Islam, Rahmat Bagi Alam Semesta

Tuesday, September 20, 2011

Penegrtian Hadits




Hadits atau ditulis juga Hadis (Arabالحديث, har. 'berbicara, perkataan, percakapan'‎, ejaan KBBIhadisTentang suara ini dengarkan ), disebut juga sunnah, adalah perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad yang dijadikan landasan syariat Islam. Hadis dijadikan sumber hukum Islam selain al-Qur'an, dalam hal ini kedudukan hadis merupakan sumber hukum kedua setelah al-Qur'an.

Etimolog

Hadis secara harfiah berarti "berbicara", "perkataan" atau "percakapan". Dalam terminologi Islam istilah hadis berarti melaporkan, mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari Nabi Muhammad.
Menurut istilah ulama ahli hadis,[siapa?] hadis yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya (Arabتقريرtranslit. taqrīr‎), sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi (Arabبعثة‎) dan terkadang juga sebelumnya, sehingga arti hadis di sini semakna dengan sunnah.
Kata hadis yang mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dengan Sunnah, maka pada saat ini bisa berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad S.A.W yang dijadikan ketetapan ataupun hukum.[1] Kata hadis itu sendiri adalah bukan kata infinitif,[2] maka kata tersebut adalah kata benda.[3]

Struktur hadis

Secara struktur hadis terdiri atas dua komponen utama yakni sanad/isnad (rantai penutur) dan matan (redaksi).
Contoh: Musaddad mengabari bahwa Yahya menyampaikan sebagaimana diberitakan oleh Syu'bah, dari Qatadah dari Anas dari Rasulullah S.A.W bahwa dia bersabda: "Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri" (hadis riwayat Bukhari)
Sanad
Sanad ialah rantai penutur/rawi (periwayat) hadis. Rawi adalah masing-masing orang yang menyampaikan hadis tersebut (dalam contoh di atas: Bukhari, Musaddad, Yahya, Syu'bah, Qatadah dan Anas). Awal sanad ialah orang yang mencatat hadis tersebut dalam bukunya (kitab hadis); orang ini disebut mudawwin atau mukharrij. Sanad merupakan rangkaian seluruh penutur itu mulai dari mudawwin hingga mencapai Rasulullah. Sanad memberikan gambaran keaslian suatu riwayat. Jika diambil dari contoh sebelumnya maka sanad hadis bersangkutan adalah
Al-Bukhari --> Musaddad --> Yahya --> Syu’bah --> Qatadah --> Anas --> Nabi Muhammad S.A.W
Sebuah hadis dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah penutur/rawi yang bervariasi dalam lapisan sanadnya; lapisan dalam sanad disebut dengan thabaqah. Signifikansi jumlah sanad dan penutur dalam tiap thabaqah sanad akan menentukan derajat hadis tersebut, hal ini dijelaskan lebih jauh pada klasifikasi hadis.
Jadi yang perlu dicermati dalam memahami hadis terkait dengan sanadnya ialah :
  • Keutuhan sanadnya
  • Jumlahnya
  • Perawi akhirnya
Sebenarnya, penggunaan sanad sudah dikenal sejak sebelum datangnya Islam. Hal ini diterapkan di dalam mengutip berbagai buku dan ilmu pengetahuan lainnya. Akan tetapi mayoritas penerapan sanad digunakan dalam mengutip hadis-hadis nabawi.
Rawi
Rawi adalah orang-orang yang menyampaikan suatu hadis. Sifat-sifat rawi yang ideal adalah:
  • Bukan pendusta atau tidak dituduh sebagai pendusta
  • Tidak banyak salahnya
  • Teliti
  • Tidak fasik
  • Tidak dikenal sebagai orang yang ragu-ragu (peragu)
  • Bukan ahli bid'ah
  • Kuat ingatannya (hafalannya)
  • Tidak sering bertentangan dengan rawi-rawi yang kuat
  • Sekurangnya dikenal oleh dua orang ahli hadis pada jamannya.
Sifat-sifat para rawi ini telah dicatat dari zaman ke zaman oleh ahli-ahli hadis yang semasa, dan disalin dan dipelajari oleh ahli-ahli hadis pada masa-masa yang berikutnya hingga ke masa sekarang. Rawi yang tidak ada catatannya dinamakan maj'hul, dan hadis yang diriwayatkannya tidak boleh diterima.
Matan
Matan ialah redaksi dari hadis, dari contoh sebelumnya maka matan hadis bersangkutan ialah:
"Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri"
Terkait dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati dalam mamahami hadis ialah:
  • Ujung sanad sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad atau bukan,
  • Matan hadis itu sendiri dalam hubungannya dengan hadis lain yang lebih kuat sanadnya (apakah ada yang melemahkan atau menguatkan) dan selanjutnya dengan ayat dalam Al Quran (apakah ada yang bertolak belakang).

Klasifikasi hadis

Hadis dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria yakni bermulanya ujung sanad, keutuhan rantai sanad, jumlah penutur (rawi) serta tingkat keaslian hadis (dapat diterima atau tidaknya hadis bersangkutan).
Berdasarkan ujung sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadis dibagi menjadi 3 golongan yakni ’Marfu (terangkat), mauquf (terhenti) dan maqthu’:
  • Hadis Marfu’ adalah hadis yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad S.A.W (contoh: hadis di atas)
  • Hadis Mauquf adalah hadis yang sanadnya terhenti pada para sahabat nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun perbuatan yang menunjukkan derajat marfu'. Contoh: Al Bukhari dalam kitab Al-Fara'id (hukum waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar, Ibnu Abbas dan Ibnu Al-Zubair mengatakan: "Kakek adalah (diperlakukan seperti) ayah". Pernyataan dalam contoh itu tidak jelas, apakah berasal dari Nabi atau sekadar pendapat para sahabat. Namun jika ekspresi yang digunakan sahabat adalah seperti "Kami diperintahkan..", "Kami dilarang untuk...", "Kami terbiasa... jika sedang bersama Rasulullah", maka derajat hadis tersebut tidak lagi mauquf melainkan setara dengan marfu'.
  • Hadis Maqthu’ adalah hadis yang sanadnya berujung pada para tabi'in (penerus) atau sebawahnya. Contoh hadis ini adalah: Imam Muslim meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya bahwa Ibnu Sirin mengatakan: "Pengetahuan ini (hadis) adalah agama, maka berhati-hatilah kamu darimana kamu mengambil agamamu".
Keaslian hadis yang terbagi atas golongan ini sangat bergantung pada beberapa faktor lain seperti keadaan rantai sanad maupun penuturnya. Namun klasifikasi ini tetap sangat penting mengingat klasifikasi ini membedakan ucapan dan tindakan Rasulullah S.A.W dari ucapan para sahabat maupun tabi'in di mana hal ini sangat membantu dalam area perkembangan dalam fikih (Suhaib Hasan, Science of Hadis).
Berdasarkan keutuhan rantai/lapisan sanad
Berdasarkan klasifikasi ini hadis terbagi menjadi beberapa golongan yakni Musnad, Mursal, Munqathi’, Mu’allaq, Mu’dlal dan Mudallas. Keutuhan rantai sanad maksudnya ialah setiap penutur pada tiap tingkatan dimungkinkan secara waktu dan kondisi untuk mendengar dari penutur di atasnya.

Ilustrasi sanad: Pencatat hadis > Penutur 5> Penutur 4> Penutur 3 (tabi'ut tabi'in) > Penutur 2 (tabi'in) > Penutur 1 (para shahabi) > Rasulullah
  • Hadis Musnad. Sebuah hadis tergolong musnad apabila urutan sanad yang dimiliki hadis tersebut tidak terpotong pada bagian tertentu. Urut-urutan penutur memungkinkan terjadinya penyampaian hadis berdasarkan waktu dan kondisi, yakni rawi-rawi itu memang diyakini telah saling bertemu dan menyampaikan hadis. Hadis ini juga dinamakan muttashilus sanad atau maushul.
  • Hadis Mursal, bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain seorang tabi'in menisbatkan langsung kepada Rasulullah S.A.W (contoh: seorang tabi'in (penutur 2) mengatakan "Rasulullah berkata..." tanpa ia menjelaskan adanya sahabat yang menuturkan kepadanya).
  • Hadis Munqathi’, bila sanad putus pada salah satu penutur, atau pada dua penutur yang tidak berturutan, selain shahabi.
  • Hadis Mu’dlal, bila sanad terputus pada dua generasi penutur berturut-turut.
  • Hadis Mu’allaq, bila sanad terputus pada penutur 5 hingga penutur 1, alias tidak ada sanadnya. Contoh: "Seorang pencatat hadis mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah mengatakan...." tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga Rasulullah.
  • Hadis Mudallas, bila salah satu rawi mengatakan "..si A berkata .." atau "Hadis ini dari si A.." tanpa ada kejelasan "..kepada saya.."; yakni tidak tegas menunjukkan bahwa hadis itu disampaikan kepadanya secara langsung. Bisa jadi antara rawi tersebut dengan si A ada rawi lain yang tidak terkenal, yang tidak disebutkan dalam sanad. Hadis ini disebut juga hadis yang disembunyikan cacatnya karena diriwayatkan melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, atau hadis yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.

Berdasarkan jumlah penutur
Jumlah penutur yang dimaksud adalah jumlah penutur dalam tiap tingkatan dari sanad, atau ketersediaan beberapa jalur berbeda yang menjadi sanad hadis tersebut. Berdasarkan klasifikasi ini hadis dibagi atas hadis mutawatir dan hadis ahad.
  • Hadis Mutawatir, adalah hadis yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadis mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap lapisan generasi (thaqabah) berimbang. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadis mutawatir (sebagian menetapkan 20 dan 40 orang pada tiap lapisan sanad). Hadis mutawatir sendiri dapat dibedakan antara dua jenis yakni mutawatir lafzhy (lafaz redaksional sama pada tiap riwayat) dan ma’nawy (pada redaksional terdapat perbedaan namun makna sama pada tiap riwayat)
  • Hadis Ahad, hadis yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun tidak mencapai tingkatan mutawatir. Hadis ahad kemudian dibedakan atas tiga jenis antara lain :
    • Gharib, bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan terdapat hanya satu penutur, meski pada lapisan lain mungkin terdapat banyak penutur)
    • Aziz, bila terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan, pada lapisan lain lebih banyak)
    • Masyhur, bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur pada salah satu lapisan, dan pada lapisan lain lebih banyak) namun tidak mencapai derajat mutawatir. Dinamai juga hadis mustafidl.

