001. Hukum meninggalkan Shalat
Ketika mengabarkan para penghuni neraka Jahim, Allah SWT berfirman:
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَقَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَوَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَوَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ
"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?" Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya." (QS al-Muddatstsir [74]:42-45).
Ahmad meriwayatkan, "(Batas) antara seseorang dan kekufuran adalah meninggalkan shalat."
Ahmad ath-Thabraani, dan Ibn Hibbaan dalam Shahih-nya meriwayatkan bahwa pada suatu hari, Nabi SAW menyebut-nyebut shalat. Beliau Shallallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:
Barangsiapa memeliharanya, baginya cahaya, burhan, dan keselamatan pada Hari Kiamat. Akan tetapi, Barangsiapa yang tidak memeliharanya, ia tidak akan mendapatkan cahaya, burhan, dan keselamatan. Pada Hari Kiamat ia tinggal bersama Qaaruun, Fir'aun, Haman, Ubay bin Khalaf".
Dalam hadits Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa'i, Ibnu Majjah, dan al-Hakiim meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Yang pertama kali dihisab dari amalan hamba pada Hari Kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya sempurna, maka dituliskan baginya sempurna. Akan tetapi jika shalatnya tidak sempurna, maka Allah SWT berkata kepada para malaikat, 'Lihatlah , apakah kalian menemukan pada hamba-Ku shalat sunnah? Sempurnakanlah dengannya shalat-shalat wajibnya. "Demikian pula zakat. Kemudian semua amalan dihisab seperti itu".
'Ubaadah Ibn ash-Shaamit r.a., berkata: "Kekasihku (Muhammad SAW) berwasiat kepadaku akan tujuh hal. Diantaranya adalah:
Beliau Shallallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:
"Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun walaupun kalian dipenggal, dibakar; atau disalib";
"Janganlah kalian tinggalkan shalat dengan sengaja. Barangsiapa meninggalkannya dengan sengaja, berarti dia telah keluar dari agama ini."
"Janganlah kalian mengerjakan kemaksiatan, karena hal itu merupakan kemurkaan Allah."
"Janganlah kalian meminum khamr, karena ia merupakan induk segala perbuatan dosa."
Ath-Thabraanii berkata, "Tidak ada keimanan bagi orang yang tidak amanah; Tidak ada shalat bagi orang yang tidak bersuci; Tidak ada agama bagi yang tidak shalat. Sesungguhnya posisi shalat dalam agama seperti posisi kepala terhadap tubuh."
Dalam al-Mutaabi'at terdapat hadits yang diriwayatkan ath-Thabrani yang meriwayatkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam. Ia berkata, "Ya Rasulullah! Beritahukanlah kepada saya satu amalan yang jika diamalkan, saya dapat masuk surga". Beliau SAW lalu menjawab:
"Janganlah engkau menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun walaupun engkau disiksa dan dibakar.
"Ta'atilah kedua orangtuamu walaupun mereka mengambil hartamu dan segala sesuatu milikmu.
"Janganlah engkau meninggalkan shalat dengan sengaja, karena siapa yang meninggalkannya dengan sengaja, berarti ia telah melepaskan diri dari jaminan Allah."
Dalam sebuah riwayat yang bersanad baik,tetapi ada periwayatan yang terputus disebutkan juga:
- Janganlah meminum khamr, karena hal itu merupakan induk segala kejelekan.
- Berhati-hatilah engkau terhadap kemaksiatan, karena kemaksiatan menyebabkan kemurkaan Allah.
- Waspadalah engkau, jangan lari dari pasukan walaupun orang-orang telah binasa.
- Bersikap teguhlah dan berilah nafkah kepada keluargamu dari hasil usahamu. Janganlah meninggikan tongkatmu kepada mereka. Ingatkanlah mereka agar takut kepada Allah".
Ulama Ahli Hadits berbeda pendapat mengenai orang yang meninggalkan shalat wajib dengan sengaja. Imam Ahmad dan banyak ulama salaf (Diantara mereka: Ishaq bin Rahawaih, Ibnul Mubarak, Ibrahim An-Nakha'i, Al-Hakam bin Utaibah, Ayyub As-Sakhtiyani, Abu Bakar bin Syaibah, Abu Khaitsamah, Zuhaeir bin Harab dan lainnya).
Adapun dari kalangan: 'Sahabat': Umar bin Khatab, Mu'adz bin Jabal, Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah, Abu Darda dan lainnya, menganggap kafir orang tersebut dan mengeluarkannya dari Islam, berdasarkan hadits shahih bahwasanya Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Yang membatasi antara seorang hamba dan kemusyrikan adalah meninggalkan shalat. Siapa yang meninggalkannya maka dia telah kafir." ( Dikeluarkan oleh Ibnu Nashar, Muslim, Ahmad dan lainnya).
