Islam, Rahmat Bagi Alam Semesta

Saturday, July 29, 2017

Keutamaan Dzikir


Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullah,
Hakekat serta keutamaan dzikir kepada Allah Subhanahu wata'ala dapat disimpulkan berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an sebagaimana firman Allah SWT berikut ini:

تَكْفُرُونِ وَلاَ لِي وَاشْكُرُواْ أَذْكُرْكُمْ فَاذْكُرُونِي
“Faudzkuruunii adzkurkum wausykuruu lii walaa takfuruuni..”
“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (ni'mat)-Ku.” (QS Al-Baqarah [2]:152).

Ingatan Allah kepada hamba-Nya adalah berupa rahmat serta ampunan-Nya.~Berfirman Allah Ta’ala:

كَثِيراً ذِكْراً اللَّهَ اذْكُرُوا
Udzkuruullaaha dzikran katsiiraan
“Berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.” (QS Al-Ahzab [33]:41)

Allah Ta’ala berfirman:

الضَّآلِّينَ لَمِنَ قَبْلِهِ مِّن كُنتُم وَإِن هَدَاكُمْ كَمَا وَاذْكُرُوهُ الْحَرَامِ الْمَشْعَرِ عِندَ اللّهَ فَاذْكُرُواْ عَرَفَاتٍ مِّنْ أَفَضْتُم فَإِذَا
“Fa-idzaa afadhtum min 'arafaatin faudzkuruuallaaha 'inda almasy'ari alharaami waudzkuruuhu kamaa hadaakum wa-in kuntum min qablihi laminaaldhdhaalliina…”

“Maka apabila kamu telah bertolak dari 'Arafah, berdzikirlah kepada Allah di Masy'arilharam (bukit Quzah di Muzdalifah), Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.”

Dan firman Allah Ta’ala;

جُنُوبِهِمْ وَعَلَىَ وَقُعُوداً قِيَاماً اللّهَ يَذْكُرُونَ الَّذِينَ
“Alladziina yadzkuruuna allaaha qiyaaman waqu'uudan wa'alaa junuubihim…”
(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keaadan berbaring…”  (QS Ali-Imran [3]:19)

Dan firman-Nya pula;

جُنُوبِكُمْوَعَلَى وَقُعُوداً قِيَاماً اللّهَ فَاذْكُرُواْ الصَّلاَةَ قَضَيْتُمُ فَإِذَا
“Fa-idzaa qadhaytumu alshshalaata faudzkuruu allaaha qiyaaman waqu'uudan wa'alaa junuubikum…”
“Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring.”  (QS An-Nisa’ [4]: 103)

Tentang ayat 103 surah an-Nisa’ diatas, Berkata Ibnu ‘Abbas Radhiallahu Anhu;
“Maksudnya: Ingatlah Allah pada malam dan siang, di darat dan di laut, dalam perjalanan dan ketika tinggal di rumah, sewaktu kaya dan dalam keadaan miskin, ketika sakit dan ketika sehat, serta secara tersembunyi dan dengan terang-terangan."

Berfirman Allah Ta’ala tentang celaan terhadap orang-orang munafiq:

قَلِيلاً إِلاَّ اللّهَ يَذْكُرُونَ وَلاَ
“Walaa yadzkuruuna allaaha illaa qaliilaan…”
“Mereka (orang-orang munafiq) tiadalah mereka menyebut Allah, kecuali sangat jarang”  (QS An-Nisa’ [4] 142)

Maksudnya: mereka sembahyang hanyalah sekali-sekali saja, yaitu bila mereka berada di hadapan orang.Dan Firman Allah Azza wa Jalla:

الْغَافِلِينَ مِّنَ تَكُن وَل وَالآصَالِ بِالْغُدُوِّ الْقَوْلِ مِنَ الْجَهْرِ وَدُونَ وَخِيفَةً تَضَرُّعاً نَفْسِكَ فِي كَ رَّبَّ وَاذْكُر
"Waudzkur rabbaka fii nafsika tadharru'an wakhiifatan waduuna aljahri mina alqawli bialghuduwwi waal-aasaali walaa takun mina alghaafiliina.."
“Dan sebutlan (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut dan dengan tidak mengeraskan suara keras, di waktu pagi dan petang; Dan janganlah kamu termasuk sebahagian orang-orang yang lalai”.  (QS Al-A’raf [7 ] : 205)

Firman Allah Ta’ala;

أَكْبَرُ اللَّهِ وَلَذِكْرُ
waladzikru allaahi akbaru
“Dan sesungguhnya mengingati Allah itu lebih besar (manfa’atnya/keutamaannya). (QS Al-Ankabut [29 ] : 45)

Berkata Ibnu ‘Abbas r.a.: Ayat diatas (al-‘Ankabũt:45) mempunyai dua makna: -Bahwa zikir Allah Ta’ala kepada Anda adalah lebih besar daripada zikir Anda kepada-Nya; Zikir kepada Allah SWT adalah lebih utama dari seluruh ibadah yang lain.”

Demikianlah tersebut pada ayat-ayat tadi dan pada ayat-ayat yang lain yang tidak diterangkan di sini.Adapun hadits, maka bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam;
“Orang yang berdzikir kepada Allah (mengingati Allah) diantara oran-orang yang lalai, adalah seperti pohon kayu hijau, ditengah-tengah pohon kayu yang kering”. ~
“Orang yang berdzikir kepada Allah (mengingati Allah) diantara oran-orang yang lalai, adalah seperti orang yang berjuang, diantara orang-orang yang lari dari medan perang”. (1)
 
Bersabda Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam; “Berfirman Allah ‘Azza wa Jalla: “Sesungguhnya AKU bersama hamba-Ku, selama ia mengingati AKU dan bergerak dua bibirnya menyebutkan nama-KU”.
 
Bersabda Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam;
“Tidaklah anak Adam (manusia) mengerjakan suatu amalan yang lebih menyelamatkan- nya dari azab Allah, selain daripada berdzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla”. (2)

Lalu para sahabat bertanya:
“Wahai Rasulullah! Tidakkah jihad fi sabili’llah yang lebih melepaskan?”

Bersabda Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam; “Bukanlah jihad fi sabili’llah jihad itu, melainkan engkau menebaskan pedangmu hingga patah, lalu engkau menebaskan pedangmu hingga patah, kemudian engkau menebaskannya lagi hingga patah”.

Bersabda Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam:
“Barangsiapa yang ingin tinggal di taman-taman surga, maka hendaklah ia memperbanyak dzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla”. Ditanyakan kepada Rasulullah Saw: “Amalan apakah yang paling utama?”

Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam menjawab: “Bahwa engkau meninggal dunia sementara lidahmu basah karena zikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla”.Bersabda Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam:

“Laluilah waktu pagi dan sore dalam keadaan lisan Anda selalu basah karena menyebut nama Allah (berdzikir kepada Allah), niscaya Anda melalui waktu pagi dan sore itu tanpa ada dosa pada diri Anda. ~ Berdzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla pada waktu pagi dan petang, adalah lebih utama”.

Bersabda Nabi Saw.:
“Sesungguhnya berdzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla pada waktu pagi dan petang adalah lebih utama daripada menebaskan pedang di jalan Allah (fi sabili’llah), dan daripada memberikan harta karena kedermawanan”. 

Bersabda Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam:
Berfirman Allah Yang Mahasuci dan Mahatinggi:
“Apabila hamba-Ku mengingati-Ku dalam dirinya, niscaya AKU mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku dalam kumpulan orang banyak (majelis), niscaya AKU menyebutkan dia dalam kumpulan yang lebih baik daripada kumpulannya (majelis malaikat). Apabila ia mendekat kepada-Ku sejengkal, AKU mendekat kepadanya sehasta. Apabila ia mendekat kepada-KU sehasta, niscaya AKU mendekat kepadanya sedepa. Dan apabila ia berjalan mendatangi-Ku, maka AKU datangi ia dengan berlari (bersegera memperkenankan doanya)”.
Bersabda Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam:
“Tujuh kelompok orang akan dinaungi oleh Allah ‘Azza wa Jalla dalam naungan-Nya, di hari yang tidak ada naungan, selain dari naungan Allah (Padang Masyhar). Dan, diantara yang tujuh itu, ialah orang-orang yang berdzikir kepada Allah pada tempat yang sepi. Lalu berlinanganlah air matanya karena takut kepada Allah”. (3)

Berkata Abu’Darda: “Bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam:
“Maukah aku beritahukan kepadamu amalan yang lebih baik dan lebih suci di sisi Tuhanmu, yang lebih tinggi di antara derajatmu dan lebih baik bagimu daripada pemberian uang dan emas; serta lebih baik bagimu daripada menghadapi musuhmu, lalu kamu menebas lehernya dan mereka pun menebas lehermu?”Para sahabat itu menjawab: “Apakah itu, ya Rasulullah?”

Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam menjawab: “Berkekalan mengingat (berdzikir) kepada Allah ‘Azza wa Jalla”. (4)

Bersabda Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam:Berfirman Allah Yang Mahasuci dan Mahatinggi:
“Barangsiapa menghabiskan waktunya (disibukkan) dengan berdzikir kepada-Ku, sehingga lupa meminta sesuatu kepada-Ku, niscaya AKU akan memberinya sesuatu yang lebih utama, daripada apa yang AKU berikan kepada orang-orang yang meminta”. (5)
Adapun dari atsar: Maka berkata Al-Fudhayl:
“Telah sampai kepada kami riwayat, bahwa Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
“Wahai hamba-KU! Berdzikirlah kepada-Ku sesaat sesudah Shubuh, dan sesaat sesudah ‘Ashar, niscaya AKU cukupkan keperluanmu di antara dua waktu itu!”
Berkata setengah ulama:
Bahwa Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
“Kapan pun AKU memperhatikan hati seorang hamba, lalu AKU mendapati sebagian besarnya berpegang teguh dengan mengingati Aku (berzikir), dimana Aku memegang kendali kebijakannya, menjadi teman duduknya, teman bicaranya, dan kekasihnya”.
Berkata Al-Hasan r.a.: “Dzikir itu dua:

  • Berdzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla diantara diri Anda serta – yang lebih bagus, lebih besar pahalanya, dan yang lebih utama dari itu,-- ialah

  • Dzikir kepada Allah SWT. Ketika menghadapi sesuatu yang diharamkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla”.
Diriwayatkan “bahwa setiap nyawa keluar dari dunia itu dalam keadaan haus, kecuali orang yang berdzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla”.Berkata Mu’az bin Jabal r.a.:

“Tiadalah sesuatu yang membawa kepada penyesalan bagi ahli sorga, kecuali saat-saat yang berlalu pada mereka, dimana mereka tiada berdzikir kepada Allah SWT”.