Berdasarkan tingkat keaslian hadis
Kategorisasi tingkat keaslian hadis adalah klasifikasi yang paling penting dan merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap hadis tersebut. Tingkatan hadis pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih, hasan, dla'if dan maudlu'.
  • Hadis Sahih, yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadis. Hadis shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:
    1. Sanadnya bersambung (lihat Hadis Musnad di atas);
    2. Diriwayatkan oleh para penutur/rawi yang adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya.
    3. Pada saat menerima hadis, masing-masing rawi telah cukup umur (baligh) dan beragama Islam.
    4. Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yang mencacatkan hadis (’illat).
  • Hadis Hasan, bila hadis yang tersebut sanadnya bersambung, namun ada sedikit kelemahan pada rawi(-rawi)nya; misalnya diriwayatkan oleh rawi yang adil namun tidak sempurna ingatannya. Namun matannya tidak syadz atau cacat.
  • Hadis Dhaif (lemah), ialah hadis yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa hadis mauquf, maqthu’, mursal, mu’allaq, mudallas, munqathi’ atau mu’dlal), atau diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, atau mengandung kejanggalan atau cacat.
  • Hadis Maudlu’, bila hadis dicurigai palsu atau buatan karena dalam rantai sanadnya dijumpai penutur yang dikenal sebagai pendusta.

Jenis-jenis lain
Adapun beberapa jenis hadis lainnya yang tidak disebutkan dari klasifikasi di atas antara lain:
  • Hadis Matruk, yang berarti hadis yang ditinggalkan yaitu hadis yang hanya diriwayatkan oleh seorang rawi saja dan rawi itu dituduh berdusta.
  • Hadis Mungkar, yaitu hadis yang hanya diriwayatkan oleh seorang rawi yang lemah yang bertentangan dengan hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang tepercaya/jujur.
  • Hadis Mu'allal, artinya hadis yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadis yang di dalamnya terdapat cacat yang tersembunyi (’illat). Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalanibahwa hadis Mu'allal ialah hadis yang tampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadis ini biasa juga disebut hadis Ma'lul (yang dicacati) dan disebut hadis Mu'tal (hadis sakit atau cacat).
  • Hadis Mudlthorib, artinya hadis yang kacau yaitu hadis yang diriwayatkan oleh seorang rawi melalui beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama atau bahkan kontradiksi dengan yang dikompromikan
  • Hadis Maqlub, yakni hadis yang terbalik yaitu hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya, baik dalam hal matan (isi) atau sanad (silsilah)
  • Hadis Gholia, yaitu hadis yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah
  • Hadis Mudraj, yaitu hadis yang mengalami penambahan isi oleh rawi, misalnya penjelasan-penjelasan yang bukan berasal dari Nabi S.A.W
  • Hadis Syadz, hadis yang jarang yaitu hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang tepercaya namun bertentangan dengan hadis lain yang diriwayatkan dari rawi-rawi yang lain. Hadis syadz bisa jadi berderajat shahih, akan tetapi berlawanan isi dengan hadis shahih yang lebih kuat sanadnya. Hadis yang lebih kuat sanadnya ini dinamakan Hadis Mahfuzh.

Hadis Qudsi

Hadis qudsi ialah hadis yang berisi perkataan Rasulullah S.A.W mengenai firman Allah yang diwahyukan secara langsung. Makna hadis ini berasal dari Allah, akan tetapi—berbeda dengan Alquran--, kata-katanya adalah kata-kata Rasulullah. Hadis qudsi ini, sebagian, kemudian disampaikan kepada sahabat-sahabat Rasul yang tertentu. Karenanya, tingkat kesahihan hadis qudsi ini serupa dengan hadis yang lain-lain, dan diukur dengan cara yang serupa pula di atas.

Penulisan hadis

Ahli-ahli hadis yang mengumpulkan, mendaftar, menyeleksi dan menuliskan hadis-hadis dalam suatu kitab hadis dikenal sebagai mudawwin atau mukharrij.
Sampul kitab hadis Sahih Bukhari
Kitab hadis Sunni

Kitab hadis Syi'ah
Syi'ah hanya memercayai hadis yang diriwayatkan oleh keturunan Muhammad S.A.W, melalui Fatimah az-Zahra, atau oleh pemeluk Islam awal yang memihak Ali bin Abi ThalibSyi'ah tidak menggunakan hadis yang berasal dari atau diriwayatkan oleh orang-orang yang diklaim memusuhi Ali, seperti Aisyah, yang melawan Ali pada Perang Jamal. Beberapa sekte Syi'ah sebagian besar menggunakan:
  • Ushul al-Kafi
  • Al-Istibshar
  • Al-Tahdzib
  • Man La Yahduruhu al-Faqih
Kebanyakan hadis-hadis tersebut meriwayatkan perkataan Ja'far ash-Shadiq dengan pentahrifan sanad. Kitab-kitab hadis Syiah tidak beredar secara umum di Indonesia.
Beberapa istilah dalam ilmu hadis
Berdasarkan siapa yang meriwayatkan, terdapat beberapa istilah yang dijumpai pada ilmu hadis antara lain:
  • Muttafaq Alaih (disepakati atasnya) yaitu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, dikenal dengan hadis Bukhari dan Muslim
  • As-Sab'ah berarti tujuh perawi yaitu: Imam AhmadImam BukhariImam MuslimImam Abu DaudImam TurmudziImam Nasa'i dan Imam Ibnu Majah
  • As-Sittah maksudnya enam perawi yakni mereka yang tersebut di atas selain Ahmad bin Hambal (Imam Ibnu Majah)
  • Al-Khamsah maksudnya lima perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Imam Bukhari dan Imam Muslim
  • Al-Arba'ah maksudnya empat perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim
  • Ats-Tsalatsah maksudnya tiga perawi yaitu mereka yang tersebut di atas selain Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.

Pembentukan dan Sejarahnya

Hadis sebagai kitab berisi berita tentang sabda, perbuatan dan sikap Nabi Muhammad sebagai Rasul. Berita tersebut didapat dari para sahabat pada saat bergaul dengan Nabi. Berita itu selanjutnya disampaikan kepada sahabat lain yang tidak mengetahui berita itu, atau disampaikan kepada murid-muridnya dan diteruskan kepada murid-murid berikutnya lagi hingga sampai kepada pembuku hadis. Itulah pembentukan hadis.
Masa pembentukan hadis
Masa pembentukan hadis tiada lain masa kerasulan Nabi Muhammad itu sendiri, ialah lebih kurang 23 tahun. Pada masa ini hadis belum ditulis, dan hanya berada dalam benak atau hafalan para sahabat saja. perode ini disebut al wahyu wa at takwin. Pada saat ini Nabi Muhammad sempat melarang penulisan hadis agar tidak tercampur dengan periwayatan Al Qur'an, namun setelah beberapa waktu, dia Shalallahu alaihi wassallam membolehkan penulisan hadis dari beberapa orang sahabat yang mulia, seperti Abdullah bin Mas'ud, Abu Bakar, Umar, Abu Hurairah, Zaid bin Tsabit, dllnya. Periode ini dimulai sejak Muhammad diangkat sebagai nabi dan rasul hingga wafatnya (610M-632 M)
Masa Penggalian
Masa ini adalah masa pada sahabat besar dan tabi'in, dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 11 H atau 632 M. Pada masa ini hadis belum ditulis ataupun dibukukan, kecuali yang dilakukan oleh beberapa sahabat seperti Abu Hurairah, Abu Bakar, Umar bin Khattab, Abdullah bin Mas'ud, dllnya. Seiring dengan perkembangan dakwah, mulailah bermunculan persoalan baru umat Islam yang mendorong para sahabat saling bertukar hadis dan menggali dari sumber-sumber utamanya.
Masa penghimpunan
Masa ini ditandai dengan sikap para sahabat dan tabi'in yang mulai menolak menerima hadis baru, seiring terjadinya tragedi perebutan kedudukan kekhalifahan yang bergeser ke bidang syari'at dan 'aqidah dengan munculnya hadis palsu. Para sahabat dan tabi'in ini sangat mengenal betul pihak-pihak yang melibatkan diri dan yang terlibat dalam permusuhan tersebut, sehingga jika ada hadis baru yang belum pernah dimiliki sebelumnya diteliti secermat-cermatnya siapa-siapa yang menjadi sumber dan pembawa hadis itu. Maka pada masa pemerintahan Khalifah 'Umar bin 'Abdul 'Aziz sekaligus sebagai salah seorang tabi'in memerintahkan penghimpunan hadis. Masa ini terjadi pada abad 2 H, dan hadis yang terhimpun belum dipisahkan mana yang merupakan hadis marfu' dan mana yang mauquf dan mana yang maqthu'.
Masa pendiwanan dan penyusunan
Abad 3 H merupakan masa pendiwanan (pembukuan) dan penyusunan hadis. Guna menghindari salah pengertian bagi umat Islam dalam memahami hadis sebagai prilaku Nabi Muhammad, maka para ulama mulai mengelompokkan hadis dan memisahkan kumpulan hadis yang termasuk marfu' (yang berisi perilaku Nabi Muhammad), mana yang mauquf (berisi prilaku sahabat) dan mana yang maqthu' (berisi prilaku tabi'in). Usaha pembukuan hadis pada masa ini selain telah dikelompokkan (sebagaimana dimaksud di atas) juga dilakukan penelitian Sanad dan Rawi-rawi pembawa beritanya sebagai wujud tash-hih (koreksi/verifikasi) atas hadis yang ada maupun yang dihafal. Selanjutnya pada abad 4 H, usaha pembukuan hadis terus dilanjutkan hingga dinyatakannya bahwa pada masa ini telah selesai melakukan pembinaan maghligai hadis. Sedangkan abad 5 hijriyah dan seterusnya adalah masa memperbaiki susunan kitab hadis seperti menghimpun yang terserakan atau menghimpun untuk memudahkan mempelajarinya dengan sumber utamanya kitab-kitab hadis abad ke-4 Hijriyah.

Kitab-kitab hadis

Abad ke-2 Hijriyah
Beberapa kitab yang terkenal:
  1. Al Muwaththa oleh Malik bin Anas
  2. Al Musnad oleh Ahmad bin Hambal (tahun 150 - 204 H / 767 - 820 M)
  3. Mukhtaliful Hadis oleh As Syafi'i
  4. Al Jami' oleh Abdurrazzaq Ash-Shan'ani
  5. Mushannaf Syu'bah oleh Syu'bah bin Hajjaj (tahun 82 - 160 H / 701 - 776 M)
  6. Mushannaf Sufyan oleh Sufyan bin Uyainah (tahun 107 - 190 H / 725 - 814 M)
  7. Mushannaf Al Laist oleh Al-Laist bin Sa'ad (tahun 94 - 175 / 713 - 792 M)
  8. As Sunan oleh Al-Auza'i (tahun 88 - 157 / 707 - 773 M)
  9. As Sunan oleh Al-Humaidi (wafat tahun 219 H / 834 M)
Dari kesembilan kitab tersebut yang sangat mendapat perhatian para 'lama hanya tiga, yaitu Al Muwaththa', Al Musnad dan Mukhtaliful Hadis. Sedangkan selebihnya kurang mendapat perhatian akhirnya hilang ditelan zaman.

