Islam, Rahmat Bagi Alam Semesta

Friday, October 28, 2011

Sejarah Singkat Mushaf Al-Quran


PERBEDAAN AL-QUR'AN DAN MUSHAF.
Secara harfiah, al-qur’an adalah bentuk masdar dengan makna qira’ah (bacaan atau kumpulan), yang dalam pengertian selanjutnya diungkapkan sebagai kumpulan kalam Allah SWT, yang dibaca dengan lisan makhluk. Sedangkan secara terminology, Al-qur’an adalah kalam Allah yang berbahasa Arab sebagai mukjizat yang diturunkan pada Rasul-Nya, Muhammad SAW melalui perantara malaikat jibril yang tertulis di lembaran-lembaran yang diriwayatkan kepada kita secara mutawatir serta membacanya mengandung nilai ibadah.[1]

Mushaf adalah nama sesuatu yang di dalamnya terdapat dari kalam Allah SWT, di antara dua sisi dari lembaran-lembaran al-qur’an[2].

Dari dua definisi diatas dapat kita ketahui bahwa Al-Quran lebih khusus daripada Mushaf, dimana dalam penggunaannya Al-Quran selalu berhubungan dengan lafad Qira’ah sedangkan mushaf selalu identik dengan kata Massu, Lamsu dan Haml.

KARAKTERISTIK MUSHAF USMANI
Mushaf usmani tidak memakai tanda baca titik dan syakal, karena semata-mata didasarkan pada watak pembawaan orang-orang Arab yang masih murni, sehingga mereka tidak memerlukan syakal dengan harakat dan pemberian titik. Ketika bahasa arab mulai mengalami kerusakan karena banyaknya pencampuran (dengan bahasa non Arab), maka para penguasa merasa penting adanya perbaikan penulisan mushaf dengan syakal, titik dan lain-lain yang dapat membantu pembacaan Al-Qur'an secara benar. Para ulama berbeda pendapat tentang usaha pertama yang dicurahkan untuk hal itu. Banyak ulama berpendapat bahwa orang pertama yang melakukan hal itu adalah Abu Aswad Ad-Du’ali, peletak pertama dasar-dasar kaidah bahasa arab, atas permintaan Ali bin Abi Talib.

Diriwayatkan, konon Abu Aswad pernah mendengar seorang qari membaca firman Allah ان الله برىء من المشركين ورسوله (at-taubah [9]:3). Kesalahan qari itu pada pembacaan kasrah “lam” dalam kata رسوله. Hal ini mengejutkan Abu Aswad yang berseru: “Maha tinggi Allah SWT untuk meninggalkan Rasul-nya!” 

Kemudian ia pergi menghadap Ziyad, Gubenur Basrah ketika itu, dan katanya: ”Ziyad pernah memintanya untuk membuatkan tanda-tanda baca supaya orang dapat lebih memahami Al-Qur’an. Tetapi Abu Aswad tidak segera memenuhi permintaan itu; baru setelah dikejutkan oleh peristiwa tersebut ia memenuhinya. Di sini ia mulai bekerja keras, dan hasilnya sampai pada pembuatan tanda fathah berupa satu titik diatas huruf, tanda kasrah berupa satu titik dibawah huruf, tanda dammah berupa satu titik disela-sela huruf dan tanda sukun berupa dua titik.

As-Suyuti menyebutkan dalam al-Itqan bahwa Abu Aswad adalah orang pertama yang melakukan usaha itu atas perintah Abdul Malik bin Marwan, bukan atas perintah Ziyad. Ketika itu orang telah membaca mushaf Usman selama lebih dari empat puluh tahun hinga masa kekhalifahan Abdul Malik. Tetapi masih juga banyak orang yang membuat kesalahan dan kesalahan itu merajalela di Irak. Maka para penguasa memikirkan pembuatan tanda baca, titik dan syakal.

Dalam pada waktu itu ada beberapa riwayat lain yang menisbatkan pekerjaan ini kepada orang lain, diantaranya kepada Hasan al-Basri, Yahya bin Ya’mar dan Nasr bin Asim al-laisi. Tetapi Abu Aswadlah yang terkenal dalam hal ini. Nampaknya orang-orang lain yang disebutkan itu mempunyai upaya-upaya lain yang dicurahkan dalam perbaikan dan pemudahan rasm tersebut. [3]

NASKAH USMANI
Mengenai pengumpulan Al-qur’an pada masa usman. Zaid bin sabit bersama tiga orang Quraisy telah menempuh suatu metode khusus dalam penulisan Al-Qur’an yang disetujui oleh Usman. Para ulama menamakan metode tersebut dengan ar-rasmul Usmani lil Mushaf, yaitu dengan dinisbatkan kepada usman. Tetapi kemudian mereka berbeda pendapat tentang status hukumnya.

1.Sebagain dari mereka berpendapat bahwa rasam usmani buat Al-Qur’an ini bersifat tauqifi yang wajib dipakai dalam penulisan al-qur’an dan harus sungguh-sunggu disucikan. Mereka menisbatkan taukifi dalam penulisan Al-Qur’an kepada Nabi.

Ibnu Mubarok mengutip gurunya, Abdul Aziz ad-Dabbag, yang mengatakan padanya bahwa, “para sahabat dan orang lain tidak campur tangan seujung rambutpun dalam penulisan Al-qur’an karena penulisan al-qur’an adalah tauqifi, ketentuan dari Nabi. Dialah yang memerintakan kepada mereka untuk menuliskannya dalam bentuk yang kita kenal sekarang, dengan menambakan alif atau menguranginya karena ada rahasia-rahasia yang tidak terjangkau oleh akal. Itulah salah satu rahasia Allah Yang diberikan kepada kitabnya yang mulia, yang Dia tidak berikan kepada kitab-kitab samawi lainnya. Karenanya, sebagaimana susunan Al-Qur’an adalah mukjizat, maka penulisannyapun mukjizat pula.”

2. Banyaknya ulama berpendapat rasm Usmani bukan tauqifi dari Nabi, tetapi hanya merupakan satu cara penulisan yang disetujui Usman dan diterima umat dengan baik, sehingga menjadi suatu keharusan yang wajib dijadikan pegangan dan tidak boleh dilanggar.

3. Segolongan orang berpendapat rasm Usmani itu hanyalah sebuah istilah, tatacara, dan tidak ada salahnya jika menyalahi, apabila orang telah mempergunakan satu rasm tertentu untuk imla dan rasm itu tersiar luas di antara mereka.

Abu bakar al-Baqlani menyebutkan dalam kitabnya al-intisar. Tak ada yang diwajibkan oleh Allah mengenai cara atau bentuk penulisan mushaf.karena itu para penulis Al-Qur’an dan mushaf tidak diharuskan menggunakan rasm tetentu yang diwajibkan kepada mereka sehingga tidak boleh cara lain, hal ini mengingat kewajiban semacam ini hanya dapat diketahui melalui pendengaran (dalil sam’iy) dan tauqifi.

Rasm Usmani adalah rasm (bentuk ragam tulis) yang telah diakui dan diwarisi oleh umat islam sejak masa Usman. Dan pemeliharaan rasm Usmani merupakan jaminan kuat bagi penjagaan Al-Qur’an dari perubahan dan penggantian huruf-hurufnya. Seandainya diperbolehkan menuliskannya menurut istilah imla’ di setiap masa, maka hal ini akan mengakibatkan perubahan mushaf dari masa ke masa. Bahkan kaidah-kaidah imla’ itu sendiri berbeda-beda kecenderungannya pada masa yang sama, dan bervariasi pula dalam beberapa kata di antara satu negeri dengan negeri lain. Dan ini, tentu saja, akan merusak 'keaslian' Al-Qur'an itu sendiri.

STANDARISASI
Ketika terjadi perang Yamama pada tahun 633, sejumlah muslim penghafal Al-Qur'an (Hafiz) gugur sehingga dikuatirkan bahwa sebagian Al-Qur'an akan hilang bersamaan dengan meninggalnya para syuhada tersebut. Maka Abu Bakar meminta Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur'an dan menulis ulang semuanya. Mushaf ini kemudian disimpan oleh khalifah Umar dan kemudian oleh Hafsah.

Sekitar tahun 653 M, terjadi ekspedisi ke Armenia dan Azerbaijan. Diantara pasukan Muslim terjadilah pertikaian bacaan Al-Qur'an. Hal ini dilaporkan oleh Hudzaifah bin Yaman kepada Usman yang kemudian memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk menuliskan lagi mushaf dengan mendasarkan dari mushaf yang disusun sendiri oleh Zaid bin Tsabit dan sekarang disimpan oleh Hafsah.

Setelah selesai dibuat, mushaf asli disimpan di Medinah, 4 copy dikirim ke Mekah, Syria, Basrah dan Kufah.

Usman kemudian mengambil langkah drastis dengan memusnahkan seluruh salinan Al-Qur'an yang lainnya dalam bentuk apapun. Sementara mushaf milik Hafsah sendiri akhirnya dimusnahkan oleh Marwan bin al Hakam segera setelah Hafsah meninggal di tahun 54 H (664 M).

Jadi di sekitar tahun 653 M itulah Al-Qur'an yang resmi dinyatakan sebagai sebuah kitab.

Teks mushaf yang dihasilkan oleh Usman adalah teks konsonan dasar yang tidak dilengkapi dengan vokal dan titik diakritis yang membedakan konsonan bersimbol sama. (15 huruf konsonan dapat dibaca dengan 28 cara berbeda).