Wallahu Ta’ala ‘alam. ALLAH yang Mahatinggi, Yang Mahatahu!

Dipetik dari tulisan: al-Imam Al-Ghazali dalam bukunya: “IHYA’-ULUMIDDIN” (Menghidupkan Kembali Ilmu-Ilmu Agama) dan Kitab “Mukasyafah al-Qulub

______________
Catatan Kaki:
(1). Dirawikan Abu Na’im dari Ibnu Umar, dengan sanad dla’if
(2). Dirawikan Ibnu Abi Syaibah dari Mu’adz, dengan sanad hasan.
(3). Dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah r.a.
(4). Dirawikan At-Thirmidzi, Ibnu Majah, dan Al-Hakim dan Abid-Darda’ dan shahih isnad
(5). Dirawikan Al-Bukhari dan Al-Baihaqi dari Umar bin Al-Khaththab.

Keutamaan Para Fakir


Ma'asyiral Muslimin rahimakumullah, 
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda:

“Orang-orang terbaik dari umatku ini adalah orang-orang fakir dan yang paling segera berbaring di surga adalah orang-orang lemah di antara mereka.” 

Dalam hadits lain, beliau bersabda:
“Aku memiliki dua perangai. Barangsiapa mencintainya, ia mencintaiku. Akan tetapi, siapa yang membencinya, berarti ia membenciku; yaitu kefakiran dan jihad.” 

“Kefakiran itu lebih indah bagi orang Mukmin daripada sabuk kulit yang bagus pada pipi kuda.” 

Ditempat lain beliau bersabda: 
“Siapa saja diantara kalian sehat badannya dan tenteram hatinya, sementara padanya ada makanan sehari-harinya, seakan-akan digiring kepadanya dunia dengan segala isinya.” [inilah sikap orang yang Qana’ah; merasa puas dengan rezeki yang ada..] 

Rasulullah SAW bersabda: 
“Ditampakkan kepadaku Surga, aku melihat kebanyakan penghuninya adalah orang-orang fakir. Lalu ditampakkan kepadaku neraka, aku melihat kebanyakan penghuninya adalah orang-orang kaya dan perempuan.” 

Dalam hadits lain disebutkan; “aku melihat kebanyakan penghuni neraka adalah kaum perempuan. Lalu aku bertanya; “Mengapa mereka?” Lalu dijawab: ‘Mereka telah disibukkan dengan emas dan za’faran.”

“Benda berharga kaum Mukmin di dunia adalah kefakiran.” 

Sementara di dalam suatu riwayat disebutkan:
“Nabi terakhir yang masuk surga adalah Sulaymân ibn Dawũd a.s., karena kerajaannya. Sedangkan sahabatku yang terakhir masuk surga adalah ‘Abdurrahman ibn ‘Awf disebabkan kekayaannya.” 

Dalam hadits lain disebutkan; “Aku melihat Abdurrahman ibn ‘Awf masuk surga sambil merangkak.”

Para pemuka Arab dan orang-orang kaya berkata pada Rasulullah SAW,

“Jadikanlah satu hari untuk kami dan satu hari untuk mereka. Mereka datang kepada Anda dan kami tidak. Lalu kami datang kepada Anda, dan mereka tidak.” 

Yang dimaksud sebagai "mereka" adalah orang-orang miskin seperti: Bilâl, Salmân,Shuhayb, Abũ Dzar, Khubâb ibn al-Arat, ‘Ammar ibn Yâsir, Abũ Hurayrah, dan para penghuni Shuffah.

Para pemuka Arab itu mengadu kepada Rasulullah SAW karena merasa terganggu oleh bau badan mereka. Pakaian mereka itu terbuat dari kain wol sehingga kalau berkeringat, baunya menyengat, apalagi bagi orang-orang kaya. 

Sementara orang-orang kaya itu adalah; al-Aqra’ ibn Hâbis at-Tamîmî, ’Uyaynah ibn Hasan al-Fîzârî,’Abbâs ibn Mirdas as-Salmâ, dan lain-lainnya. 
 
Mendengar itu, Rasulullah SAW., menganjurkan agar mereka tidak bertemu dalam satu ruangan.
Lalu turunlah firmanAllah SWT:

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُم بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَن ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطاً
“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kamu menghindarkan pandanganmu dari mereka (orang-orang fakir) karena mengharapkan perhiasan dunia (orang-orang kaya) ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang telah Kami lalaikan hatinya (orang-orang kaya) dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS Al-Kahfi [18]:28) ~ 

وَقُلِ الْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ فَمَن شَاء فَلْيُؤْمِن وَمَن شَاء فَلْيَكْفُرْ
Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir" (QS Al-Kahfi [18]:29) 

Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: 
“Perbanyaklah mengenali orang-orang fakir dan raihlah tangan mereka, sebab mereka mempunyai dauwlah.” 

“Ya, Rasulullah, apa dauwlah mereka?” Tanya para sahabat. 

“Pada Hari Kiamat dikatakan kepada mereka, "Lihatlah makanan, minuman. Atau pakaian kalian. Lalu ambil, dan bawalah ke surga.” 

Sementara itu, di hadapan para sahabat, beliau pernah bertanya, “Maukah aku beritahukan kepada kalian kerajaan penghuni surga?”

Tentu, ya Rasulullah.” 

“Yaitu setiap orang yang lemah, teraniaya, berdebu, lusuh, dan tidak dihiraukan orang, yang kalau bersumpah kepada Allah, niscaya Dia membenarkannya.”




[Di petik dari Kitab: “Menyingkap Hati Menghampiri Ilahi” Karangan: Imam Al-Ghazali]

Monday, July 24, 2017

Kitab Minhajul Muslim

 
Pengarang kitab ini adalah Abu Bakr Jabir bin Musa bin Abdul Qadir bin Jaber, atau lebih dikenal sebagai Abu Bakr al-Jazaeri yang merupakan salah satu pengajar tetap di Masjid Nabawi.

Beliau adalah seorang Ulama dan Pendakwah besar. Lahir pada tahun 1921 di desa Lioua, dekat Tolga, yang sekarang terletak di negara bagian Provinsi Biskra di Aljazair. Beliau menjalani masa kecilnya dalam keadaan yatim. Di kampung halamannya dibesarkan dan mengenyam pendidikan dasar, dan mulai menghafal Al - Qur'an dan mempelajari ilmu lughoh dan fikih Maliki.

Abu Bakar al-Jazaeri dikenal luas karena selama 50 tahun mengajar di Masjid Nabawi dan juga merupakan Guru besar di Universitas Islam Madinah. Bukunya Minhajul Muslim adalah salah satu karyanya yang paling banyak diterima di negara-negara Arab.  Beliau meninggal di Madinah pada Rabu 15 Agustus 2018 dalam usia 97 tahun.

Buku ini diterbitkan oleh Maktabah al-Ulum wa al-Hikam, Madinah (cet. VI tahun 1419 H). Dan yang biasa beredar di pasaran dalam edisi Indonesia diterjemahkan oleh Musthofa 'Aini, Lc, Amir Hamzah Fachrudin, dan Kholif Mutaqin. Diterbitkan oleh Darul Haq, Jakarta.

Buku ini merupakan salah satu kitab terlaris dan paling banyak di bahas di Majelis-Majelis Ilmu atau kajian-kajian rutin di berbagai tempat dan Masjid di Indonesia. Dan jika kita ingin mendapatkan penjelasan yang lebih detail kita bisa mencarinya di video berbagai Ustadz-Ustadz yang sudah masyhur dengan ilmunnya di YouTube.

Bahasan Kitab ini terbilang sangat luas. Secara umum membahas tentang bagaimana sisi kompleks hidup seorang muslim, mulai dari Aqidah, Ibadah, Akhlaq, Muamalah sampai hukum pidana dan peradilan dalam Islam. Terbilang bahasan yang cukup banyak dalam kurang dari 1000 halaman. Buku ini merupakan satu dari sedikit karya tulis dalam bentuk ringkas yang menggambarkan ajaran Islam secara menyeluruh.

Setiap pernyataan dikitab ini dituangkan tidak sembarangan, melainkan selalu didasarkan kepada dalil Naqli yang Shohih tanpa dhoif dan dalil Aqli yang kuat. Dalil Naqli yaitu dalil yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah, sedangkan dalil Aqli yaitu dalil yang bersumber dari argumen-argumen akal.

Kitab ini terdiri dari 5 Bab Besar yakni:
  1. Bab Aqidah, terdiri dari Tujuh Belas Pasal
  2. Bab Adab, terdiri dari Empat Belas Pasal
  3. Bab Akhlak, terdiri dari Dua Pasal
  4. Bab Ibadah, terdiri dari Empat belas Pasal
  5. Bab Mu’amalah, terdiri dari Tiga Belas Pasal
Bab-bab dalam buku ini tersusun secara sistematis dan rapi sehingga mudah bagi kita untuk menemukan permasalahan sesuai sub-judul yang kita perlukan. Sangat cocok untuk orang awam yang baru tertarik membaca kitab-kitab Islam dari para Ulama.

Sistematika kitab ini idahului dengan mengungkapkan pokok permasalahan yang kemudian dilanjutkan dengan uraian dalil dari Al-Qur’an maupun Hadist Nabi Shalallahu alaihi wa salam. Kemudian jika ada mufradat atau kosakata-kosakata yang agak sulit untuk pahami maka akan dipaparkan penjelasannya secara singkat.

Di antara ciri khas kitab ini, ada di dalam bab Fikih (Ibadah dan Muamalat) ketika kita dihadapkan dengan permasalahan khilafiyah, penulis tidak bertumpuan hanya pada satu mazhab tertentu saja, tetapi beliau sangat berupaya dengan ijtihad beliau untuk mengambil pendapat yang paling mendekati kebenaran dari 4 Ulama Mazhab terkemuka yang sudah kita kenal dengan ilmunya.