Abad ke-3 H
  • Musnadul Kabir oleh Ahmad bin Hambal dan 3 macam lainnya yaitu Kitab Shahih, Kitab Sunan dan Kitab Musnad yang selengkapnya :
  1. Al Jami'ush Shahih Bukhari oleh Bukhari (194-256 H / 810-870 M)
  2. Al Jami'ush Shahih Muslim oleh Muslim (204-261 H / 820-875 M)
  3. As Sunan Ibnu Majah oleh Ibnu Majah (207-273 H / 824-887 M)
  4. As Sunan Abu Dawud oleh Abu Dawud (202-275 H / 817-889 M)
  5. As Sunan At Tirmidzi oleh At Tirmidzi (209-279 H / 825-892 M)
  6. As Sunan Nasai oleh An Nasai (225-303 H / 839-915 M)
  7. As Sunan Darimi oleh Darimi (181-255 H / 797-869 M)

Abad ke-4 H
  1. Al Mu'jamul Kabir oleh Ath-Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
  2. Al Mu'jamul Ausath oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
  3. Al Mu'jamush Shaghir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
  4. Al Mustadrak oleh Al-Hakim (321-405 H / 933-1014 M)
  5. Ash Shahih oleh Ibnu Khuzaimah (233-311 H / 838-924 M)
  6. At Taqasim wal Anwa' oleh Abu Awwanah (wafat 316 H / 928 M)
  7. As Shahih oleh Abu Hatim bin Hibban (wafat 354 H/ 965 M)
  8. Al Muntaqa oleh Ibnu Sakan (wafat 353 H / 964 M)
  9. As Sunan oleh Ad-Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
  10. Al Mushannaf oleh Ath-Thahawi (239-321 H / 853-933 M)
  11. Al Musnad oleh Ibnu Nashar Ar Razi (wafat 301 H / 913 M)

Abad ke-5 H dan selanjutnya
  • Hasil penghimpunan
  1. Jami'ul Ushul oleh Ibnu Atsir Al Jazari (556-630 H / 1160-1233 M)
  2. Tashiful Wushul oleh Al-Fairuz Abadi (? - ? H / ? - 1084 M)
  • Bersumber dari kutubus sittah dan kitab lainnya, yaitu Jami'ul Masanid oleh Ibnu Katsir (706-774 H / 1302-1373 M)
  • Bersumber dari selain kutubus sittah, yaitu Jami'ush Shaghir oleh As Sayuthi (849-911 H / 1445-1505 M)
  • Hasil pembidangan (mengelompokkan ke dalam bidang-bidang)
  • Kitab Al Hadis Hukum, diantaranya :
  1. Sunan oleh Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
  2. As Sunannul Kubra oleh Al-Baihaqi (384-458 H / 994-1066 M)
  3. Al Imam oleh Ibnul Daqiqil 'Id (625-702 H / 1228-1302 M)
  4. Muntaqal Akhbar oleh Majduddin Al-Harrani (? - 652 H / ? - 1254 M)
  5. Bulughul Maram oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
  6. 'Umdatul Ahkam oleh 'Abdul Ghani Al-Maqdisi (541-600 H / 1146-1203 M)
  7. Al Muharrar oleh Ibnu Qudamah Al-Maqdisi (675-744 H / 1276-1343 M)
  • Kitab Al Hadis Akhlaq
  1. At Targhib wat Tarhib oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
  2. Riyadhus Shalihin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
  • Syarh (semacam tafsir untuk hadis)
  1. Untuk Shahih Bukhari terdapat Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
  2. Untuk Shahih Muslim terdapat Minhajul Muhadditsin oleh Imam An-Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
  3. Untuk Shahih Muslim terdapat Al Mu'allim oleh Al Maziri (wafat 536 H / 1142 M)
  4. Untuk Muntaqal Akhbar terdapat Nailul Authar oleh Asy-Syaukani (wafat 1250 H / 1834 M)
  5. Untuk Bulughul Maram terdapat Subulussalam oleh Ash-Shan'ani (wafat 1099 H / 1687 M)
  • Mukhtashar (ringkasan)
  1. Untuk Shahih Bukhari diantaranya Tajridush Shahih oleh Al Husain bin Mubarrak (546-631 H / 1152-1233 M)
  2. Untuk Shahih Muslim diantaranya Mukhtashar oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
  • Lain-lain
  1. Kitab Al Kalimuth Thayyib oleh Ibnu Taimiyah (661-728 H / 1263-1328 M) berisi hadis-hadis tentang doa.
  2. Kitab Al Mustadrak oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M) berisi hadis yang dipandang shahih menurut syarat Bukhari atau Muslim dan menurut dirinya sendiri.

Lihat juga



Ringkasan

    Hadits adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wassalam yang menjadi ketetapan hukum dalam agama Islam. Kedudukan hadits adalah sebagai sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an sebelum Ijma dan Qiyas.

    Ada banyak ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan referensi hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni 
    1. Imam Bukhari, 
    2. Imam Muslim, 
    3. Imam Abu Daud, 
    4. Imam Turmudzi, 
    5. Imam Ahmad, 
    6. Imam Nasa'i, dan 
    7. Imam Ibnu Majah.

    Ada bermacam-macam hadits, seperti yang diuraikan di bawah ini.

    Hadits berdasarkan banyak sedikitnya perawi
    1. Hadits Mutawatir
    2. Hadits Ahad. 
    • Hadits Shahih
    • Hadits Hasan
    • Hadits Dha'if
    Hadits berdasarkan periwayatannya
    1. Hadits yang bersambung sanadnya 
    • hadits Marfu' atau Maushul
    2. Hadits yang terputus sanadnya
    • Hadits Mu'allaq
    • Hadits Mursal
    • Hadits Mudallas
    • Hadits Munqathi
    • Hadits Mu'dhol
    Hadits-hadits Dha'if disebabkan oleh cacat perawi
    • Hadits Maudhu'
    • Hadits Matruk
    • Hadits Mungkar
    • Hadits Mu'allal
    • Hadits Mudhthorib
    • Hadits Maqlub
    • Hadits Munqalib
    • Hadits Mudraj
    • Hadits Syadz

    (Berambung)

    [Sumber: Wikipedia Bahasa Indonesia]




    Mengenal Ilmu Hadits






    Definisi Musthola'ah Hadits

    HADITS: ialah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan, taqrir, dan sebagainya.

    ATSAR: ialah sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam..

    TAQRIR: ialah keadaan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam yang mendiamkan, tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yang telah dilakukan atau diperkatakan oleh para sahabat di hadapan beliau.

    SAHABAT: ialah orang yang bertemu Rosulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam dengan pertemuan yang wajar sewaktu beliau masih hidup, dalam keadaan islam lagi beriman dan mati dalam keadaan islam.

    TABI'IN: ialah orang yang menjumpai sahabat, baik perjumpaan itu lama atau sebentar, dan dalam keadaan beriman dan islam, dan mati dalam keadaan islam.

    MATAN: ialah lafadz hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam, atau disebut juga isi hadits.

    Unsur-Unsur Yang Harus Ada Dalam Menerima Hadits

    Rawi, yaitu orang yang menyampaikan atau menuliskan hadits dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang atau gurunya. Perbuatannya menyampaikan hadits tersebut dinamakan merawi atau meriwayatkan hadits dan orangnya disebut perawi hadits.

    Sistem Penyusun Hadits Dalam Menyebutkan Nama Rawi 

    (a). As Sab'ah berarti diriwayatkan oleh tujuh perawi, yaitu:
    1. Ahmad
    2. Bukhari
    3. Turmudzi
    4. Nasa'i
    5. Muslim
    6. Abu Dawud
    7. Ibnu Majah
    (b). As Sittah berarti diriwayatkan oleh enam perawi yaitu: Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Ahmad
    (c). Al Khomsah berarti diriwayatkan oleh lima perawi yaitu: Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Bukhari dan Muslim
    (d). Al Arba'ah berarti diriwayatkan oleh empat perawi yaitu: Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'a) selain Ahmad, Bukhari dan Muslim.
    (e). Ats Tsalasah berarti diriwayatkan oleh tiga perawi yaitu: Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Ahmad, Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah.
    (f). Asy Syaikhon berarti diriwayatkan oleh dua orang perawi yaitu: Bukhari dan Muslim
    (g). Al Jama'ah berarti diriwayatkan oleh para perawi yang banyak sekali jumlahnya (lebih dari tujuh perawi/As Sab'ah).
    Matnu'l Hadits; adalah pembicaraan (kalam) atau materi berita yang berakhir pada sanad yang terakhir. Baik pembicaraan itu sabda Rosulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, sahabat ataupun tabi'in. Baik isi pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi, maupun perbuatan sahabat yang tidak disanggah oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam .

    Sanad atau Thariq adalah jalan yang dapat menghubungkan matnu'l hadits kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam .

    GAMBARAN SANAD
    Untuk memahami pengertian sanad, dapat digambarkan sebagai berikut:

    Sabda Rosulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam didengar oleh sahabat (seorang atau lebih). Sahabat ini (seorang atau lebih) menyampaikan kepada tabi'in (seorang atau lebih), kemudian tabi'in menyampaikan pula kepada orang-orang dibawah generasi mereka. Demikian seterusnya hingga dicatat oleh imam-imam ahli hadits seperti Muslim, Bukhari, Abu Dawud, dll.

    Contoh:
    Waktu meriwayatkan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, Bukhari berkata hadits ini diucapkan kepada saya oleh A, dan A berkata diucapkan kepada saya oleh B, dan B berkata diucapkan kepada saya oleh C, dan C berkata diucapkan kepada saya oleh D, dan D berkata diucapkan kepada saya oleh Nabi Muhammad.

    Awal Sanad dan akhir Sanad
    Menurut istilah ahli hadits, sanad itu ada permulaannya (awal) dan ada kesudahannya (akhir). Seperti contoh diatas yang disebut awal sanad adalah A dan akhir sanad adalah D. 