Dari teks dasar ini kemudian tulisan Al-Qur'an berkembang di wilayah-wilayah ysng mulai menambahkan vokal dan titik diakritisnya masing-masing. Dalam penambahan vokal dan titik diakritis ini ternyata berjalan tidak seragam.

Untuk mengatasi varian-varian bacaan yang semakin liar, pada tahun 322 H (944 M), Khalifah Abbasiyah melalui dua orang menterinya Ibn Isa dan Ibn Muqlah, memerintahkan Ibn Mujahid (w. 324 H) melakukan penertiban.

Setelah membanding-bandingkan semua mushaf yang ada di tangannya, Ibn Mujahid memilih tujuh varian bacaan dari para qurra ternama, yakni:

  1. Nafi (Madinah)
  2. Ibn Kathir (Mekah)
  3. Ibn Amir (Syam)
  4. Abu Amr (Bashrah)
  5. Asim, Hamzah, dan Kisai (ketiganya dari Kufah).

Tindakannya ini berdasarkan hadits Nabi yang mengatakan bahwa "Al-Qur'an diturunkan dalam tujuh huruf." Selain kiraah 7 di atas, kemudian dikenal juga kiraah 10 dan kiraah 14. Tambahan versi kiraah adalah:

Kufa
Selain 3 versi kiraah diatas, ternyata masih ada lagi yaitu kiraah Khalaf ibn Hisyam al Bazzar.

Madinah,
Selain kiraah Nafi ada lagi kiraah versi Abu Jafar al Makhzumi al Madani.

Mekkah
Selain kiraah Ibn Kathir, ada lagi kiraah Muhammad ibn Abd al Rahman al Makki.

Basrah
Selain kiraah Abu Amr, ada lagi kiraah Yaqub al Hadlrami, kiraah Abu Muhammad Yahya ibn al Mubarak dan kiraah Abu Said al Hasan ibn Yasar.

Dengan berjalannya waktu, maka dari 14 kiraah tersebut, hanya 2 yang tetap mampu menjaga popularitasnya yaitu kiraah an Ashim dan an Nafi.

Kecenderungan standarisasi semakin mengkristal sejak ditemukannya mesin cetak pada abad ke 15. Dari kiraah tujuh, hanya 2 yang yang dicetak dan digunakan secara luas, yaitu versi an Ashim dan versi an Nafi.

Pencetakan Al-Qur'an versi standard Mesir tahun 1923 mendasarkan pada versi an Ashim telah menjadikannya semacam supremasi kanon Al-Qur'an. Versi inilah yang sekarang dugunakan secara sangat luas di tengah-tengah masyarakat Islam.

Jadi, dalam sejarah Al-Qur'an tercatat 2 kali standarisasi yakni:

Pertama: Standarisasi dari berbagai mushaf sahabat. Dari sekian banyak mushaf distandarkan menjadi satu mushaf yaitu mushaf Usman.

Kedua: Standarisasi dari variasi bacaan mushaf Usman akibat perbedaan penambahan huruf hidup dan pembeda konsonan. Digunakan adalah qiraah an Ashim, namun penulisannya di Mesir tahun 1923/1924 tidak mendasarkan dari mushaf kuno manapun melainkan diklaim sebagai murni hasil hafalan.

AL-QUR'AN YANG SEKARANG
Al-Qur'an yang sekarang digunakan adalah berdasarkan versi standard Mesir tahun 1923 yang merujuk pada versi an Ashim.

Satu catatan yang unik adalah mushaf ini tidak disusun dari naskah kuno manapun, melainkan murni berdadarkan "HAFALAN".[4]

“It was not until the year 1918 when the Muslim scholars, gathered in Cairo, Egypt, and decided to write a standardized edition of the Quran that avoids all the obvious scribes' errors in different editions of the Quran floating in the world and to standardize the numbering f the suras and verses of the Quran. In 1924, they produced the edition of the Quran that later became the standard edition around the world. They depended mainly on the oral transmission of the Quran to correct all the contradiction seen in the different Rasm (Orthography) and numbering of different Qurans”

Hingga ditahun 1918 ketika pakar-pakar muslim, berkumpul di Kairo, Mesir dan memutuskan untuk menuliskan edisi standard al-qur'an untuk menghindarkan semua kesalahan tulisan dalam edisi al-qur'an yang saat itu beredar diseluruh dunia dan untuk menstandarkan penomoran surah dan ayat-ayat Al-Qur'an. Di tahun 1924 mereka menerbitkan edisi Al-Qur'an yang kemudian menjadi standar edisi diseluruh dunia. Mereka sepenuhnya mendasarkan pada tradisi lisan al-qur'an untuk mengoreksi semua perbedaan tulisan dan penomoran dari al-qur'an yang berbeda-beda. Al-Qur'an edisi Mesir 1923/24 inilah yang kemudian disebarluaskan dengan bantuan dari pemerintah Arab Saudi. Tujuannya adalah untuk secara perlahan mengeliminir Al-Qur'an yang berbeda yang saat itu masih digunakan oleh umat muslim [5].

Tapi pencetakan tahun 1924 itu adalah ikhtiar yang luar biasa, karena upaya ini merupakan yang paling berhasil dalam sejarah kodifikasi dan pembakuan Alquran sepanjang masa. Terbukti kemudian, Al-Qur'an edisi mesir itu merupakan versi Al-Qur'an yang paling banyak beredar dan digunakan oleh kaum muslim.

Apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Saudi Arabia mencetak ratusan ribu kopi Al-Qur'an sejak tahun 1970-an hingga kini [6] merupakan bagian dari proyek amal yang sekaligus juga merupakan upaya pelestarian standarisasi Al-Qur'an. Tindakan penguasa Saudi membanjiri pasar Al-Qur'an hanya dengan satu edisi, menutupi dan perlahan-lahan menyisihkan edisi lain yang masih beredar khususnya di wilayah Maroko dan sekitarnya.

KESIMPULAN
  • Secara harfiah, al-qur’an adalah bentuk masdar dengan makna qira’ah (bacaan atau kumpulan), yang dalam pengertian selanjutnya diungkapkan sebagai kumpulan kalam Allah SWT, yang dibaca dengan lisan makhluk. Sedangkan secara terminology, Al-qur’an adalah kalam Allah yang berbahasa Arab sebagai mukjizat yang diturunkan pada Rasul-Nya, Muhammad SAW melalui perantara malaikat jibril yang tertulis di lembaran-lembaran yang diriwayatkan kepada kita secara mutawatir serta membacanya mengandung nilai ibadah.
  • Mushaf adalah nama sesuatu yang di dalamnya terdapat dari kalam Allah SWT, di antara dua sisi dari lembaran-lembaran al-qur’an.
  • Al-Qur'an yang sekarang digunakan adalah mendasarkan dari versi standard Mesir tahun 1923 mendasarkan pada versi an Ashim.


[Sumber: Wawasan Tentang Al-Quran dan Mushaf - Moch. Agus, M. Syafi'i, Abu Sari, Abd. Latif]


DAFTAR PUSTAKA
1. Al-Shobuni, Ali, At-Tibyan fi ulumil qur’an,
2. Hasyiah Qulyubi wa ‘umairah,
3. Khalil, Manna’ al-Qattan, studi ulumul qur’an, perpustakaan Nasional, 2007, 219
CATATAN KAKI
[1] Ali Al-Shobuni, At-Tibyan fi ulumil qur’an,
[2] Hasyiah Qulyubi wa ‘umairah, I,155.
[3] Khalil, Manna’ al-Qattan, studi ulumul qur’an, perpustakaan Nasional, 2007, 219
[4] The writing of the Quran and the timing of the mathematical miracle
[5] Article No. 447



Thursday, October 20, 2011

Surah Al-Ikhlas


Surah Al-Ikhlas (Arab:الإخلاص, "Memurnikan Keesaan Allah") adalah surah ke-112 dalam al-Qur'an. Surah ini tergolong surah Makkiyah, terdiri atas 4 ayat dan pokok isinya adalah menegaskan keesaan Allah sembari menolak segala bentuk penyekutuan terhadap-Nya. Kalimat inti dari surah ini, "Allahu ahad, Allahus shamad" (Allah Maha Esa, Allah tempat bergantung), sering muncul dalam uang dinar emas pada zaman Kekhalifahan dahulu. Sehingga, kadang kala kalimat ini dianggap sebagai slogan negara Khilafah Islamiyah, bersama dengan dua kalimat Syahadat.

ASBABUN NUZUL
Ada beberapa hadits yang menjelaskan Asbabun Nuzul surah ini yang mana seluruhnya mengacu pada inti yang sama yaitu jawaban atas permintaan penggambaran sifat-sifat Allah dimana Allah itu Esa (Al-Ikhlas [112]:1), segala sesuatu tergantung pada-Nya (Al-Ikhlas [112]:2), tidak beranak dan diperanakkan (Al-Ikhlas [112]:3), dan tidak ada yang setara dengan Dia (Al-Ikhlas [112]:4).

Dilihat dari peristiwa paling pertama, Abdullah bin Mas'ud meriwayatkan bahwa sekelompok Bani Quraisy pernah meminta Nabi Muhammad untuk menjelaskan leluhur Allah dan kemudian turun surah ini. Riwayat lain bersumber dari Ubay bin Ka'ab dan Jarir bin Abdillah yang menyebutkan bahwa kaum Musyrikin berkata kepada Nabi Muhammad, "Jelaskan kepada kami sifat-sifat Tuhanmu."