Demikian sedikit uraian dari kami tentang kitab ini. Jika benar maka itu dari semua dari Allah dan jika ada kesalahan maka itu dari diri kami pribadi. Kami meminta maaf jika ada kesalahan dalam untaian paparan kami.

Mohon jika ada kekeliruan dalam penguraian kami harap segera diberitahukan kepada kami sehingga kami bisa kembali mengedit dan memperbaikinya.

Terima kasih. 
Baarakallahu fiikum - Haikal Azrul

Wednesday, June 7, 2017

Pengertian, kedudukan, dan fungsi Hadits


Al-Hadits, atau Hadits merupakan sumber hukum dan ajaran pokok Islam yang kedua setelah Al-Qur’an. Dari perspektif periwayatannya, antara Hadits dan Al-Qur’an jelas terdapat perbedaan. Pada Al-Qur’an seluruh periwayatannya berlangsung secara mutawatir. Sedangkan periwayatan Hadits sebagian berlangsung secara mutawatir dan sebagian lagi berlangsung secara ahad. Sehingga kemudian timbul berbagai pendapat dalam menilai kualitas sebuah hadits, sekaligus menjadi sumber perdebatan dalam koridor ilmiah, atau bahkan dalam konteks non-ilmiah. Akibatnya bukan kesepakatan yang diperoleh, melainkan sebaliknya, perpecahan yang terjadi.

Oleh karena itu timbul pertanyaan dapatkah hadist dijadikan sebagai hujjah? 
Beberapa hal terkait hal ini akan dijelaskan secara ringkas sebagaimana terangkum dalam topik-topik berikut:
  1. Pengertian Hadits,
  2. Kedudukan Hadits,
  3. Fungsi Hadits,
  4. Hubungan Hadits dengan Al-Qur’an
PENGERTIAN HADITS
Hadits menurut etimologi adalah sesuatu yang baru, menunjukkan sesuatu yang dekat atau waktu yang singkat. Hadits juga berarti berita, yaitu sesuatu yang diberitakan, diperbincangkan, dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain.

Hadits menurut istilah syara’ ialah hal-hal yang datang dari Rasulullah SAW, baik itu ucapan, perbuatan, atau pengakuan (taqrir). Berikut adalah penjelasannya:

1. Hadits Qauliyah adalah segala bentuk perkataan atau ucapan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Perkataan ini dapat berupa tuntunan, petunjuk, penjelasan atas peristiwa atau kisah-kisah yang berkaitan dengan aspek akidah, syariah, maupun akhlak Islam.

Dengan kata lain, Hadits Qauliyah yaitu sunnah Nabi SAW yang hanya berupa ucapannya saja, baik dalam bentuk pernyataan, anjuran, perintah, cegahan maupun larangan. Pernyataan Rasulullah ini umumnya merupakan respons atas suatu keadaan yang berlaku pada masa lalu, masa kini dan masa depan. Pernyataan ini juga kadang-kadang berbentuk dialog dengan para sahabat, jawaban atas pertanyaan yang diajukan para sahabat, ataupun bentuk-bentuk lain seperti misalnya, khutbah. Dari tingkatannya, hadits Qauliyah menempati urutan pertama yang kualitasnya lebih tinggi dari jenis hadits lainnya.

2. Hadits Fi’liyah adalah perbuatan atau perilaku Nabi Muhammad SAW  dalam memberikan contoh bagaimana tata-cara melaksanakan berbagai ibadah atau urusan lain dalam agama Islam seperti misalnya bagaimana beliau memutuskan perkara-perkara yang berhubungan dengan hukum-hukum Islam, dlsb. Secara sederhana, Hadits Fi’liyah dapat dipahami sebagai hadits yang berasal dari para sahabat yang menyaksikan secara langsung perbuatan Rasulullah SAW.

3. Hadits Taqririyah adalah hadits yang memuat tentang perbuatan para sahabat yang telah diikrarkan oleh Rasulullah SAW. Ikrar tersebut dapat berupa sikap diamnya Rasulullah SAW. Dalam kondisi ini, Rasulullah tidak mengatakan sesuatu, tidak menyuruh dan tidak pula melarangnya. 

Menurut jumhur ulama, sikap diam Rasulullah SAW tersebut menunjukkan bolehnya suatu perbuatan. Sebab, jika tidak boleh, tentu beliau akan melarangnya dengan tegas sebagaimana disebutkan dalam jenis hadits lain. Namun perlu dicatat bahwa diamnya Rasulullah SAW harus dicermati berdasarkan dua keadaan:

Pertama, Rasulullah SAW mengetahui bahwa perbuatan itu pernah beliau larang. Dalam hal ini kadang-kadang Nabi mengetahui siapa pelaku yang terus melakukan perbuatan yang pernah dilarang itu. Diamnya Nabi dalam keadaan ini tidak menunjukkan bahwa perbuatan tersebut boleh dilakukan. 

Kedua, Nabi belum pernah melarang perbuatan itu sebelumnya dan tidak diketahui pula haram-halalnya. Diamnya Nabi dalam hal ini menunjukkan hukumnya adalah meniadakan keberatan untuk diperbuat. Karena seandainya perbuatan itu dilarang, tetapi Nabi mendiamkannya padahal ia mampu untuk mencegahnya, berarti Nabi berbuat kesalahan; sedangkan sifat setiap Nabi adalah maksum, atau terhindar dari berbuat kesalahan.

KEDUDUKAN HADITS
Dalam kedudukannya sebagai penjelas, hadits kadang-kadang memperluas hukum dalam Al-Qur’an atau menetapkan hukum yang berdiri sendiri di luar dari apa yang ditentukan Allah dalam Al-Quran.

Kedudukan Hadits sebagai bayani atau menjalankan fungsi yang menjelaskan hukum Al-Quran tidak diragukan lagi, dan dapat di terima oleh semua pihak, karena memang untuk itulah Nabi di tugaskan Allah SWT. Namun dalam kedudukan hadits sebagai dalil yang berdiri sendiri dan sebagai sumber kedua setelah Al-Quran, menjadi bahan perbincangan dikalangan ulama. Perbincangan ini muncul di sebabkan oleh keterangan Allah sendiri yang menjelaskan bahwa Al-Quran atau ajaran Islam itu telah sempurna. Oleh karenanya tidak perlu lagi ditambah oleh sumber lain.

Jumhur ulama berpendapat bahwa Hadits berkedudukan sebagai sumber atau dalil kedua setelah Al-Quran dan mempunyai kekuatan untuk ditaati serta mengikat untuk semua umat Islam. Jumhur ulama mengemukakan alasannya dengan beberapa dalil, di antaranya:

Banyak ayat Al-Qur’an yang menyuruh umat mentaati Rasul. Ketaatan kepada rasul sering dirangkaikan dengan keharusan mentaati Allah; seperti di antaranya,

"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya)," (QS.An-Nisa: 59)

Bahkan pada ayat lain Al-Quran disebutkan bahwa oang yang mentaati Rasul berarti mentaati Allah, sebagaimana firman Allah, 

"Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, Sesungguhnya ia telah mentaati Allah. dan Barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), Maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka." (QS. An-Nisa: 80)

Yang dimaksud dengan mentaati Rasul dalam ayat-ayat tersebut adalah menuruti ajaran dan mengikuti teladan yang ditunjukkan oleh Rasulullah SAW sebagaimana tercakup dalam Sunnahnya.

Secara eksplisit ayat di atas sekaligus menjelaskan bahwa sesungguhnya Hadits juga merupakan Wahyu. Jika Wahyu mempunyai kekuatan sebagai dalil hukum absolut, maka hadits pun memiliki kekuatan hukum yang sama. Kekuatan hadits sebagai sumber hukum ditentukan oleh dua faktor:

Pertama, dari segi kebenaran materinya, dan kedua dari segi kekuatan penunjukannya terhadap hukum. Dari segi kebenaran materinya kekuatan hadits mengikuti kebenaran pemberitaannya yang terdiri dari tiga tingkat, yaitu: mutawatir, masyhur, dan ahad sebagaimana dijelaskan di atas.

Khabar mutawatir ditinjau dari segi kuantitas sahabat yang meiwayatkannya dari Nabi dan juga kuantitas yang meriwayatkannya dari sahabat dan seterusnya adalah qathi dalam arti diyakini kebenarannya bahwa hadits itu benar dari Nabi. Meskipun jumlah hadits mutawatir ini tidak banyak namun mempunyai kekuatan sebagai dalil sebagaimana kekuatan Al-Qur’an. Khabar mutawatir mempunyai kekuatan tertinggi di dalam periwayatan dan menghasilkan kebenaran tentang apa yang diberitakan secara mutawatir sebagaima kebenaran yang muncul dari hasil pengamatan. Para ulama sepakat mengatakan bahwa khabar mutawatir menghasilkan ilmu yakin meskipun mereka berbeda pendapat dalam menetapkan cara sampai kepada ilmu yakin itu secara tanpa memerlukan pembuktian atau memerlukan pembuktian kebenarannya. Untuk sampainya khabar mutawatir itu kepada ilmu yakin harus terpenuhi syarat-syarat tertentu. Di antaranya syarat-syarat itu disepakati oleh ulama dan syarat lainnya diperselisihkan. Syarat-syarat yang disepakati ada yang menyangkut pembawa berita.

FUNGSI HADITS 
Dalam uraian tentang Al-Qur’an dijelaskan bahwa sebagian besar ayat-ayat hukum di dalamnya  dalam bentuk garis besar yang secara amaliyah tidak seluruhnya dapat dilaksanakan tanpa penjelasan dari Hadits. Dengan demikian fungsi hadits yang utama adalah untuk menjelaskan Al-Qur’an. Hal ini sesuai dengan penjelasan Allah,

"Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu." (QS. An-Nahl: 64)

Dengan demikian bila Al-Qur’an disebut sebagai sumber asli bagi hukum fiqh, maka Hadits disebut sebagai bayani. Dalam kedudukannya sebagai bayani dalam hubungannya dengan Al-Qur’an, ia menjalankan fungsi sebagai berikut:
  • Menguatkan dan mengaskan hukum-hukum yang disebutkan dalam Al-Qur’an atau disebut fungsi ta’kid dan taqrir. Dalam bentuk ini Hadits hanya seperti mengulangi apa-apa yang tersebut dalam Al-Qur’an. Umpamanya Firman Allah dalam surat Al-Baqarah:
“Dan laksanakanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.“ (QS. Al-Baqarah: 110)

Perintah Allah tsb diperjelas dan dikuatkan oleh sabda Rasulullah SAW:
“Islam itu didirikan dengan lima pondasi: kesaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat." [HR Bukhari, no. 8].
  • Memberikan penjelasan terhadap apa yang dimaksud dalam Al-Qur’an dalam hal:
    1. Menjelaskan arti yang masih samar dalam Al-Qur’an,
    2. Merinci apa-apa yang dalam Al-Qur’an disebutkan secari garis besar,
    3. Membatasi apa-apa yang dalam Al-Qur’an disebutkan secara umum,
    4. Memperluas maksud dari sesuatu yang tersebut dalam Al-Qur’an.

