001. Jihad di jalan Allah
Ma'asyiral Muslimin rahimakumullah,
Al-Imam Ibnul-Qayyim telah membuat uraian ringkas mengenai masalah jihad dalam Islam lewat salahsatu bukunya yang berjudul "ZAADUL-MAAD" dalam fasal yang berjudul “Susunan Petunjuk Rasulullah mengenai Orang Kafir dan Munafiq Sejak Mulai Nabi Dibangkitkan Hingga Beliau Wafat.”
Uraian itu sebagai berikut:
“Wahyu yang mula-mula sekali diturunkan kepada Rasulullah SAW ialah wahyu yang menyuruhnya membaca dengan nama Tuhannya". Wahyu inilah yang menandakan permulaan kenabian beliau. Dalam peringkat ini, beliau diperintah untuk membaca bagi diri beliau sendiri dan belum diperintah untuk menyampaikannya kepada orang lain.
Kemudian turun pula ayat;
“Wahai Orang Yang Sedang Berselimut, Bangkitlah, lalu berilah peringatan!”
- Pengangkatan beliau menjadi Nabi melalui surah "Bacalah" (Iqra’) dan pengangkatan beliau menjadi rasul melalui ayat; “Wahai orang yang sedang berselimut” (surah al-Mudattsir: 1 ).
- Beliau kemudian diperintah untuk menyampaikan berita ancaman kepada kaum keluarganya yang terdekat, diikuti pula dengan penyampaian seruan yang beliau lakukan kepada seluruh kaumnya, kemudian kepada orang-orang Arab di sekelilingnya, terus kepada seluruh bangsa Arab dan umat manusia seluruhnya.
- Beliau Shallallahu alaihi wa Sallam hidup sepuluh tahun lebih sesudah kenabiannya menyampaikan dakwah tanpa kekerasan dan peperangan, juga tanpa pungutan jizyah. Beliau telah diperintah untuk berlembut serta tahan menderita. Sesudah itulah, beliau diizinkan berhijrah ke Madinah dan diperbolehkan berperang. Lalu beliau diperintah untuk memerangi orang yang memeranginya dan jangan mengganggu orang yang tidak mengganggu dan tidak memusuhinya.
Sesudah itu, beliau Shallallahu alaihi wa Sallam diperintah memerangi orang musyrikin hingga agama itu menjadi kepunyaan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Setelah keluarnya perintah jihad ini, orang kafir terbagi menjadi tiga golongan:
- Golongan yang berdamai dan tidak memusuhi Islam.
- Golongan yang memusuhi dan memerangi Islam.
- Golongan dzimmi, yaitu golongan yang menyatakan kepatuhannya kepada negara Islam dan mendapat jaminan hidup aman di bawah pemerintahan Islam.
Terhadap golongan pertama, yaitu golongan yang berdamai tidak memusuhi Islam, beliau diperintah untuk menunaikan hak mereka, dan diperintah supaya setia memegang janji dengan mereka, selama mereka tidak melanggar janji itu. Seandainya ada keraguan kalau mereka berlaku curang dan khianat, maka perjanjian itu bisa dihapus. Tapi, dicek dulu sikap mereka dan jangan memerangi mereka sehingga diberitahu bahwa mereka telah bersikap khianat dan melanggar janji, kemudian baru menyatakan perang kepada mereka.
Surah Bara'ah (dikenal juga dengan nama Surah At-Taubah) merupakan panduan yang lengkap dalam hal perjanjian damai dan perang.
Beliau telah diperintah memerangi musuhnya dari golongan ahlil-kitab hingga mereka membayar jizyah atau mereka masuk Islam. Beliau diperintah pula untuk memerangi orang kafir yang lain dari ahlil-kitab dan kaum munafiq dan bersikap keras terhadap mereka. Lalu beliau pun memerangi orang-orang kafir dengan menggunakan senjata dan menghadapi orang-orang munafiq dengan menggunakan hujjah dan alasan dalam perdebatan.
Beliau juga telah diperintah melepaskan diri dari ikatan janji setia terhadap orang-orang kafir dan menghapus segala perjanjian setia seperti itu.
