Islam, Rahmat Bagi Alam Semesta

Thursday, July 9, 2009

011. Keadaan Terpaksa Membolehkan Yang Terlarang


BAB - XI
KEADAAN TERPAKSA 
MEMBOLEHKAN YANG TERLARANG


ISLAM mempersempit daerah haram. Kendatipun demikian soal haram pun diperkeras dan tertutup semua jalan yang mungkin akan membawa kepada yang haram itu, baik dengan terang-terangan maupun dengan sembunyi-sembunyi. Justeru itu setiap yang akan membawa kepada haram, hukumnya haram; dan apa yang membantu untuk berbuat haram, hukumnya haram juga; dan setiap kebijakan (siasat) untuk berbuat haram, hukumnya haram. Begitulah seterusnya seperti yang telah kami sebutkan prinsip-prinsipnya di atas.

Akan tetapi Islam pun tidak lupa terhadap kepentingan hidup manusia serta kelemahan manusia dalam menghadapi kepentingannya itu. Oleh karena itu Islam kemudian menghargai kepentingan manusia yang tiada terelakkan lagi itu, dan menghargai kelemahan-kelemahan yang ada pada manusia. Justeru itu seorang muslim dalam keadaan yang sangat memaksa, diperkenankan melakukan yang haram karena dorongan keadaan dan sekedar menjaga diri dari kebinasaan.

Oleh karena itu Allah SWT mengatakan, sesudah menyebut satu-persatu makanan yang diharamkan, seperti: bangkai, darah dan babi:

فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
"Barangsiapa dalam keadaan terpaksa dengan tidak sengaja dan tidak melewati batas, maka tiada berdosa atasnya, karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Belas-kasih." (QS al-Baqarah [2]: 173)

Yang semakna dengan ini diulang dalam empat surat ketika menyebut masalah makanan-makanan yang haram.

Dan ayat-ayat ini dan nas-nas lainnya, para ahli fiqih menetapkan suatu prinsip yang sangat berharga sekali, yaitu: "Keadaan terpaksa membolehkan yang terlarang."

Tetapi ayat-ayat itupun tetap memberikan suatu pembatas terhadap si pelakunya (orang yang disebut dalam keadaan terpaksa) itu; yaitu dengan kata-kata ghaira baghin wala 'aadin (tidak sengaja dan tidak melewati batas).

Ini dapat ditafsirkan, bahwa pengertian tidak sengaja itu, maksudnya: tidak sengaja untuk mencari kelezatan. Dan perkataan tidak melewati batas itu maksudnya: tidak melewati batas ketentuan hukum.

Dari ikatan ini, para ulama ahli fiqih menetapkan suatu prinsip lain pula, yaitu: adh-dharuratu tuqaddaru biqadriha (dharurat itu dikira-kirakan menurut ukurannya). Oleh karena itu setiap manusia sekalipun dia boleh tunduk kepada keadaan dharurat, tetapi dia tidak boleh menyerah begitu saja kepada keadaan tersebut, dan tidak boleh menjatuhkan dirinya kepada keadaan dharurat itu dengan kendali nafsunya. Tetapi dia harus tetap mengikatkan diri kepada pangkal halal dengan terus berusaha mencarinya. Sehingga dengan demikian dia tidak akan tersentuh dengan haram atau mempermudah dharurat.

Islam dengan memberikan perkenan untuk melakukan larangan ketika dharurat itu, hanyalah merupakan penyaluran jiwa keuniversalan Islam itu dan kaidah-kaidahnya yang bersifat kulli (integral). Dan ini adalah merupakan jiwa kemudahan Islam yang tidak dicampuri oleh kesukaran dan memperingan, seperti cara yang dilakukan oleh ummatummat dahulu.