Contoh menjelaskan arti kata dalam Al-Qur’an, umpamanya kata shalat yang masih samar artinya, karena dapat saja shalat itu berarti do’a sebagaimana yang biasa dipahami secara umum waktu itu. Kemudian Nabi melakukan serangkaian perbuatan, yang terdiri dari ucapan dan pebuatan secara jelas yang dimulai dari takbiratul ihram dan berakhir dengan salam. Sesudah itu Nabi bersabda:

"Inilah shalat itu, kerjakanlah shalat sebagimana kalian melihat aku mengerjakan shalat." [HR. Bukhari]
  • Menetapkan suatu hukum dalam Hadits yang secara jelas tidak terdapat dalam Al-Qur’an. Dengan demikian terlihat bahwa Hadits menetapkan sendiri hukum yang tidak ditetapkan dalam Al-Qur’an. Fungsi hadits dalam bentuk ini disebut Itsbat. Akan tetapi bila sungguh-sungguh diperhatikan dengan cermat sebenarnya akan jelas bahwa apa yang ditetapkan oleh hadits itu pada hakikatnya adalah penjelasan terhadap apa yang dimaksud dalam Al-Qur’an atau memperluas apa yang disebutkan Al-Qur’an namun secara terbatas. Umpamanya Allah SWT mengharamkan memakan bangkai, darah, dan daging babi. Larangan Nabi ini menurut lahirnya dapat dikatakan sebagai hukum baru yang ditetapkan oleh Nabi, karena memang apa yang diharamkan Nabi ini secara jelas tidak terdapat dalam Al-Qur’an. Tetapi kalau dipahami lebih lanjut, larangan Nabi itu sesungguhnya merupakan penjelasan terhadap larangan dalam Al-Qur’an yang mengharamkan memakan sesuatu yang kotor.

HUBUNGAN HADITS DENGAN AL-QURAN 
Bila kita lihat dari fungsinya hubungan Hadits dengan Al-Qur’an sangatlah berkaitan. Karena pada dasarnya Hadits berfungsi menjelaskan hukum-hukum dalam Al-Qur’an dalam segala bentuknya sebagaimana disebutkan di atas. Allah SWT menetapkan hukum dalam Al-Qur’an adalah untuk diamalkan, karena dalam pengalaman itulah terletak tujuan yang digariskan. Tetapi pengalaman hukum Allah diberi penjelasan oleh Nabi. Dengan demikian bertujuan supaya hukum-hukum yang ditetapkan Allah dalam Al-Qur’an secara sempurna dapat dilaksanakan oleh umat.

Sebagaimana dalam uraian tentang Al-Qur’an telah dijelaskan bahwa sebagian besar ayat hukum dalam Al-Qur’an adalah dalam bentuk garis besar yang secara amaliyah yang tidak seluruhnya dapat dilaksanakan dengan sempurna tanpa penjelasan dari hadits. Dengan demikian keterkaitan hadits dengan Al-Qur’an yang utama adalah berfungsi untuk menjelaskan Al-Qur’an. Dengan demikian bila Al-Qur’an disebut sebagai sumber asli bagi hukum fiqh, maka hadits disebut sebagai bayani. Dalam kedudukannya sebagai bayani maka dalam hubungannya dengan Al-Qur’an, Hadits menjalankan fungsi sebagai berikut:

Menguatkan dan menegaskan hukum-hukum yang disebutkan dalam Al-Qur’an atau disebut fungsi ta’kid dan taqrir. Dalam bentuk ini Hadits hanya seperti mengulangi apa-apa yang tersebut dalam Al-Qur’an. Memberikan penjelasan terhadap apa yang dimaksud dalam Al-Qur’an dalam hal:
  • Menjelaskan arti yang masih samar dalam Al-Qur’an,
  • Merinci apa-apa yang dalam Al-Qur’an disebutkan secara garis besar,
  • Membatasi apa-apa yang dalam Al-Qur’an disebutkan secara umum,
  • Memperluas maksud dari suatu yang tersebut dalam Al-Qur’an,

Contoh Hadits yang merinci ayat Al-Qur’an yang masih garis besar, umpamanya tentang waktu-waktu shalat yang masih secara garis besar disebutkan dalam surat An-Nisa.

"sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisa: 103)

Contoh hadits yang membatasi maksud ayat Al-Qur’an yang datang dalam bentuk umum, umpamanya hak waris anak laki-laki dan anak perempuan dalam surat An-Nisa.

"Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan." (QS. An-Nisa: 11)

Ayat itu dibatasi atau dikhususkan kepada anak-anak yang ia bukan penyebab kematian ayahnya.

Contoh Hadits memperluas apa yang dimaksud oleh Al-Qur’an, umpamanya firman Allah dalam surat An-Nisa yang melarang seorang laki-laki memadu dua orang wanita yang bersaudara.

“dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau”. (QS. An-Nisa :23)

KESIMPULAN
  1. Hadits menurut bahasa yaitu sesuatu yang baru, menunjukkan sesuatu yang dekat atau waktu yang singkat. Hadits juga berarti berita yaitu sesuatu yang diberitakan, diperbincangkan, dan dipindahkan dari seorang kepada orang lain.
  2. Hadits menurut istilah syara’ ialah hal-hal yang datang dari Rasulullah SAW, baik itu ucapan, perbuatan, atau pengakuan (taqrir). Berikut ini adalah penjelasan mengenai ucapan, perbuatan, dan perkataan.
  3. Jumhur ulama berpendapat bahwa Hadits berkedudukan sebagai sumber atau dalil kedua setelah Al-Quran dan mempunyai kekuatan untuk ditaati serta mengikat untuk semua umat Islam.
  4. Fungsi hadits yang utama adalah untuk menjelaskan Al-Qur’an.
  5. Bila kita lihat dari fungsinya hubungan Hadits dengan Al-Qur’an sangatlah berkaitan. Karena pada dasarnya Hadits berfungsi menjelaskan hukum-hukum dalam Al-Qur’an dalam segala bentuknya sebagaimana disebutkan di atas. Allah SWT menetapkan hukum dalam Al-Qur’an adalah untuk diamalkan, karena dalam pengalaman itulah terletak tujuan yang digariskan.

[Disajikan oleh Jamaril S.Ag | Guru MTsN ]


DAFTAR PUSTAKA
  • Syarifudin, Amir, Haji, Ushul Fiqh – Cet. 1. Jakarta: Logos Wacana Ilmu 1997
  • Drs, Mudasir,Haji, Ilmu Hadis- Cet. 1. Bandung: Pustaka Setia, 1999
  • Pulungan, Suyuthi, Fiqh Siyasah: ajaran, sejarah dan pemikiran Cet. 5. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2002
  • Abu Zahroh, Ushul Fiqh, Bulan Bintang, Jakarta, 1980
  • Al-Shiddieqie, T.M. Hasbi, Pengantar Ilmu Fiqh, Bulan Bintang, Jakarta, 1999

Monday, May 22, 2017

Menggapai Lailatul Qadar





Di dalam sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan terdapat Lailatul Qadr yaitu suatu malam yang dimuliakan oleh Allah dari malam-malam lainnya. Pada malam itu Allah memberikan keutamaan dan kebaikan yang teramat banyak kepada ummat Islam.

Allah SWT pun telah menjelaskan tentang malam itu di dalam firman-Nya:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
حم وَالْكِتَابِ الْمُبِينِإِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَأَمْراً مِّنْ عِندِنَا إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَرَحْمَةً مِّن رَّبِّكَ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُرَبِّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا إِن كُنتُم مُّوقِنِينَلَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ رَبُّكُمْ وَرَبُّ آبَائِكُمُ الْأَوَّلِينَ
"Haa Miim. Demi Kitab (al-Qur'an) yang menjelaskan. Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami.Sesungguhnya Kami adalah yang mengutus rasul-rasul, sebagai rahmat dari Rabbmu.Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, Rabb Yang memelihara langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, jika kamu adalah orang yang menyakini. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menghidupkan dan Yang mematikan.(Dialah) Rabbmu dan Rabb bapak-bapakmu yang terdahulu." (QS. ad-Dukhan [44] :1-8)

Allah Subhannahu wa Ta'ala telah menyifati malam itu dengan "mubarakah" (yang diberkahi) karena banyaknya kebaikan, berkah dan keutamaannya. Di antara berkah itu adalah bahwa al-Qur'an diturunkan pada malam Lailatul Qadr ini. Allah SWT juga menyebutkan bahwa malam itu adalah malam yang di dalamnya dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah. Allah SWT memerinci di dalam Lauhul Mahfudz agar ditulis para malaikat penulis berbagai hal yang ditetapkan Allah SWT sepanjang tahun, baik berupa rizki, ajal, kebaikan, keburukan dengan penuh hikmah dengan sangat jelas dan teliti, tanpa ada kekeliruan, kebodohan dan kebatilan. Demikianlah ketetapan Dzat Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. 

Allah Subhannahu wa Ta'ala juga telah berfirman:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِإِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِوَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ
تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍسَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ
"Sesungguhnya Kami telah menurunkan nya (al-Qur'an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar." (QS. al-Qadr [97]:1-5)

Al Qadr artinya asy-Syarfu wat Ta'dzim (mulia dan agung) dan juga memiliki arti at-Taqdir wal Qadla' (ketetapan dan keputusan). Disebut demikian karena malam itu merupakan malam yang mulia dan agung yang pada malam tersebut Allah menetapkan berbagai perkara penuh hikmah yang terjadi sepanjang tahun. 