Di samping itu pula, orang-orang kafir yang terikat dengan janji itu terbagi kepada tiga golongan:
1. Golongan yang diperintah supaya dimusuhi dan diperangi, yaitu golongan yang sengaja melanggar janji itu. Beliau pun terus memerangi mereka hingga beliau beroleh kemenangan.
2. Golongan orang kafir yang terikat janji dengan beliau untuk suatu waktu tertentu dan mereka tidak melanggar janji itu dalam waktu yang telah ditetapkan dan tidak menonjolkan sikap permusuhan terhadap beliau. Untuk golongan ini, beliau diperintahkan supaya memegang janji itu hingga habis waktunya.
3. Golongan yang tidak terikat segala janji dengan beliau dan tidak juga memusuhi beliau. Kepada golongan ini, beliau diperintah untuk memberi waktu empat bulan. Bila selesai waktku empat bulan itu beliau pun memerangi golongan yang melanggar janjinya, dan memberi waktu kepada golongan yang tidak terikat dengan segala janji, atau pun terikat dengan suatu janji yang terbuka, untuk selama empat bulan.
Beliau juga diperintah menunaikan janji kepada golongan yang setia memegang janjinya sehingga selesai masa janji itu, lalu mereka semua pun menganut Islam. Setelah selesai waktu yang dijanjikan, beliau pun membuat ketetapan bahwa orang-orang yang tidak mau menganut Islam tapi menginginkan perlindungan (dzimmah) supaya membayar jizyah.
Dengan demikian, maka setelah turunnya Surah Baraah, orang kafir terbagi kepada tiga golongan dan kategori:
- Golongan yang memusuhi beliau (Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam)
- Golongan yang terikat dengan janji
- Golongan yang memohon perlindungan (dzimmah)
Lalu sebagian besar golongan yang berdamai dan terikat dalam perjanjian dengan beliau dan golongan yang memohon perlindungan itu menganut agama Islam, hingga kemudiannya orang-orang kafir itu terbagi kepada dua golongan saja, yaitu golongan musuh dan golongan yang mohon perlindungan (dzimmi), sedangkan golongan yang bermusuhan dengannya senantiasa takut kepadanya.
Jadi, penduduk dunia di zaman Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam ada tiga golongan saja, yaitu:
- Golongan umat Islam yang percaya kepada ajaran-ajarannya.
- Golongan kafir yang berdamai dengannya dan memohon perlindungannya.
- Golongan kafir yang memusuhinya, tapi senantiasa takut dengan kekuatannya.
Adapun mengenai sikap dan tindakannya terhadap orang munafiq, maka beliau saw. telah diperintah menerima saja sikap lahir mereka dan menyerahkan hakikat rahasia hati mereka kepada Allah. Beliau juga diminta untuk menghadapi mereka dengan menggunakan hujjah dan alasan serta kebijaksanaan, seperti mana beliau telah diperintah supaya bersikap keras dan tegas terhadap mereka bilamana perlu.
Beliau juga telah diarahkan supaya menjawab dan menangkis kata-kata ejekan dan sindiran mereka dengan kata-kata yang setimpal. Malah Allah SWT pernah melarang beliau menshalati dan mendoakan jenazah mereka serta menziarahi kuburan mereka. Allah SWT memberitahu beliau bahwa seandainya beliau (Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam sendiri) yang memohon supaya Allah mengampunkan orang-orang munafiq itu, mereka tidak akan diampuni. Inilah sikapnya terhadap musuh-musuhnya dari kalangan orang kafir dan munafiq.
Dari keterangan ringkas yang sangat jelas dan tepat mengenai peringkat-peringkat perjuangan (jihad) di dalam Islam, maka terang dan nyatalah sudah ciri-ciri asli dalam jalannya gerakan agama ini, yang perlu diperhatikan. Di samping itu kita juga mendapat penjelasan dan dengannya dapat membuat uraian secara ringkas pula:
Ciri Pertama
Fakta-fakta yang benar-benar berlaku di dalam gerakan agama ini; gerakan menghadapi realitas hidup manusia, menghadapinya dengan cara yang sesuai dan selaras dengan wujudnya di dalam kenyataan. Ia hadapi jahiliyah dalam segi iktikad dan konsep, dan dengan demikian maka gerakan Islam itu menghadapi realitas dengan membawa perkara-perkara yang selaras dengan realitas itu sendiri.