Sementara Imam Syafi'i, para sahabatnya dan banyak ulama salaf menganggap orang tersebut belum kafir, selama masih meyakini kewajiban shalat tersebut. Akan tetapi mereka berpendapat bahwa orang tersebut harus dibunuh, sebagaimana dibunuhnya orang-orang murtad. Mereka menafsirkan sabda Nabi shallallahu'alaihi wa sallam: "Siapa yang meninggalkan shalat (dengan mengingkari kewajibannya) maka ia kafir"
Hal itu sebagaimana firman Allah:
إِنِّي تَرَكْتُ مِلَّةَ قَوْمٍ لاَّ يُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَهُم بِالآخِرَةِ هُمْ كَافِرُونَ
"Sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, sedang mereka kafir (ingkar) kepada hari kemudian" (QS Yuusuf [12]:37).
Beliau (Yusuf) meninggalkan mereka bukan karena tindakan yang belum jelas kekufurannya, namun karena mereka mengingkari (Allah dan hari akhir).
Diantara mereka yang sepaham dengan dalil diatas diantaranya adalah : Ishaq bin Rahawaih, Ibnul Mubarak, Ibrahim An-Nakha'i, Al-Hakam bin Utaibah, Ayyub As-Sakhtiyani, Abu Bakar bin Syaibah, Abu Khaitsamah, Zuhaeir bin Harab dan lainnya.
Adapun dari kalangan: Sahabat: Umar bin Khatab, Mu'adz bin Jabal, Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah, Abu Darda dan lainnya.
Ayyuub berkata, "Meninggalkan shalat berarti kufur". Tidak ada perbedaan pendapat dalam hal itu".
Allah SWT berfirman:
فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيّ
Artinya: "Datanglah setelah mereka, pengganti (yang jelek), yaitu yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, sehingga mereka kelak akan menemui kesesatan". (QS Maryam [19]:59)
Tentang ayat di atas, Ibnu Mas'ud berkata,"Makna "adhaa'uba" bukan meninggalkannya secara keseluruhan,melainkan mengakhirkan waktunya.
Sedangkan Sa'id ibn Muusaayyab berkata, " maksudnya adalah tidak shalat zuhur hingga tiba waktu asar, tidak shalat asar hingga tiba waktu magrib, tidak shalat magrib hingga tiba waktu isya', tidak shalat isya' hingga tiba waktu subuh, dan tidak shalat subuh hingga terbit matahari. Jadi barangsiapa yang mati sementara ia masih tetap melakukan hal itu dan tidak bertobat, maka Allah menjanjikan baginya 'baghy', yaitu sebuah jurang terjal dan keras siksaannya didalam neraka jahanam".
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
"Wahai kaum Mukmin, janganlah harta benda dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi". (QS al-Munafiqun [63]:9)
Jumhur ahli tafsir mengatakan, "Yang dimaksud dengan 'zikir kepada Allah' pada ayat diatas adalah shalat lima waktu. Barangsiapa yang dilalaikan oleh hartanya--seperti perdagangan, pekerjaan,atau anak-anak--dari shalat yang tepat pada waktunya itu (di awal waktu), maka ia termasuk orang yang merugi".
Allah SWT berfirman:
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينالَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونََ
"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya...". (QS al-Ma'un [107]:4)
Mengenai maksud 'orang yang lalai...' pada ayat diatas, Rasulullah SAW bersabda: "Yaitu orang-orang yang mengakhirkan shalat dari waktunya".
Adz-Zhahabi meriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda: "Jika seorang hamba menegakkan shalat pada waktunya, shalat itu naik ke langit dan memiliki cahaya hingga sampai ke 'Arsy. Ia memohonkan ampunan untuk pelakunya hingga Hari Kiamat. Ia berkata kepadanya,"Semoga Allah memelihara Anda sebagaimana Anda telah memelihara saya." Akan tetapi, jika seorang hamba mengerjakan shalat diluar waktunya, shalat itu naik ke langit dalam kegelapan. Ketika sampai di langit, ia dilipat sebagaimana dilipatnya pakaian, lalu dipukulkan ke wajah pelakunya."