Kemudian turun surah ini untuk menjelaskan permintaan itu. Dalam hadits ini, hadits yang bersumber dari Jarir bin Abdullah dijadikan dalil bahwa surah ini Makkiyah. Selain itu dari Ibnu Abbas dan Sa'id bin Jubair menyebutkan bahwa kaum Yahudi yang diantaranya Kab bin Ashraf dan Huyayy bin Akhtab datang menemui Nabi dan bertanya hal yang sama dengan hadits pertama, kemudian turun surah ini. Dalam hadits ini Sa'id bin Jubair menegaskan bahwa surah ini termasuk Madaniyah. Dan juga riwayat Qatadah menyebutkan Nabi Muhammad didatangi kaum Ahzab (Persekutuan antara kaum Bani Quraisy, Yahudi Madinah, Bani Ghatafan dari Thaif dan Munafiqin Madinah dan beberapa suku sekitar Makkah) yang juga menyanyakan gambaran Allah dan diikuti dengan turunnya surah ini.

Karena adanya berbagai sumber yang berbeda, status surah ini Makkiyah atau Madaniyah masih dipertanyakan dan seolah-olah sumber-sumbernya tampak kotradiksi satu-sama lain. Menurut Abul A'la Maududi, dari hadits-hadits yang meriwayatkannya, dilihat dari peristiwa yang paling awal terjadi, surah ini termasuk Makkiyah. Peristiwa yang pertama terjadi yaitu pada periode awal Islam di Mekkah yaitu ketika Bani Quraisy menanyakan leluhur Allah. Kemudian peristiwa berikutnya terjadi di Madinah dimana orang Nasrani atau orang Arab lain menanyakan gambaran Allah dan kemudian turun surah ini.

Menurut Madudi, sumber-sumber yang berlainan tersebut menujukkan bahwa surah itu diturunkan berulang-ulang. Jika di suatu tempat ada Nabi Muhammad dan ada yang mengajukan pertanyaan yang sama dengan peristiwa sebelumnya, maka ayat atau surah yang sama akan diwahyukan kembali untuk menjawab pertanyaan tersebut. Selain itu, bukti bahwa surah ini Makkiyah adalah ketika Bilal bin Rabah disiksa majikannya Umayyah bin Khalaf setelah memeluk Islam. Saat disiksa ia menyeru, "Allahu Ahad, Allahu Ahad!!" (Allah Yang Maha Esa, Allah Yang Maha Esa!). Peristiwa ini terjadi di Mekkah dalam periode awal Islam sehingga menunjukkan bahwa surah ini pernah diturunkan sebelumnya dan Bilal terinspirasi ayat surah ini.

Pendapat lain yaitu menurut as-Suyuthi. Menurutnya kata "al-Musyrikin" dalam hadits yang bersumber dari Ubay bin Ka'ab tertuju pada Musyrikin dari kaum Ahzab, sehingga mengindikasikan bahwa surah ini Madaniyyah sesuai dengan hadits Ibnu Abbas. Dan dengan begitu menurutnya tidak ada pertentangan antara dua hadits tersebut jika surah ini Madaniyah. Keterangan ini diperkuat juga oleh riwayat Abus Syaikh di dalam Kitab al-Adhamah dari Aban yang bersumber dari Anas yang meriwayatkan bahwa Yahudi Khaibar datang menemui Nabi dan berkata, "Hai Abal Qasim! Allah menjadikan malaikat dari cahaya hijab, Adam dari tanah hitam, Iblis dari api yang menjulang, langit dari asap, dan bumi dari buih air. Cobalah terangkan kepada kami tentang Tuhanmu." Nabi tidak menjawab dan kemudian Jibril membawa wahyu surah ini untuk menjawab permintaan Yahudi Khaibar.

KEUTAMAAN
Dalam kisah-kisah Islam
Dalam beberapa hadits dikatakan bahwa Nabi Muhammad pernah bersabda bahwa pahala membaca sekali surah Al-Ikhlas sama dengan membaca sepertiga Al-Qur'an sehingga membaca 3 kali surah ini sama dengan mengkhatam Al-Qur'an. Kisah terkait hadits itu terekam dalam beberapa kisah. Seperti kisah ketika Nabi bertanya kepada sahabatnya untuk mengkhatam Al-Qur'an dalam semalam. Umar menganggap mustahil hal itu, namun begitu Ali menyanggupinya. Umar kemudian menganggap Ali belum mengerti maksud Nabi karena masih muda. Ali kemudian membaca surah Al-Ikhlas sebanyak 3 kali dan Nabi Muhammad membetulkan itu. Dalam hadits-hadits terkait hal ini, keutamaan surah Al-Ikhlas sangat memiliki peran dalam Al-Qur'an sehingga sekali membacanya sama dengan membaca sepertiga Al-Qur'an.

Riwayat Anas bin Malik juga merekam kisah berkaitan surah Al-Ikhlas yaitu dimana 70.000 malaikat diutus kepada seorang sahabat di Madinah yang meninggal hingga meredupkan cahaya matahari. 70.000 malaikat itu diutus hanya karena ia sering membaca surah ini. Dan karena banyaknya malaikat yang diutus, Anas bin Malik yang saat itu bersama Nabi Muhammad di Tabuk merasakan cahaya matahari redup tidak seperti biasannya dimana kemudian malaikat Jibril datang memberitakan kejadian yang sedang terjadi di Madinah.

Keutamaan lain
Dalam riwayat Ibnu Abbas disebutkan Nabi Muhammad ketika melakukan Isra' ke langit, melihat Arsy di atas 360.000 sendi dimana jarak antar sendi 300.000 tahun perjalanan. Pada tiap sendi terdapat padang Sahara sebanyak 12.000 dan luas tiap satu padang sahara itu adalah dari timur ke barat. Pada setiap padang Sahara itu juga terdapat 80.000 malaikat dimana setiap malaikat membaca surah Al-Ikhlas dan setelah membaca itu mereka berdoa agar pahala mereka diberikan kepada orang yang membaca al-Ikhlas, laki-laki maupun perempuan.

Selain itu Nabi Muhammad juga pernah berkata bahwa Qul Huwallahu Ahad (ayat 1) tertulis pada sayap Jibril, Allahus Shamad (ayat 2) pada sayap Mikail, Lam Yalid Walam Yuulad (ayat 3) pada sayap Izrail, dan Walam Yaqullahu Khufuwan Ahad (ayat 4) pada sayap Israfil. Dan yang membaca al-Ikhlas memperoleh pahala membaca Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Qur'an. Lalu berkaitan sahabat, Nabi pernah berkata bahwa Qul Huwallahu Ahad (ayat 1) tertulis pada dahi Abu Bakar, Allahus Shamad (ayat 2) pada dahi Umar, Lam Yalid Walam Yuulad (ayat 3) pada dahi Utsman, dan Walam Yaqullahu Khufuwan Ahad (ayat 4) pada dahi Ali.

Sedangkan hadits lain menyebutkan bahwa ketika orang membaca al-Ikhlas ketika sakit hingga ia meninggal, ia tidak membusuk dalam kubur dan akan dibawa malaikat dengan sayapnya melintasi Siratul Mustaqim menuju surga.

[Sumber: Kajian Fadhilah Membaca Al-Qur'an]

Thursday, September 22, 2011

Kita dan Hawa Nafsu






Hawa nafsu senantiasa menyuruh manusia untuk melakukan keburukan. Dia pandai menghiasi dosa dan kemaksiatan, sehingga tampak indah dan menarik di mata manusia. Kita dapat merasakan pengaruh hawa nafsu melalui minimnya kita melakukan ketaatan, condong pada kemaksiatan dan terpesona kepada dunia. Untuk itu mari kita merenung sejenak, dengarkan apa kata hawa nafsu dan perhatikan pula jawaban untuknya. Semoga bermanfaat.Hawa nafsu berkata...;

"Mengapa aku selalu disalahkan dan tidak boleh melakukan apa saja yang kuinginkan? Mengapa tidak ada kelonggaran? Sungguh aku tidak menyuruh, kecuali apa-apa yang baik dan enak." Jawab: Ini merupakan salah satu tipu dayamu. Andaikan kami memberi keleluasaan kepadamu, maka kamu tidak akan berhenti memerintahkan keburukan kepada kami. Menghiasi kemaksiatan seakan-akan baik dan indah. Menganjurkan agar melakukan dan membiasakannya.Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman;"Karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Rabbku.” (QS Yusuf: 53) Memang demikian adanya engkau wahai hawa nafsu. Kamu tidak akan mampu berubah dengan sendirinya tanpa adanya pertolongan Allah, perjuangan serta usaha yang sungguh-sungguh dari manusia.Hawa nafsu berkilah, "Jika keberadaanku untuk mengajak kepada keburukan, maka bagaimana mungkin engkau dapat mengubahku?" Jawab: Dapat dan pasti dapat. Faktor pendorong terbesar dari gejolakmu adalah kebodohan (al-jahl) dan kezhaliman (al- zhulm). Dari dua faktor ini muncul perilaku dan perkataan yang buruk. Dengan pertolongan Allah kamu pasti dapat berubah. Caranya adalah dengan ilmu yang bermanfaat dan amal shalih. Ilmu yang bermanfaat adalah segala yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah Nabi Shalallaahu alaihi wasalam. Sedangkan amal shaleh adalah amal yang memenuhi dua syarat yaitu ikhlash dan mutaba'ah atau mengikuti apa saja yang telah diajarkan Rasul Shalallaahu alaihi wasalam. Sedangkan yang tidak mencontoh Nabi Shalallaahu alaihi wasalam namanya bid’ah. Berkata nafsu, "Hawa Nafsu itu ada beberapa macam:ada yang memerintahkan keburukan (amaratun bissuu'); ada nafsu pencela (lawwamah) dan, ada nafsu yang baik/tenang (muth-mainnah). Namun mengapa nafsu selalu dianggap buruk? Jawab: Nafsu dari sisi dzatnya adalah satu, sedangkan yang tiga macam itu sifatnya.Apabila memerintahkan Keburukan dan Maksiat", maka itu "amaratun bissuu'."