Berdasarkan ayat, "hatta mathla'i'l fajr¡¨ maka batas lailatul qadr adalah jika telah terbit Fajar (Shubuh) yang menandakan selesainya berbagai aktivitas ibadah malam hari. Adapun keutamaan Laitul Qadr berdasarkan surat al-Qadr ini adalah sebagai berikut:

Bahwasanya Allah menurunkan al-Qur'an pada malam tersebut, yang dengan al-Qur'an itu manusia dapat mengambil petunjuk untuk menggapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat. 

Dalam firman Allah yang berupa pertanyaan, "Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Menunjukkan kebesaran dan keagungan malam tersebut. 

Bahwa malam itu lebih baik daripada seribu bulan dalam hal kemuliaan dan keutamaannya. 
Pada malam itu para malaikat turun, dan tidaklah malaikat turun kecuali dengan membawa kebaikan, berkah dan rahmat. 

Malam itu penuh dengan keselamatan karena banyak orang yang diselamatkan oleh Allah dari siksa dan adzab disebabkan mereka melakukan berbagai macam ketaatan kepada Allah di malam itu. 

Bahwa pada malam itu Allah Subhannahu wa Ta'ala menurunkan satu surat yang senantiasa dibaca hingga hari kiamat. 

Ada pun keutamaan Lailatul Qadr berdasarkan hadits Nabi Shalallaahu alaihi wasalam adalah seperti yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah zbahwa Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda,
"Barang siapa shalat malam pada malam lailatul qadr karena iman dan mengharap pahala (ihtisab) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." 
Yang dimaksud dengan iman di sini adalah percaya kepada Allah SWT dan kepada apa yang disediakan Allah berupa pahala bagi siapa saja yang menghidupkan malam itu, sedang ihtisab memiliki arti mengharapkan pahala dan balasan. Keutamaan ini akan didapatkan oleh siapa saja, baik yang mengetahui bahwa malam itu adalah Lailatul Qadr atau yang tidak mengetahuinya, karena Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam tidak mensyaratkan bahwa yang mendapatkan pahala harus orang yang tahu Lailatul Qadr ini.

LAILATUL QADR 
HANYA ADA PADA BULAN RAMADHAN

Lailatul Qadr terjadi pada bulan Ramadhan, karena Allah SWT menurunkan al-Qur'an pada malam itu. Sedangkan Allah telah menjelaskan bahwa turunnya al-Qur'an adalah pada bulan Ramadhan. Allah berfirman:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِإِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Qur'an) pada malam kemuliaan." (QS. al-Qadr [97]:1)

Dalam firman-Nya yang lain disebutkan:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an. sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)." (QS. al-Baqarah [2]:185)
Berdasarkan ayat ini maka jelas sekali bahwa Lailatul Qadr itu terjadi pada bulan Ramadhan, dan ia terus ada pada ummat ini hingga hari Kiamat berdasarkan hadits riwayat imam Ahmad dan an-Nasa'i dari Abu Dzar dia berkata, "Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang Lailatul Qadr, apakah dia itu di bulan Ramadhan atau lainnya? Maka Nabi SAW menjawab, "Dia ada di bulan Ramadhan." Abu Dzar zberkata, "Dia ada bersama para nabi selagi mereka masih hidup, maka apabila para nabi meninggal apakah Lailatul Qadr itu diangkat atau tetap ada hingga hari Kiamat? Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, "Dia tetap ada hingga hari Kiamat."
Akan tetapi besarnya keutamaan dan pahala secara khusus bagi ummat ini hanya Allah Subhannahu wa Ta'ala yang mengetahui nya, sebagaimana ummat ini juga telah dikhusukan dengan hari Jum'at dari hari-hari lainnya dengan berbagai keutamaan -walillahil hamd-

Lailatul Qadr di Sepuluh Akhir Ramadhan
Lailatul Qadr ada pada sepuluh akhir Ramadhan, berdasarkan sabda Nabi saw, "Carilah Lailatul Qadr di sepuluh malam akhir pada bulan Ramadhan." (Muttafaq ¡¥alaih)

Dan kemungkinan terjadi pada malam-malam yang ganjil lebih besar daripada malam-malam yang genap, berdasarkan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam,

"Carilah lailatul qadr itu pada malam yang ganjil pada sepuluh akhir dari bulan Ramadhan." (HR. al-Bukhari)

Dan lebih mendekati lagi adalah pada tujuh malam terakhir berdasarkan hadits dari Ibnu Umarzbahwa beberapa orang shahabat Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bermimpi melihat Lailatul Qadr terjadi pada tujuh malam terakhir bulan Ramadhan. Maka Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, "Aku melihat bahwa mimpi kalian adalah benar pada tujuh malam terkahir. Maka barang siapa mencarinya maka hendaknya dia mencari pada tujuh malam terakhir." (Muttafaq alaih). Dan dalam riwayat Muslim Nabi bersabda, "Carilah ia pada sepuluh malam terakhir, jika salah seorang dari kalian merasa lelah atau lemah maka jangan sampai terlewatkan pada tujuh malam yang tersisa."

Dan di antara tujuh malam terakhir yang paling mendekati adalah pada malam ke dua puluh tujuh. Ini berdasarkan hadits Ubay bin Ka'ab dia berkata, "Demi Allah sungguh aku mengetahui mana malam yang pada malam itu kita semua diperintahkan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam untuk melakukan shalat malam, yaitu malam dua puluh tujuh." (HR Muslim).

Lailatul Qadr tidak terjadi pada malam tertentu secara khusus dalam setiap tahunnya, namun berubah-ubah atau berpindah-pindah. Mungkin pada suatu tahun terjadi pada malam dua puluh tujuh dan pada tahun yang lain terjadi pada malam dua puluh lima, dan demikian seterusnya sesuai dengan kehendak Allah Subhannahu wa Ta'ala dan hikmah-Nya. Ini ditunjukkan dalam sebuah sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, "Carilah ia pada sembilan terakhir, atau tujuh terakhir, atau lima terakhir." (HR. al-Bukhari).

Disebutkan di dalam kitab Fathul Bari bahwa malam itu terjadi pada malam yang ganjil pada sepuluh hari terkahir Ramadhan, dan bahwasanya dia berpindah pindah.

Hikmah Dirahasiakannya Lailatul Qadr
Allah Subhannahu wa Ta'ala merahasiakan kapan terjadinya lailatul qadr kepada hamba-hamba-Nya tidak lain adalah sebagai rahmat bagi mereka agar mereka banyak-banyak mengerjakan amal kebaikan dalam rangka mencari malam itu. Yaitu dengan banyak melakukan shalat, dzikir, do'a dan lain-lain sehingga terus bertambah kedekatan nya kepada Allah , dan bertambah pula pahala mereka. Allah juga merahasiakan itu sebagai ujian agar diketahui siapakah yang sungguh- sungguh di dalam mencarinya dan siapa yang bermalas-malasan dan meremehkannya. Karena orang yang berkeinginan mendapatkan sesuatu maka dia pasti akan bersungguh- sungguh untuk memperolehya, tanpa mempedulikan rasa letih dalam rangka menempuh jalan untuk mencapainya.

Hanya saja di antara tanda-tanda yang sempat terlihat pada masa Nabi Shalallaahu alaihi wasalam adalah bahwasanya beliau bersujud di waktu Shubuh di atas tanah yang basah oleh air, artinya bahwa pada malam itu turun hujan sehingga beliau sujud di atas tanah yang berair.

Lailatul Qadr adalah malam dibukanya seluruh pintu kebaikan, didekatkannya para kekasih Allah, didengarkannya permohonan dan dijawabnya doa. Amal kebaikan pada malam itu ditulis dengan pahala sebesar besarnya, malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Maka hendaknya kita berusaha untuk menggapainya.

Sumber: Majalis Syahr Ramadhan, hal 104-107, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah (Ibnu Djawari)

Tuesday, May 2, 2017

Hikmah Al-Quran Diturunkan Secara Bertahap


Pengertian Nuzulul Qur’an
Lafadz ‘Nuzul’ secara etimologi (bahasa) berarti ”menetap di satu tempat” atau “turun dari tempat yang tinggi”. Kata kerjanya ialah “nazala” yang artinya “dia telah turun” atau “dia menjadi tetamu”. Pengertian Nuzulul Qur’an secara terminology (istilah) yaitu Peristiwa diturunkannya wahyu Allah SWT (AL-Qur’an) kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril as secara berangsur-angsur.

Sejarah terjadinya peristiwa Nuzul al-Qur’an terjadi pada malam Jum’at, 17 Ramadhan, di Gua Hira tahun ke-41 dari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Peristiwa itu dikisahkan dalam sebuah firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat: 185, yang artinya: “Ramadhan yang padanya diturunkan Al-Qur’an, menjadi petunjuk bagi sekalian manusia, dan menjadi keterangan yang menjelaskan petunjuk serta menjelaskan perbedaan antara yang benar dan yang salah” (QS. Al-Baqarah: 185). 

Tahapan Turunnya Al Qur’an 
Yang dimaksud dengan Tahap-tahap diturunkannya Al-Qur’an adalah tertib dari fase-fase disampaikannya kitab Suci Al-Qur’an, mulai dari sisi allah SWT sampai kepada nabi Muhammad SAW. Kitab Suci ini tidak seperti kitab-kitab Suci sebelumnya. Karena, Kitab Suci ini kebanyakan diturunkan secara bertahap, sehingga betu-betul menunjukkan kemu’jizatannya. Selain itu, penyampaian Kitab Suci tersebut sangat luar biasa, yang tidak dipunyai oleh kitab-kitab sebelumnya. Proses-proses diturunkannya Al-Qur’an ada tiga fase atau tahapan, seperti yang akan dijelaskan sebagai berikut:

Tahap Pertama 
Tahapan Pertama, Al-qur’an diturunkan/ditempatkan ke Lauh Mahfudh. Lauh Mahfudh adalah suatu tempat dimana manusia tidak bisa mengetahuinya secara pasti. Dalil yang mengisyaratkan bahwa Al-qur’an itu diletakkan di Lauh mahfudh itu ialah terdapat dalam firman Allah swt: “Bahkan (Yang didustakan mereka) itu yaitu Al-Qur’an yang mulia yang tersimpan di lauh mahfudh.” (QS. Al Buruj: 21 – 22). Tetapi berkaitan sejak kapan Al-quran ditempatkan di Lauh mahfudh, dan bagaimana caranya merupakan hal-hal ghaib tidak ada yang mampu mengetahuinya selain Allah SWT.