    Klasifikasi Hadits 
    Klasifikasi hadits berdasarkan dapat diterima atau ditolaknya hadits sebagai hujjah (dasar hukum) adalah: 
    1. Hadits Shohih, adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak ber illat dan tidak janggal. Illat hadits yang dimaksud adalah suatu penyakit yang samar-samar yang dapat menodai keshohihan suatu hadits. 
    2. Hadits Makbul adalah hadits-hadits yang mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima sebagai Hujjah. Yang termasuk hadits makbul adalah Hadits Shohih dan Hadits Hasan. 
    3. Hadits Hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Rawi yang adil, tapi tidak begitu kuat ingatannya (hafalan), bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illat serta kejanggalan pada matannya. Hadits Hasan termasuk hadits yang Makbul, biasanya dibuat hujjah buat sesuatu hal yang tidak terlalu berat atau terlalu penting. 
    4. Hadits Dhoif adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits shohih atau hadits hasan. Hadits Dhoif banyak macam ragamnya dan mempunyai perbedaan derajat satu sama lain, disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat hadits shohih atau hasan yang tidak dipenuhinya.
    Syarat-syarat Hadits Shahih
    Suatu hadits dapat dinilai shohih apabila telah memenuhi 5 Syarat: 
    1. Rawinya bersifat Adil 
    2. Sempurna ingatan 
    3. Sanadnya tidak terputus 
    4. Hadits itu tidak berillat dan 
    5. Hadits itu tidak janggal 
    Arti Adil dalam periwayatan, seorang rawi harus memenuhi 4 syarat untuk dinilai adil, yaitu: 
    • Selalu memelihara perbuatan taat dan menjahui perbuatan maksiat. 
    • Menjauhi dosa-dosa kecil yang dapat menodai agama dan sopan santun. 
    • Tidak melakukan perkara-perkara Mubah yang dapat menggugurkan iman kepada kadar dan mengakibatkan penyesalan. 
    • Tidak mengikuti pendapat salah satu madzhab yang bertentangan dengan dasar Syara'. 

    Klasifikasi Hadits Dhaif





    Klasifikasi Hadits Dhaif berdasarkan kecacatan perawinya 

    • Hadits Maudhu': adalah hadits yang diciptakan oleh seorang pendusta yang ciptaan itu mereka katakan berasal dari sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, baik hal itu disengaja maupun tidak. 
    • Hadits Matruk: adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang dituduh dusta dalam perhaditsan. 
    • Hadits Munkar: adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang banyak kesalahannya, banyak kelengahannya atau jelas kefasiqkannya yang bukan karena dusta. Di dalam satu jurusan jika ada hadits yang diriwayatkan oleh dua hadits lemah yang berlawanan, misal yang satu lemah sanadnya, sedang yang satunya lagi lebih lemah sanadnya, maka yang lemah sanadnya dinamakan hadits Ma'ruf dan yang lebih lemah dinamakan hadits Munkar. 
    • Hadits Mu'allal (Ma'lul, Mu'all): adalah hadits yang tampaknya baik, namun setelah diadakan suatu penelitian dan penyelidikan ternyata ada cacatnya. Hal ini terjadi karena salah sangka dari rawinya dengan menganggap bahwa sanadnya bersambung, padahal tidak. Hal ini hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang ahli hadits. 
    • Hadits Mudraj (saduran): adalah hadits yang disadur dengan sesuatu yang bukan hadits atas perkiraan bahwa saduran itu termasuk hadits. 
    • Hadits Maqlub: adalah hadits yang terjadi mukhalafah (menyalahi hadits lain), disebabkan mendahului atau mengakhirkan. 
    • Hadits Mudltharrib: adalah hadits yang menyalahi dengan hadits lain terjadi dengan pergantian pada satu segi yang saling dapat bertahan, dengan tidak ada yang dapat ditarjihkan (dikumpulkan). 
    • Hadits Muharraf: adalah hadits yang menyalahi hadits lain terjadi disebabkan karena perubahan Syakal kata, dengan masih tetapnya bentuk tulisannya. 
    • Hadits Mushahhaf: adalah hadits yang mukhalafahnya karena perubahan titik kata, sedang bentuk tulisannya tidak berubah. 
    • Hadits Mubham: adalah hadits yang didalam matan atau sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak dijelaskan apakah ia laki-laki atau perempuan. 
    • Hadits Syadz (kejanggalan): adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang makbul (tsiqah) menyalahi riwayat yang lebih rajih, lantaran mempunyai kelebihan kedlabithan atau banyaknya sanad atau lain sebagainya, dari segi pentarjihan. 
    • Hadits Mukhtalith: adalah hadits yang rawinya buruk hafalannya, disebabkan sudah lanjut usia, tertimpa bahaya, terbakar atau hilang kitab-kitabnya. 
    Klasifikasi hadits Dhaif berdasarkan gugurnya rawi 

    • Hadits Muallaq: adalah hadits yang gugur (inqitha') rawinya seorang atau lebih dari awal sanad. 
    • Hadits Mursal: adalah hadits yang gugur dari akhir sanadnya, seseorang setelah tabi'in. 
    • Hadits Mudallas: adalah hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan, bahwa hadits itu tiada bernoda. Rawi yang berbuat demikian disebut Mudallis. 
    • Hadits Munqathi': adalah hadits yang gugur rawinya sebelum sahabat, disatu tempat, atau gugur dua orang pada dua tempat dalam keadaan tidak berturut-turut. 
    • Hadits Mu'dlal: adalah hadits yang gugur rawi-rawinya, dua orang atau lebih berturut turut, baik sahabat bersama tabi'in, tabi'in bersama tabi'it tabi'in, maupun dua orang sebelum sahabat dan tabi'in. 
    Klasifikasi hadits Dhaif berdasarkan sifat matannya 

    • Hadits Mauquf: adalah hadits yang hanya disandarkan kepada sahabat saja, baik yang disandarkan itu perkataan atau perbuatan dan baik sanadnya bersambung atau terputus. 
    • Hadits Maqthu': adalah perkataan atau perbuatan yang berasal dari seorang tabi'in serta di mauqufkan padanya, baik sanadnya bersambung atau tidak. 
    Apakah Boleh Berhujjah dengan hadits Dhoif ?
    Para ulama sepakat melarang meriwayatkan hadits dhoif yang maudhu' tanpa menyebutkan kemaudhu'annya. Adapun kalau hadits dhoif itu bukan hadits maudhu' maka diperselisihkan tentang boleh atau tidaknya diriwayatkan untuk berhujjah. Berikut ini pendapat yang ada yaitu:

    Pendapat Pertama, Melarang secara mutlak meriwayatkan segala macam hadits dhoif, baik untuk menetapkan hukum, maupun untuk memberi sugesti amalan utama. Pendapat ini dipertahankan oleh Abu Bakar Ibnul 'Araby.

    Pendapat Kedua, Membolehkan, kendatipun dengan melepas sanadnya dan tanpa menerangkan sebab-sebab kelemahannya, untuk memberi sugesti, menerangkan keutamaan amal (fadla'ilul a'mal dan cerita-cerita, bukan untuk menetapkan hukum-hukum syariat, seperti halal dan haram, dan bukan untuk menetapkan aqidah-aqidah). 

    Para imam seperti Ahmad bin hambal, Abdullah bin al Mubarak berkata: "Apabila kami meriwayatkan hadits tentang halal, haram dan hukum-hukum, kami perkeras sanadnya dan kami kritik rawi-rawinya. Tetapi bila kami meriwayatkan tentang keutamaan, pahala dan siksa kami permudah dan kami perlunak rawi-rawinya."

    Karena itu, Ibnu Hajar Al Asqalany termasuk ahli hadits yang membolehkan berhujjah dengan hadits dhoif untuk fadla'ilul amal. Ia memberikan 3 syarat dalam hal meriwayatkan hadits dhoif, yaitu:
    1. Hadits dhoif itu tidak keterlaluan. Oleh karena itu, untuk hadits-hadits dhoif yang disebabkan rawinya pendusta, tertuduh dusta, dan banyak salah, tidak dapat dibuat hujjah kendatipun untuk fadla'ilul amal. 
    2. Dasar amal yang ditunjuk oleh hadits dhoif tersebut, masih dibawah satu dasar yang dibenarkan oleh hadits yang dapat diamalkan (shahih dan hasan) 
    3. Dalam mengamalkannya tidak mengitikadkan atau menekankan bahwa hadits tersebut benar-benar bersumber kepada nabi, tetapi tujuan mengamalkannya hanya semata mata untuk ikhtiyath (hati-hati) belaka. 
    Klasifikasi hadits dari segi sedikit atau banyaknya rawi

    Hadits Mutawatir: adalah suatu hadits hasil tanggapan dari panca indra, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta.

    Syarat syarat hadits mutawatir 
    1. Pewartaan yang disampaikan oleh rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan panca indra. Yakni warta yang mereka sampaikan itu harus benar benar hasil pendengaran atau penglihatan mereka sendiri. 
    2. Jumlah rawi-rawinya harus mencapai satu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat bohong/dusta. 
    3. Adanya keseimbangan jumlah antara rawi-rawi dalam lapisan pertama dengan jumlah rawi-rawi pada lapisan berikutnya. Kalau suatu hadits diriwayatkan oleh lima sahabat maka harus pula diriwayatkan oleh lima tabi'in demikian seterusnya, bila tidak maka tidak bisa dinamakan hadits mutawatir. 
    Hadits Ahad: adalah hadits yang tidak memenuhi syarat syarat hadits mutawatir.

    Klasifikasi hadits Ahad
    1. Hadits Masyhur: adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang rawi atau lebih, serta belum mencapai derajat mutawatir. 
    2. Hadits Aziz: adalah hadits yang diriwayatkan oleh dua orang rawi, walaupun dua orang rawi tersebut pada satu thabaqah (lapisan) saja, kemudian setelah itu orang-orang meriwayatkannya. 
    3. Hadits Gharib: adalah hadits yang dalam sanadnya terdapat seorang yang menyendiri dalam meriwayatkan, dimana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi. 




    Hadits Qudsi






    Hadits Qudsi atau Hadits Rabbani atau Hadits Ilahi

    Adalah sesuatu yang dikabarkan oleh Allah kepada nabiNya dengan melalui ilham atau impian, yang kemudian nabi menyampaikan makna dari ilham atau impian tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri.