Jika memerintahkan "Kebaikan dan Ketaatan", maka itu "muthmainnah", dan

Jika memerintahkan sesuatu "lalu mencelanya", maka itu "lawwamah". Jika yang dicela adalah perbuatan buruk, maka ia terpuji dan jika yang dicela perbuatan baik, maka ia tercela. Sedangkan secara umum nafsu memerintahkan kepada keburukan dan maksiat, maka bagaimana mungkin disebut baik, jika keadaanya selalu demikian? Adapun nafsu muthmainnah adalah nafsu yang telah ditundukkan oleh pemiliknya, sehingga sifat ammaratun bissuu' (memerintah keburukan) telah mati dan tunduk di jalan Allah. Maka jadilah nafsu itu penyuruh dan pembisik kebaikan, maukah kamu demikian? Hawa nafsu beralasan, "Jangan memperbesar masalah.Iman itu adanya di hati, selagi hati masih muthmainnah (beriman), maka mengapa musti khawatir secara berlebihan.?"Jawab: Ini model iman orang murji'ah yang mengatakan, bahwa iman itu sekedar pengakuan hati, sedangkan amal tidak termasuk dalam iman. Ahlul haq berkeyakinan, bahwa iman adalah keyakinan hati, ucapan lisan dan perbuatan anggota badan. Iman dapat bertambah dan berkurang. Bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.Allah Subhannahu wa Ta'ala dan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam telah memberitahukan, bahwa kemaksiatan akan menjerumuskan manusia ke dalam neraka. Firman Allah Subhannahu wa Ta'ala,“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui kesesatan.” (QS Maryam: 59)

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (An-Nur: 63) Hawa nafsu masih belum puas dan berkata, "Apakah engkau lupa, bahwa Allah adalah Maha Pengampun lagi Penyayang dan rahmat-Nya meliputi segala sesuatu?"Jawab: Sungguh kami tidak lupa itu, namun kita tidak boleh mengambil satu nash dengan mengabaikan nash-nash yang lain. Memang benar Allah Maha Pengampun lagi Penyayang, namun dia juga Maha keras siksa-Nya sebagai-mana firman-Nya;“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Maidah: 98) Maka bagaimana kita akan melupakan, bahwa Dia juga keras siksa-Nya? DIA juga telah berfirman;“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya” (QS An-Nisaa: 48) Siapakah yang tahu kehendak Allah. Tak seorang pun mengetahui.., maka bagaimana kami mengetahui, bahwa kami termasuk salah seorang yang dikehendaki Allah untuk diampuni? Bahkan DIA berfirman, artinya,“Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu” (QS An-Nisa:123) Allah juga menjelaskan, bahwa rahmat-Nya dekat kepada orang-orang muhsin (yang berlaku baik). Artinya orang yang buruk berada jauh dari rahmat-Nya.Hawa nafsu beralasan lagi,

"Ini namanya su'udzan terhadap Tuhan. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman di dalam hadits qudsi, "Saya tergantung persangkaan baik hamba Ku terhadap Ku" (Muttafaq ‘alaih). Kalau kamu mau husnudzan terhadap Allah, maka kamu akan yakin bahwa Dia pasti akan mengampunimu.Jawab: Kami bertanya, "Apa yang kau ketahui tentang husnudzan terhadap Allah?

Apakah sengaja melakukan dosa dan maksiat lalu berharap memperoleh rahmat dan ampunan Nya? Sesungguhnya husnudzan terhadap Allah adalah dengan beramal sholeh karena seorang yang beramal sholeh, berarti berprasangka baik kepada Allah. Karena dia yakin, bahwa Allah akan memberikan balasan pahala kebaikannya, tidak mengingkari janji dan akan menerima taubat. Sedangkan berbuat maksiat berarti telah su'udzan kepada Allah karena tidak yakin, bahwa kalau dia berbuat baik akan mendapat pahala. Bagaimana seorang yang melakukan sesuatu yang membuat Allah marah dan murka, menyepelekan hak-hak-Nya, menerjang larangan-Nya dan terus demikian disebut sebagai berprasangka baik terhadap Allah? Maka yang dimaksud husnudzan adalah memperbagus amal, semakin baik amal seseorang, maka dia semakin berprasangka baik kepada Allah.Hawa nafsu berkata, "Apa manfaatnya Allah menyiksa kita, apakah Dia butuh itu? Sedangkan ampunan-Nya tidak akan mengurangi kekuasaan Nya sedikit pun dan adzab-Nya tidak menambah kekuasaan-Nya sama sekali?Jawab: Ini merupakan bisikan yang menyesatkan dan kebatilan yang nyata. Karena dengan demikian ayat-ayat ancaman dianggap hanya sekedar gertakan semata yang tak ada buktinya. Orang kafir juga akan berkata demikian, mereka berharap mendapatkan rahmat Allah dengan kekafiranya. Alasannya Allah tidak butuh untuk mengadzab manusia dan siksaan tidak akan menambah kekuasaan-Nya sedikit pun. Padahal Dia telah berfirman,“Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir) (QS Al-Qalam: 35) “Segolongan masuk surga dan segolong-an masuk neraka.” (QS Asy Syuura: 7) Allah Subhannahu wa Ta'ala adalah Hakim segala hakim dan Dzat paling Adil di antara yang adil. Dan termasuk keadilan-Nya adalah menyiksa orang zhalim, fasiq, kufur dan terus menerus berbuat kerusakan di muka bumi.Berbisik lagi hawa nafsu, "Yang dincaman itu hanya dosa-dosa besar seperti zina, mencuri, liwath,sihir, minum khamer, membunuh dan sebagainya. Adapun dosa-dosa kecil, maka masalahnya amatlah ringan dan tidak perlu dikhawatirkan."Jawab: Telah berkata Ibnu Abbas Radhiallaahu anhu, "Tidak ada dosa kecil kalau dilakukan terus menerus dan tidak ada dosa besar kalau dibarengi istighfar. Berkata pula seorang salaf, "Jangan engkau memandang kepada kecilnya dosa, namun lihatlah kepada siapa engkau bermaksiat."Dan jauh sebelumnya Nabi Shalallaahu alaihi wasalam telah memperingatkan, "Waspadalah kalian terhadap dosa-dosa kecil, karena kalau dosa itu berkumpul pada seseorang akan membinasakannya."(HR. Al-Bukhari)Imam Ibnul Qayyim juga telah mengingatkan, bahwa bisa saja dosa-dosa kecil dapat berakibat lebih fatal daripada dosa-dosa besar. Karena pelaku dosa besar biasanya merasa malu dan menyesal atas dosanya. Sedangkan pelaku dosa kecil terkadang tidak merasa takut dan malu dengan dosa itu.Setelah kehabisan alasan nafsu berkata untuk terakhir kali,...;

"Seluruh dosa adalah sudah takdir dan kehendak Allah, kita hanya sekedar menjalankan saja, tak mampu mengelak terhadap takdir itu. Kalau Allah berkehendak tentu kita tidak melakukan dosa dan tentu banyak melakukan ketaatan."Jawab: Nah, semakin jelas sekarang kebobrokanmu, dan terbukalah kedokmu. Kini engkau berhujjah dengan hujahnya orang-orang musyrik karena kehabisan alasan. Hujjahmu adalah dusta semata, sekarang kuberi tahu mengapa alasanmu sangat lemah." Berhujjah dengan takdir berarti mengklaim tahu perkara ghaib, darimana tahu, bahwa Allah menakdir kan seseorang ahli maksiat, mengapa tidak mengatakan, "Allah menakdirkan aku menjadi orang yang taat? Mengapa ketika melakukan ketaatan tidak beralasan dengan takdir Allah (sehingga tak perlu mengharap balasan dan surga, red). Karena Allah yang berkehendak itu, mengapa tidak membiarkan dirinya lapar dan haus, mengapa ketika sakit berobat, mengapa berusaha? Namun anehnya untuk perbuatan baik mengapa tidak berusaha? Kalau beralasan dengan takdir ketika berbuat maksiat diterima, tentu umat-umat terdahulu yang ingkar dan durhaka dibiarkan tidak disiksa, artinya tidak ada gunanya ayat-ayat yang berisi ancaman Allah. Kalau ada orang menzhalimi kamu, harta, kehormatan dan darahmu, apakah kamu menerima jika dia beralasan dengan takdir Allah? · Jika demikian maka tidak ada bedanya orang kafir dengan mukmin, ahli maksiat dan orang baik karena semuanya dipaksa tanpa dapat memilih, ini merupakan kebatilan yang nyata. Ah sudah lah! Tidak ada gunanya terus menerus menuruti kamu, sampai kapan pun kamu tidak bisa menipu orang-orang yang ikhlas dan taat terhadap Allah dan Rasul-Nya.

