampuni. 

4. Beranggapan keliru
Sebagian orang beranggapan bulan Ramadhan adalah kesempatan untuk tidur dan bermalas-malasan di siang hari, serta untuk begadang di malam hari. Lebih disayangkan lagi, mayoritas mereka begadang dalam hal-hal yang dimurkai Allah, berhura-hura, bermain yang sia-sia (seperti main kartu dsb.), menggunjing, adu domba dan sebagainya. Hal-hal semacam ini sangat berbahaya dan merugikan mereka sendiri. 

Sesungguhnya hari-hari bulan Ramadhan merupakan saksi ta'atnya orang-orang yang ta'at dan saksi maksiatnya orang-orang yang ahli maksiat dan lupa diri. 

5. Bersedih dengan datangnya bulan Ramadhan
Sebagian orang ada yang merasa sedih dengan datangnya bulan Ramadhan dan bersuka cita jika bulan Ramadhan berlalu. Sebab mereka beranggapan bulan Ramadhan akan menghalangi mereka melakukan kebiasaan maksiat dan menuruti syahwat. Mereka berpuasa sekedar ikut-ikutan dan toleransi. Karena itu mereka lebih mengutamakan bulan-bulan lain daripada bulan Ramadhan. Padahal ia adalah bulan penuh barakah, ampunan, rahmat dan pembebasan dari Neraka bagi setiap muslim yang melakukan kewajiban-kewajibannya dan meninggalkan setiap yang diharamkan atasnya, mengerjakan segala perintah dan menjauhi segala yang dilarang. 

6. Begadang untuk sesuatu yang tidak terpuji
Banyak orang yang begadang pada malam-malam Ramadhan dengan melakukan sesuatu yang tidak terpuji, bermain-main, ngobrol, jalan-jalan atau duduk-duduk di jembatan atau trotoar jalan. Pada tengah malam mereka baru pulang dan langsung sahur kemudian tidur. Karena kelelahan, mereka tidak bisa bangun untuk shalat Shubuh berjamaah pada waktunya. 

Ada banyak kesalahan dan kerugian dari perbuatan semacam ini: 

  • Begadang dengan sesuatu yang tidak bermanfaat. Padahal Nabi shallallahu alaihi wasallam membenci tidur sebelum Isya' dan bercengkerama (ngobrol) setelahnya kecuali dalam hal kebaikan. Dalam hadits riwayat Ahmad, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh bercengkerama kecuali bagi orang yang shalat atau bepergian." (As-Suyuthi berkata, hadits ini hasan). 
  • Sia-sianya waktu mereka yang sangat berharga. Mereka sama sekali tidak memanfaat-kannya sedikitpun. Padahal masing-masing orang akan menyesali setiap waktu yang ia lalui tanpa diiringi dengan mengingat Allah di dalamnya. 
  • Menyegerakan sahur sebelum waktu yang dianjurkan. Padahal Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menganjurkan sahur pada akhir malam sebelum terbit fajar. 
Musibah terbesar mereka adalah tidak dapat menunaikan shalat Shubuh berjamaah tepat pada waktunya. Betapa tidak, sebab pahala shalat Shubuh berjamaah menyamai shalat satu malam atau separuhnya. Hal ini sebagaimana disabdakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: "Barangsiapa shalat Isya' berjamaah maka seakan-akan ia shalat separuh malam dan barangsiapa shalat Shubuh berjamaah maka seakan-akan ia shalat sepanjang (satu) malam." (HR. Muslim dari Utsman bin Affan radhiallahu anhu).
Orang yang meninggalkan shalat Shubuh secara berjamaah tersebut berkarakter sebagaimana orang-orang munafik, mereka tidak melakukan shalat kecuali dalam keadaan malas, mengakhirkan waktunya dan tidak berjamaah. Mereka mengharam-kan dirinya dari mendapatkan keutamaan serta pahala yang besar.

7. Hanya menjaga hal-hal lahiriah
Banyak orang yang menjaga dari hal-hal yang membatalkan puasa secara lahiriah seperti makan, minum dan bersenggama dengan isteri, tetapi tidak menjaga dari hal-hal yang membatalkan puasa secara mak-nawiyah seperti menggunjing, adu domba, dusta, melaknat, mencaci, memandang wanita-wanita di jalanan, di toko, di pasar dan sebagainya. 