    Perbedaan Hadits Qudsi dengan hadits Nabawi

    Pada hadits qudsi biasanya diberi ciri ciri dengan dibubuhi kalimat-kalimat:
    • Qala (yaqalu) Allahu
    • Fima yarwihi 'anillahi Tabaraka wa Ta'ala
    • Lafadz lafadz lain yang semakna dengan apa yang tersebut diatas.
    Perbedaan Hadits Qudsi dengan Al-Qur'an:

    • Semua lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah mukjizat dan mutawatir, sedang hadits qudsi tidak demikian.
    • Ketentuan hukum yang berlaku bagi Al-Qur'an, tidak berlaku pada hadits qudsi. Seperti larangan menyentuh, membaca pada orang yang berhadats, dll.
    • Setiap huruf yang dibaca dari Al-Qur'an memberikan hak pahala kepada pembacanya.
    • Meriwayatkan Al-Qur'an tidak boleh dengan maknanya saja atau mengganti lafadz sinonimnya, sedang hadits qudsi tidak demikian.
    BID'AH
    Yang dimaksud dengan bid'ah ialah sesuatu bentuk ibadah yang dikategorikan dalam menyembah Allah yang Allah sendiri tidak memerintahkannya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak menyontohkannya, serta para sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak menyontohkannya.

    Kewajiban sebagai seorang muslim adalah mengingatkan amar ma'ruf nahi munkar kepada saudara-saudara seiman yang masih sering mengamalkan amalan-amalan ataupun cara-cara bid'ah.
    Allah Subhanahu wata'ala berfirman, dalam QS Al-Maidah ayat 3,
    "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu." 
    Jadi tidak ada satu halpun yang luput dari penyampaian risalah oleh Nabi. Sehingga jika terdapat hal-hal baru yang berhubungan dengan ibadah, maka itu adalah bid'ah.

    "Kulu bid'ah dholalah..." semua bid'ah adalah sesat (dalam masalah ibadah). 
    "Wa dholalatin fin Naar.." . dan setiap kesesatan itu adanya dalam neraka.

    Beberapa hal seperti peralatan audio, alat telekomunikasi, naik pesawat, naik mobil, pakai pasta gigi, tidak dapat dikategorikan sebagai bid'ah. Semua hal ini tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk ibadah yang menyembah Allah. Ada tata cara dalam beribadah yang wajib dipenuhi, misalnya dalam hal sembahyang ada ruku', sujud, pembacaan al-Fatihah, tahiyat, dst. Ini semua adalah wajib dan siapa pun yang menciptakan cara baru dalam sembahyang, maka itu adalah bid'ah. 

    Ada tata cara dalam ibadah yang dapat kita ambil hikmahnya. Seperti pada zaman Rasul Shallallahu 'alaihi wa Sallam menggunakan siwak, maka sekarang menggunakan sikat gigi dan pasta gigi, terkecuali beberapa muslim di Arab, India, dst.Menemukan hal baru dalam ilmu pengetahuan bukanlah bid'ah, bahkan dapat menjadi ladang amal bagi umat muslim. Banyak muncul hadits-hadits yang bermuara (matannya) kepada hal bid'ah. Dan ini sangat sulit sekali untuk diingatkan kepada para pengamal bid'ah.

    Mengapa ada Hadits Palsu?

    Didalam Kitab Khulaashah Ilmil Hadits dijelaskan bahwa kabar yang datang pada Hadits ada tiga macam: 

    • Yang wajib dibenarkan (diterima). 
    • Yang wajib ditolak (didustakan, tidak boleh diterima) yaitu Hadits yang diadakan orang mengatasnamakan Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa Sallam . 
    • Yang wajib ditangguhkan (tidak boleh diamalkan) dulu sampai jelas penelitian tentang kebenarannya, karena ada dua kemungkinan. Boleh jadi itu adalah ucapan Nabi dan boleh jadi pula itu bukan ucapan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam (dipalsukan atas nama Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam). 
    Untuk mengetahui apakah Hadits itu palsu atau tidak, ada beberapa cara, diantaranya: 

    1. Atas pengakuan orang yang memalsukannya. Misalnya Imam Bukhari pernah meriwayatkan dalam Kitab Taarikhut Ausath dari 'Umar bin Shub-bin bin 'Imran At-Tamiimy sesungguhnya dia pernah berkata, artinya: "Aku pernah palsukan khutbah Rosululloh Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Maisaroh bin Abdir Rabbik Al-Farisy pernah mengakui bahwa dia sendiri telah memalsukan Hadits hadits yang berhubung-an dengan Fadhilah Qur'an (Keutamaan Al-Qur'an) lebih dari 70 hadits, yang sekarang banyak diamalkan oleh ahli-ahli Bid'ah. Menurut pengakuan Abu 'Ishmah Nuh bin Abi Maryam bahwa dia pernah memalsukan dari Ibnu Abbas beberapa Hadits yang hubungannya dengan Fadhilah Qur'an satu Surah demi Surah. (Kitab Al-Baa'itsul Hatsiits). 
    2. Dengan memperhatikan dan mempelajari tanda-tanda/qorinah yang lain yang dapat menunjukkan bahwa Hadits itu adalah Palsu. Misalnya dengan melihat dan memperhatikan keadaan dan sifat perawi yang meriwayatkan Hadits itu. 
    3. Terdapat ketidaksesuaian makna dari matan (isi cerita) hadits tersebut dengan Al-Qur'an. Hadits tidak pernah bertentangan dengan apa yang ada dalam ayat-ayat Qur'an. 
    4. Terdapat kekacauan atau terasa berat didalam susunannya, baik lafadznya ataupun ditinjau dari susunan bahasa dan Nahwunya (grammarnya). 
    Sebab-sebab timbulnya Hadits Palsu 

    1. Adanya kesengajaan dari pihak lain untuk merusak ajaran Islam. Misalnya dari kaum Orientalis Barat yang sengaja mempelajari Islam untuk tujuan menghancurkan Islam (seperti Snouck Hurgronje). 
    2. Untuk menguatkan pendirian atau madzhab suatu golongan tertentu. Umumnya dari golongan Syi'ah, golongan Tareqat, golongan Sufi, para Ahli Bid'ah, orang-orang Zindiq, orang yang menamakan diri mereka Zuhud, golongan Karaamiyah, para Ahli Cerita, dan lain-lain. Semua yang tersebut ini membolehkan untuk meriwayatkan atau mengadakan Hadits-hadits Palsu yang ada hubungannya dengan semua amalan-amalan yang mereka kerjakan. Yang disebut 'Targhiib' atau sebagai suatu ancaman yang yang terkenal dengan nama 'At-Tarhiib'. 
    3. Untuk mendekatkan diri kepada Sultan, Raja, Penguasa, Presiden, dan lain-lainnya dengan tujuan mencari kedudukan. 
    4. Untuk mencari penghidupan dunia (menjadi mata pencaharian dengan menjual hadits-hadits Palsu). 
    5. Untuk menarik perhatian orang sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ahli dongeng dan tukang cerita, juru khutbah, dan lain-lainnya. 
    Hukum meriwayatkan Hadits Palsu

    • Secara Muthlaq, meriwayatkan hadits-hadits palsu itu hukumnya haram bagi mereka yang sudah jelas mengetahui bahwa hadits itu palsu. 
    • Bagi mereka yang meriwayatkan dengan tujuan memberi tahu kepada orang bahwa hadits ini adalah palsu (menerangkan kepada mereka sesudah meriwayatkan atau mebacakannya) maka tidak ada dosa atasnya. 
    • Mereka yang tidak tahu sama sekali kemudian meriwayatkannya atau mereka mengamalkan makna hadits tersebut karena tidak tahu, maka tidak ada dosa atasnya. Akan tetapi sesudah mendapatkan penjelasan bahwa riwayat atau hadits yang dia ceritakan atau amalkan itu adalah hadits palsu, maka hendaklah segera dia tinggalkannya, kalau tetap dia amalkan sedang dari jalan atau sanad lain tidak ada sama sekali, maka hukumnya tidak boleh (berdosa - dari Kitab Minhatul Mughiits). 

    [Sumber Rujukan: Kitab Hadits Dhaif dan Maudhlu - Muhammad Nashruddin Al-Albany; Kitab Hadits Maudhlu - Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah; Kitab Mengenal Hadits Maudhlu - Muhammad bin Ali Asy-Syaukaaniy; Kitab Kalimat-kalimat Thoyiib - Ibnu Taimiyah (tahqiq oleh Muhammad Nashruddin Al-Albany); Kitab Mushtholahul Hadits - A. Hassan]




    Sanad dan Matan




    Sanad atau isnad secara bahasa artinya sandaran, maksudnya adalah jalan yang bersambung sampai kepada matan, rawi-rawi yang meriwayatkan matan hadits dan menyampaikannya.

    Sanad dimulai dari rawi yang awal (sebelum pencatat hadits) dan berakhir pada orang sebelum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yakni Sahabat.

    Misalnya al-Bukhari meriwayatkan satu hadits, maka al-Bukhari dikatakan mukharrij atau mudawwin (yang mengeluarkan hadits atau yang mencatat hadits), rawi yang sebelum al-Bukhari dikatakan awal sanad sedangkan Shahabat yang meriwayatkan hadits itu dikatakan akhir sanad.

    Matan secara bahasa artinya kuat, kokoh, keras, maksudnya adalah isi, ucapan atau lafazh-lafazh hadits yang terletak sesudah rawi dari sanad yang akhir.

    Para ulama hadits tidak mau menerima hadits yang datang kepada mereka melainkan jika mempunyai sanad, mereka melakukan demikian sejak tersebarnya dusta atas nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dipelopori oleh orang-orang Syi’ah.

    Seorang Tabi’in yang bernama Muhammad bin Sirin (wafat tahun 110 H) rahimahullah berkata, “Mereka (yakni para ulama hadits) tadinya tidak menanyakan tentang sanad, tetapi tatkala terjadi fitnah, mereka berkata, ‘Sebutkan kepada kami nama rawi-rawimu, bila dilihat yang menyampaikannya Ahlus Sunnah, maka haditsnya diterima, tetapi bila yang menyampaikannya ahlul bid’ah, maka haditsnya ditolak.’”[1]

    Kemudian, semenjak itu para ulama meneliti setiap sanad yang sampai kepada mereka dan bila syarat-syarat hadits shahih dan hasan terpenuhi, maka mereka menerima hadits tersebut sebagai hujjah, dan bila syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka mereka menolaknya.

    Abdullah bin al-Mubarak (wafat th. 181 H) rahimahullah berkata: “Sanad itu termasuk dari agama, kalau seandainya tidak ada sanad, maka orang akan berkata sekehendaknya apa yang ia inginkan"[2]

    Para ulama hadits telah menetapkan kaidah-kaidah dan pokok-pokok pembahasan bagi tiap-tiap sanad dan matan, apakah hadits tersebut dapat diterima atau tidak. Ilmu yang membahas tentang masalah ini ialah ilmu Mushthalah Hadits.

