Islam, Rahmat Bagi Alam Semesta

Sunday, July 12, 2009

009. Menjauhkan Diri Dari Subhat Karena Takut Terlibat Dalam Haram

 
BAB - IX
MENJAUHKAN DIRI DARI SUBHAT
KARENA TAKUT TERLIBAT DALAM HARAM

SALAH satu daripada rahmat Allah terhadap manusia, yaitu: Ia tidak membiarkan manusia dalam kegelapan terhadap masalah halal dan haram, bahkan yang halal dijelaskan sedang yang haram diperinci.

FirmanNya:
وَقَدْ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ
"Dan sungguh Allah telah menerangkan kepadamu apa-apa yang Ia haramkan atas kamu." (QS al-An'am [6]: 119)

Masalah halal yang sudah jelas, boleh saja dikerjakan. Dan soal haram pun yang sudah jelas, samasekali tidak ada rukhsah untuk mengerjakannya, selama masih dalam keadaan normal.

Tetapi di balik itu ada suatu persoalan, yaitu antara halal dan haram. Persoalan tersebut dikenal dengan nama syubhat, suatu persoalan yang tidak begitu jelas antara halal dan haramnya bagi manusia. Hal ini bisa terjadi mungkin karena tasyabbuh (tidak jelasnya) dalil dan mungkin karena tidak jelasnya jalan untuk menerapkan nash (dalil) yang ada terhadap suatu peristiwa.

Terhadap persoalan ini Islam memberikan suatu garis yang disebut Wara' (suatu sikap berhati-hati karena takut berbuat haram). Dimana dengan sifat itu seorang muslim diharuskan untuk menjauhkan diri dari masalah yang masih syubhat, sehingga dengan demikian dia tidak akan terseret untuk berbuat kepada yang haram.

Cara semacam ini termasuk menutup jalan berbuat maksiat (saddudz dzara'i) yang sudah kita bicarakan terdahulu. Disamping itu cara tersebut merupakan salah satu macam pendidikan untuk memandang lebih jauh serta penyelidikan terhadap hidup dan manusia itu sendiri.

Dasar pokok daripada prinsip ini ialah sabda Nabi yang mengatakan:

"Yang halal sudah jelas dan yang haram pun sudah jelas, di antara keduanya itu ada beberapa perkara yang belum jelas (syubhat), banyak orang yang tidak tahu: apakah dia itu masuk bagian yang halal ataukah yang haram? Maka barangsiapa yang menjauhinya karena hendak membersihkan agama dan kehormatannya, maka dia akan selamat,. dan barangsiapa mengerjakan sedikitpun daripadanya hampir-hampir ia akan iatuh ke dalam haram, sebagaimana orang yang menggembala kambing di sekitar daerah larangan, dia hampir-hampir akan jatuh kepadanya. Ingatlah! Bahwa tiap-tiap raja mempunyai daerah larangan. Ingat pula, bahwa daerah larangan Allah itu ialah semua yang diharamkan." (Riwayat Bukhari, Muslim dan Tarmizi, dan riwayat ini adalah lafal Tarmizi).

Artikel ke-9 dari 12
Sebelumnya                                  Lihat Semua                                   Selanjutnya

Sumber: Dr. Yusuf Qaradhawi | Alih bahasa: H. Mu'ammal Hamidy | Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993 | Digitalisasi: Media Isnet | Index

Related Posts:

  • 005. Setiap Yang Halal Tidak Memerlukan Yang Haram BAB -VSETIAP YANG HALAL TIDAK MEMERLUKAN YANG HARAM SALAH satu kebaikan Islam dan kemudahannya yang dibawakan untuk kepentingan ummat manusia, ialah "Islam tidak mengharamkan sesuatu kecuali di situ memberikan suatu jalan keluar yang lebih baik guna mengatasi kebutuhannya itu." Hal i… Read More
  • 009. Menjauhkan Diri Dari Subhat Karena Takut Terlibat Dalam Haram  BAB - IXMENJAUHKAN DIRI DARI SUBHATKARENA TAKUT TERLIBAT DALAM HARAM SALAH satu daripada rahmat Allah terhadap manusia, yaitu: Ia tidak membiarkan manusia dalam kegelapan terhadap masalah halal dan haram, bahkan yang halal dijelaskan sedang yang haram diperinci. FirmanNya: وَقَدْ فَصَّلَ… Read More
  • 002. Menentukan Halal - Haram Semata-Mata Adalah Hak Allah BAB - IIMENENTUKAN HALAL-HARAM SEMATA-MATA ADALAH HAK ALLAH  DASAR kedua: Bahwa Islam telah memberikan suatu batas wewenang untuk menentukan halal dan haram, yaitu dengan melepaskan hak tersebut dari tangan manusia, betapapun tingginya kedudukan manusia tersebut dalam bidang agama ma… Read More
  • 010. Sesuatu Yang Haram, Berlaku Untuk Semua orang BAB -XSESUATU YANG HARAM BERLAKU UNTUK SEMUA ORANG HARAM dalam pandangan syariat Islam mempunyai ciri menyeluruh dan mengusir. Oleh karena itu tidak ada sesuatu yang diharamkan untuk selain orang Arab (ajam) tetapi halal buat orang Arab. Tidak ada sesuatu yang dilarang untuk orang kulit hitam… Read More
  • 006. Apa Saja Yang Membawa Kepada Haram Adalah Haram BAB - VIAPA SAJA YANG MEMBAWA KEPADA HARAM ADALAH HARAM SALAHSATU PRINSIP yang telah diakui oleh Islam, ialah: apabila Islam telah mengharamkan sesuatu, maka wasilah dan cara apapun yang dapat membawa kepada perbuatan haram, hukumnya adalah haram. Oleh karena itu, kalau Islam mengh… Read More
  • 004. Menghalalkan Yang Haram Penyebab Timbulnya Kejahatan BAB - IVMENGHARAMKAN YANG HALAL PENYEBAB TIMBULNYA KEJAHATAN DI ANTARA hak Allah sebagai Zat yang menciptakan manusia dan pemberi nikmat yang tiada terhitung banyaknya itu, ialah menentukan halal dan haram dengan sesukanya, sebagaimana Dia juga berhak menentukan perintah-perintah dan syi'a… Read More
  • 007. Bersiasat Terhadap Hal Haram Hukumnya Adalah Haram BAB - VIIBERSIASAT TERHADAP HAL HARAM HUKUMNYA ADALAH HARAM  SEBAGAIMANA Islam telah mengharamkan seluruh perbuatan yang dapat membawa kepada haram dengan cara-cara yang nampak, maka begitu juga Islam mengharamkan semua siasat (kebijakan) untuk berbuat haram dengan cara-cara yang tid… Read More
  • 008. Niat Baik Tidak Dapat Melepaskan Yang Haram BAB - VIIINIAT BAIK TIDAK DAPAT MELEPASKAN YANG HARAM ISLAM memberikan penghargaan terhadap setiap hal yang dapat mendorong untuk berbuat baik, tujuan yang mulia dan niat yang bagus, baik dalam perundang-undangannya maupun dalam seluruh pengarahannya. Untuk itulah maka Nabi Muhammad s.a.w… Read More
  • 003. Mengharamkan yang Halal atau sebaliknya, sama dengan Syirik BAB - IIIMENGHARAMKAN YANG HALAL DAN MENGHALALKAN YANG HARAM SAMA DENGAN SYIRIK   KALAU Islam mencela sikap orang-orang yang suka menentukan haram dan halal itu semua, maka dia juga telah memberikan suatu kekhususan kepada mereka yang suka mengharamkan itu dengan suatu beban yang sanga… Read More
  • 011. Keadaan Terpaksa Membolehkan Yang Terlarang BAB - XIKEADAAN TERPAKSA  MEMBOLEHKAN YANG TERLARANG ISLAM mempersempit daerah haram. Kendatipun demikian soal haram pun diperkeras dan tertutup semua jalan yang mungkin akan membawa kepada yang haram itu, baik dengan terang-terangan maupun dengan sembunyi-sembunyi. Justeru itu setiap yan… Read More

0 Comments:

Post a Comment

Folder Arsip

Rekam Arsip

Rekomendasi Arsip

  • Jihad Di Jalan Allah
  • Alam Jin menurut Al-Quran dan Hadits
  • Allah bersama Makhluk-Nya
  • Menjadi Isteri Shalihah
  • Kedudukan Al-Quran Sebagai Sumber Syariat
  • Muhammad, Manusia Paling Berpengaruh dalam Peradaban Manusia
  • Enam pertanyaan Imam Al-Ghazali
  • 001. Taubat dalam bingkai Sunnah
  • 007. Bersiasat Terhadap Hal Haram Hukumnya Adalah Haram
  • Macam-macam Tauhid
  • Makna dan 41 Fadhilah Shalawat
  • Penyakit, dan cara menyikapinya
  • Fadhilah puasa-puasa Sunnah
  • Mengikuti As-Sunnah - Menjauhi Bid'ah
  • Kuhalafur Rasyidin

Followers