Ia menghadapinya dengan dakwah dan seruan, dengan keterangan dan penjelasan untuk membetulkan iktikad dan kepercayaan, ia hadapi dengan kekuatan dan perjuangan untuk menghapus sistem dan kekuasaan yang sedang berkuasa dan merintangi jalannya, yang menghalanginya dari menyampaikan kebenaran kepada umat manusia, yang menekan mereka dengan kekerasan dan paksaan serta penyesatan supaya mereka mengabdikan diri kepada Tuhan yang lain daripada Tuhan mereka yang sebenar gerakan yang tidak cukup dengan keterangan dan penjelasan saja dalam menghadapi kekuasaan yang berbentuk materi, seperti juga ia tidak menggunakan kekerasan dan kekuasaan materi dalam menghadapi hati nurani umat manusia.
Ini semua adalah sama dalam jalan gerakan agama ini untuk mengajak manusia supaya tidak mengabdikan diri kepada sesama manusia dan kembali mengabdikan diri kepada Allah saja sebagaimana keterangan yang akan disebutkan nanti.
Ciri Kedua
Ciri yang kedua dari program agama ini ialah realitas dari sebuah organisasi, karena agama ini merupakan satu gerakan yang punya banyak tahap dan peringkat. Setiap tahap dan peringkat itu mempunyai jalan dan cara yang sesuai dengan keadaan dan keperluannya yang sebenar, dan setiap peringkat itu pula berhubungan rapat dengan peringkat-peringkat berikutnya.
Agama ini tidak cukup menghadapi realitas itu dengan teori saja, seperti juga ia tidak menerima peringkat-peringkat realitas itu dengan cara beku dan kaku. Orang-orang yang membawa ayat-ayat Al-Quran sebagai dalil mengenai program agama ini dalam masalah jihad, tanpa memperhatikan ciri ini, dan tanpa memberikan perhatian berat kepadanya di dalam tahap-tahap dan peringkat yang dilalui oleh program itu, serta jalinan hubungan ayat-ayat Al-Quran itu dengan setiap tahap dan peringkat perjuangan orang-orang yang berbuat demikian adalah orang-orang yang mencampur aduk dan memalingkan hakikat agama ini ke arah jalan yang menyesatkan.
Mereka membawa ayat-ayat Al-Quran itu ke arah dasar dan kaedah yang bertentangan dengannya. Mereka beranggapan bahwa setiap patah ayat Al-Quran itu adalah merupakan nash terakhir dan malah merupakan kaedah asasi yang terakhir. Lalu mereka katakan - sedang mereka adalah orang-orang yang busuk jiwa dan fikiran di bawah tekanan dan pengaruh realitas, mereka adalah orang-orang yang lumpuh dan putus asa melihat kelemahan dan kerendahan hidup sebagian orang-orang Islam yang masih tinggal nama saja.
Mereka beranggapan bahwa Islam itu berjuang dan berjihad semata-mata hanya untuk mempertahankan diri saja! Mereka menyangka bahwa mereka berbuat bakti kepada agama ini dengan menariknya keluar dari program asalnya yaitu menghapuskan taghut dari bumi Allah ini dan menyuruh manusia mengabdikan diri kepada Allah Yang Maha Esa. Menyelamatkan umat manusia dari menyembah dan memuja sesama umat manusia kepada menyembah dan memuja Allah, bukan dengan cara memaksa mereka menganut agama ini; dengan cara memberi peluang kepada mereka mengkaji hakikat akidah agama ini, sesudah sistem politik jahiliyah yang sedang berkuasa itu dihancurkan, atau setelah sistem pemerintahan jahiliyah itu dikalahkan dan menyerah diri kepada akidah ini, dan memberikan kebebasan kepada seluruh umat manusia untuk menganut atau tidak menganut akidah ini berdasarkan kebebasan dan kemerdekaan yang sebenarnya.