    PEMBAGIAN AS-SUNNAH MENURUT SAMPAINYA KEPADA KITA

    As-Sunnah yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita dilihat dari segi sampainya dibagi menjadi dua, yaitu mutawatir dan ahad. Hadits mutawatir ialah berita dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disampaikan secara bersamaan oleh orang-orang kepercayaan dengan cara yang mustahil mereka bisa bersepakat untuk berdusta.

    Hadits mutawatir, mempunyai empat syarat yaitu:
    1. Rawi-rawinya tsiqat dan mengerti apa yang dikabarkan dan (menyampaikannya) dengan kalimat pasti.

    2. Sandaran penyampaian kepada sesuatu yang konkret, menyaksikan atau mendengar langsung, seperti: 
    • sami'tu, aku mendengar 
    • sami'na, kami mendengar 
    • roaitu, aku melihat 
    • roainaa, kami melihat 
    3. Bilangan (jumlah) mereka banyak, mustahil menurut adat mereka berdusta.

    4. Bilangan yang banyak ini tetap demikian dari mulai awal sanad, pertengahan sampai akhir sanad, rawi yang meriwayatkannya minimal 10 orang.[3]

    Hadits Ahad ialah hadits yang derajatnya tidak sampai ke derajat mutawatir. 
    Hadits-hadits ahad terbagi menjadi tiga macam.
    • Hadits masyhur, yaitu hadits yang diriwayatkan dengan 3 sanad.
    • Hadits ‘aziz, yaitu hadits yang diriwayatkan dengan 2 sanad.
    • Hadits gharib, yaitu hadits yang diriwayatkan dengan 1 sanad.[4]

    [Disalin dari buku Kedudukan As-Sunnah Dalam Syariat Islam, Bab I : As-Sunnah Dan Definisinya, Penulis Yazid Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO.Box 264 Bogor 16001, Jawa Barat Indonesia, Cetakan Kedua Jumadil Akhir 1426H/Juli 2005]

    ----------------
    Catatan Kaki:
    [1] Muqaddimah Shahih Muslim.
    [2] Syarah Shahih Muslim, an-Nawawi (1/87).
    [3] Taisir Musthalaahil Hadiits, Dr. Mahmud Thah-han (hal. 19-20).
    [4] Lihat rinciannya dalam kitab Taisir Musthalaahil Hadiits, Dr. Mahmud Thah-han (hal. 22-31).



    Pelajaran dari umat terdahulu


    Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullah,

    Allah berfirman,

    "Sesungguhnya, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Alquran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman." (QS Yusuf [12]: 111).

    Perjalanan hidup manusia sejak Nabi Adam a.s., yaitu manusia pertama sekaligus bapak seluruh umat manusia hingga sekarang ini, tenyata menoreh berbagai macam bekas berupa sejarah yang melukiskan perputaran roda kehidupan manusia dengan segala rona-ronanya, yang pada hakekatnya, sejarah tiada pernah henti sampai tibanya ajal yang telah ditentukan oleh Allah mengenai akhir hayat manusia dan akhir dari alam semesta ini. Karena Allah menciptakan langit dan bumi ini dan apa yang ada di antara keduanya, adalah dengan ajal yang sudah ditentukan. Semua sejarah yang pernah berlalu itu harus kita mengerti dan kita pelajari, sehingga kita bisa napak tilas generasi-generasi Rabbani, melihat apa yang didapat oleh kaum yang beriman kepada Allah, dan menyadari akibat dari orang-orang yang mengingkari seruan Ilahi. Itulah yang dititahkan di dalam Alquran kepada kita, umat akhir jaman, umat pilihan, umat Nabi yang paling mulia, Muhammad saw., bahwa Allah menjadikan perjalanan umat-umat terdahulu itu sebagai ibrah bagi kita. 

    "Sesungguhnya, pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Alquran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman." (Yusuf: 111). 

    "Maka, apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi sehingga mereka dapat memperhatikan bagaimana kesudahan orang-orang yang sebelum mereka; Allah telah menimpakan kebinasaan atas mereka dan orang-orang kafir akan menerima (akibat-akibat) seperti itu." (QS Muhammad [47]: 10). 

    Kita harus menyadari bahwa mereka, umat-umat terdahulu, diadzab oleh Allah di dunia dengan adzab yang dahsyat, yang sangat mengerikan bila dibayangkan, adalah karena mereka mendurhakai, membangkang, dan mendustakan rasul yang diutus untuk mereka. Mereka mengingkari kebenaran yang disampaikan kepada mereka, meskipun telah nyata bukti-bukti kebenaran di hadapan mereka. itu adalah yang terjadi pada umat-umat terdahulu sebelum diutusnya Rasulullah saw.
    Adapun berkenaan dengan umat Rasulullah saw., umat akhir jaman ini, ada keterangan dari Rasulullah saw. bahwa jika umat-umat terdahulu mendurhakai dan mendustakan nabinya, mereka segera diadzab oleh Allah swt., dan apabila umat Muhammad saw. durhaka, maka adzab mereka ditangguhkan dahulu sampai suatu masa. Tetapi, hal itu tidak menutup kemungkinan bahwa Allah akan menurunkan adzab kepada umat ini, seperti yang pernah menimpa umat-umat terdahulu. Karena Allah pernah mengabarkan bahwa tidak akan mengadzab suatu kaum sedang Rasulullah saw. berada di antara mereka. Sedangkan saat ini Rasulullah saw. telah wafat. Dan Allah tidak akan mengadzab suatu kaum sedangkan mereka beristighfar kepada Allah, sedangkan manusia saat ini, lebih banyak yang lalai dari pada yang berdzikir, lebih banyak yang berbuat maksiat dari pada yang beristighfar. Maka, datangnya adzab itu sangat mungkin terjadi mengingat kondisi mayoritas manusia dewasa ini telah jauh dan teramat jauh dari petunjuk, dan terang-terangan menentang aturan Allah dan Rasul-Nya. Kemaksiatan meraja lela, zina, khamr, judi, penipuan, dan pemerkosaan hak sudah menjadi menu yang selalu disantap oleh masyarakat. Ada juga beberapa orang yang dianggap sebagai tokoh agama, justru mereka yang pertama kali menolak ketika ada tawaran penegakan syariat Islam. Ditawari saja sudah menolak mentah-mentah, bagaimana mungkin mereka akan memperjuangkan kalimatullah itu. Na'udzubillah min dzalik.
    Maka dari itu, marilah kita tengok sejarah umat-umat terdahulu, agar kita menyadari betapa keras ancaman, betapa pedih dan mengerikannya siksaan yang diberikan oleh Allah kepada umat yang mendurhakai, di dunia dan di akherat, dan betapa besar nikmat yang diberikan kepada umat yang mentaati dan mengikuti petunjuk-Nya. Lebih dari itu, dengan mempelajari dan menghayati kisah-kisah orang-orang terdahulu, baik yang beriman maupun yang durhaka, kita harapkan hal itu bisa menjadi penyubur iman dan keyakinan yang ada di lubuk hati, akan kebenaran risalah Ilahi yang dibawa oleh Rasul-Nya, juga agar tumbuh rasa takut di dalam sanubari akan murka Allah, yang tiada sesuatu pun yang mampu menghalangi kehendak-Nya. 

    Yang pertama, kita lihat kaum Nabi Nuh a.s. yang mendustakan Nabi mereka. Tentang mereka Allah SWT berfirman,

    "Sebelum mereka, telah mendustakan (pula) kaum Nuh, maka mereka mendustakan hamba Kami (Nuh) dan mengatakan, 'Dia seorang gila dan dia sudah pernah diberi ancaman'. Maka dia mengadu kepada Rabbnya, 'bahwasanya aku ini adalah orang yang dikalahkan, oleh sebab itu tolonglah (aku)'. Maka Kami bukakan pintu-pintu langit dengan (menurunkan) air yang tercurah. Dan Kami jadikan bumi memancarkan mata air-mata air maka bertemulah air-air itu untuk satu urusan yang sungguh telah ditetapkan." (QS. Al-Qamar]54:12) 

    Coba kita bayangkan, pintu-pintu langit dibuka sehingga turunlah hujan yang tercurah limpah dengan sangat deras, ditambah lagi Allah menjadikan seluruh permukaan bumi memancarkan air, hingga tanah yang gersang sekalipun. Maka, air dari langit bertemu dengan air yang memancar dari bumi hingga akhirnya meninggi setinggi puncak gunung. Habislah apa yang dimuka bumi, tenggelam semuanya. Apakah hukuman mereka hanya sebatas itu? Tidak. Allah SWT berfirman,

    "Disebabkan kesalahan-kesalahan mereka, mereka ditenggelamkan lalu dimasukkan ke neraka, maka mereka tidak mendapat penolong-penolong bagi mereka selain dari Allah." (QS Nuh: 25). 

    Adapun Nabi Nuh a.s. dan orang-orang yang beriman bersama dengannya, mereka diselamatkan oleh Allah.

    "Dan Kami angkut Nuh ke atas (bahtera) yang terbuat dari papan dan paku. Yang berlayar dengan pemeliharaan Kami sebagai balasan bagi orang-orang yang diingkari (Nuh). Dan sesungguhnya telah Kami jadikan kapal itu sebagai pelajaran, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran." (Al-Qamar: 13-14). 

    Itu adalah merupakan sejarah besar yang pernah berlalu di muka bumi ini yang harus kita ambil sebagai pelajaran. Tak hayal kalau ada sekelompok manusia di bumi ini yang mungkin karena keingin tahuan mereka terhadap bukti-bukti sejarah, mereka berusaha mencari-cari bangkai kapal Nabi Nuh a.s.. 

    Yang kedua, kaum 'Ad. Yaitu kaum Nabi Hud a.s., yang mampu membangun bangunan-bangunan yang tinggi, yang belum pernah dibangun semisalnya. "Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Rabbmu berbuat terhadap kaum 'Aad. (yaitu) Penduduk Iram yang mempunyai bangunan yang tinggi. Yang belum pernah dibangun (suatu kota) seperti itu, di negeri-negeri lain." (Al-Fajr: 6-8).

    Tetapi kelebihan yang ada pada mereka itu tidak dapat memberikan manfaat sedikitpun kepada mereka ketika mereka mendustakan Nabi Hud a.s., yang kemudian diadzab oleh Allah, "Kaum 'Aadpun telah mendustakan (pula). Maka alangkah dahsyatnya azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku. Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang sangat kencang pada hari nahas yang terus-menerus, yang menggelimpangkan manusia seakan-akan mereka pokok korma yang tumbang. Maka betapakah dahsyatnya azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku." (Al-Qamar: 18-21).