Diriwayatkan dalam sebuah hadits, "Barangsiapa memelihara shalat, Allah memuliakannya dengan lima hal, yaitu "dihilangkan darinya kesempitan hidup dan siksa kubur; Allah memberikan kepadanya kitabnya dengan tangan kanan-Nya; diperjalankan di atas ash-shirath seperti kilat; dan masuk surga tanpa penghisaban". Akan tetapi, barangsiapa yang meremehkan shalat, Allah menyiksanya dengan lima belas macam siksaan; lima macam diberikan di dunia, tiga macam ketika mati, tiga macam di dalam kubur, dan tiga lagi ketika dikeluarkan dari kubur".
Yang diberikan di dunia adalah-- dicabut berkah dari umurnya, dihapus tanda-tanda orang shalih dari wajahnya; setiap perbuatan baiknya tidak Allah beri pahala; do'anya tidak diangkat ke langit; dan tidak memperoleh bagian dari do'a orang-orang shalih.Yang diberikan ketika mati adalah--kematian dalam kehinaan; kematian dalam kelaparan, dan kematian dalam kehausan. Kalau seluruh air yang ada di dunia ini diminumkan kepadanya, tidak akan menghilangkan dahaganya.Yang diberikan di dalam kubur adalah--disempitkan-Nya baginya kuburannya hingga berpatahan tulang-tulang rusuknya; dinyalakan api di dalam kuburnya hingga ia berguling-guling diatas bara api siang dan malam; serta dikerubungi ulat bernama 'asy-syujaa' al-aqra' yang matanya dari api, kukunya dari besi, dan panjangnya sepanjang jarak perjalanan satu hari. Ia berkata kepada mayit, "Akulah 'asy-syujaa' al-aqra'." Suaranya seperti guntur yang menggelegar. Ia berkata,"Tuhanku menyuruhku untuk memukulmu karena disia-siakannya shalat subuh hingga terbit matahari; aku memukulmu karena disia-siakannya shalat zuhur hingga tiba waktu asar; aku memukulmu karena disia-siakannya shalat asar hingga tiba waktu magrib; aku memukulmu karena disia-siakannya shalat magrib hingga tiba waktu isya; dan aku memukulmu karena disia-siakannya shalat isya' hingga terbit fajar." Setiap kali ia memukul dengan satu pukulan, si mayit terbenam ke dalam bumi sedalam tujuh puluh hasta.Ia terus menerus disiksa hingga Hari Kiamat.
Sementara siksaan yang diberikan ketika dikeluarkan dari kubur adalah di tempat perhentian Hari Kiamat dengan kerasnya penghisaban, kemurkaan Tuhan, dan masuk neraka." Naudzubillahi min dzaliq!!
Diriwayatkan bahwa pada suatu hari Rasulullah Shalallahu'Alaihi Wassalam berkata kepada para shahabat, "Ucapkanlah, Ya Allah! Janganlah Engkau biarkan kami menjadi 'syaqiy' dan 'mahruum'!" Kemudian beliau bertanya kepada mereka: "Tahukah kalian, apa 'syaqiy' dan 'mahruum' itu?" Lalu beliau SAW menjawab sendiri, "Yaitu orang yang meninggalkan shalat."
Seorang ulama salaf meriwayatkan bahwa ia telah menguburkan saudara perempuannya yang meninggal dunia. Lalu ke dalam kuburan itu jatuh kantungnya yang berisi harta tanpa ia sadari, sehingga ia kembali dari kuburan itu. Kemudian ia ingat terhadap kantungnya itu, sehingga ia kembali lagi ke kuburan saudaranya itu. Disana, ia mendapati kuburan itu menyala dengan api. Segera ia mengurugnya (menimbun) dengan tanah. Lalu, ia kembali kepada ibunya sambil menangis karena sedih. Ia berkata, "Wahai Ibunda, beritahukanlah kepada-ku tentang saudara perempuanku. Apa yang pernah ia perbuat?" "Mengapa engkau menanyakannya?" tanya ibunya. "Wahai ibunda, aku melihat kuburannya terbakar, jawabnya." Mendengar itu, ibunya menangis dan berkata,"Anakku, saudara perempuanmu itu pernah meremehkan shalat dan mengakhirkannya dari waktunya."!
Demikianlah keadaan orang yang mengakhirkan shalat dari waktunya (menunda-nunda). Jadi, apalagi (bagaimana) dengan orang yang tidak shalat?
Para pembaca rahimakumullah,
Marilah kita memohon kepada Allah SWT agar menolong kita untuk memelihara shalat dengan sempurna pada waktunya. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah, Mahamulia, Maha Pengasih, serta Maha Penyayang. (Bersambung)
Baca juga artikel serupa di sini.
0 Comments:
Post a Comment