Ciri Ketiga
Ciri yang ketiga ialah bahwa walaupun bentuk gerakan senantiasa berubah dan cara selalu bertukar ganti, tapi tidak boleh menyebabkan agama ini menyeleweng dari kaedah dan tujuan yang telah ditentukan.
Agama ini –sejak hari-hari pertamanya – baik ketika ia mengarahkan percakapannya kepada keluarga Nabi yang terdekat, atau kepada kaum Quraisy dan seluruh umat manusia di dunia ini, sesungguhnya ia memperkatakan tentang satu kaedah saja dan meminta mereka bertumpu kepada satu tujuan saja, yaitu memurni dan mengikhlaskan pengabdian mereka kepada Allah saja dan keluar sama sekali dari setiap bentuk pengabdian kepada sesama umat manusia.
Setelah itu, dia hendaklah terus bergerak dan bertindak melaksanakan planning yang telah ditetapkan, melalui tahap dan peringkat tertentu, dengan caranya sendiri, seperti telah kita uraikan di atas.
Ciri Keempat
Ciri keempat adalah ketetapan syariat mengenai hubungan antara masyarakat Islam dengan masyarakat-masyarakat lain, mengikut cara dan dasar dari ringkasan yang telah kita petik dari buku "ZAADUL MA'AD" dan berjalannya ketetapan di atas landasan bahwa penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah itulah yang berbentuk universal yang seluruh umat manusia mesti berteduh di bawah lindungannya dan janganlah ada sedikit pun penghalang berupa sistem politik dan pemerintahan atau kekuatan materialis atau suasana yang menghalangi terlaksananya penyerahan diri kepada Allah. Hendaklah diberi kebebasan sepenuhnya kepada setiap individu untuk memilih sendiri, apakah dia mau atau tidak, tanpa sedikit pun halangan dan paksaan.
Seandainya ada pihak mana saja yang menghalangi dan memaksa, maka sudah menjadi kewajiban Islam untuk memeranginya hingga ia tewas atau menyerah diri.
Orang-orang yang rusak jiwa dan fikiran, yang menulis mengenai masalah JIHAD DALAM ISLAM dengan maksud mempertahankan Islam dari serangan orang; lantas mereka mencampur-adukkan program dan dasar agama Islam mengenai “tiada paksaan dalam beragama”, dengan dasarnya untuk menghancurkan kekuatan dan kekuasaan politik yang berbentuk materi yang bisa menghalangi umat manusia dari menganut Islam, kekuatan dan kekuasaan yang telah menjadi puncak umat manusia saling mengabdikan diri kepada sesama umat manusia dan menghalangi mereka dari mengabdikan diri kepada Allah Yang Maha Esa. Sedangkan keduanya (yaitu program Islam mengenai tiada paksaan dalam beragama dan programnya untuk menghapus segala kekuasaan yang menghalanginya) adalah merupakan masalah yang terpisah dan tidak bisa dicampur-aduk.
Oleh karena campur-aduk dan fikiran seperti itulah yang telah mereka coba untuk membatasi jihad Islam itu ke dalam lingkungan yang sangat sempit dengan diberi nama “Jihad yang berbentuk mempertahankan diri” sedangkan jihad dan perjuangan Islam itu adalah suatu masalah lain yang tidak sangkut pautnya dengan peperangan umat manusia zaman kini seperti yang dikenal sekarang.
Sudah sepatutnya diberikan perhatian tentang sebab musabab jihad Islam diikuti dari ciri perkataan “Islam” yang berarti “penyerahan diri” itu sendiri dan juga dari peranannya dalam dunia ini, dari tujuan dan matlamat tertingginya yang telah ditetapkan oleh Allah yang telah menyebutkan bahwa untuk mencapai matlamat itulah maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam telah diutus membawa pengajaran dan risalahnya dan dijadikan beliau sebagai penutup segala nabi.