    Diterangkan pula dalam surah yang lain, "Adapun kaum 'Aad maka mereka telah dibinasakan dengan angin yang sangat dingin lagi amat kencang. yang Allah menimpakan angin itu kepada mereka selama tujuh malam dan delapan hari terus menerus; maka kamu lihat kaum 'Aad pada waktu itu mati bergelimpangan seakan-akan mereka tanggul-tanggul pohon kurma yang telah kosong (lapuk)." (Al-Haaqqah: 6-7). Padahal, adzab mereka tidak cukup sebatas itu, bahkan adzab yang akan mereka terima di akherat lebih pedih. 

    Berikutnya, kaum nabi Luth a.s.. Kaum yang padanya terkumpul antara inkar (kafir) kepada Allah dan Rasul-Nya, dan perbuatan keji yang belum dilakukan oleh kaum yang sebelumnya. Yaitu, mereka menyukai sesama jenis mereka dan meninggalkan istri-istri mereka. Perbuatan mereka ini sangat terkutuk. Perbuatan yang mencerminkan rusaknya fitrah, dan kacaunya perikemanusiaan dan hati nurani mereka. Istilah dari perbuatan seperti yang mereka lakukan itu disebut liwath, mengingat asalnya adalah dari kaum Nabi Luth a.s.. Dan di jaman sekarang, perbuatan tersebut dikenal dengan homosek. 

    Jika di jaman Nabi Luth a.s. dikhabarkan bahwa mereka melakukannya antara laki-laki dengan laki-laki, tetapi di saat ini, kaum perempuan tidak mau ketinggalan. Sebagian mereka juga ada yang berpikiran menyimpang dari fitrah kemanuasiaan, yaitu ketika sebagian mereka menyukai sesama jenis mereka. hal ini dikenal dengan istilah lesbi. Bahkan, ada khabar yang sangat heboh menunjukkan kebejatan sebagian manusia dewasa ini, ketika telah disahkan perbuatan keji mereka itu, di salah satu belahan bumi di Eropa. Yaitu, mereka mengesahkan undang-undang kawin sejenis. Na'udzubillah min dzalik. Bukankah ini perbuatan yang sudah benar-benar melanggar aturan Allah dan melampaui batas yang dilakukan dengan terang-terangan? 

    Lalu, apa yang diganjarkan Allah kepada kaum Nabi Luth a.s. setelah keingkaran dan pembangkangan mereka itu? Sebelum itu, Nabi Luth a.s. tak henti-hentinya mengingatkan kepada mereka untuk bertauhid kepada Allah, dan meninggalkan perbuatan keji mereka. Tetapi, apakah jawaban mereka? "Maka tidak lain jawaban kaumnya melainkan mengatakan, 'Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu; karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (menda'wakan dirinya) bersih'." (AnNaml:56). Kemudian, setelah itu Allah memberikan keputusan untuk mereka.

    Allah berfirman, 

    "Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi. Yang diberi tanda oleh Rabbmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim." (QS Hud: 82-83).

    Dan tentang tamu Nabi Ibrahim, Allah berfirman, 

    "Ibrahim bertanya, 'Apakah urusanmu hai para utusan?' Mereka menjawab, 'Sesungguhnya kami diutus kepada kaum yang berdosa (kaum Luth). Agar kami timpakan kepada mereka batu-batu dari tanah yang (keras), yang ditandai di sisi Rabbmu untuk (membinasakan) orang-orang yang melampaui batas. Lalu Kami keluarkan orang-orang yang beriman yang berada di negeri kaum Luth itu. Dan Kami tidak mendapati di negeri itu, kecuali sebuah rumah dari orang-orang yang berserah diri. Dan Kami tinggalkan pada negeri itu suatu tanda bagi orang-orang yang takut pada siksa yang pedih." (Adz-Dzariyat: 31-37). 
    Kisah-kisah di atas, dan masih banyak kisah-kisah yang lain, seperti kaum Madyan, kaum Tsamud, Fir'aun, dan lain-lainnya, sangatlah penting untuk kita ambil pelajaran. Karena, semua itu berkaitan dengan masalah tauhid. Semua kisah tersebut bukanlah kisah yang dibuat-buat, dan sekedar hanya untuk bahan dongengan. Akan tetapi, mengandung sesuatu yang sangat besar. Semua kisah tersebut berasal dari Alquran. Dan Alquran, seluruhnya berisi tentang penetapan terhadap tauhid, memurnikan peribadatan hanya untuk Allah semata, atau mengesakan Allah dalam beribadah. Dan kisah-kisah di atas semuanya bermuatan tauhid, yaitu ketika berbicara tentang umat yang mengingkari seruan tauhid, yang merupakan inti ajaran para rasul. Masalah tauhid, adalah masalah yang sangat asas dan prinsip. Apabila seseorang keliru dalam masalah tersebut, berarti dia tergelincir ke jurang kesesatan dan kecelakaan yang berkepanjangan. Na'udzubillah min dzalik. Semoga Allah menunjukkan kita jalan-Nya yang lurus dan tidak tergelincir seperti kebanyakan orang. 
    Berkenaan dengan kisah-kisah seperti tersebut di atas, Syekh Utsaimin rahimahullah mengatakan, "Sesungguhnya, dalam menyikapi kisah-kisah tersebut dan semisalnya, manusia terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama, mereka yang mengetahui dan mengenal Allah beserta tanda-tanda kekuasaan-Nya yang terjadi, kemudian mereka mengambil pelajaran dari kejadian yang dialami orang-orang yang telah lalu, hingga mereka kembali kepada Allah, takut, sangat takut apabila mereka tertimpa apa yang telah menimpa orang-orang terdahulu.

    Allah berfirman, 

    'Maka apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi sehingga mereka dapat memperhatikan bagaimana kesudahan orang-orang yang sebelum mereka; Allah telah menimpakan kebinasaan atas mereka dan orang-orang kafir akan menerima (akibat-akibat) seperti itu.' (QS Muhammad: 10).

    Adapun kelompok kedua, kelompok yang jahil (bodoh) dan tidak mengenal Allah, hati mereka kosong dari keimanan dan keras karena kedurhakaan mereka. Mereka berkata, 'Sesungguhnya kejadian-kejadian itu adalah alamiah'. Sehingga mereka tidak memperhatikannya, dan tidak melihat akibat yang datang dari Allah, yaitu akibat bagi orang-orang yang mendustakan Allah dan para rasul-Nya.

    Kita memohon kepada Allah dengan ayat-ayatnya, dan dengan asma'-asma ' dan sifat-sifat-Nya, agar menjadikan kita sebagai orang yang mampu mengambil pelajaran dari tanda-tanda kekuasaan-Nya, dan takut akan ancaman dan siksa-Nya. Dan semoga Allah melimpahkan kasih sayang-Nya kepada kita, sesungguhnya Dia Maha Pemberi." 

    Demikianlah, hendaknya kita bisa mengambil pelajaran dari kisah-kisah tersebut, dan menambah rasa takut kepada Allah, apabila ditimpakan kepada kita apa-apa yang telah ditimpakan terhadap umat-umat terdahulu. 
    Kisah-kisah di atas telah terjadi ribuan tahun yang lalu. Namun, belum lama ini, di akhir tahun 2004, penduduk bumi kembali dikejutkan dengan kejadian yang sungguh luar biasa, yang kemudian diaggap sebagai bencana kelas dunia. Yaitu, ketika bumi digoncangkan oleh Allah dengan dahsyat, kemudian Allah mengirimkan gelombang yang juga sangat hebat dan mengerikan yang mampu menyapu apa yang dilewatinya, yaitu gelombang tsunami, yang hanya beberapa detik mampu memporak-porandakan beberapa kota di negara-negara kawasan benua Asia, dan menyebabkan melayangnya seratus ribu lebih nyawa manusia. Yang jadi pertanyaan, mengapa akibat terparah justru menimpa Indonesia, yang kabarnya masyarakat mayoritas muslim?!. 
    Meski peristiwa itu, dianggap sebagai musibah, bencana alam, atau yang lainnya, yang jelas itu peringatan keras dari Allah swt. selain hal itu juga merupakan isyarat telah dekatnya hari kiamat, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis riwayat Al-Bukhari bahwa di antara tanda-tanda kiamat adalah banyaknya terjadi gempa bumi. 

    Bahkan saat ini, air mata bangsa Indonesia belum kering, dan luka hati mereka belum terobati, sebab belum lama ini musibah dahsyat berupa gempa bumi memporak-porandakan Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya hingga menelan korban yang sangat banyak sekitar 6000 jiwa melayang. 

    Sesuatu yang tidak disangka-sangka oleh kebanyakan manusia sebab saat terjadi gempa, mereka sedang berkonsentrasi menghadapi gunung merapi yang dikhawatirkan meledak. Tetapi, Allah berkehendak lain. Dan tidak ada seorang pun yang akan selamat dari makar Allah. Hendaknya, kejadian tersebut bisa menjadi ibrah bagi seluruh manusia yang masih diberi kesempatan oleh Allah di dunia ini. 

    Jika sekiranya penduduk bumi beriman dan bertakwa, pasti Allah akan melimpahkan rahmat dan berkah-Nya dari langit dan bumi. Tetapi jika mereka ingkar, bagi mereka adalah ancaman akan datangnya adzab untuk mereka. Allah berfirman, "Apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman sekiranya adzab kami datang menimpa mereka di malam hari, sedang mereka dalam keadaan terlelap tidur? Ataukah mereka merasa aman apabila adzab kami datang kepada mereka di waktu dhuha dan mereka sedang asyik bermain? Apakah mereka merasa aman dari makar Allah? Sesungguhnya tidak ada yang merasa aman dari makar Allah kecuali orang-orang yang rugi." (QS Al-A'raf: 97-99). 