Sumber: Kutub Darul Wathan “Lahazhat Shadiqah,” Khalid Abu Shalih. (Khalif)

Antara ucapan dan perbuatan



Jika orang mau memperhatikan syariat Islam dan seluruh ajarannya, maka dia akan mendapati bahwa keseluruhannya baik berupa perintah maupun larangan-Nya, tidak lain adalah untuk kemashlahatan (kebaikan) dan kebahagiaan manusia itu sendiri.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: 

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلاَ تَعْقِلُونَ 
"Mengapa kalian mengajak orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedangkan kalian melupakan diri (akan kewajiban)-mu sendiri, padahal kalian membaca Al kitab? Maka tidaklah kalian berfikir?" (QS. Al-Baqarah [2]: 44). 

Pertanyaan diatas dimaksudkan sebagai teguran yang keras dan kritikan pedas terhadap orang yang mengajak kepada kebajikan akan tetapi dia sendiri lalai menjalankan tugas. Para Ulama' berbeda pendapat tentang arti kata "Al birr" (kebajikan) dalam ayat ini di antaranya mempunyai arti: Berpegang teguh pada Taurat. 

Mengikuti Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu seorang yahudi berpesan kepada kerabatnya secara rahasia agar ia mengikuti Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan mengatakan bahwa beliau adalah Rasul yang haq, tetapi dia sendiri tidak mengikutinya, sebagaimana terdapat dalam Shahih Al bukhari (hadits no; 1356) dari Anas radhiyallah 'anhu ia berkata: "bahwa ada seorang anak yahudi membantu Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam , ketika anak itu jatuh sakit maka ditengoklah oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , kemudian beliau duduk disamping kepalanya sambil berpesan: "Masuklah Islam", maka anak itu menolehkan wajah kepada bapaknya yang ketika itu berada di sisinya, langsung saja si bapak menjawab: "Taatilah Abul Qasim" dengan serta merta masuk Islam-lah anak itu, ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar beliau berkata: "Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan dia dari api neraka"

Shadaqah 
Menganjurkan orang lain untuk mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , yaitu sekelompok kaum yahudi memberitahukan kepada manusia tentang kedatangan seorang Nabi dalam waktu dekat, dan menganjurkan mereka untuk mengikutinya.

Ketaatan secara umum, maknanya adalah apakah kalian mengajak orang lain untuk taat kepada Allah dan membiarkan diri kalian sendiri ber-maksiat kepadaNya. Dan masih ada pendapat-pendapat yang lain,tetapi yang paling tepat dari kata 'Albirr" adalah ketaatan (kebajikan) secara umum sehingga 4 arti yang pertama itu sudah termasuk di dalam-nya. Ayat ini meskipun dalam konteksnya berkenaan dengan "orang yahudi" tetapi maknanya berlaku untuk umum, termasuk siapa saja yang mengajak orang lain untuk berbuat kebajikan dan membiarkan dirinya lalai tidak mengerjakannya. 

Bolehkah seseorang mengajak orang lain berbuat kebajikan meskipun ia sendiri 'tidak' melakukannya? 

Al Hafizh ibnu Katsir rahimahullah berkata: "Maksud ayat ini bahwa Allah mencela mereka atas tindakannya,dan mengingatkan mereka akan kesalahannya yang mengenai hak diri mereka sendiri dimana mereka mengajak orang lain berbuat kebajikan tetapi mereka sendiri tidak melakukan-nya, bukan berarti Allah mencela dalam ajakannya agar manusia berbuat kebajikan apabila mereka sendiri tidak mengerjakannya, karena ajakan kepada kebajikan adalah suatu kebajikan dan hal itu wajib atas seorang yang alim (mengetahui), tetapi lebih wajib lagi bagi seorang yang Alim disamping mengajak orang lain berbuat kebajikan dia harus melakukannya pula, tidak boleh meninggalkannya, sebagaimana ucapan Nabi Syuaib alaihis salam (yang tertera di dalam Al-Qur'an). 

إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ إِنْ أُرِيدُ إِلاَّ الإِصْلاَحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلاَّ بِاللّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
"Dan aku tidak berkehendak untuk menyalahi kalian (dengan mengerjakan) yang aku larang. Aku hanya meng-inginkan perbaikan semampuku. Aku hanya mendapatkan Taufik dengan pertolongan Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakal dan hanya kepada Nyalah aku kembali." (QS Huud [11]:88). 

Maka, keduanya, baik ajakan kepada kebajikan ataupun perbuatan kebajikan itu sendiri wajib semuanya; tidak menjadi gugur apabila salah satunya telah dilakukan, ini adalah pendapat yang lebih benar diantara dua pendapat para ulama' Salaf dan Khalaf. Ada sebagian diantara mereka berpendapat bahwa pelaku maksiat tidak boleh melarang orang lain dari maksiatnya. Ini adalah pendapat yang lemah, dan lebih lemah lagi adalah dasar yang mereka pakai sebagai pijakan adalah ayat ini. Padahal ayat ini tidaklah mendukung pendapat tersebut.

Dan yang benar adalah seorang yang alim tetap mengajak orang lain berbuat kebajikan meskipun dia tidak melakukannya, dan harus melarang orang lain dari kemungkaran meskipun dia melanggarnya. 

Syaikh Abdurrahman Nashir Assa'dit berkata: "Barang siapa yang mengajak orang lain berbuat kebajikan sedang dia tidak melakukannya atau melarang orang lain berbuat keburukan sedang dia sendiri tidak melakukannya, hal ini menunjukkan kebodohan dan kekurang-warasan akalnya. Khususnya jika ia mengetahui akan hal tersebut dan telah ditegakkan hujjah atasnya". Ayat ini meskipun turunnya berkenaan untuk bani israil, tetapi berlaku umum untuk setiap orang berdasarkan firman Allah: 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَكَبُرَ مَقْتاً عِندَ اللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ 
"Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan apa yang kalian tidak perbuat? Amat besar kebencian disisi Allah bahwa kalian mengatakan apa-apa yang kalian tidak kerjakan." (QS Ash-Shaff [61]: 2-3 ). 

Dalam ayat yang telah kami sebutkan di muka (ayat ke 44 dari surat Al-Baqarah ), bukanlah berarti jika ia tidak menjalankan apa yang ia katakan kepada orang lain berupa kebajikan maka ia boleh meninggalkan amar ma'ruf nahi mungkar, tidaklah demikian! Karena ayat ini juga menunjukkan teguran yang keras kepada orang yang meninggalkan dua kewajiban sekaligus sebagaimana diketahui bahwa manusia memiliki dua kewajiban dalam hal ajakan dan larangan, yaitu:

Pertama; kewajiban mengajak dan melarang orang lain. 
Kedua: kewajiban mengajak dan melarang diri sendiri. 

Maka meninggalkan salah satunya bukan berarti tidak boleh mengerjakan yang lainnya. Adalah kesempurnaan apabila manusia menjalankan kedua kewajiban semuanya dan merupakan kekurangan yang sempurna jika ia meninggalkan keduanya sedangkan menjalankan salah satunya bukanlah termasuk golongan pertama tetapi juga bukan yang kedua. Sesungguhnya jiwa manusia memiliki tabiat untuk tidak mengikuti orang yang ucapannya bertentangan dengan perbuatannya, bagi mereka mengikuti perbuatan itu lebih membekas dari mengikuti ucapan semata.

Siksaan orang yang ber-Amar ma'ruf nahi mungkar tetapi tidak melakukanya dan terhadap orang yang meninggalkannya . 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Seseorang didatangkan pada hari kiamat lalu dilemparkan kedalam api neraka, sehingga terurailah ususnya, ia berputar seperti keledai berputar dengan alat penggilingnya, lalu penduduk Neraka berkumpul menghampirinya mereka mengatakan, "Wahai fulan apa yang terjadi denganmu? Bukankah engkau dahulu mengajak kami berbuat kebajikan dan melarang kami berbuat kemungkaran? Betul, dahulu saya mengajak kalian berbuat kebaikan tetapi saya sendiri tidak melaksanakannya, saya melarang kalian berbuat kemungkaran tetapi saya sendiri melakukannya." [HR. Al-Bukhari]. 
Nasehat dan introspeksi diri Abu Amr bin Mator berkata: "Saya menghadiri majlis Abi Utsman Al Hiyari ia seorang yang zuhud, beliau datang dan duduk ditempat ia biasa memberi nasehat, ia diam saja dalam waktu yang lama, lalu seseorang yang dikenal dengan sebutan Abul Abbas berseru kepadanya: "Bagaimana pendapatmu jika engkau berbicara sedikit tentang diammu? Kemudian Abu utsman berkata: "Orang yang tidak bertaqwa mengajak manusia untuk bertaqwa. Dokter itu mengobati, lalu bagaimana seandainya dokter itu sendiri sakit." Abu Amr berkata: "Maka terdengarlah suara gaduh berupa tangisan dari orang-orang yang hadir" 

Disarikan oleh Abu Abdurrahman, dari buku "At-Tashil Li ta'wil At-Tanzil", penyusun: Mustafa bin Al adauri, Juz I Halaman: 445- 454 

001. Jihad di jalan Allah




Ma'asyiral Muslimin rahimakumullah,
Al-Imam Ibnul-Qayyim telah membuat uraian ringkas mengenai masalah jihad dalam Islam lewat salahsatu bukunya yang berjudul "ZAADUL-MAAD" dalam fasal yang berjudul “Susunan Petunjuk Rasulullah mengenai Orang Kafir dan Munafiq Sejak Mulai Nabi Dibangkitkan Hingga Beliau Wafat.”