Seyogyanya setiap muslim memperhatikan puasanya, menjauhkan diri dari hal-hal yang diharamkan dan membatalkan puasa. Sebab betapa banyak orang yang berpuasa, tetapi ia tidak mendapatkan kecuali lapar dan dahaga belaka. Betapa banyak orang yang shalat, tetapi ia tidak mendapatkan kecuali begadang dan letih saja. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: 

"Barangsiapa tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minum." (HR. Al Bukhari). 

8. Meninggalkan Shalat Tarawih
Padahal telah dijanjikan bagi orang yang menjalankannya -karena iman dan mengharap pahala dari Allah- ampunan akan dosa-dosanya yang telah lalu. Orang yang meninggalkan shalat taraweh berarti meremehkan adanya pahala yang agung dan balasan yang besar ini. 

Ironinya, banyak umat Islam yang meninggal-kan shalat taraweh. Barangkali ada yang ikut shalat sebentar lalu tidak melanjutkannya hingga selesai. Atau rajin melakukannya pada awal-awal bulan Ramadhan dan malas ketika sudah akhir bulan. Alasan mereka, shalat taraweh hanyalah sunnah belaka. 

Benar, tetapi ia adalah sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan) yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Khulafaur Rasyidin dan para Tabi'in yang mengikuti petunjuk mereka. Ia adalah salah satu bentuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, dan salah satu sebab bagi ampunan dan kecintaan Allah kepada hambaNya. Orang yang meninggalkannya berarti tidak mendapatkan bagian daripadanya sama sekali. Kita berlindung kepada Allah dari yang demikian. Dan bahkan mungkin orang yang melakukan shalat taraweh itu bertepatan dengan turunnyaLailatul Qadar, sehingga ia mendapatkan keberuntungan dengan ampunan dan pahala yang amat besar. 

9. Puasa tetapi tidak shalat
Sebagian orang ada yang berpuasa, tetapi meninggalkan shalat atau hanya shalat ketika bulan Ramadhan saja. Orang semacam ini puasa dan sedekahnya tidak bermanfaat. Sebab shalat adalah tiang dan pilar utama agama Islam. 

10. Bepergian agar punya alasan berbuka 
Sebagian orang melakukan perjalanan ke luar negeri pada bulan Ramadhan untuk tujuan yang baik, tetapi agar bisa berbuka puasa dengan alasan musafir. 

Perjalanan semacam ini tidak dibenarkan dan ia tidak boleh berbuka karenanya. Sungguh tidak tersembunyi bagi Allah tipu daya orang-orang yang suka menipu. Sebagian besar orang yang melakukan hal tersebut adalah para tukang mabuk dan minum-minuman keras. Mudah-mudahan Allah menjauhkan kita dari yang demikian. 

11. Berbuka dengan sesuatu yang haram
Seperti minuman yang memabukkan, rokok dan sejenisnya. Atau berbuka dengan sesuatu yang didapatkan dari yang haram. Orang yang makan atau minum dari sesuatu yang haram tak akan diterima amal perbuatannya dan tak mungkin pula do'anya dikabulkan.

12. Tergesa-gesa dalam shalat
Sebagian imam-imam masjid dalam shalat tarawih amat tergesa-gesa dalam shalatnya. Mereka melakukan gerakan-gerakan dalam shalatnya dengan amat cepat, sehingga menghilangkan maksud shalat itu sendiri. Mereka dengan cepat membaca ayat-ayat suci Al- Qur'an, padahal semestinya ia membaca secara tartil. Mereka tidak thuma'ninah (tenang) ketika ruku', sujud, bangun dari ruku' dan ketika duduk antara dua sujud, ini adalah tidak boleh dan shalat menjadi tidak sempurna karenanya.

Seyogyanya setiap imam thuma'ninah ketika berdiri, duduk, ruku', sujud, bangun dari ruku' dan ketika duduk antara dua sujud. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada orang yang tidak thuma'ninah dalam shalatnya, artinya: "Kembalilah, lalu shalatlah karena sesungguh-nya engkau belum shalat." (Muttafaq Alaih).

Dan seburuk-buruk pencuri adalah orang yang mencuri shalatnya. Yakni ia tidak menyempurnakan ruku', sujud dan bacaan dalam shalatnya. Shalat adalah timbangan, barangsiapa menyempurnakan timbangannya maka akan disempurnakan untuknya. Sebaliknya, barangsiapa curang maka Neraka Wail-lah bagi orang-orang yang curang.