    Di dalam surah Al-mulk, Allah juga telah memperingatkan, "Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit bahwa Dia menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang. atau apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit bahwa Dia akan mengirimkan badai yang berbatu. Maka kelak kamu akan mengetahui bagaimana (akibat mendustakan) peringatan-Ku.Dan sesungguhnya orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (rasul-rasul-Nya). Maka alangkah hebatnya kemurkaan-Ku. (Al-Mulk: 16-18). 
    Jika kita amati, ternyata, memang sudah kelewat kedurhakaan yang dilakukan umat manusia dewasa ini. Di Indonesia yang kedengarannya banyak orang-orang baik, ternyata orang-orang yang tidak baik tak kalah banyak, justru lebih banyak. Pelacuran, kehidupan bebas, perjudian, khamr, dan maksiat-maksiat lain sudah menyebar luas meraja lela di setiap pelosok negeri tak terkecuali di Aceh yang dikenal sebagai serambi Mekah. Kebanyakan manusia lupa, lalai, dan mati hatinya sehingga mereka jauh dari petunjuk. Maka, peringatan-peringatan Allah tidak berarti bagi mereka dan mereka dengan terang-terangan menentang Allah dan mendustakan nabi-Nya. Hingga tak hayal, dan sudah menjadi kenyataan, Allah menurunkan adzab-Nya yang sangat dahsyat, yang tak seorangpun mampu menghalanginya. Meskipun di antara yang terkena bencana itu adalah orang-orang saleh. Karena siksa Allah yang diturunkan belum tentu hanya menimpa orang-orang zhalim saja, namun orang-orang saleh bisa jadi ikut terkena akibatnya. Orang-orang saleh meskipun terkena getahnya, mereka akan menuju kepada ampunan dan rahmat Allah. Maka dari itu, kita diperintahkan untuk takut apabila Allah menurunkan adzab-Nya.
    ''Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak menimpa orang-orang zalim di antaramu saja. Dan ketahuilah Allah amat keras siksaan-Nya.'' (Al-Anfaal: 25).

    Agaknya, ayat ini perlu hadir ketika berbagai bencana menerpa. Terutama, saat hanya dalam beberapa detik bencana terbesar dalam sejarah Indonesia dan negeri-negeri Asia. Bahwa, bencana-bencana itu tidak bisa disikapi sebatas peristiwa alam biasa. Tapi, juga membawa sebagian siksa Allah serta peringatan yang sangat besar dan menakutkan bagi mereka yang masih di dunia. 

    Sikap itulah yang segera dihadirkan Khalifah Umar bin Khattab ketika gempa besar melanda. Diriwayatkan oleh Shafiyah binti Ubaid bahwa sesudah gempa Umar berpidato, ''Kalian suka melakukan bid'ah yang tidak ada dalam Alquran, sunah Rasul, dan ijma (kesepakatan umum) para sahabat Nabi, sehingga kemurkaan dan siksa Allah turun lebih cepat.'' (Sunan Al Baihaqi). Pernyataan Umar menarik didalami. Beliaulah kepala negara yang begitu adil, termasuk kepada orang kafir, serta teguh dan lurus menjalankan petunjuk Allah selama pemerintahannya.

    Di masa Umar, ia takkan membiarkan ada kemungkaran besar, semacam kemusyrikan, pemurtadan, pembantaian manusia, saling bunuh, judi, prostitusi, dan fanatisme jahiliyah. Bahkan, korupsi recehan pun tidak dibiarkan, seperti saat Umar menyita hadiah Gubernur Syam Muawiyah kepada ayahnya, Abu Sufyan, yang diduga dari harta negara dan rakyat. Namun demikian, Umar tetap mengaitkan bencana dengan dosa manusia. Saat itu berbagai kesalahan warga memang mulai terjadi, seperti korupsi, malas berjihad, dan sikap menumpuk-numpuk harta karena negara telah makmur. Jika di masa Umar yang mendapat pujian dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sebagai generasi terbaik terjadi bencana, lalu bagaimana dengan keadaan kita? Sungguh sangat mungkin Allah akan mendatangkan malapetaka kepada umat manusia, mengingat manusia semakin durhaka, tidak banyak yang berdzikir dan beristighfar, serta Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sudah tidak ada di antara mereka. Maka, tidak ada yang menjamin keamanan dari murka Allah.

    Kita, yang sudah mendengar kisah-kisah orang terdahulu dan yang telah menyaksikan peristiwa dahsyat yang menimpa manusia, jika masih ada kebaikan dalam hati kita tentu kita akan terhenyak, ingat, menyadari diri, serta mulai interospeksi. Sehingga akan benar-benar memahami dan mengerti lalu kembali kepada jalan dan petunjuk Allah swt., mendekatkan diri, menghadapkan wajah dan memurnikan peribadatan kepada-Nya, memperbanyak istighfar atas kesalahan dan kelalaian yang telah dilakukan.

    Semoga Allah selalu membimbing kita ke jalan yang diridhai-Nya, memasukkan kita ke dalam golongan orang-orang yang saleh, dan melindungi kita dari murka-Nya. 

    [Zen Yusuf Al-Choodry]

    Sunday, September 18, 2011

    Makna, Hakekat, dan kedudukan Tauhid

    Segala puja dan puji hanyalah milik Allah Azza wa Jalla Semata. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, baginda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam beserta ahlul baitnya, para shahabatnya, Khulafaur Rasidin, para Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in serta para pengikut setia Beliau SAW hingga akhir zaman.



    Para Sahabat rahimakumullah,
    Topik kita kali ini adalah berkenaan dengan Makna-Hakekat serta Kedudukan Tauhid yang merupakan intisari dari agama Islam sebagai agama yang meyakini kalimat "La ilaha ilallah" yang seyogianya diketahui, dimaknai, dihayati dan dipegang teguh oleh setiap Muslim.

    Makna Tauhid
    Allah Taala telah berfirman:

    وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
    "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembah-Ku." (QS Adz-Dzariyat: 56) 

    Menyembah atau beribadah kepada Allah SWT ialah penghambaan diri kepada Allah Taala dengan menaati segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Rasulullah saw. ~ Inilah hakikat agama Islam karena Islam maknanya ialah penyerahan diri kepada Allah semata-mata yang disertai dengan kepatuhan mutlak kepada-Nya dengan penuh rasa rendah diri dan cinta. 

    Ibadah berarti juga segala perkataan dan perbuatan, baik lahir maupun batin, yang dicintai dan diridlai Allah. Suatu amal diterima oleh Allah sebagai suatu ibadah apabila ikhlas karena Allah dan mengikuti dan sesuai tuntunan Rasulullah saw.

    وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ فَمِنْهُم
    "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada setiap umat ( untuk menyerukan): "Beribadahlah kepada Allah (saja) dan jauhilah thaghut. " (QS An-Nahl [16]: 36). 

    "Thaghut" yaitu setiap yang diagungkan--selain Allah--dengan disembah, ditaati, atau dipatuhi, baik yang diagungkan itu berupa batu, manusia, ataupun setan. Menjauhi taghut yaitu mengingkari, membencinya, tidak mau menyembah dan memujanya dalam bentuk dan dengan cara apa pun. 

    وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاَهُمَا فَلاَ تَقُل لَّهُمَا
    أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلاً كَرِيماً
    "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan beribadah kecuali hanya kepada-Nya, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya mencapai usia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka, serta ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia".

    وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً
    "Dan rendahkanlah dirimu kepada mereka berdua dengan penuh kasih sayang, dan ucapkanlah, 'Wahai Tuhanku, kasihilah mereka berdua sebagaimana mereka keduanya telah mendidikku waktu kecil." (QS Al-Isra' [17]: 23-24) 

    وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً
    "Sembahlah Allah (saja) dan janganlah kamu berbuat syirik sedikitpun kepada-Nya." (QS An-Nisaa' [4] : 36) 

    Makna Syirik
    Syirik yaitu memperlakukan sesuatu--selain Allah--sama dengan Allah dalam hal yang merupakan hak khusus bagi-Nya. 

    Ibnu Mas'ud ra telah berkata yang artinya, "Barangsiapa yang ingin melihat wasiat Muhammad saw yang tertera di atasnya cincin stempel milik beliau, maka hendaklah dia membaca firman Allah Ta'ala:,

    قُلْ تَعَالَوْاْ أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلاَدَكُم مِّنْ إمْلاَقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلاَ تَقْرَبُواْ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلاَ تَقْتُلُواْ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
    "Katakanlah (Muhammad), 'Marilah kubacakan apa yang diharamkan kepadamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu berbuat syirik sedikitpun kepada-Nya, berbuat baiklah kepada kedua orang tua, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan sesuatu (sebab) yang benar. Demikianlah yang diwasiatkan Allah kepadamu, supaya kamu memahami(nya)". (QS Al-An'aam [6]:151)

    وَلاَ تَقْرَبُواْ مَالَ الْيَتِيمِ إِلاَّ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّى يَبْلُغَ أَشُدَّهُ وَأَوْفُواْ الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ لاَ نُكَلِّفُ نَفْساً إِلاَّ وُسْعَهَا وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُواْ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى وَبِعَهْدِ اللّهِ أَوْفُواْ ذَلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
    "Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga ia mencapai kedewasaannya, dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan menurut kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diwasiatkan Allah kepadamu, agar kamu ingat".(QS Al-An'aam [6]:152)

    وَأَنَّ هَـذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيماً فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُواْ السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
    "Dan (bahwa yang Ku perintahkan ini), Sungguh inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena jalan-jalan itu akan menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diwasiatkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa." (QS Al-An'am [6]: 151-153)
    "Aku pernah diboncengkan Nabi saw di atas seekor keledai. Lalu beliau bersabda kepadaku, "Hai Mu'adz! tahukah kamu apa hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hamba-Nya dan apa hak para hamba yang pasti dipenuhi Allah?' Aku menjawab, 'Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.' Beliau pun bersabda, "Hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hamba-Nya ialah supaya mereka beribadah kepada-Nya saja dan tidak berbuat syirik sedikit pun kepada-Nya, sedangkan hak para hamba yang pasti dipenuhi Allah adalah bahwa Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik sedikit pun kepada-Nya.' Aku bertanya, 'Ya Rasulullah, tidak perlukah aku menyampaikan kabar gembira ini kepada orang-orang?' Beliau menjawab, 'Janganlah kamu menyampaikan kabar gembira ini kepada mereka, sehingga mereka nanti akan bersikap menyandarkan diri." [HR Bukhari dan Muslim | Atsar ini diriwayatkan Tirmizi, Ibnu al Mundzir dan Ibnu Abi Hatim]. 
    Sesungguhnya tauhid itu adalah pangkal ibadah. Praktik tauhid adalah PRAKTIK SYAHADAT secara nyata. Inilah praktek beragama yang paling susah dan sulit karena di dalamnya terdapat hambatan-hambatan serta rintangan-rintangan dan godaan-godaan yang besar yang akan menjumpai setiap orang yang menempuhnya. 

    Hanya atas pertolongan, taufik, dan hidayah Allah sajalah setiap hamba dapat menempuhnya dengan benar dan selamat. 

    Semoga kita termasuk orang-orang yang mendapatkan pertolongan di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala.
    Aamin.

    Subhanakallahumma wa bihamdika - Allahummaghfirlii.

    Sumber: Terjemahan kitab Alladzi Huwa Haqqullah 'Alal 'Abid, Penerbit Darul Haq Al-Islam, Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

    Folder Arsip

    Loading...

    Rekam Arsip

    Rekomendasi Arsip

    Followers