Islam adalah merupakan suatu proklamasi umum untuk membebaskan “umat manusia” di “bumi” ini dari menjadi mangsa pengabdian oleh manusia atas sesama manusia, dari menjadi mangsa pengabdian kepada hawa nafsu serakahnya, hawa nafsu yang pada hakikatnya adalah sama-sama menjadi hamba Allah. Proklamasi itu berbentuk pengakuan ketuhanan Allah Yang Maha Esa.
Proklamasi ke-Tuhanan ALLAH itu berarti suatu revolusi sepenuhnya terhadap kekuasaan sesama umat manusia dalam segenap bentuk dan rupa serta dalam apa pun bentuk pemerintahan umat manusia di atas muka bumi ini, di mana saja umat manusia itu menjalankan pemerintahan berpandu kepada undang-undang bikinan mereka sendiri; atau dengan perkataan lain: KETUHANAN manusia dalam apa pun bentuknya.
Pemerintahan yang menjadikan manusia-manusia sebagai sumber kekuasaan dan undang-undangnya dalam mana suatu golongan manusia dianggap sebagai pihak yang berkuasa dan menjadi 'Tuhan' yang berhak menentukan nasib golongan yang lain.
Sesungguhnya, proklamasi itu berarti mengambil balik kekuasaan Allah yang telah dirampas dan direnggut itu untuk dikembalikan kepada Allah, juga berarti menghalau dan menghapuskan para perampok yang masih memperkosa kekuasaan Allah itu, yang memerintah umat manusia berdasarkan undang-undang yang mereka buat sendiri.
Mereka itu - dengan perbuatan seperti itu - telah meletakkan diri mereka sendiri setaraf dengan Allah dan rakyat yang mereka perintah pula adalah setaraf dengan hamba abdi. Proklamasi itu juga berarti menghancurkan pemerintahan manusia untuk digantikan oleh pemerintahan Allah 'Azza wa Jalla di bumi-Nya, seperti yang digambarkan oleh Al-Quran:
“Dan Dialah [Allah] itu Tuhan yang berkuasa memerintah di langit dan berkuasa juga memerintah di bumi.” (QS. Az-Zukhruff: 84)
"Kekuasaan dan pemerintahan itu adalah kepunyaan Allah Dia [Allah] perintahkan kamu sekalian jangan mengabdikan diri kepada yang lain daripada-Nya [Allah]. Itulah agama yang lurus.” (QS. Yusuf: 40)
“Katakanlah [ajarkanlah] wahai Muhammad: wahai ahli kitab, marilah kita [pegang] satu saja [dasar] antara kami dan kamu: [Yaitu] dasar bahwa kita tidak [akan] menyembah [mengabdikan diri] kepada Tuhan yang lain daripada Allah, dan kita tidak akan sekutukan sesuatu apa pun dengan-Nya [Allah] dan tidak pula setengah kita [orang awam atau rakyat jelata] menganggap setengah yang lain sebagai Tuhan, selain daripada Allah. Dan seandainya mereka [masih] berkeras juga, maka katakanlah kepada mereka: Persaksikanlah bahwa kami semuanya adalah orang Islam [yang menyerah diri sepenuhnya kepada Allah]." (QS. Ali Imraan: 64)
Pemerintahan Allah di bumi-Nya ini tidak mungkin tegak terlaksana dengan cara pemerintahan itu dikendalikan oleh orang atau golongan tertentu, seperti para padri dan pendeta dan orang-orang yang menamakan dirinya tokoh-tokoh atau orang-orang agama, seperti yang telah berlaku dalam sistem pemerintahan gereja di Eropah zaman pertengahan; tidak pula dalam bentuk orang atau golongan tertentu berbicara sebagai wakil Tuhan, seperti yang berlaku di dalam sistem pemerintahan THEOCRACY atau “Kerajaan Suci”.
Bukan itu bentuknya. Melainkan, dengan melaksanakan syariat Ilahi dan semua urusan hidup dijalankan berpandu kepada ajaran Allah.