13. Memanjangkan doa' qunut
Berdo'a dengan do'a-do'a yang bukan dituntunkan Nabi shallallahu alaihi wasallam, hal yang terkadang membuat bosan dan keengganan para makmum shalat bersamanya.

Sebenarnya, do'a yang dituntunkan Rasul shallallahu alaihi wasallam dalam qunut witir adalah ringan dan mudah. Dari Hasan bin Ali radhiallahu anhuma, ia berkata:
"Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengajariku beberapa kalimat yang aku ucapkan (sebagai do'a) dalam qunut witir yaitu: "Ya Allah, berilah aku petunjuk sebagaimana orang yang Engkau beri petunjuk, berilah aku ampunan sebagaimana orang yang Engkau beri ampunan, uruslah aku sebagaimana orang yang Engkau urus, berilah berkah apa yang Engkau berikan kepadaku, jauhkanlah aku dari kejelekan qadha' (ketentuan)Mu, sesungguhnya Engkau yang menentukan qadha' dan tidak ada yang memberi qadha' kepadaMu, sesungguhnya orang yang Engkau tolong tidak akan terhina, dan orang yang Engkau musuhi tidak akan mulia, Mahasuci Engkau wahai Tuhan kami dan Mahatinggi Engkau." (HR. At-Tirmidzi, ia berkata hadits ini hasan). Dan tidak diketahui dari Nabi shallallahu alaihi wasallam do'a qunut yang lebih baik dari ini.

Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam pada akhir shalat witir mengucapkan: "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan ridhaMu dari kemurkaanMu, dan dengan ampunanMu dari siksaMu dan aku berlindung kepadaMu daripada (murka dan siksa)Mu, aku tidak (bisa) menghitung (banyaknya) pujian atasMu sebagaimana pujianMu atas DiriMu Sendiri." (HR. Ahmad dan Ahlus Sunan). 

14. Tidak memperhatikan sunnah
Adalah sunnah setelah salam dari shalat witir mengucapkan: "Maha Suci Tuhan Yang Maha Menguasai dan Mahasuci." sebanyak tiga kali. Ini berdasarkan hadits riwayat Abu Daud dan Nasa'i dengan sanad shahih. Tetapi, banyak orang yang tidak mengucapkannya. Untuk itu, para imam dan penceramah perlu mengingatkan jama'ahnya dalam masalah ini.

15. Mendahului imam
Banyak didapati para makmum mendahului imam dalam shalat tarawih dan shalat-shalat lainnya, baik dalam memulai gerakan ketika ruku', sujud, berdiri atau duduk. Ini adalah tipu daya setan dan salah satu bentuk peremehan terhadap masalah shalat.

Ada empat kondisi antara makmum dengan imamnya dalam shalat jama'ah. Satu daripadanya dianjurkan dan tiga kondisi lainnya dilarang. Tiga kondisi yang dilarang itu adalah makmum mendahului imam, menyelisihi (terlambat daripada)nya dan menyamai (berbarengan dengan)nya. Adapun satu kondisi yang dianjurkan bagi makmum yaitu mengikuti imam. Dalam shalatnya, para makmum dianjurkan langsung mengikuti pekerjaan-pekerjaan shalat imamnya. Jadi, makmum tidak boleh mendahului gerakan-gerakan imam, juga tidak boleh membarengi atau terlambat daripadanya.

Orang yang mendahului gerakan imam, shalatnya adalah batal. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: "Tidakkah takut orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah mengubah kepalanya menjadi kepala keledai atau mengubah rupanya menjadi rupa keledai?" (Muttafaq Alaih).

Hal ini disebabkan oleh shalatnya yang jelek sehingga ia tidak mendapatkan pahala daripadanya. Seandainya dia dianggap telah shalat tentu ia diharapkan mendapatkan pahala. Dan tak diragukan lagi, pengubahan Allah kepalanya menjadi kepala keledai adalah salah satu bentuk siksaanNya.