Tahapan Kedua 
Tahapan kedua, Al-Qur’an singgah dari Lauh Mahfudh ke Baitul izzah di Langit dunia. Sehinggai, setelah berada di Lauh Mahfudh, Kitab Al-Qur’an itu letakkan ke Baitul Izzah di Langit dunia atau langit terdekat dengan bumi ini. Banyak dalil yang menjelaskan penurunan Al-Qur’an tahapan keduanya ini, baik dari ayat Al-Qur’an ataupun dari Hadits Nabi Muhammad saw, diantaranya adalah seperti dibawah ini:

"Sesungguhnya Kami menurunkan-Nya (Al-qur’an) pada suatu malam yang diberkahi." (QS. Ad-Dukhon: 3). 

"Sesungguhnya Kami telah menurunkan-Nya (Al-qur’an) pada malam kemuliaan." (QS. Al-Qadri: 1). 

”(Beberapa hari itu) ialah Bulan Ramadlan, bulan yang didalamnya diturunkan permulaan) Al-Qur’an”. (QS. Al-Baqarah: 185). 

Tahapan Ketiga 
Tahapan Ketiga, Al-Qur’an diturunkan dari Baitul Izzah dilangit dunia langsung kepada Nabi Muhammad saw. Artinya, baik melalui perantaraan Malaikat Jibril, atau pun secara langsung ke dalam hati sanubari Nabi Muhammad saw, ataupun dari balik tabir. Firman Allah swt. Al-Qur’an dan Hadits-hadits Nabi, di antaranya sebagai berikut:

”Dan sesungguhnya Kami telah menyinggahkan kepadamu ayat-ayat yang jelas.” (QS. Al-Baqarah: 99). 

”Dia-lah yang menyinggahkan urunkan Al-Qur’an kepadamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah point-point isi Al-Qur’an, dan yang lain (ada ayat-ayat) yang mutasyabbihat.” (QS. Ali Imran: 7). 

”Ia (Al-quran) itu dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibrl) ke dalam hatimu (Muhammad) supaya kamu menjadi salah seorang diantara orang–orang yang mengirim peringatan.” (QS. Asy-Syu’ara: 193-194). 

”Sesungguhnya Al-Harits bin Hisyam bertanya kepada Rasulullah SAW seraya berkata:” Wahai Rasulullah, bagaimanakah wahyu itu turun kepadamu? Maka Rasulullah SAW bersabda:” kadang-kadang datang kepadaku seperti gemurunnya bunyi lonceng, dan itu paling berat bagiku. Maka begitu berhenti bunyi itu dariku, aku telah merajai apa yang sudah diucapkannya. Dan kadang-kadang malaikat menyamar kepadaku sebagai laki-laki, lalu mengajak berbicara denganku. Maka aku kuasai apa yang diucapkannya.” Aisyah lalu berkata:” Saya pernah menyaksikan beliau wahyu pada hari yang sangat dingin, tetapi begitu selesai wahyu itu dari beliau, maka bercucurlah keringat dipelipis beliau.” [H.R. Al-Bukhari] 

Pengertian al-Qur’an diturunkan dalam 7 huruf 
Orang-orang Arab pada masa jahiliyah memiliki beberapa bahasa, mempunyai beberapa macam ejaan, mempunyai perlainan istilah dan cara walaupun bahasa yang digunakan mereka adalah bahasa golongan Quraisy. Al-Qur’an diturunkan menggunakan bahasa Quraisy yang dikagumi segenap bangsa Arab yang bermacam-macam qabilahnya. Dan Al-Qur’an juga diturunkan dengan memakai kalimat-kalimat bahasa yang selain dari bahasa Quraisy dan juga masyhur dalam masysarakat Arab agar mudah bagi kabilah-kabilah itu membaca Al-Qur’an dan mengucapkannya. Bahasa Arab yang masyhur pada waktu itu ada tujuh macam.

Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh dialek bahasa Arab. Akan tetapi yang selain dari lughot quraisy. Setelah Islam berdiri teguh, bahasa Quraisylah yang mendominasi bangsa Arab dan menjadi bahasa resmi bangsa arab. Sehingga di waktu khalifah Utsman menyuruh menyalin shuhuf al-Qur’an ke dalam mushaf, beliaupun menyuruh menyalin dan menulisnya dengan memakai bahasa Quraisy saja. Beliau bertindak demikian, melainkan karena bahasa Quraisy itu telah mempengaruhi segala dialek-dialek kabilah-kabilah Arab, juga karena untuk menghilangkan perselisihan-perselisihan yang akan terjadi lantaran menyebut dan membaca itu. 

Bukti Sejarah Tentang Turunnya Al-Qur’an Secara Bertahap 
Al-Qur’an merupakan sumber tujuan paling utama dalam ajaran Islam. Allah swt menurunkannya kepada nabi muhammad saw. Agar disampaikan kepada umat manusia. Hakikat diturunkannya al-qur’an yaitu menjadi acuan moral secara universal bagi umat manusia untuk memecahkan masalah sosial yang timbul ditengah-tengah masyarakat. Maka dari itu, al-qur’an secara kategoris dan tematik, dihadirkan untuk menjwab berbagai masalah aktual yang dihadapi masyarakat sesuai dengan konteks dan dinamika sejarahnya. Karena itu, masuk akal jika para mufasir setutu bahwa prosesi penurunan al-qur’an kemuka bumi dilakukan oleh Allah swt. Secara berangsur-angsur (gradual), tidak sekaligus, disesuaikan berdasarkan kapasitas intelektual serta konteks masalah yang dihadapi manusia. Graduasi penurunan Al-qur’an menjukkan tingkat kearifan serta kebesaran Allah swt., sekaligus membuktikan bahwa pewahyuan total pada satu waktu ialah sesuatu yang dikatakan mustahil, karena bertentangan dengan fitrah manusia sebagai makhluk yang dho’if (lemah).

Hikmah Diturunkannya Al-Qur’an Secara Bertahap 
Al-Qur’an tidak diturunkan kepada Rasulullah saw. sekaligus satu kitab. Tapi secara berangsur-angsur, surat-persurat dan ayat-perayat. Sebagaimana yang kita ketahui segala sesuatu yang Allah kehendaki itu memiliki hikmah dan memiliki tujuan. Nah, begitu juga dengan proses turunnya Al-Qur’an secara bertahap. Diantara hikmah atau tujuannya dijelaskan sebagai berikut:

(a). Untuk menguatkan hati Nabi Muhammad SAW. 
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Furqon ayat 32 yang artinya: “Berkatalah orang-orang yang kafir: “Mengapa Al-Qur’an itu tidak disinggahkan kepadanya sekali singgah saja?” demikianlah agar kami perkuat hatimu dengannya dan kami melafaskannya dengan tartil (teratur dan benar)”.

Ayat diatas menerangkan bahwa Allah memang sengaja menyinggahkan Al-Qur’an secara berangsur-angsur. Tidak singgah langsung berbentuk satu kitab dengan tujuan untuk meneguhkan hati Nabi Saw. Sebab dengan turunnya wahyu secara bertahap berdasarkan peristiwa, kondisi, serta situasi yang mengiringinya, tentu hal itu lebih sangat kuat menancap dan sangat terkesan di hati sang penerima wahyu tersebut, ialah Nabi Muhammad. Dengan itu turunnya malaikat kepada beliau juga lebih sering, yang tentunya dapat membawa dampak psikologis kepada beliau; terbaharui semangatnya dalam mengemban risalah dari sisi Allah. Beliau tentunya juga sangat senang dengan kegembiraan yang susah diungkapkan dengan kata-kata. 

(b). Untuk menantang orang-orang kafir yang mengingkari al-Qur’an 
Allah menantang orang-orang kafir agar membuat satu surat saja yang sebanding dengannya. Dan ternyata mereka tidak bisa membuat satu surat saja yang seperti al-Qur’an, apalagi membuat langsung satu kitab.

(c). Supaya mudah dihafal dan dipahami 
Dengan singgahnya al-Qur’an secara berangsur-angsur, sangatlah gampang bagi manusia untuk menghafal serta memahami maknanya. Lebih-lebih untuk orang-orang yang buta aksara (huruf) seperti orang-orang arab pada saat itu, Al-Qur’an turun secara bertahap tentu sangat menolong mereka dalam menghafal serta memahami ayat-ayatnya. Memang ayat-ayat al-Qur’an begitu suratnya turun oleh para sahabat langsung dihafalkan dengan baik, dipahami artinya, lantas dipraktekkan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Itulah sebabnya Umar bin Khattab pernah berbicara: “Pelajarilah Al-Qur’an lima ayat-lima ayat. Sebab Jibril biasa singgah membawa Qur’an kepada Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Sallam lima ayat-lima ayat”. (Hadist Riwayat Baihaqi)

(d). Supaya orang-orang mukmin termotivasi untuk menerima dan mengamalkannya 
Kaum muslimin pada masa itu memang senantiasa menginginkan serta merindukan turunnya ayat-ayat al-Qur’an. Apalagi pada saat ada kejadian yang sangat menuntut penyelesaian wahyu seperti ayat-ayat berkaitan kabar bohong yang disebarkan oleh kaum munafik untuk memfitnah ummul mukminin Aisyah radiyallahu’anha, dan ayat-ayat tentang li’an.

(e). Mengiringi peristiwa-peristiwa di masyarakat dan bertahap dalam menetapkan suatu hukum. 
Al-Qur’an singgah secara berangsur-angsur, yaitu dimulai dari masalah-masalah yang sangat penting kemudian menyusul masalah-masalah yang penting. Karena masalah yang sangat pokok dalam Islam ialah masalah Iman, maka pertama kali yang diprioritaskan oleh Al-Qur’an adalah tentang keimanan kepada Allah, malaikat, iman kepada kitab, iman kepada rasul, iman kepada hari akhir, kebangkitan dari kubur, surga dan neraka. Setelah akidah Islamiyah itu tumbuh serta mengakar di hati, baru Allah menyinggahkan ayat-ayat yang memerintah berakhlak mulia dan mencegah perbuatan keji dan mungkar untuk membasmi kejahatan serta kerusakan sampai pada akarnya. Juga ayat-ayat yang menerangkan halal haram pada makanan, minuman, harta benda, kehormatan serta hukum syari’ah lainnya. Begitulah peristiwa al-Qur’an diturunkan sesuai dengan peristiwa-peristiwa yang mengiringi perjalanan jihad panjang kaum muslimin untuk memperjuangkan agama Allah di muka bumi. Dan ayat-ayat itu tak henti-henti memotivasi mereka dalam perjuangan ini.