Uraian itu sebagai berikut: 
“Wahyu yang mula-mula sekali diturunkan kepada Rasulullah SAW ialah wahyu yang menyuruhnya membaca dengan nama Tuhannya". Wahyu inilah yang menandakan permulaan kenabian beliau. Dalam peringkat ini, beliau diperintah untuk membaca bagi diri beliau sendiri dan belum diperintah untuk menyampaikannya kepada orang lain. 

Kemudian turun pula ayat; 
“Wahai Orang Yang Sedang Berselimut, Bangkitlah, lalu berilah peringatan!” 

  • Pengangkatan beliau menjadi Nabi melalui surah "Bacalah" (Iqra’) dan pengangkatan beliau menjadi rasul melalui ayat; “Wahai orang yang sedang berselimut” (surah al-Mudattsir: 1 ).
  • Beliau kemudian diperintah untuk menyampaikan berita ancaman kepada kaum keluarganya yang terdekat, diikuti pula dengan penyampaian seruan yang beliau lakukan kepada seluruh kaumnya, kemudian kepada orang-orang Arab di sekelilingnya, terus kepada seluruh bangsa Arab dan umat manusia seluruhnya.
  • Beliau Shallallahu alaihi wa Sallam hidup sepuluh tahun lebih sesudah kenabiannya menyampaikan dakwah tanpa kekerasan dan peperangan, juga tanpa pungutan jizyah. Beliau telah diperintah untuk berlembut serta tahan menderita. Sesudah itulah, beliau diizinkan berhijrah ke Madinah dan diperbolehkan berperang. Lalu beliau diperintah untuk memerangi orang yang memeranginya dan jangan mengganggu orang yang tidak mengganggu dan tidak memusuhinya.
Sesudah itu, beliau Shallallahu alaihi wa Sallam diperintah memerangi orang musyrikin hingga agama itu menjadi kepunyaan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Setelah keluarnya perintah jihad ini, orang kafir terbagi menjadi tiga golongan:

  1. Golongan yang berdamai dan tidak memusuhi Islam. 
  2. Golongan yang memusuhi dan memerangi Islam. 
  3. Golongan dzimmi, yaitu golongan yang menyatakan kepatuhannya kepada negara Islam dan mendapat jaminan hidup aman di bawah pemerintahan Islam. 
Terhadap golongan pertama, yaitu golongan yang berdamai tidak memusuhi Islam, beliau diperintah untuk menunaikan hak mereka, dan diperintah supaya setia memegang janji dengan mereka, selama mereka tidak melanggar janji itu. Seandainya ada keraguan kalau mereka berlaku curang dan khianat, maka perjanjian itu bisa dihapus. Tapi, dicek dulu sikap mereka dan jangan memerangi mereka sehingga diberitahu bahwa mereka telah bersikap khianat dan melanggar janji, kemudian baru menyatakan perang kepada mereka. 

Surah Bara'ah (dikenal juga dengan nama Surah At-Taubah) merupakan panduan yang lengkap dalam hal perjanjian damai dan perang.

Beliau telah diperintah memerangi musuhnya dari golongan ahlil-kitab hingga mereka membayar jizyah atau mereka masuk Islam. Beliau diperintah pula untuk memerangi orang kafir yang lain dari ahlil-kitab dan kaum munafiq dan bersikap keras terhadap mereka. Lalu beliau pun memerangi orang-orang kafir dengan menggunakan senjata dan menghadapi orang-orang munafiq dengan menggunakan hujjah dan alasan dalam perdebatan. 

Beliau juga telah diperintah melepaskan diri dari ikatan janji setia terhadap orang-orang kafir dan menghapus segala perjanjian setia seperti itu.

Di samping itu pula, orang-orang kafir yang terikat dengan janji itu terbagi kepada tiga golongan:

1. Golongan yang diperintah supaya dimusuhi dan diperangi, yaitu golongan yang sengaja melanggar janji itu. Beliau pun terus memerangi mereka hingga beliau beroleh kemenangan.

2. Golongan orang kafir yang terikat janji dengan beliau untuk suatu waktu tertentu dan mereka tidak melanggar janji itu dalam waktu yang telah ditetapkan dan tidak menonjolkan sikap permusuhan terhadap beliau. Untuk golongan ini, beliau diperintahkan supaya memegang janji itu hingga habis waktunya.

3. Golongan yang tidak terikat segala janji dengan beliau dan tidak juga memusuhi beliau. Kepada golongan ini, beliau diperintah untuk  memberi waktu empat bulan. Bila selesai waktku empat bulan itu beliau pun memerangi golongan yang melanggar janjinya, dan memberi waktu kepada golongan yang tidak terikat dengan segala janji, atau pun terikat dengan suatu janji yang terbuka, untuk selama empat bulan.

Beliau juga diperintah menunaikan janji kepada golongan yang setia memegang janjinya sehingga selesai masa janji itu, lalu mereka semua pun menganut Islam. Setelah selesai waktu yang dijanjikan, beliau pun membuat ketetapan bahwa orang-orang yang tidak mau menganut Islam tapi menginginkan perlindungan (dzimmah) supaya membayar jizyah.

Dengan demikian, maka setelah turunnya Surah Baraah, orang kafir terbagi kepada tiga golongan dan kategori:

  1. Golongan yang memusuhi beliau (Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam)
  2. Golongan yang terikat dengan janji
  3. Golongan yang memohon perlindungan (dzimmah)
Lalu sebagian besar golongan yang berdamai dan terikat dalam perjanjian dengan beliau dan golongan yang memohon perlindungan itu menganut agama Islam, hingga kemudiannya orang-orang kafir itu terbagi kepada dua golongan saja, yaitu golongan musuh dan golongan yang mohon perlindungan (dzimmi), sedangkan golongan yang bermusuhan dengannya senantiasa takut kepadanya.

Jadi, penduduk dunia di zaman Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam ada tiga golongan saja, yaitu:

  1. Golongan umat Islam yang percaya kepada ajaran-ajarannya.
  2. Golongan kafir yang berdamai dengannya dan memohon perlindungannya.
  3. Golongan kafir yang memusuhinya, tapi senantiasa takut dengan kekuatannya.
Adapun mengenai sikap dan tindakannya terhadap orang munafiq, maka beliau saw. telah diperintah menerima saja sikap lahir mereka dan menyerahkan hakikat rahasia hati mereka kepada Allah. Beliau juga diminta untuk menghadapi mereka dengan menggunakan hujjah dan alasan serta kebijaksanaan, seperti mana beliau telah diperintah supaya bersikap keras dan tegas terhadap mereka bilamana perlu.

Beliau juga telah diarahkan supaya menjawab dan menangkis kata-kata ejekan dan sindiran mereka dengan kata-kata yang setimpal. Malah Allah SWT pernah melarang beliau menshalati dan mendoakan jenazah mereka serta menziarahi kuburan mereka. Allah SWT memberitahu beliau bahwa seandainya beliau (Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam sendiri) yang memohon supaya Allah mengampunkan orang-orang munafiq itu, mereka tidak akan diampuni. Inilah sikapnya terhadap musuh-musuhnya dari kalangan orang kafir dan munafiq.

Dari keterangan ringkas yang sangat jelas dan tepat mengenai peringkat-peringkat perjuangan (jihad) di dalam Islam, maka terang dan nyatalah sudah ciri-ciri asli dalam jalannya gerakan agama ini, yang perlu diperhatikan. Di samping itu kita juga mendapat penjelasan dan dengannya dapat membuat uraian secara ringkas pula:

Ciri Pertama 
Fakta-fakta yang benar-benar berlaku di dalam gerakan agama ini; gerakan menghadapi realitas hidup manusia, menghadapinya dengan cara yang sesuai dan selaras dengan wujudnya di dalam kenyataan. Ia hadapi jahiliyah dalam segi iktikad dan konsep, dan dengan demikian maka gerakan Islam itu menghadapi realitas dengan membawa perkara-perkara yang selaras dengan realitas itu sendiri. 

Ia menghadapinya dengan dakwah dan seruan, dengan keterangan dan penjelasan untuk membetulkan iktikad dan kepercayaan, ia hadapi dengan kekuatan dan perjuangan untuk menghapus sistem dan kekuasaan yang sedang berkuasa dan merintangi jalannya, yang menghalanginya dari menyampaikan kebenaran kepada umat manusia, yang menekan mereka dengan kekerasan dan paksaan serta penyesatan supaya mereka mengabdikan diri kepada Tuhan yang lain daripada Tuhan mereka yang sebenar gerakan yang tidak cukup dengan keterangan dan penjelasan saja dalam menghadapi kekuasaan yang berbentuk materi, seperti juga ia tidak menggunakan kekerasan dan kekuasaan materi dalam menghadapi hati nurani umat manusia.