16. Makmum membaca mushaf
Sebagian makmum ada yang membawa mushaf Al-Qur'an ketika shalat tarawih, mereka mengikuti bacaan imam dengan melihat mushaf Al-Qur'an. Pekerjaan ini adalah tidak disyari'atkan dan juga tidak didapatkan dalam amalan para salaf. Ia tidak boleh dilakukan kecuali bagi orang yang ingin membetulkan imam jika salah.

Yang diperintahkan kepada makmum adalah mendengarkan bacaan imam dengan diam. Hal ini berdasarkan firman Allah, artinya:

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُواْ لَهُ وَأَنصِتُواْ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ 
"Dan apabila dibacakan Al-Qur'an maka dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat."(QS Al-A'raf [7]: 204).

Imam Ahmad berkata:
"Banyak orang sepakat bahwa ayat ini maksudnya adalah ketika dalam keadaan shalat".

Lalu, Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin juga telah mengingatkan dalam"At- Tanbiihat 'Alal Mukhaalafati Fis Shalah", beliau berkata: "Sesungguhnya pekerjaan ini (makmum membaca mushaf Al-Qur'an ketika shalat) menjadikan makmum tidak khusyu' dan tadabbur dalam shalatnya, karena itu ia termasuk pekerjaan sia-sia."

17. Mengeraskan do'a qunut 
Sebagian imam masjid mengeraskan suaranya ketika do'a qunut lebih dari yang seharusnya. Padahal tidak diperkenankan mengeraskan suara kecuali sebatas agar bisa didengar oleh makmum, dan sesungguhnya Allah berfirman:

ادْعُواْ رَبَّكُمْ تَضَرُّعاً وَخُفْيَةً إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ 
"Berdo'alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS Al- A'raaf [7] : 55).

Ketika para sahabat mengeraskan suara saat bertakbir, seketika Rasulullah shallallahu alaihi wasalam melarang mereka dari yang demikian, seraya bersabda: "Rendahkanlah suaramu. Sesungguhnya kamu tidak berdo'a kepada Dzat yang tuli, tidak pula ghaib."(HR. Al-Bukhari dan Muslim).

18. Memendekkan bacaan shalat
Sebagian besar imam-imam masjid dalam shalat-shalat yang disyari'atkan tidak memanjangkan bacaan seperti ketika shalat tarawih dan shalat kusuf (gerhana), mereka tidak memanjangkan bacaan bahkan sebagiannya melakukan ruku', sujud, bangun dari ruku' dan duduk antara dua sujud dengan sangat cepat.

Shalat yang disyari'atkan adalah shalat yang sesuai dengan teladan dan petunjuk Nabi shallallahu alaihi wasallam. Adapun ukuran ruku' dan sujud Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah tak jauh berbeda dengan saat beliau berdiri. Dan bila Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengangkat kepalanya dari ruku', beliau diam berdiri (lama) sehingga seorang sahabat berkata beliau telah lupa. Dan jika beliau mengangkat kepalanya dari sujud beliau duduk lama sehingga ada sahabat yang berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah lupa. Al-Bara' bin Azib radhiallahu anhu berkata: "Aku shalat bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam maka aku dapati berdirinya, ruku'nya, sujudnya dan duduknya antara dua sujud hampir sama (antara semuanya)". Dalam riwayat lain disebutkan: "Tidaklah (beliau) berdiri kecuali hampir sama dengan duduknya." Maksudnya, bila Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memanjangkan berdirinya, maka beliau juga memanjangkan ruku', sujud dan duduk antara dua sujud.

Sebaliknya, jika beliau meringankan berdirinya (tidak terlalu lama) maka beliau juga meringankan ruku', sujud dan duduk antara dua sujud. Akhirnya, semoga uraian ini menjadi bahan renungan kita bersama di bulan yang mulia dan suci ini, sekaligus bisa menghantarkan kita mengarungi kehidupan di bulan Ramadhan, baik dalam ibadah maupun kehidupan sehari-hari sebagaimana yang dituntunkan Nabi shallallahu alaihi wasallam.

Mudah-mudahan Allah meneguhkan iman Islam kita, mengampuni kita, orang tua kita dan segenap kaum muslimin.

Amin.

Halaman 8 dari 9
Sebelumnya                                  Lihat Semua                                   Selanjutnya

Sumber: Buletin FADHLU SHIYAM RAMADHAN WA QIYAMIHI oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz

Folder Arsip

Loading...

Rekam Arsip

Rekomendasi Arsip

Followers