Oleh karena itu benarlah apa yang dikatakan Allah dalam firmanNya:


وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ اللّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ
"Allah berkehendak memberikan kemudahan bagi kamu, dan Ia tidak menghendaki memberikan beban kesukaran kepadamu." (QS al-Baqarah [2]: 185)

مَا يُرِيدُ اللّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَـكِن يُرِيدُ لِيُطَهَّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
"Allah tidak menghendaki untuk memberikan kamu sesuatu beban yang berat, tetapi ia berkehendak untuk membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmatNya kepadamu supaya kamu berterimakasih." (QS al-Maidah [5]: 6)

يُرِيدُ اللّهُ أَن يُخَفِّفَ عَنكُمْ وَخُلِقَ الإِنسَانُ ضَعِيفاً
"Allah berkehendak untuk memberikan keringanan kepadamu, karena manusia itu dijadikan serba lemah." (QS an-Nisa' [4]: 28)

Artikel ke-11 dari 12
Sebelumnya                                  Lihat Semua                                   Selanjutnya

Sumber: Dr. Yusuf Qaradhawi | Alih bahasa: H. Mu'ammal Hamidy | Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993 | Digitalisasi: Media Isnet | Index

Related Posts:

  • 008.2. Kitab Pernikahan VIIIKITAB NIKAH Hadits ke-101 Dari Abdullah Ibnu Zam'ah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah seseorang di antara kamu memukul istrinya seperti ia memukul budak." riwayat Bukhari.   Hadits ke-102 Dari Ibnu Abb… Read More
  • 009. Kitab Pidana IXKITAB PIDANA Hadits ke-1Dari Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah Utusan Allah, kecuali salah satu dari tiga orang: janda yang berz… Read More
  • 012. Kitab Makanan XIIKITAB MAKANAN Hadits ke-1Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Setiap binatang buas yang mempunyai gigi taring adalah haram dimakan." Riwayat Muslim. Hadits ke-2Muslim juga meriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas Radliyallaahu 'an… Read More
  • 006. Kitab Haji VI KITAB  HAJI Hadits ke-1 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Umrah ke umrah menghapus dosa antara keduanya, dan tidak ada pahala bagi haji mabrur kecuali surga." (Muttafaq Alaihi).  Hadits ke-2 … Read More
  • 008.1. Kitab Pernikahan VIIIKITAB NIKAH   Hadits ke-1 Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda pada kami: "Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan … Read More
  • 013. Kitab Sumpah dan Nazar XIIIKITAB SUMPAH DAN NAZAR  Hadits ke-1Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjumpai Umar Ibnu Al-Khaththab di suatu kafilah, padahal ia (Umar) sedang bersumpah dengan nama ayahnya. Maka Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berseru … Read More
  • 011. Kitab Jihad XIKITAB JIHADHadits ke-1Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa mati, sedang ia tidak pernah berjihad dan tidak mempunyai keinginan untuk jihad, ia mati dalam satu cabang kemunafikan." Muttafaq Alaihi. Hadits ke-2Dari Anas bahwa Nabi Sh… Read More
  • 007.2. Kitab Niaga VIIKITAB JUAL BELI Hadits ke-101 Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bila didatangkan kepada beliau orang meninggal yang menanggung hutang, beliau bertanya: "Apakah ia meninggalkan sesuatu untuk melunasi hutangnya?". J… Read More
  • 007.1. Kitab Niaga VIIKITAB JUAL BELI  Hadits ke-1 Dari Rifa'ah Ibnu Rafi' bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah ditanya: Pekerjaan apakah yang paling baik?. Beliau bersabda: "Pekerjaan seseorang dengan tangannya dan setiap jual-beli yang bersih." Riwayat al-Bazzar. Hadits shahih men… Read More
  • 010. Kitab Hukum XKITAB HUKUMAN Hadits ke-1Dari Abu Hurairah dan Zaid Ibnu Kholid al-Juhany bahwa ada seorang Arab Badui menemui Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan berkata: Wahai Rasulullah, dengan nama Allah aku hanya ingin baginda memberi keputusan kepadaku dengan Kitabullah. Temannya berkat… Read More

0 Comments:

Post a Comment

Folder Arsip

Rekam Arsip

Rekomendasi Arsip

  • Kita dan Hawa Nafsu
  • Jangan anggap enteng
  • Tentang Rasulullah SAW
  • Para Imam Al-Kutubus Sittah (6 Kitab Hadits Utama)
  • 20 Keajaiban Bulan Ramadhan
  • 003. Rahasia Al-Quran
  • 002.1. Kitab Thaharah
  • 012. Menyambung Silaturahim
  • Fiqh Sunnah, kitab terbaik abad ini
  • 009. Nasehat menjelang Ramadhan
  • Muslimah dan Wudhunya
  • Jauhilah Bid'ah!
  • Kedudukan  dan Peran Ulama Perempuan
  • Berulangkali Umroh ke Mekkah?
  • Hakikat dari Tasawuf

Followers