Menegakkan Kerajaan Allah di muka bumi ini, melaksanakan syariat dan undang-undang Allah, merebut kembali kekuasaan Allah dari tangan manusia durjana yang merampas hak-hak Allah, memansukhkan undang-undang bikinan manusia tidak akan berhasil hanya dengan berdakwah saja, bertabligh dengan berpidato saja. Orang-orang yang kecanduan mencengkram leher sesama manusia, kecanduan merampas kekuasaan Allah, tidak akan menyerahkan kekuasaan mereka hanya dengan dakwah, tabligh dan penerangan saja. Sebab kalau dakwah tabligh dan penerangan saja sudah cukup, maka alangkah ringan dan mudahnya tugas itu dan alangkah mudahnya kerja para Rasul menegakkan agama Allah di muka bumi ini sejak zaman berzaman.
Proklamasi umum untuk membebaskan umat manusia daripada menjadi mangsa pengabdian oleh sesama manusia dan menegakkan kekuasaan Allah saja, bukanlah merupakan suatu proklamasi yang berpandukan teori falsafah yang negatif. Ia merupakan proklamasi yang berpijak di bumi nyata dan disertai dengan gerakan yang positif, disertai oleh pelaksanaan yang praktis dalam bentuk suatu sistem pemerintahan yang berpandukan syariat Allah, menghapuskan pengabdian oleh manusia atas sesama manusia, dan umat manusia mengabdikan diri dan bertuhan hanya kepada Allah saja tanpa sekutu bagi-Nya.
Dengan demikian maka hendaklah usaha berdakwah dan memberikan penerangan itu berjalan serentak, dan seimbang dengan gerakan melaksanakan tujuan proklamasi itu.
Oleh karena ia suatu proklamasi umum bagi kemerdekaan dan kebebasan seluruh UMAT MANUSIA di seluruh MUKA BUMI, kemerdekaan dan kebebasan dari segala kekuasaan yang lain dari kekuasaan Allah, maka agama Islam, di sepanjang zaman gerakannya, terpaksa berhadapan dengan beraneka ragam rintangan dan halangan, baik yang berbentuk akidah dan konsep hidup, maupun yang bercorak materi dan realitas, termasuk sistem politik, corak pemerintahan, sosial, ekonomi, pertentangan kelas dan berbagai bentuk ajaran thagut.
Kalaulah penerangan (dakwah) terpaksa menghadapi masalah iktikad dan konsep hidup, maka gerakan terpaksa pula menghadapi beraneka halangan berbentuk materi, bermula dari kekuasaan politik (status quo dan vested interest), yang menguasai bidang kepercayaan di samping melindungi faham perkauman, realitas hidup dan organisasi sosial dan ekonomi yang berliku-liku. Kedua-duanya (penerangan (dakwah) dan gerakan) terpaksa menghadapi realitas KEMANUSIAAN seluruhnya dengan cara yang sesuai dengan peranan dan keadaan masing-masing.
Kedua-duanya adalah syarat mutlak untuk memulakan gerakan membebaskan umat manusia di bumi ini, seluruh UMAT MANUSIA dan di seluruh MUKA BUMI. Syarat mutlak yang mesti dilaksanakan!
Sesungguhnya agama Islam bukanlah hanya sekadar suatu proklamasi kebebasan dan kemerdekaan manusia dan bumi Arab saja! Perutusan dan messagenya bukanlah khas untuk orang-orang Arab saja, sebab dasar dan tajuk percakapannya ialah “manusia” setiap jenis manusia dan lapangannya ialah “bumi”, setiap keping bumi, sebab Allah bukanlah Tuhan bagi orang-orang Arab saja dan bukan juga Tuhan untuk penganut-penganut Islam saja bahkan Dia adalah Tuhan SERU SEKALIAN ALAM dan agama itu adalah bertujuan mengembalikan “alam” ini seluruhnya ke pangkuan TUHAN-nya mencegah mereka dari menyembah dan mengabdikan diri (beribadah) terhadap yang lain daripada-Nya, sebab penghambaan yang paling besar, dalam pandangan Islam, ialah sifat patuh dan tunduk mahusia kepada undang-undang yang dibikin oleh manusia sendiri untuk diterima dan dipatuhi oleh sesama umat manusia inilah dia inti pengertian “ibadah”.