Pemeliharaan Al-Qur’an 
Sejarah penulisan dan pemeliharaan Al-Qur’an secara umum pada dasarnya dibagi menjadi empat masa. Pencatatan Al-Qur’an pada masa nabi, penghimpunannya di zaman Abu Bakar as-syidiq, penulisan Al-Qur’an pada masa Utsman bin Affan dan pencetakan Al-Qur’an pada abad ke-17 M.

Pada Masa Nabi 
Pada masa Nabi muhammad, Al-Qur’an sebenarnya telah ditulis, karena setiap nabi mendapatkan Al-Qur’an dari malaikat jibril beliau menyuruh para sahabatnya agar menulisakan wahyu tersebut pada benda-benda yang bisa ditulis seperti kulit binatang, tulang belulang, pelepah kurma, batu-batu putih yang tipis dan lain sebagainya. Nabi memiliki sekitar empat penulis wahyu. Pada saat itu tulisan Al-Qur’an masih belum bertitik dan berharokat. Bentuk tulisannya (khot) kufi yang masih kaku sebagaimana (khot) yang ada pada waktu itu. Al-Qur’an juga belum berurutan ayat-ayat dan surat-suratnya, mengingat belum adanya kertas pada saat itu dan masih sedikitnya benda-benda untuk menulis. Dengan demikian, urutan surat dan ayat sudah banyak diketahui oleh para sahabat. Tidak berurutannya ayat-ayat dan surat Al-Qur’an pada masa itu juga dikarenakan nabi masih menanti bentuk terakhir dari Al-Qur’an. Nabi sendiri tidak mengetahui kapan terakhir Al-Qur’an diturunkan kepada beliau. Yang jelas, sebelum nabi wafat seluruh Al-Qur’an telah ditulis.

Pada Masa Khalifah Abu Bakar 
Pada zaman Abu Bakar, Al-Qur’an dikumpulkan dan ditulis kembali. Penyebabnya yaitu kekhawatiran sahabat umar ketika banyak sahabat yang mati syahid pada peperangan yamamah, apabila hal ini berlangsung, maka akan banyak Al-Qur’an yang hilang dengan meninggalnya para sahabat. Dan akhirnya, sahabat umar mengusulkan kepada sahabat abu bakar untuk menuliskan Al-Qur’an. Setelah berdiskusi cukup lama, akhirnya abu bakar menyetujui usul tersebut dan memerintahkan kepada sahabat Zaid bin Tsabit untuk menulis kembali ayat-ayat Al-Qur’an yang pernah ia tulis pada masa nabi. Setelah itu dikumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an yang ditulis di atas benda-benda pada masa nabi. Dan juga dikumpulkan dari hafalan para sahabat dan tulisan Al-Qur’an pada mereka. Setelah selesai mengumpilkannya barulah dinamakan “mushaf”. Meskipun begitu, dalam mushaf tersebut masih belum ada tanda baca, belum ada titik, dan lain sebagainya. Inilah jasa terbesar dari sahabat Abu bakar untuk islam.

Pada zaman Khalifah Utsman ibnu Affan 
Ketika Utsman menjadi khalifah, Islam telah tersebar secara luas sampai Syam (Syiria), Basyrah (irak), dan lain-lain. Suatu ketika Utsman mengerahkan bala tentara islam dari Wilayah syam dan irak untuk menaklukan Armenia dan Azerbaijan. Ketika itu Hudzaifah ibn al-Yaman mengabarkan kepada khalifah bahwa diantara penduduk syam dan irak telah terjadi pertengkaran diakibatkan perbedaan bacaan Al-Qur’an. Lalu ia pun mengusulkan kepada Utsman untuk menyalin Al-Qur’an yang telah dihimpu Abu Bakar dan memperbanyak supaya disebarkan kepada kaum muslimin agar tidak terjadi perselisihan yang dapat merusak persatuan umat Islam. Setelah mengecek kebenaran berita yang disampaikan Hudzaifah, kemudian Utsman meminta shuhuf yang ada ditangan Hafsah untuk disalin dan diperbanyak. Kemudian Utsman membentuk panitia penyalin Mushaf Al-Qur’an yang diketuai Zaid bin tsabit dengan tiga anggaota yaitu: Abdullah bin Zubair, Sa’id bin al-Ash serta abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam. Setelah tugas mereka selesai, maka khalifah Utsman memerintahkan uhtuk mengirimkan mushaf yang telah digandakan itu ke berbagai daerah Islam, dan memerintahkan agar membakar selain mushaf tersebut. Pembakaran tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya pertikaian dikalangan umat Islam. Adapun jumlah penggandaan mushaf utsman terdapat perbedaan Ulama’. Ada yang mengatakan empat buah, dan dikirim ke Kuffah, Bashrah, dan Syiria sedang yang satu dipegang oleh Utsam sendiri.

[Dari Ayoksinau.com

Wednesday, April 19, 2017

4 Gelar Ulama Hadits

 
Hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan dari Nabi Muhammad SAW, baik perkataan, perbuatan, ketetapan, dan sifat beliau. Jadi, apapun yang bersumber dari Beliau merupakan teladan dan pedoman bagi umat islam.

Kedudukan hadist sungguh sangat mulia karena hadits merupakan sumber utama kedua setelah Al-Qur'an. Saking mulianya, maka para ulama' sendiri berbondong-bondong dalam mempelajari semua halterkait hadits, yang kemudian disebut Ummul Hadits.

Dalam ilmu hadits, ada beberapa istilah dan gelar untuk menyebut orang-orang yang hafal banyak hadits. Istilah dan gelar tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada mereka berdasarkan besaran jumlah hadits yang mereka hafal dan kuasai.

Maksud "menguasai" di sini bukan hanya sekedar hafal haditsnya saja, akan tetapi juga sanad-sanad setiap hadits, keadaan para perawi haditsnya, demikian pula kedudukan hadits-hadits yang yang dikuasaniya tsb termasuk hadits kuat atau lemah berdasarkan kajian ilmu hadits. Semakin besar jumlah hadits yang dihafal, maka semakin tinggi derajat mereka sebagai ahlul hadits.

Adapun berdasarkan besaran jumlah  hafalan hadits masing-masing, derajat para penghafal hadist dikategorikan dalam 4 tingkat sbb:

1. Al-Muhaddits (الْمُحَدِّثُ)
Gelar Al-Muhaddits adalah orang yang telah hafal banyak sekali hadits-hadits Rosulullah SAW. Selain itu juga mereka mengetahui sanad-sanad dari masing-masing hadits, keadaan perawi yang meriwayatkan hadits, kuat lemahnya hadits-hadits tersebut, dan lain sebagianya.

Adapun diantara ulama' ahli hadits yang tergolong muhadditsin adalah Atha' bin Abi Rabah, Imam Az-Zabidi, Ibnu Katsir, dan lainnya.

2. Al-Hafidz (الْحَافِظُ)
Gelar Al-Hafidz diberikan kepada orang yang telah hafal 100.000 hadits, beserta dengan pengetahuan tentang sanad-sanad, keadaan perawi, kuat lemahnya hadits tersebut.

Sedangkan gelar hafidz di Indonesia diperuntukkan bagi orang-orang yang hafal Al-Qur'an karena hal itu sudah terbiasa dan sudah melekat di masyarakat. Namun, sebenarnya gelar untuk orang yang hafal Al-Qur'an adalah Hamilul Qur'an (حَامِلُ الْقُرْأٓنِ).

Adapun para ulama' ahli hadits yang mendapatkan gelar Al-Hafidz misalnya Al-Iraqi, Syarafuddin Ad-Dimyati, Ibnu Hajar Al-Atsqalani, Ibnu Daqiq Al-'Id, dan lainnya.

3. Al-Hujjah (الْحُجَّةُ)
Gelar Al-Hujjah diberikan kepada orang yang telah hafal 300.000 hadits, baik isi hadits, sanad-sanadnya, keadaan perawi, kuat lemanya hadits, dan lainnya.

Adapun ulama' yang mendapatkan gelar Al-Hujjah di antaranya adalah Hisyam bin Urwah, Abu Hudzail Muhammad bin Al-Walid, Muhammad Abdullah bin Amar, dan lainnya.

4. Al-Hakim (الْحَاكِمُ)

Gelar tertinggi yang dinobatkan bagi ulama' yang hafal hadits adalah Al-Hakim. Gelar ini diberikan bagi mereka yang telah menghafal dan menguasai seluruh hadits.

Adapun golongan ulama' yang menapatkan gelar Al-Hakim adalah Ibnu Dinar, Al-Laits bin Sa'ad, Imam Malik, Imam Syafi'i dan lainnya. [PB]


Sunday, March 5, 2017

Perbedaan arti kata 'ESA' dan 'EKA' dalam Bahasa Indonesia


Dalam bahasa Indonesia, kita mengenal kata “Eka” dan “Esa”, dua kata yang sama-sama digunakan dan dipahami secara luas oleh penutur bahasa Indonesia sebagai kata ganti untuk menyatakan ‘satu, tunggal’ (KBBI Edisi-V versi daring). Kendati demikian, bila ditinjau dari aspek morfologi sesungguhnya makna dari kedua kata ini berbeda.

Eka, seperti yang kita ketahui, adalah bentuk terikat, alias tidak dapat berdiri sendiri sebagai satu kata yang mandiri. Kata ini biasanya ditulis serangkai dengan kata lain yang mengikutinya semisal ekabahasa (hanya memahami dan menggunakan satu bahasa; bersifat monolingual),  ekakarsa (satu kehendak; satu niat), dan lain-lain serupa itu. Sedangkan di sisi lain, “esa” bukan kata yang terikat

Dalam KBBI Edisi-V versi daring, Esa dikategorikan dalam kelas kata numeralia (bilangan). Dan sebagai numeralia, Esa pun dapat dibubuhi afiksasi. Misalnya, keesaan (sifat yang satu), atau mengesakan (menjadikan, menganggap satu).

Lalu, apakah Eka dan Esa sama-sama bermakna satu? 