Ini semua adalah sama dalam jalan gerakan agama ini untuk mengajak manusia supaya tidak mengabdikan diri kepada sesama manusia dan kembali mengabdikan diri kepada Allah saja sebagaimana keterangan yang akan disebutkan nanti.

Ciri Kedua
Ciri yang kedua dari program agama ini ialah realitas dari sebuah organisasi, karena agama ini merupakan satu gerakan yang punya banyak tahap dan peringkat. Setiap tahap dan peringkat itu mempunyai jalan dan cara yang sesuai dengan keadaan dan keperluannya yang sebenar, dan setiap peringkat itu pula berhubungan rapat dengan peringkat-peringkat berikutnya. 

Agama ini tidak cukup menghadapi realitas itu dengan teori saja, seperti juga ia tidak menerima peringkat-peringkat realitas itu dengan cara beku dan kaku. Orang-orang yang membawa ayat-ayat Al-Quran sebagai dalil mengenai program agama ini dalam masalah jihad, tanpa memperhatikan ciri ini, dan tanpa memberikan perhatian berat kepadanya di dalam tahap-tahap dan peringkat yang dilalui oleh program itu, serta jalinan hubungan ayat-ayat Al-Quran itu dengan setiap tahap dan peringkat perjuangan orang-orang yang berbuat demikian adalah orang-orang yang mencampur aduk dan memalingkan hakikat agama ini ke arah jalan yang menyesatkan.

Mereka membawa ayat-ayat Al-Quran itu ke arah dasar dan kaedah yang bertentangan dengannya. Mereka beranggapan bahwa setiap patah ayat Al-Quran itu adalah merupakan nash terakhir dan malah merupakan kaedah asasi yang terakhir. Lalu mereka katakan - sedang mereka adalah orang-orang yang busuk jiwa dan fikiran di bawah tekanan dan pengaruh realitas, mereka adalah orang-orang yang lumpuh dan putus asa melihat kelemahan dan kerendahan hidup sebagian orang-orang Islam yang masih tinggal nama saja.

Mereka beranggapan bahwa Islam itu berjuang dan berjihad semata-mata hanya untuk mempertahankan diri saja! Mereka menyangka bahwa mereka berbuat bakti kepada agama ini dengan menariknya keluar dari program asalnya yaitu menghapuskan taghut dari bumi Allah ini dan menyuruh manusia mengabdikan diri kepada Allah Yang Maha Esa. Menyelamatkan umat manusia dari menyembah dan memuja sesama umat manusia kepada menyembah dan memuja Allah, bukan dengan cara memaksa mereka menganut agama ini; dengan cara memberi peluang kepada mereka mengkaji hakikat akidah agama ini, sesudah sistem politik jahiliyah yang sedang berkuasa itu dihancurkan, atau setelah sistem pemerintahan jahiliyah itu dikalahkan dan menyerah diri kepada akidah ini, dan memberikan kebebasan kepada seluruh umat manusia untuk menganut atau tidak menganut akidah ini berdasarkan kebebasan dan kemerdekaan yang sebenarnya.

Ciri Ketiga
Ciri yang ketiga ialah bahwa walaupun bentuk gerakan senantiasa berubah dan cara selalu bertukar ganti, tapi tidak boleh menyebabkan agama ini menyeleweng dari kaedah dan tujuan yang telah ditentukan. 

Agama ini –sejak hari-hari pertamanya – baik ketika ia mengarahkan percakapannya kepada keluarga Nabi yang terdekat, atau kepada kaum Quraisy dan seluruh umat manusia di dunia ini, sesungguhnya ia memperkatakan tentang satu kaedah saja dan meminta mereka bertumpu kepada satu tujuan saja, yaitu memurni dan mengikhlaskan pengabdian mereka kepada Allah saja dan keluar sama sekali dari setiap bentuk pengabdian kepada sesama umat manusia.

Setelah itu, dia hendaklah terus bergerak dan bertindak melaksanakan planning yang telah ditetapkan, melalui tahap dan peringkat tertentu, dengan caranya sendiri, seperti telah kita uraikan di atas.

Ciri Keempat
Ciri keempat adalah ketetapan syariat mengenai hubungan antara masyarakat Islam dengan masyarakat-masyarakat lain, mengikut cara dan dasar dari ringkasan yang telah kita petik dari buku "ZAADUL MA'AD" dan berjalannya ketetapan di atas landasan bahwa penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah itulah yang berbentuk universal yang seluruh umat manusia mesti berteduh di bawah lindungannya dan janganlah ada sedikit pun penghalang berupa sistem politik dan pemerintahan atau kekuatan materialis atau suasana yang menghalangi terlaksananya penyerahan diri kepada Allah. Hendaklah diberi kebebasan sepenuhnya kepada setiap individu untuk memilih sendiri, apakah dia mau atau tidak, tanpa sedikit pun halangan dan paksaan. 

Seandainya ada pihak mana saja yang menghalangi dan memaksa, maka sudah menjadi kewajiban Islam untuk memeranginya hingga ia tewas atau menyerah diri.

Orang-orang yang rusak jiwa dan fikiran, yang menulis mengenai masalah JIHAD DALAM ISLAM dengan maksud mempertahankan Islam dari serangan orang; lantas mereka mencampur-adukkan program dan dasar agama Islam mengenai “tiada paksaan dalam beragama”, dengan dasarnya untuk menghancurkan kekuatan dan kekuasaan politik yang berbentuk materi yang bisa menghalangi umat manusia dari menganut Islam, kekuatan dan kekuasaan yang telah menjadi puncak umat manusia saling mengabdikan diri kepada sesama umat manusia dan menghalangi mereka dari mengabdikan diri kepada Allah Yang Maha Esa. Sedangkan keduanya (yaitu program Islam mengenai tiada paksaan dalam beragama dan programnya untuk menghapus segala kekuasaan yang menghalanginya) adalah merupakan masalah yang terpisah dan tidak bisa dicampur-aduk.

Oleh karena campur-aduk dan fikiran seperti itulah yang telah mereka coba untuk membatasi jihad Islam itu ke dalam lingkungan yang sangat sempit dengan diberi nama “Jihad yang berbentuk mempertahankan diri” sedangkan jihad dan perjuangan Islam itu adalah suatu masalah lain yang tidak sangkut pautnya dengan peperangan umat manusia zaman kini seperti yang dikenal sekarang.

Sudah sepatutnya diberikan perhatian tentang sebab musabab jihad Islam diikuti dari ciri perkataan “Islam” yang berarti “penyerahan diri” itu sendiri dan juga dari peranannya dalam dunia ini, dari tujuan dan matlamat tertingginya yang telah ditetapkan oleh Allah yang telah menyebutkan bahwa untuk mencapai matlamat itulah maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam telah diutus membawa pengajaran dan risalahnya dan dijadikan beliau sebagai penutup segala nabi.

Islam adalah merupakan suatu proklamasi umum untuk membebaskan “umat manusia” di “bumi” ini dari menjadi mangsa pengabdian oleh manusia atas sesama manusia, dari menjadi mangsa pengabdian kepada hawa nafsu serakahnya, hawa nafsu yang pada hakikatnya adalah sama-sama menjadi hamba Allah. Proklamasi itu berbentuk pengakuan ketuhanan Allah Yang Maha Esa.

Proklamasi ke-Tuhanan ALLAH itu berarti suatu revolusi sepenuhnya terhadap kekuasaan sesama umat manusia dalam segenap bentuk dan rupa serta dalam apa pun bentuk pemerintahan umat manusia di atas muka bumi ini, di mana saja umat manusia itu menjalankan pemerintahan berpandu kepada undang-undang bikinan mereka sendiri; atau dengan perkataan lain: KETUHANAN manusia dalam apa pun bentuknya.

Pemerintahan yang menjadikan manusia-manusia sebagai sumber kekuasaan dan undang-undangnya dalam mana suatu golongan manusia dianggap sebagai pihak yang berkuasa dan menjadi 'Tuhan' yang berhak menentukan nasib golongan yang lain.

Sesungguhnya, proklamasi itu berarti mengambil balik kekuasaan Allah yang telah dirampas dan direnggut itu untuk dikembalikan kepada Allah, juga berarti menghalau dan menghapuskan para perampok yang masih memperkosa kekuasaan Allah itu, yang memerintah umat manusia berdasarkan undang-undang yang mereka buat sendiri.