Yang mereka berikrar bahwa “ibadah” itu hanya untuk Allah saja, kepada Allah saja, di hadapan Allah saja, dan siapa saja yang melakukan ibadah, menumpukan pengabdian dan kepatuhan kepada yang lain dari Allah, maka berarti dia telah keluar dari agama Allah, walaupun dia mengaku, mendakwa dan menepuk dada bahwa dia adalah seorang muslim.
Rasulullah SAW telah membuat penegasan bahwa “kepatuhan” dalam peraturan hidup, undang-undang dan dasar pemerintahan itu adalah merupakan sejenis “ibadah” yang menyebabkan orang Kristian (Nasrani) dipandang sebagai orang musyrikin yang menentang dan mengingkari perintah Allah supaya “ibadaht” itu ditumpukan kepada Allah saja.
Imam At-tirmidzi telah meriwayatkan, dengan sanadnya, mengenai cerita Adi bin Hatim r.a. bahwa setelah sampai kepadanya dakwah Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam , beliau tidak mau memeluk Islam dan terus melarikan diri ke Syam, karena beliau telah menganut agama Kristian sejak zaman jahiliyah. Seorang saudara perempuannya (barangkali kakaknya) dengan disertai oleh beberapa orang terkemuka kaumnya telah jatuh menjadi orang tawanan tentara Islam; tetapi Rasulullah merasa kasihan kepada saudara perempuannya itu lalu beliau membebaskannya.
Setelah dibebaskan, saudara perempuan Adi bin Hatim pulang menemui beliau (Adi) lalu diajaknya beliau menganut Islam dan datang mengadap Rasulullah SAW di Madinah. Kedatangan mereka berdua, kakak beradik, itu rupanya menjadi buah mulut penduduk Madinah, karena beliau (Adi) masuk menghadap Rasulullah dengan keadaan memakai sebatang salib (cross) perak di lehemya.
Kebetulan pada ketika itu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam sedang menyampaikan firman Allah yang bermaksud: 'Orang-orang Yahudi dan Kristen telah memandang padri-padri, rahib-rahib pendeta dan ketua agama mereka sebagai Tuhan selain dari Allah.'
Mendengar bacaan ayat ini Adi pun langsung menjawab: “tidak, mereka itu (Yahudi dan Kristian) tidak menyembah dan melakukan ibadah terhadap para padri dan rahib itu”, lalu Rasulullah SAW pun menjawab dengan tegasnya: “bahkan! ketegasan ini sangat benar, karena pada padri dan rahib itu telah mengharamkan perkara-perkara yang dihalalkan oleh Allah, mereka menghalalkan perkara-perkara yang Allah haramkan, lalu mereka (orang-orang Yahudi dan Kristian itu) terima dan patuh saja menerima keputusan yang dibuat oleh para padri dan rahib itu. Itulah arti dan maksud ibadah mereka terhadap padri dan rahib itu.”
Tafsiran Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam atas firman Allah ini adalah merupakan nash dan sandaran hukum yang pemutus, Yang memberi kesimpulan bahwa sikap tunduk, patuh dan menerima saja dalam masalah perundangan dan pemerintahan adalah juga berarti pengabdian yang dapat menyebabkan individu dan golongan yang berkenaan itu keluar dari agama Islam dan juga bisa membawa arti bahwa sikap seperti itu adalah satu bentuk pendewaan dan pemujaan, malah mempertuhankan sesama manusia sendiri, yaitu suatu masalah yang hendak dikikis habis oleh Islam dan kehadiran Islam pun adalah bertujuan untuk memproklamasikan kebebasan MANUSIA di muka BUMI dari mengabdikan diri kepada yang lain daripada Allah. (Bersambung)
Sebelumnya Halaman Utama Selanjutnya
alhamdulillah,, terima kasih bnyak atas ilmunya..
ReplyDelete