Mari kita lihat etimologinya.
“Eka” adalah kata serapan dari bahasa Sansekerta ke dalam bahasa Indonesia. Dalam Sanskrit Loan Words in Indonesian (1997) karya JG de Casparis, eka bermakna satu. Sedangkan sumber lain; Kamus Klasik Sanskrit-English Disctionary (M Monier-Williams, 1909), memaknai eka sebagai satu, sendiri, tersendiri, single, dan terjadi sekali.

Sama seperti Eka, Esa juga berasal dari bahasa Sansekerta. Dalam Sanskrit Loan Words in Indonesian (1997) karya JG de Casparis, "Esa" bermakna  'satu, hanya satu (one, only)'. 

Merujuk Sanskrit-English Disctionary (yang dikutip oleh de Casparis), esa juga mengacu pada ‘Tuhan' (Lord). Sementara menurut sumber lain, Kamus Umum Bahasa Indonesia karya Purwadarminta makna Esa adalah sebagai tunggal, satu.
Meski sama-sama bermakna ‘satu’, tapi 'Eka' dan 'Esa' digunakan dalam konteks yang berbeda. Esa digunakan untuk segala sesuatu yang merujuk kepada Tuhan. Misalnya seperti yang tertulis dalam sila pertama Pancasila: "Ketuhanan yang Maha Esa", atau dalam frasa "Keesaan Tuhan". Sedangkan Eka digunakan untuk menunjuk kata bilangan seperti "Bhineka Tunggal Ika", atau "Ekabangasa" dlsb.

Sejauh ini, hampir tidak pernah ditemui penggunaan kata esa yang bukan dalam konteks ketuhanan.

Ini berbeda dengan “Eka” yang cenderung lebih jamak dan longgar digunakan dalam pelbagai situasi dan konteks. Seperti, ekabahasa, ekawarna, ekafungsi, dan ekasuku. Eka- sebagai kata bilangan juga memiliki numeralia sejenis lainnya seperti dwi-, tri-, catur-, panca- dan sebagainya.

Jika eka memiliki bentuk jamak, maka esa tidak memiliki bentuk jamak. Ini terkait dalam konteks “Tuhan” yang tidak ada bentuk jamak untuk-Nya. "Esa" bermakna satu, tunggal, namun perlu untuk dipahami bahwa satu tidak sama dengan tunggal.

Satu adalah angka, bilangan; sementara tunggal adalah satu-satunya (numeralia), bukan jamak (ajektiva), dan utuh (ajektiva) [KBBI Edisi-V versi daring].

Kata Esa lebih membutuhkan pendekatan konseptual, dibanding pendekatan numerik. Kita ambil contoh, ketika dinyatakan bahwa Tuhan itu satu, bagaimana akan dijelaskan definisi "satu" tersebut? Apakah satu yang dimaksud sama dengan dua minus satu, nol plus satu, atau empat minus tiga? Karena itu akan lebih mudah dipahami bila kita menyebut Tuhan itu Esa (tunggal). 

Kenapa?
Karena konsep tunggal dalam kata "Esa"  tidak hanya berupa angka (satu), tapi juga memiliki sifat dan konsep kesatuan yang utuh. Mungkin saja itu sebabnya bahasa Indonesia tidak mengenal istilah untuk sesuatu yang tidak tunggal. Ini berbeda dengan “Eka” yang sama fungsinya pada kata dwi, tri, catur, panca, dst.  
Esa tidak hanya dapat dipahami sebagai sebuah angka atau bilangan, tapi sebuah sifat yang satu, utuh, dan tidak ada duanya.


[Sumber: Hotnida Novita Sary | Liputan 6]

Tuesday, July 26, 2016

Kitab Kitab Seputar Ihya Ulumuddin


Ada yang membela Al Ihya` adapula yang menjelaskan kedudukan hadits-haditsnya, ada pula yang mensyarah kalimat-kalimatnya.

Islam memiliki kazanah yang amat kaya, terutama dalam literaturnya. Mayoritas buku-buku memiliki keterkaitan satu sama lain yang saling melengkapi. Ada yang menjelaskan alias mensyarah, ada pula yang mentakhrij haditsnya, ada pula yang melengkapi. Di antara kitab-kitab tersebut setiidaknya ada  8 kitab yang mendukungnya. Salah satunya adalah kitab Ihya` Ulumuddin buah karya Imam Al Ghazali.
 
Berikut ini kitab-kitab yang ditulis untuk melengkapi karya yang amat populer bagi umat Islam ini.

Al Imla’ fi Isykalat Al Ihya`
Buku ini ditulis sendiri oleh Hujjatul Islam, Imam Al Ghazali guna menjelaskan lafadz-lafadz dalam Ihya` yang disalahpahami oleh mereka yang hidup semasa dengan beliau. Demikian pula ungkapan-ungkapan yang disalahpahami. Sebagaimana deisbutkan oleh Al Allamah Al Murtadha Az Zabidi. (lihat, Al Ithaf As Sadah Al Muttaqin,1/40)

Imam As Suyuthi juga menyebutkan kitab ini namun dengan nama yang berbeda, yakni Al Intishar li Ma fi Al Ihya` min Al Asrar. (lihat, Al Hawi li Al Fatawi, hal. 275).  Dalam cetakan Ihya saat ini, biasanya Al Imla disertakan di dalamnya.

Tasyid Al Arkan fi Laisa fi Al Imkan Ibda’ min Ma Kan
Selain Imam Al Ghazali, Al Hafidz As Suyuthi juga menulis sebuah risalah untuk membela sebagian pembahasan dalam Al Ihya` yang dikritik. Yakni mengenai ungkapan beliau Laisa fi Al Imkan Ibda’ min Ma Kan, yang membahas masalah qudrah. Risalah yang ditulis Imam As Suyuthi ini juga disertakan dalam Al Ihya yang diterbitkan bersama Al Ihya`, semisal yang didistribusikan Dar Al Kitab Al Arabi tahun 1419 H.

Ta’rif Al Ahya` fi Al Fadhail Al Ihya`

Risalah ini juga disertakan dalam Al Ihya’ sebagai pengenal mengenai keutaan kitab ini dan paparan ringkas kandungannya. Ditulis oleh Al Allamah Abd Al Qadir Al Idrus Ba’alawi. Penilaian para ulama tentang kitab ini dan jawaban bagi mereka yang mengkritiknya juga disebutkan. Risalah ini juga diterbitkan bersama kebanyakan Al Ihya`

Al Mughi an Haml Al Asfar fi Al Asfar fi Takhrij Ma fi Al Ihya’ min Al Akhbar
Karya Al Hafidz Al Iraqi, yang menerangkan takhrij dan status hadits dan atsar yang terdapat dalam Al Ihya`. Al Allamah Az Zabidi menyebutkan bahwa awalnya Al Iraqi menulisnya dalam beberapa jilid besar pada tahun 751 H. Kemudian beliau meringkasnya dalam satu jilid saja. (lihat, Al Ithaf, 1/41)

Takhrij Ibn As Subki
Ibnu As Subki yang wafat tahun 771 H juga sudah menghukumi hadits sebagian hadits dalam Al Ihya` yang beliau bagi sesuai dengan bab-bab pembahasan Al Ihya`yang disertakan dalam Thabaqat As Syafi’iyah Al Kubra. Pembahasan berkonstrasi pada hadits-hadist yang belum beliau temukan asalnya. Risalah ini setebal 101 halaman, dalam At Thabaqat yang diterbitkan oleh Hijr, tahun 1413 H.

Demikianlah, ada 8 buku karya para ulama yang berguna memudahkan kita dalam menelaah Ihya` Ulumuddin. Dan tidak perlu takut mengkaji hadits-haditsnya, karena para ulama sudah menjelaskannya.

Takhrij Al Hafidz Ibnu Hajar
Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani juga memiliki satu jilid karya, yang berisi takhrij hadits Al Ihya` yang terlewatkan oleh guru beliau Al Hafidz Al Iraqi, sebagaimana disebutkan Al Allamah Az Zabidi. Namun beliau tidak menyebut nama buku tersebut. (lihat, Al Ithaf, 1/41)

Tuhfah Al Ahya fi Ma Fata min Takhrij Al Ahadits Al Ihya`
Selain Al Hafidz Ibnu Hajar, yang mentakhrij hadits-hadits Al Ihya` yang terlewatkan adalah Al Hafidz Qasim bin Quthlubugha yang bermadzhab

Takhrij ini juga disertakan di mayoritas Al Ihya` yang banyak beredar saat ini.

Ithaf As Sadah Al Muttaqin Sebuah kitab yang amat tebal, yang menysarah kitab Ihya` Ulumuddin. Ditulis oleh Al Allamah Al Murtadha Az Zabidi yang bermadzhab Hanafi. Disamping menjelaskan makna, beliau juga berbicara mengenai status hadits. Dibebarapa penerbitan kitab ini dicetak tidak kurang dari sepuluh jilid.

Ringkasan Al Ihya`
Tidak lengkap jika berbicara tentang kitab-kitab yang berhidmat kepada Al Ihya` tanpa berbicara mengenai Al Ihya' sendiri. Al Allamah Az Zabidi menjelaskan bahwa yang pertama kali meringkas Al Ihya` adalah Abu Al Futuh Ahmad bin Muhammad Al Ghazali, saudara Imam Al Ghazali yang wafat pada tahun 520 H, yang bernama Lubab Al Ihya`.

Selain beliau beberapa ulama lainnya juga meringkasnya seperti Ahmad bin Musa Al Mushili yang wafat tahun 622 H, Muhammad bin Said Al Yamani, Yahya bin Abi Al Khair Al Yamani, yang tidak disebutkan nama ringkasannya. Sedang Muhammad bin Utsman bin Umar Al Balkhi juga meringkas Al Ihya`yang diberi nama Ain Al Ilm.

Sedangkan Abd Al Wahhab bin Ali Al Khatib Al Maraghi menamai ringkasannya dengan Lulab Al Ihya`. Syamsu Muhammad bin Ali bin Ja`far Al Ajluni yang wafat tahun 820 H juga meringkas Al Ihya`. Menurut Al Hafidz As Sakhawi, ringkasan beliaulah yang paling baik. (lihat, Al Ithaf, 1/41)

Hidayatullah.com

Folder Arsip

Loading...

Rekam Arsip

Rekomendasi Arsip

Followers