Mereka itu - dengan perbuatan seperti itu - telah meletakkan diri mereka sendiri setaraf dengan Allah dan rakyat yang mereka perintah pula adalah setaraf dengan hamba abdi. Proklamasi itu juga berarti menghancurkan pemerintahan manusia untuk digantikan oleh pemerintahan Allah 'Azza wa Jalla di bumi-Nya, seperti yang digambarkan oleh Al-Quran:

“Dan Dialah [Allah] itu Tuhan yang berkuasa memerintah di langit dan berkuasa juga memerintah di bumi.” (QS. Az-Zukhruff: 84) 

"Kekuasaan dan pemerintahan itu adalah kepunyaan Allah Dia [Allah] perintahkan kamu sekalian jangan mengabdikan diri kepada yang lain daripada-Nya [Allah]. Itulah agama yang lurus.” (QS. Yusuf: 40) 

“Katakanlah [ajarkanlah] wahai Muhammad: wahai ahli kitab, marilah kita [pegang] satu saja [dasar] antara kami dan kamu: [Yaitu] dasar bahwa kita tidak [akan] menyembah [mengabdikan diri] kepada Tuhan yang lain daripada Allah, dan kita tidak akan sekutukan sesuatu apa pun dengan-Nya [Allah] dan tidak pula setengah kita [orang awam atau rakyat jelata] menganggap setengah yang lain sebagai Tuhan, selain daripada Allah. Dan seandainya mereka [masih] berkeras juga, maka katakanlah kepada mereka: Persaksikanlah bahwa kami semuanya adalah orang Islam [yang menyerah diri sepenuhnya kepada Allah]." (QS. Ali Imraan: 64)

Pemerintahan Allah di bumi-Nya ini tidak mungkin tegak terlaksana dengan cara pemerintahan itu dikendalikan oleh orang atau golongan tertentu, seperti para padri dan pendeta dan orang-orang yang menamakan dirinya tokoh-tokoh atau orang-orang agama, seperti yang telah berlaku dalam sistem pemerintahan gereja di Eropah zaman pertengahan; tidak pula dalam bentuk orang atau golongan tertentu berbicara sebagai wakil Tuhan, seperti yang berlaku di dalam sistem pemerintahan THEOCRACY atau “Kerajaan Suci”.

Bukan itu bentuknya. Melainkan, dengan melaksanakan syariat Ilahi dan semua urusan hidup dijalankan berpandu kepada ajaran Allah.

Menegakkan Kerajaan Allah di muka bumi ini, melaksanakan syariat dan undang-undang Allah, merebut kembali kekuasaan Allah dari tangan manusia durjana yang merampas hak-hak Allah, memansukhkan undang-undang bikinan manusia tidak akan berhasil hanya dengan berdakwah saja, bertabligh dengan berpidato saja. Orang-orang yang kecanduan mencengkram leher sesama manusia, kecanduan merampas kekuasaan Allah, tidak akan menyerahkan kekuasaan mereka hanya dengan dakwah, tabligh dan penerangan saja. Sebab kalau dakwah tabligh dan penerangan saja sudah cukup, maka alangkah ringan dan mudahnya tugas itu dan alangkah mudahnya kerja para Rasul menegakkan agama Allah di muka bumi ini sejak zaman berzaman.

Proklamasi umum untuk membebaskan umat manusia daripada menjadi mangsa pengabdian oleh sesama manusia dan menegakkan kekuasaan Allah saja, bukanlah merupakan suatu proklamasi yang berpandukan teori falsafah yang negatif. Ia merupakan proklamasi yang berpijak di bumi nyata dan disertai dengan gerakan yang positif, disertai oleh pelaksanaan yang praktis dalam bentuk suatu sistem pemerintahan yang berpandukan syariat Allah, menghapuskan pengabdian oleh manusia atas sesama manusia, dan umat manusia mengabdikan diri dan bertuhan hanya kepada Allah saja tanpa sekutu bagi-Nya.

Dengan demikian maka hendaklah usaha berdakwah dan memberikan penerangan itu berjalan serentak, dan seimbang dengan gerakan melaksanakan tujuan proklamasi itu.

Oleh karena ia suatu proklamasi umum bagi kemerdekaan dan kebebasan seluruh UMAT MANUSIA di seluruh MUKA BUMI, kemerdekaan dan kebebasan dari segala kekuasaan yang lain dari kekuasaan Allah, maka agama Islam, di sepanjang zaman gerakannya, terpaksa berhadapan dengan beraneka ragam rintangan dan halangan, baik yang berbentuk akidah dan konsep hidup, maupun yang bercorak materi dan realitas, termasuk sistem politik, corak pemerintahan, sosial, ekonomi, pertentangan kelas dan berbagai bentuk ajaran thagut.

Kalaulah penerangan (dakwah) terpaksa menghadapi masalah iktikad dan konsep hidup, maka gerakan terpaksa pula menghadapi beraneka halangan berbentuk materi, bermula dari kekuasaan politik (status quo dan vested interest), yang menguasai bidang kepercayaan di samping melindungi faham perkauman, realitas hidup dan organisasi sosial dan ekonomi yang berliku-liku. Kedua-duanya (penerangan (dakwah) dan gerakan) terpaksa menghadapi realitas KEMANUSIAAN seluruhnya dengan cara yang sesuai dengan peranan dan keadaan masing-masing.

Kedua-duanya adalah syarat mutlak untuk memulakan gerakan membebaskan umat manusia di bumi ini, seluruh UMAT MANUSIA dan di seluruh MUKA BUMI. Syarat mutlak yang mesti dilaksanakan!

Sesungguhnya agama Islam bukanlah hanya sekadar suatu proklamasi kebebasan dan kemerdekaan manusia dan bumi Arab saja! Perutusan dan messagenya bukanlah khas untuk orang-orang Arab saja, sebab dasar dan tajuk percakapannya ialah “manusia” setiap jenis manusia dan lapangannya ialah “bumi”, setiap keping bumi, sebab Allah bukanlah Tuhan bagi orang-orang Arab saja dan bukan juga Tuhan untuk penganut-penganut Islam saja bahkan Dia adalah Tuhan SERU SEKALIAN ALAM dan agama itu adalah bertujuan mengembalikan “alam” ini seluruhnya ke pangkuan TUHAN-nya mencegah mereka dari menyembah dan mengabdikan diri (beribadah) terhadap yang lain daripada-Nya, sebab penghambaan yang paling besar, dalam pandangan Islam, ialah sifat patuh dan tunduk mahusia kepada undang-undang yang dibikin oleh manusia sendiri untuk diterima dan dipatuhi oleh sesama umat manusia inilah dia inti pengertian “ibadah”.

Yang mereka berikrar bahwa “ibadah” itu hanya untuk Allah saja, kepada Allah saja, di hadapan Allah saja, dan siapa saja yang melakukan ibadah, menumpukan pengabdian dan kepatuhan kepada yang lain dari Allah, maka berarti dia telah keluar dari agama Allah, walaupun dia mengaku, mendakwa dan menepuk dada bahwa dia adalah seorang muslim.

Rasulullah SAW telah membuat penegasan bahwa “kepatuhan” dalam peraturan hidup, undang-undang dan dasar pemerintahan itu adalah merupakan sejenis “ibadah” yang menyebabkan orang Kristian (Nasrani) dipandang sebagai orang musyrikin yang menentang dan mengingkari perintah Allah supaya “ibadaht” itu ditumpukan kepada Allah saja.

Imam At-tirmidzi telah meriwayatkan, dengan sanadnya, mengenai cerita Adi bin Hatim r.a. bahwa setelah sampai kepadanya dakwah Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam , beliau tidak mau memeluk Islam dan terus melarikan diri ke Syam, karena beliau telah menganut agama Kristian sejak zaman jahiliyah. Seorang saudara perempuannya (barangkali kakaknya) dengan disertai oleh beberapa orang terkemuka kaumnya telah jatuh menjadi orang tawanan tentara Islam; tetapi Rasulullah merasa kasihan kepada saudara perempuannya itu lalu beliau membebaskannya.

Setelah dibebaskan, saudara perempuan Adi bin Hatim pulang menemui beliau (Adi) lalu diajaknya beliau menganut Islam dan datang mengadap Rasulullah SAW di Madinah. Kedatangan mereka berdua, kakak beradik, itu rupanya menjadi buah mulut penduduk Madinah, karena beliau (Adi) masuk menghadap Rasulullah dengan keadaan memakai sebatang salib (cross) perak di lehemya.

Kebetulan pada ketika itu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam sedang menyampaikan firman Allah yang bermaksud: 'Orang-orang Yahudi dan Kristen telah memandang padri-padri, rahib-rahib pendeta dan ketua agama mereka sebagai Tuhan selain dari Allah.'

Mendengar bacaan ayat ini Adi pun langsung menjawab: “tidak, mereka itu (Yahudi dan Kristian) tidak menyembah dan melakukan ibadah terhadap para padri dan rahib itu”, lalu Rasulullah SAW pun menjawab dengan tegasnya: “bahkan! ketegasan ini sangat benar, karena pada padri dan rahib itu telah mengharamkan perkara-perkara yang dihalalkan oleh Allah, mereka menghalalkan perkara-perkara yang Allah haramkan, lalu mereka (orang-orang Yahudi dan Kristian itu) terima dan patuh saja menerima keputusan yang dibuat oleh para padri dan rahib itu. Itulah arti dan maksud ibadah mereka terhadap padri dan rahib itu.”

Tafsiran Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam atas firman Allah ini adalah merupakan nash dan sandaran hukum yang pemutus, Yang memberi kesimpulan bahwa sikap tunduk, patuh dan menerima saja dalam masalah perundangan dan pemerintahan adalah juga berarti pengabdian yang dapat menyebabkan individu dan golongan yang berkenaan itu keluar dari agama Islam dan juga bisa membawa arti bahwa sikap seperti itu adalah satu bentuk pendewaan dan pemujaan, malah mempertuhankan sesama manusia sendiri, yaitu suatu masalah yang hendak dikikis habis oleh Islam dan kehadiran Islam pun adalah bertujuan untuk memproklamasikan kebebasan MANUSIA di muka BUMI dari mengabdikan diri kepada yang lain daripada Allah. (Bersambung)



Halaman 1 dari 4
Sebelumnya                                  Halaman Utama                                   Selanjutnya

Folder Arsip

Loading...

Rekam Arsip

Rekomendasi Arsip

Followers